Pos oleh :

PSPK UGM

Corporate Social Responsibility

ANDA MENGALAMI MASALAH DENGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)?

PSPK UGM Siap Membantu Anda

 

Corporate Social Responsibility (CSR)

Di era sekarang ini Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan yang menginginkan agar kegiatan usaha yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan berkesinam-bungan. Berbeda dengan paradigma yang dianut pada masa lalu yang menganggap CSR hanya merupakan kegiatan pelengkap (artifisial) saja, di era sekarang ini sebagian besar perusahaan telah menempatkan CSR sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Hal ini didasari oleh kesadaran bahwa kemajuan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal perusahaan tetapi juga dipengaruhi oleh warga masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Kondisi sosial budaya warga masyarakat di sekitar perusahaan yang kondusif akan menjadi faktor pendukung bagi kelancaran kegiatan usaha perusahaan. Sebagai salah satu faktor yang turut berpengaruh pada kamajuan yang akan dicapai oleh perusahaan, banyak perusahaan yang menempatkan biaya untuk pelaksanaan kegiatan CSR sebagai salah satu pos pembiayaan yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam rangka kegiatan produksi.

Ada beberapa model CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan, namun secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 model, yaitu model karitatif dan model pemberdayaan. Model karitatif merupakan model CSR yang menempatkan warga masyarakat sekitar perusahaan hanya sebagai penerima bantuan semata. Dalam model ini masyarakat penerima program sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring kegiatan CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan. Sedangkan, model pemberdayaan adalah model CSR yang menempatkan warga masyarakat sekitar perusahaan bukan hanya sebagai objek/penerima bantuan semata, tetapi juga sebagai subyek yang berhak ikut dalam menentukan program  yang akan dilaksanakan. Mereka dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program.

Dalam pelaksanaan kegiatan CSR, tiap-tiap perusahaan memiliki sistem yang berbeda dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ada beberapa sistem CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan, antara lain pertama, membentuk satu divisi/bagian dalam struktur organisasi perusahaan yang memiliki tugas untuk melaksana-kan kegiatan CSR; kedua, membentuk organisasi/lembaga yang secara organisatoris memiliki posisi terpisah dari perusahaan, namun mendapat support pendanaan dari perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR; dan ketiga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan CSR. Masing-masing model memiliki kelebihan dan kekurangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi masing-masing perusahaan untuk menetapkan model CSR yang akan dilaksanakan.

Problem CSR

Meskipun pada saat ini sebagian besar perusahaan telah melaksanakan kegiatan CSR sebagai salah satu bentuk kepedulian mereka pada masyarakat sekitar perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih sering terdengar berita tentang terjadinya ketegangan/konflik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan. Berdasarkan catatan, intensitas konflik antara perusahaan dengan warga masyarakat sekitar perusahaan dari waktu ke waktu tidak semakin menurun melainkan cenderung semakin meningkat. Hal itu menimbulkan pertanyaan, apakah ada yang salah dengan program CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-per usahaan tersebut?

Berdasarkan kajian literatur, terdapat 2 kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kegagalan CSR dalam meredam konflik/ketegangan antara perusahaan dengan warga masyarakat sekitar perusahaan. Pertama, program CSR yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan kedua, adanya kelemahan dalam pelaksanaan program CSR. Namun untuk dapat memperoleh jawaban yang lebih tepat atas pertanyaan besar tersebut, perlu adanya kegiatan kajian/evaluasi terhadap program CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan harapan, melalui kegiatan tersebut dapat segera diperoleh informasi tentang kesesuaian program CSR yang dilaksanakan perusahaan dengan kebutuhan yang dirasakan oleh warga masyarakat sekitar perusahaan atau kelemahan/kekurangan dari program CSR yang telah dilaksanakan sehingga segera dapat dilakukan perencanaan ulang atau pembenahan program CSR demi efektivitas dan efisiensi program. Urgensi dari pelaksanaan kegiatan kajian evaluasi terhadap program CSR sangat dirasakan, yaitu guna menghindari penggunaan dana perusahaan yang tidak efisien dan efektif karena tidak dapat memberikan hasil yang optimal bagi pencapaian tujuan program.

Kegiatan kajian evaluasi program CSR dapat dilaksanakan secara internal dan eksternal. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Evaluasi program yang dilaksanakan secara internal, dari sisi adminitratif lebih sederhana, namun secara substansi kurang memenuhi standart validitas akibat adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang dapat menyebabkan hasil evaluasi seringkali tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebaliknya evaluasi eksternal, dari sisi administratif lebih kompleks namun dari sisi subtansi lebih dapat diandalkan.

Apabila dibandingkan, sistem evaluasi eksternal akan dapat memberikan keuntungan yang lebih maksimal bagi perusahaan dibandingkan sistem evaluasi internal. Validitas hasil evaluasi yang lebih terjamin dapat mendorong perusahaan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna menjamin efektivitas program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan kata lain, sistem evaluasi eksternal akan menjamin efisiensi dan efektvfitas kegiatan evaluasi yang dilaksanakan.

Konsultan CSR

Pada saat ini ada banyak lembaga yang menyediakan fasilitas untuk melakukan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR. Namun tidak semua lembaga memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melakukannya. Agar tidak mengalami kekecewaan di kemudian hari, maka perlu bagi setiap perusahaan untuk memilih konsultan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR yang telah berpengalaman. Salah satu lembaga yang berpengalaman dalam melakukan perencanaan program dan kajian evaluasi program CSR adalah Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM).

PSPK UGM merupakan salah satu unit kerja dari Universitas Gadjah Mada yang bertugas untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. PSPK didirikan pada bulan April 1973. Sampai dengan tahun 1979 pusat ini dikenal dengan nama Lembaga Studi Pedesaan dan Kawasan (LSPK), dan sesudah itu terkenal dengan sebutan Pusat Penelitian dan Studi Pedesaan dan Kawasan (PPSPK). Sebutan itu berubah lagi, yakni dari tahun 1984-2001 dikenal dengan nama Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK). Akhirnya, sejak bulan Juli 2001 dikenal dengan nama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) dan berlaku hingga saat ini.

PSPK UGM memiliki banyak pengalaman dalam melakukan kegiatan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR. Selama berdiri, berkat dukungan dari para pakar yang ada di lingkungan Universitas Gadjah Mada, PSPK UGM telah mampu melaksanakan kerja sama dengan berbagai kalangan, termasuk dengan berbagai perusahaan, baik yang berskala nasional maupun internasional. Beberapa kajian perencanaan dan evaluasi program yang telah berhasil dilaksanakan oleh PSPK UGM  antara lain: (1) Studi Penyusunan Indikator Kerakyatan pada Perusahaan Pertambangan, (2) Studi Model Pemecahan Masalah Hubungan Industri Pertambangan dengan Masyarakat Sekitar, (3) Studi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Perusahaan PT. Kelian Equatorial Mining, (4) Studi Evaluasi ”Company Performance” PT. Timah. Tbk, (5) Studi Evaluasi Program Kesehatan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur, (6) Studi Evaluasi Program Perberdayaan Masyarakat Sekitar Waduk Sermo DIY, (7) Studi Penyusunan Model Pengembangan Masyarakat Sekitar Perusahaan Besar di Kawasan Timur Indonesia, Studi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar perusahaan PT Kelian Gold Mining, dan (8) Studi Dampak Sosial Ekonomi Perkebunan Kelapa sawit PT. Asian Agri.

Dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, PSPK UGM berhasil memberikan berbagai rekomendasi dan masukan penting yang dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan demi efisiensi dan efektivitas program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.

Koleksi Buku

Koleksi buku yang dimiliki Perpustakaan PSPK UGM berasal dari: (1) Himpunan laporan penelitian yang dilakukan PSPK UGM sejak berdiri tahun 1973 sampai sekarang; (2) Kumpulan hasil-hasil seminar yang dilakukan di PSPK UGM sejak berdiri sampai sekarang; (3) Kumpulan karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para staf peneliti PSPK UGM; dan (4) Hadiah dari perorangan atau instansi, pembelian, dan lain sebagainya.

  1. Koleksi Wertheim (Wertheim Collections)
    Buku-buku Wertheim Collections (WC) adalah sumbangan keluarga Prof. Dr. Wertheim atas prakarsa Alm Prof. Dr. Sartono Kartodirjo. Alm Prof. Dr. Wertheim adalah guru besar Sosiologi Pedesaan Indonesia Universitas Netherland. Buku-buku yang disumbangkan kebanyakan mengenai sejarah pedesaan, sejarah kebudayaan, sejarah politik Indonesia, sejarah ekonomi, sejarah pertanian dan lain-lain.
  2. Koleksi Lukman Sutrisno (LSC)
    Adalah buku-buku milik Alm. Prof. Dr. Loekman Soetrisno yang dihibahkan ke perpustakaan PSPK UGM atas prakarsa Ibu Loekman Soetrisno. Buku-buku tersebut mengenai sosiologi pedesaan, sejarah pedesaan, sejarah agraria, politik, hukum dan lain-lain.
  3. Koleksi Sugiyanto Padmo (SPC)
    Adalah buku-buku milik Alm. Prof. Dr. Soegijanto Padmo yang dihibahkan ke perpustakaan PSPK UGM. Buku-buku tersebut banyak mengenai sejarah Indonesia, sejarah Asia, sejarah politik, sejarah pertanian dalam pergolakan petani di masa lalu dan lain-lain. Buku-buku sumbangan yang berjumlah banyak diberi tanda khusus dan ditempatkan dalam ruangan khusus di lingkup perpustakaan PSPK UGM . Hal ini dimaksudkan untuk mengenang jasa-jasa beliau.
  4. Kliping dari media cetak terkait dengan masalah:
    Perpustakaan PSPK UGM membuat kliping yang sesuai dengan program penelitian yang dilakukan. Adapun kliping yang dibuat oleh Perpustakaan PSPK UGM adalah mengenai: (1) agraria atau pertanahan, (2) irigasi dan pertanian, (3) kelembagaan, koperasi dan komunikasi pedesaan, (4) kemiskinan, peluang kerja, dan peluang berusaha di pedesaan, serta (5) perencanaan wilayah dan evaluasi pembangunan pedesaan. Kliping-kliping tersebut diambil dari beberapa harian surat kabar seperti Kompas, Kedaulatan Rakyat, Republika, dan lain-lain.

Ketahanan Pangan di Berbagai Tipologi Area DIY

Ketahanan pangan terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek yaitu: (1) tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk; dan (2) setiap penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Pada tataran nasional, inti persoalan dalam mowujudkan ketahanan pangan selama lima tahun terakhir ini terkait dengan pertumbuhan permintaan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaannya. Permintaan pangan meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta perkembangan selera. Dinamika sisi permintaan ini menyebabkan kebutuhan pangan secara nasional meningkat dengan cepat, baik dalam jumlah, mutu, dan keragamannya. Sementara itu, kapasitas produksi pangan nasional terkendala oleh kompetisi pemanfaatan lahan dan penurunan kualitas sumberdaya alam. Apabila persoalan ini tidak dapat diatasi, maka kebutuhan akan impor pangan akan terus meningkat, dan ketergantungan terhadap pangan impor semakin tinggi. Menyadari akan pentingnya perwujudan ketahanan pangan di tingkat bawah, maka perlu dilakukan pencermatan yang lebih dalam terhadap masalah mikro ketahanan pangan sebagai bagian pengembangan pangan secara nasional. Pengembangan institusi ketahanan pangan tingkat komunitas menjadi mendesak untuk segera dilakukan.

Bunga Rampai Pemikiran Pedesaan 2002-2008

Desa merupakan fenomena yang telah ada di Indonesia jauh sebelum NKRI ini diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan “Dalam teritori Negara Indonesia terdapat +250 “Zelfbesturende landschappen” dan ”Volksgemeenschappen”, seperti deso di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Sampai dengan awal kemerdekaan, desa atau nama lain yang setingkat dengan itu, secara nyata menunjukan karakteristiknya sebagai desa-desa asli yang otonom dan mampu mengurus dirinya sendiri (Rahardjo, 2005).

Buku Seri Warta Pedesaan ini berisi kumpulan makalah Seminar Bulanan yang merupakan pemikiran dari para pakar berbagai disiplin ilmu dan memiliki focus of interest pada masalah pedesaan di Indonesia. Ragam persoalan  yang membelit masyarakat pedesaan jelas memerlukan banyak perhatian dan pemikian agar dapat diperoleh solusi alternatif yang sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan harapan masyarakat pedesaan.

Keberlanjutan Pendidikan Anak Pasca Erupsi Merapi

“Letusan Gunung Merapi yang terjadi sejak tanggal 26 Oktober 2010 dan mencapai puncaknya pada tanggal 5 November 2010 telah menjadi tragedi memilukan yang menyebabkan jatuhnya korban yang tidak ternilai besarnya. Bukan hanya korban harta benda tetapi juga korban nyawa. Hingga saat ini telah terdata ratusan rumah tinggal dan fasilitas umum (baik tempat ibadah, kantor pemerintahan dan bangunan sekolah) di wilayah lereng Merapi yang hancur atau rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Selain itu, letusan gunung Merapi juga telah menyebabkan jatuhnya korban nyawa. Ratusan jiwa warga masyarakat di lereng merapi yang tewas akibat terkena awan panas yang disemburkan oleh gunung Merapi. Bencana Merapi juga telah menyebabkan terjadinya gelombang pengungsi yang jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa, yang tersebar di ratusan titik pengungsian. Meskipun di samping pemerintah terdapat pula banyak pihak, baik secara pribadi maupun kelembagaan yang telah mengulurkan tangan untuk membantu para korban bencana, namun secara umum dapat dikatakan bahwa penanganan dampak bencana letusan gunung Merapi masih belum dapat berjalan sesuai dengan harapan. Salah satu aspek yang cukup terabaikan adalah penanganan dampak bencana di bidang pendidikan anak-anak”, demikian penyataan penyaji dalam seminar bulanan di PSPK UGM yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 2 Desember 2010. Seminar yang telah menjadi tradisi bulanan, pada kesempatan itu menghadirkan seorang narasumber Esti Fariah, konsultan pendidikan sebuah lembaga internasional sekaligus alumni S2 Sosiologi UGM, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Topik yang dibahas pada seminar sore tersebut adalah “Keberlanjutan Pendidikan Pasca Erupsi Merapi”.

Terkait dengan dampak erupsi Merapi di bidang pendidikan anak, penyaji menyatakan bahwa letusan Merapi juga membawa dampak buruk pada keberlanjutan pendidikan anak, khususnya anak-anak di wilayah yang terdampak letusan gunung Merapi. Hal itu terjadi karena beberapa penyebab, pertama, ada beberapa siswa dan guru yang turut menjadi korban letusan gunung Merapi, kedua, banyak anak-anak yang ikut mengungsi orang tua mereka, ketiga, banyak fasilitas sekolah baik sekolah dasar maupun sekolah menengah di lereng Merapi yang hancur atau rusak akibat letusan Merapi sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, dan keempat, banyak bangunan sekolah yang dimanfaatkan sebagai lokasi pengungsian sehingga tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Terkait dengan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dampak letusan Merapi bagi keberlanjutan pendidikan anak, banyak pihak menilai pemerintah terlalu lamban. Salah satu indikator yang dapat dipergunakan sebagai tolok ukur adalah lambatnya instruksi yang diberikan pemerintah terkait dengan masalah penitipan anak-anak korban letusan Merapi di sekolah-sekolah yang dekat dengan lokasi pengungsian. Instruksi tersebut baru dikeluarkan setelah satu minggu anak-anak ikut orang tua mereka di lokasi pengungsian. Praktis selama seminggu anak-anak tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun dalam pelaksanaannya instruksi tersebut juga tidak dapat berjalan efektif akibat banyaknya kendala yang dihadapi anak-anak pengungsi korban letusan Merapi. Selain keterbatasan sarana belajar (seragam, buku, dll) yang dihadapi anak-anak pengungsi akibat tidak adanya persiapan pada saat akan mengungsi sehingga banyak sarana belajar yang tertinggal di rumah, banyak pula anak-anak pengungsi yang mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan suasana di sekolah yang baru. Mereka merasa minder belajar bersama-sama dengan anak-anak bukan pengungsi karena tidak memiliki sarana kegiatan belajar mengajar yang memadai. Di lokasi pengungsian memang terdapat banyak bantuan yang telah diberikan oleh para donatur, namun sebagian besar berupa bahan pangan dan pakaian, jarang yang berupa sarana kegiatan belajar mengajar siswa.

Berbeda dengan pemerintah yang agak lambat menangani dampak bencana Merapi bagi keberlanjutan pendidikan anak, ada beberapa LSM yang mencoba membantu memecahkan masalah tersebut dengan melakukan pendampingan dalam bidang pendidikan bagi anak-anak di lokasi pengungsian. Mereka mencoba mengkoordinir anak-anak di lokasi pengungsian dan mendampingi mereka untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Namun upaya tersebut tidak dapat berjalan optimal akibat berbagai kendala yang dihadapi. Kendala utama yang menghadang adalah tidak adanya tempat yang memadai bagi anak-anak untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini banyak dirasakan di lokasi pengungsian yang berada di tempat umum, misalnya stadion atau lapangan.

Masalah lain yang terjadi berkaitan dengan penanganan dampak bencana di bidang pendidikan anak adalah pembangunan kembali fasilitas pendidikan (gedung sekolah) yang hancur atau rusak akibat letusan Merapi. Ketika anak-anak bersama orang tua mereka telah pulang kembali ke rumah mereka dari lokasi pengungsian. Anak-anak tidak dapat langsung mengikuti kegiatan belajar mengajar karena gedung sekolah mereka masih rusak dan belum dibangun kembali. Konsentrasi pemerintah masih tertuju pada upaya menyediakan rumah tinggal bagi warga, sementara penyediaan gedung sekolah menjadi prioritas kedua.

Belum optimalnya penanganan dampak bencana bagi keberlanjutan pendidikan anak mendorong penyaji untuk menawarkan sebuah handbook atau buku panduan terkait dengan penanganan dampak bencana bagi keberlanjutan pendidikan anak yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Buku panduan tersebut disusun berdasarkan pengalaman penyaji saat terlibat dalam penanganan dampak bencana terhadap keberlanjutan pendidikan anak di beberapa daerah. Buku panduan tersebut disusun atas dasar pemikiran bahwa kelangsungan proses pendidikan anak pada sat terjadi bencana merupakan amanah Konvensi Hak Anak (the Convention on the Rights of the Child) tahun 1989, yang di dalamnya terdapat 4 prinsip hak-ahak anak, yaitu, pertama, non diskriminasi, dimana semua anak mempunyai hak yang sama dan harus diperlakukan sama oleh peraturan/perundangan dan kebijakan negara, kedua, kepentingan terbaik untuk anak. Setiap tindakan kewenangan oleh publik harus mempertimbangkan kepentingan terbaik untuk anak, ketiga, hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan. Anak juga mempunyai hak baik hak sipil, hak ekonomi, sosial dan budaya, keempat, partisipasi anak, dimana anak mempunyai hak untuk menyatakan pendapat sesuai tingkat usia dan perkembangannya, serta diperhatikan pendapatnya.

Dalam buku panduan tersebut, penyaji mengajak untuk menggunakan strategi penangan bencana secara menyeluruh, melibatkan berbagai pihak yaitu anak, masyarakat, pemerintah dan pihak lain. Pelibatan anak dalam penanganan dampak bencana guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar anak yang terdiri atas pangan, pendidikan, kesehatan, belajar dan berekreasi, jaminan keamanan, dan persamaan perlakuan, dan pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak penyandang cacat dan anak yang mengalami gangguan psikososial. Pelibatan masyarakat diperlukan karena anggota masyarakat termasuk orang tua dalam keadaan darurat, bisa berpartisipasi secara aktif dalam penanganan bencana. Dengan sumber daya yang dimilliki diharapkan masyarakat bisa turut menciptakan suasana kondusif bagi pendidikan anak selama dan pasca bencana.. Pelibatan  pemerintah dan pihak lain. Hal itu penting untuk mengubah paradigma mereka yang selama ini memandang penanganan bencana sebatas charity sehingga mengabaikan aspek lainnya, khususnya bidang pendidikan yaitu menjaga keberlangsungan proses kegiatan belajar mengajar anak selama dan setelah bencana.

Terkait dengan kegiatan belajar mengajar, penyaji dalam buku panduan penanganan bencana bagi keberlanjutan pendidikan anak, menyatakan bahwa dalam kondisi darurat seyogyanya guru memfokuskan pada pengelolaan kelas dengan metode yang sesuai kebutuhan, yaitu mengembangkan metode pendidikan yang dapat mengembangkan wawasan anak dalam hal kebencanaan. “Tidak ada jeleknya bila materi kebencanaan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di sekolah, atau dimasukkan dalam mata pelajaran yang sudah ada. Dengan harapan semakin sering anak mendengar masalah tanggap bencana maka anak tersebut akan semakin memiliki kepekaan dalam menghadapi bencana”, demikian papar penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*(dc)

Visi Kerakyatan UGM: Masihkan Dipegang Teguh?

Berbeda dengan dahulu, sekarang biaya kuliah di Universitas Gadjah Mada mahal ya pak? Itulah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh beberapa orang yang berjumpa dengan saya ketika mengetahui bahwa saya adalah dosen Universitas Gadjah Mada. Dan biasanya setelah menerima pertanyaan tersebut saya terdiam, tak bisa memberi jawaban”, demikian pernyataan Arie Sujito, salah seorang penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM pada hari Kamis, tanggal 5 Agustus 2010. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap awal bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan dua orang penyaji yaitu Dr. Ir. Irfan Priyambodo, dosen Fakultas Pertanian UGM  sekaligus anggota Senat Akademik Universitas Gadjah Mada, dan Arie Sujito, S.Sos, M.Si, dosen Sosiologi Fakultas ISIPOL UGM, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Seminar yang diselenggarakan pada sore hari dan dihadiri peserta dari kalangan akademis dan masyarakat umum tersebut membahas topik “Menggugat Kidmat Kebangsaan UGM”.

Bila menilik pada sejarah pendirian Universitas Gadjah Mada, universitas tertua di Indonesia tersebut didirikan dengan tujuan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan hak rakyat Indonesia untuk memperoleh pendidikan, sesuai dengan amanat konstitusi, berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia. Pemenuhan hak dan kebutuhan rakyat untuk memperoleh pendidikan mendorong Universitas Gadjah Mada untuk mengembangkan sistem pendidikan yang bervisi kerakyatan, sistem pendidikan yang memiliki keberpihakan yang kuat pada rakyat, khususnya rakyat yang miskin dan lemah yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan. Konsekwensi dari keberpihakan pada rakyat miskin dan lemah itu adalah penyelenggaraan pendidikan yang murah, sehingga universitas bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, namun tetap menjaga kualitas. Murahnya biaya pendidikan di Universitas Gadjah Mada pada masa tersebut telah menciptakan sebutan/ciri khas yang melekat kuat pada institusi Universitas Gadjah Mada hingga akhir decade 90-an, yaitu Universitas Gadjah Mada sebagai universitas ndeso.

Citra Universitas Gadjah Mada sebagai universitas ndeso pada masa itu semakin menguat seiring dengan penyelenggaraan kurikulum pendidikan yang memiliki keberpihakan kuat pada rakyat miskin dan lemah. “Salah satu hal dari UGM yang dikagumi banyak pihak, baik yang berasal dari dalam dan luar negeri, adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Salah satu bentuk pengabdian kalangan akademis pada rakyat pedesaan yang miskin dan lemah”, papar penyaji.  

Status BHMN dan Citra UGM

Seiring dengan bergulirnya kebijakan untuk menjadikan Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi  yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang memberikan kewenangan penuh (otonomi) pada universitas untuk mengelola kampus, termasuk dalam bidang keuangan telah mendorong munculnya kebijakan-kebijakan baru yang tidak lagi bersifat populis karena telah bergeser dari tujuan awal pendirian universitas, yaitu penyelenggaraan pendidikan murah bagi rakyat. Status BHMN telah mendorong pengelola kampus untuk mencari tambahan dana guna menutup kekurangan biaya penyelenggaraan pendidikan dengan cara menetapkan berbagai pungutan yang dibebankan pada rakyat (orang tua mahasiswa). Perlu diketahui bahwa UU BHMN menetapkan bahwa pemerintah pusat hanya menanggung sebagian dana yang dibutuhkan untuk menyelenggaran pendidikan di universitas yang berstatus BHMN, sedangkan kekurangan dana harus ditanggung oleh universitas. Untuk menutup kekurangan dana tersebut, pengelola kampus diperkenankan untuk mencari tambahan dana dari sumber lain, antara lain dari orang tua mahasiswa.

Penetapan biaya pendidikan yang relatif mahal yang harus ditanggung oleh orang tua mahasiswa telah menggerus citra Universitas Gadjah Mada sebagai universitas ndeso dan memunculkan citra baru Universitas Gadjah Mada sebagai universitas yang mahal. “ Banyak keluarga miskin yang tidak berani menyekolahkan anak-anak mereka ke UGM karena takut tidak dapat memenuhi biaya pendidikannya”, terang penyaji.  “Oleh karena itu wajar apabila pada saat ini hanya orang-orang kaya yang dapat kuliah di UGM, sedangkan orang-orang miskin harus gigit jari dan menjadi penonton saja.”, lanjutnya. Kondisi ini jelas kontraproduktif bagi citra universitas Gadjah Mada sebagi universitas ndeso, universitas yang memiliki keberpihakan kuat pada orang miskin dan lemah.

Bagi sebagian warga masyarakat, kondisi tersebut diterima begitu saja karena mereka telah termakan semboyan jer basuki mowo beyo, untuk memperoleh hal yang baik dibutuhkan biaya yang mahal. Namun bagi mereka yang paham dengan konstitusi, kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan. Mereka memiliki anggapan bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap amanat konstitusi. Argumentasi yang mereka sodorkan, dalam kontistusi Republik Indonesia dinyatakan bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia, oleh karena itu lembaga pendidikan harus memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh rakyat untuk memperoleh pendidikan. Bila suatu lembaga pendidikan hanya menerima orang yang kaya saja, dan menolak orang yang miskin dan lemah maka lembaga tersebut jelas mengabaikan amanat konstitusi.

Internasionalisasi UGM

Hal lain yang menyebabkan banyak pihak memiliki pandangan bahwa saat ini Universitas Gadjah Mada telah bergeser dari visi kerakyatan adalah adanya kebijakan universitas yang kurang memiliki keberpihakan pada rakyat kecil. Sebagai contoh, kebijakan internasionalisasi universitas. Kebijakan tersebut telah mendorong  banyak civitas akademika yang melakukan tri darma perguruan tinggi dengan orientasi semata-mata untuk meningkatkan peringkat UGM di kalangan internasional, namun melupakan persoalan riil yang dihadapi rakyat. Sebagai contoh, dalam hal riset, banyak dosen yang melakukan riset namun riset tersebut kurang terkait dengan permasalahan yang dihadapi rakyat kecil. Mereka lebih senang melakukan riset tentang permasalahan yang bersifat internasional karena menganggap hal itu lebih prestisius. “Sebagai gambaran, dalam bidang kesehatan, banyak orang Indonesia yang meninggal gara-gara penyakit DB, namun tidak ada ahli yang mau meneliti masalah tersebut. Mereka lebih suka meneliti masalah lain yang lebih bersifat prestisius, meskipun sebenarnya kurang relevan dengan permasalahan yang dihadapi rakyat Indonesia. Dalam bidang pertanian, banyak orang dari luar negeri yang ingin belajar sistem surjan yang dikembangkan petani Kulon Progo, sedangkan para peneliti di UGM tidak ada yang tertarik pada hal tersebut. Di bidang konstruksi, kita tidak bangga terhadap konsep/ide beton bertulang bamboo yang dikembangkan oleh ahli dalam negeri, dan lebih senang menerapkan ide yang dikembangkan ahli dari luar negeri.”, papar penyaji.    

Selama ini, sebagian besar civitas akademika di UGM memandang bahwa program internasionalisasi hanya bisa dilakukan dengan mengadopsi ide dan pemikiran yang dikembangkan oleh sarjana dari luar, misalnya dengan mengirim dosen untuk studi ke luar negeri. Jarang dari kita yang berpikir bahwa program internasionalisasi bisa dilakukan dengan menawarkan berbagai kearifan local yang ada di Indonesia agar dapat mempengaruhi pemikiran para ahli di dunia barat. “Terus terang, kita lebih merasa bangga dengan hal-hal yang berbau luar negeri, dan cenderung meremehkan berbagai hal yang ada di dalam negeri.  Padahal kearifan local yang dikembangkan oleh masyarakat Indonesia, banyak yang memiliki kualitas lebih baik dibandingkan dengan pengetahuan yang berasal dari luar negeri.”, keluh penyaji.

Hal lain terkait dengan kebijakan internasionalisasi kampus yang kurang mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil dan lemah, menurut penyaji adalah pembukaan kampus UGM di Jakarta. Kebijakan ini dikritik sebagian kalangan sebagai upaya untuk menarik mahasiswa-mahasiswa dari kalangan berduit untuk kuliah di UGM. “Mengapa kita tidak membuka kampus di kota-kota yang kualitas pendidikannya masih belum memadai seperti Jaya Pura, Kendari, dll. Mengapa kita kita justru memilih Jakarta yang telah memiliki banyak perguruan tinggi yang berkualitas ?” Tanya penyaji.   

Penutup

Seiring dengan pembatalan status Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi BHMN muncul harapan baru dari para pecinta UGM, bahwa UGM akan kembali ke jati dirinya, yaitu sebagai universitas ndeso, universitas yang memiliki keberpihakan pada rakyat miskin dan lemah, universitas yang mampu menyelenggarakan pendidikan murah bagi rakyat namun tetap berkualitas, yang selalu memegang teguh Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, karena yang dibutuhkan oleh civitas akademika bukan fasilitas universitas yang mewah, namun suasana pendidikan yang kondusif yang dapat mendorong munculnya debat-debat akademis yang dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

“Pendidikan yang berkualitas sangat penting, namun hal itu jangan sampai mengorbankan hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, dengan membebankan kepada rakyat biaya pendidikan yang seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah. Sesuai dengan konstitusi, pemerintah merupakan pihak utama yang memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat” saran penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*(dc) 

Pragmatisme: Godaan Terberat Organisasi Keagamaan di Masa Kini

“Saya berasal dari sebuah keluarga besar, keluarga yang memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi. Karena orang tua merasa tidak mampu memberikan ilmu keagamaan yang baik bagi anak-anaknya maka mereka menyekolahkan kami di sekolah yang berbasis agama. Pada waktu itu, meskipun orang tua kami memiliki penghasilan yang relatif kecil namun mereka mampu dan tidak mengalami kesulitan untuk menyekolahkan kami di sekolah tersebut. Hal itu karena sekolah kami bernaung di bawah organisasi keagamaan yang memiliki kepedulian tinggi pada kaum miskin dan orang kecil. Namun kondisi tersebut sekarang tidak dapat kami nikmati lagi. Untuk dapat menyekolahkan anak-anak kami di sekolah yang dulu menjadi sekolah kami dibutuhkan biaya pendidikan yang relatif besar. Tidak berbeda dengan sekolah-sekolah yang lain, sekarang sekolah yang bernaung dibawah organisasi keagamaan juga membebankan biaya pendidikan yang besar bagi orang tua murid”, demikian penuturan seorang peserta seminar dalam seminar bulanan yang dilaksakanan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis tanggal 8 Juli 2010. Seminar yang dilaksanakan secara rutin pada awal bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang narasumber, Dr. Yuli Qodir, seorang staf peneliti Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik, Universitas Gadjah Mada, dan pengurus Angkatan Muda Muhammadiyah, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Topik yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Muhammadiyah dan Keberpihakan pada Wong Cilik”.

Menanggapi pernyataan peserta tersebut penyaji mengatakan bahwa sejak beberapa tahun terakhir, lembaga layanan umat yang berada di bawah naungan organisasi keagamaan terbesar kedua di Indonesia, baik yang berupa lembaga pendidikan maupun lembaga kesehatan telah mulai kehilangan rohnya, meninggalkan keberpihakan pada kaum miskin/orang kecil dan lebih berorientasi pada profit/kapital. “Pada saat ini hanya orang kaya yang bisa mendapat pelayanan kesehatan di RS organisasi itu, sedangkan orang miskin tidak akan dapat menikmati pelayanan karena tidak akan mampu membayar biaya pelayanan yang ditentukan oleh rumah sakit. Demikian pula untuk menyekolahkan anak di sekolah organisasi itu. Hanya orang kaya yang dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah itu karena besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua.” terang penyaji. Kecenderungan menganut faham pragmatisme merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadinya pergeseran tersebut. Kecenderungan ini sebenarnya tidak hanya melanda organisasi keagamaan yang berbasis Islam namun juga organisasi keagamaan non Islam.

Salah satu indikator adanya pergeseran tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi keagamaan dari tujuan mulia memberi pelayanan kepada umat khususnya orang miskin dan orang kecil kearah pencapaian kepentingan yang bersifat sesaat (kepentingan ekonomi dan kepentingan politik) adalah gencarnya upaya untuk mendorong organisasi keagamaan tersebut untuk terjun ke dunia politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya secara langsung misalnya nampak dari adanya upaya untuk menempatkan kader di lingkaran kekuasaan pemerintahan. Upaya secara tidak langsung nampak dari adanya fenomena pembentukan partai politik yang diharapkan dapat memobilisasi anggota organisasi untuk mencapai kepentingan politik, atau paling tidak dapat menjadi saluran kepentingan politik anggota organisasi tersebut. Tampilnya beberapa tokoh partai politik dalam bursa pemilihan ketua pengurus pusat organisasi juga merupakan indikator dari adanya upaya untuk menarik gerbong organisasi ke dunia politik. Paling tidak menjadikan organisasi sebagai basis kekuatan untuk mencapai kepentingan poltik. Indikator lain yang dapat dijadikan petunjuk adanya upaya untuk meraih kepentingan politik sesaat adalah disampaikannya undangan kepada pejabat negara untuk memimpin pembukaan muktamar dan pemberian status keanggotaan istimewa kepada pejabat negara.  

Apabila kecenderungan prakmatisme ini tidak dapat dikontrol lagi maka  tidak membutuhkan waktu lama bagi organisasi untuk ditinggalkan anggotanya. Keengganan anggota untuk merubah arah organisasi dari organisasi yang bertujuan untuk melayani umat menjadi organisasi yang bertujuan untuk mencapai kepentingan sesaat nampak dari minimnya dukungan  yang diperoleh oleh tokoh-tokoh yang selama ini dikenal memiliki ambisi politik (syahwat politik) untuk duduk menjadi pengurus pusat organisasi. Dalam muktamar yang dilaksanakan belum lama ini, ada seorang tokoh yang sangat populer namun karena tokoh tersebut dikenal memiliki syahwat politik besar maka ia tidak masuk dalam jajaran pengurus organisasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebenarnya arus bawah tetap menginginkan organisasi tetap berorientasi pada pelayanan terhadap umat, lebih-lebih pada kaum miskin dan wong cilik.

Untuk mencegah agar organisasi tetap berjalan pada rel yang benar yang telah ditetapkan oleh para pendiri organisasi maka merupakan kewajiban bagi semua anggota organisasi untuk memberikan control atau pengawasan kepada pengurus organisasi. Kebiasaan untuk menerima tanpa komentar berbagai kebijakan yang diambil oleh pengurus organisasi harus ditinggalkan. Ketaatan pada keputusan organisasi sangat perlu namun hendaknya ketaatan tersebut disertai dengan sikap kritis sehingga bisa dihindari adanya kesalahan yang dilaksanakan oleh pengurus, lebih-lebih kesalahan yang akan menjerumuskan organisasi ke dalam jurang kehancuran, yaitu keinginan dan upaya untuk mengejar kepentingan sesaat/prakmatis.***(dc)

Peluang Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta

“Peluang terjadinya politik uang (money politics) dalam proses pemilihan kepala daerah di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, relatif besar.” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada hari Kamis, tanggal 6 Mei 2010. Seminar yang telah berlangsung secara rutin setiap bulan sejak berdirinya PSPK-UGM tersebut, pada kesempatan itu menampilkan narasumber Wawan Mas’udi, SIP, M.PA, dosen jurusan Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada, dengan moderator Prof. Susetiawan, peneliti senior PSPK UGM. Topik yang diangkat pada seminar tersebut adalah “Peluang Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah Di Daerah Istimewa Yogyakarta.”

“Tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum Presiden 2009 yang banyak diwarnai dengan politik uang/jual beli suara, proses pemilihan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan di selenggarakan pada bulan Mei ini juga akan diwarnai dengan politik uang. Salah satu fenomena yang dapat dijadikan indikator terjadinya politik uang dalam pemilu Kada kali ini adalah terjadinya proses jual beli fotocopi KTP, yang akan dijadikan sebagai bukti adanya dukungan warga, yang merupakan syarat untuk menjadi calon bupati/wakil bupati.”lanjut penyaji. “Bukan merupakan rahasia lagi bahwa dalam setiap kampanye, para kandidat selalu membagi amplop bagi para peserta rapat, atau paling tidak menjanjikan sesuatu kepada audiens apabila kelak terpilih sebagai kepala daerah”.

“Jauh sebelum tahapan dalam proses pemilihan kepala daerah dimulai, pada umumnya para kandidat telah mencuri start kampanye dengan melakukan berbagai kegiatan yang dapat menarik perhatian/simpati massa, misalnya memasang spanduk/poster yang secara implisit menyiratkan adanya kampanye terselubung, dan banyak pula kandidat yang melakukan kunjungan ke berbagai lokasi dan bertemu dengan massa serta menjanjikan sesuatu agar memperoleh simpati dari massa.” papar mas Wawan.

Peluang terjadinya politik uang dalam pemilu kepala daerah semakin besar ketika banyak pihak luar yang sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung pada pemilu kepala daerah tersebut, ikut melibatkan diri. Para botoh, yaitu orang yang memanfaatkan proses pemilihan sebagai ajang pertaruhan, akan ikut bermain dalam proses pemilihan. Mereka akan mengerahkan sumber daya (terutama dana) yang dimiliki agar calon yang didukung dapat memenangkan pertarungan karena hal itu berarti bahwa ia juga akan memenangkan pertaruhan.

Akar Masalah

Maraknya politik uang dalam setiap pemilihan pimpinan di negeri ini, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan presiden, terjadinya karena banyak faktor. Salah satu factor yang menjadi penyebab maraknya politik uang adalah belum adanya kesadaran dari sebagian besar rakyat Indonesia bahwa pemilu merupakan wahana yang paling efektif bagi penegakan kedaulatan rakyat. Sebagian besar rakyat Indonesia masih melihat peristiwa pemilu sebagai sarana untuk memperoleh kepentingan sesaat, dan salah satunya adalah uang. Mereka akan memberikan suara kepada kandidat yang berani memberikan uang kepada mereka, dan mereka tidak peduli apakah setelah memenangkan pemilihan sang kandidat masih mengingat jasa mereka.

Rendahnya kesadaran akan pentingnya even pemilihan umum bagi penegakan kedaulatan rakyat juga nampak dari sikap acuh yang ditunjukkan sebagian warga terhadap proses pemilihan umum. Karena tidak ada kandidat yang mendekati dan memberikan uang pada mereka. maka mereka enggan untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum alias golput.

Rendahnya kesadaran politik rakyat menunjukkan bahwa selama ini negara dan partai politik telah gagal memberikan pendidikan politik kepada rakyat. Selama berdirinya NKRI, belum nampak adanya partisipasi politik yang murni muncul dari hati nurani rakyat. Keterlibatan rakyat dalam setiap peristiwa pemilihan umum merupakan hasil mobilisasi, baik oleh rezim penguasa maupun elit politik Tingginya tingkat partisipasi rakyat dalam pemilu pada masa Orde Baru sepenuhnya merupakan hasil mobilisasi rezim penguasa melalui alat-alat kekuasaan yang dimiliki, sedangkan tingginya tingkat partisipasi rakyat dalam pemilu di era reformasi sepenuhnya merupakan hasil mobilisasi  elit partai politik melalui mekanisme politik uang.

Melihat kenyataan tersebut, banyak pihak yang mengatakan bahwa sebenarnya di negeri ini belum ada demokrasi, yang ada adalah demokrasi semu. Salah satu ciri dari demokrasi adalah adanya jaminan bagi terselenggaranya system kenegaraan yang dapat melindungi seluruh hak rakyat, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Di Negeri ini pemilihan umum sudah terselenggara beberapa kali namun kegiatan tersebut belum dapat mewujudkan system kenegaraan yang dapat melindungi seluruh hak rakyat, demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pihak yang menjadikan pemilihan umum sebagai sarana untuk meraih kepentingan pribadi. Sebagian besar elit politik yang mencalonkan diri dalam pemilu apabila bersikap jujur akan mengatakan bahwa motifasi utama yang mendorong mereka untuk maju dalam pemilu  bukan untuk melayani rakyat, namun untuk memenuhi ambisi pribadi akan kekuasaan dan harta benda.

Motifasi meraih kekuasaan dan harta merupakan faktor lain yang mendorong terjadinya politik uang dalam pemilihan umum. Para kandidat sanggup untuk mengeluarkan modal uang dalam jumlah besar untuk membeli suara rakyat dengan harapan setelah memenangkan pemilihan akan mendapatkan peluang dan kesempatan untuk memperoleh kembali modal tersebut beserta dengan bunga/labanya. Perhitungan untung rugi inilah yang mendorong banyak pejabat negara melakukan tindak tercela yaitu kolusi, korupsi dan nepotisme. Banyak pejabat negara yang melakukan kolusi atau persekongkolan dengan pihak ketiga demi memperoleh komisi, ada pula pejabat yang melakukan korupsi dana milik negara/rakyat demi memperkaya diri, dan banyak pula pejabat yang melakukan nepotisme demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Solusi

Bagaimana kita bisa berharap terwujudnya sebuah negara yang mampu menyelenggarakan kesejahteraan rakyat, dari sebuah system yang dibangun dari banyak kebohongan? Salah satu langkah yang dapat ditempuh agar politik uang  yang mengotori proses demokrasi di Indonesia dapat dihilangkan atau paling tidak dieliminir adalah dengan meningkatkan kesadaran politik rakyat. Sebuah kesadaran bahwa ada hal yang jauh lebih penting dalam suatu pesta demokrasi, bukan hanya sekedar menerima amplop yang berisi uang puluhan ribu sebagai ganti suara yang diberikan, namun proses penegakan kedaulatan rakyat. Melalui pemilihan umum, rakyat memiliki peluang untuk memberikan mandat atau mencabut mandat yang telah diberikan kepada seorang pemimpin. Mereka memiliki kesempatan untuk mengganti pimpinan/rezim penguasa yang tidak memiliki keberpihakan kepada kepentingan rakyat dengan pimpinan yang memiliki kepedulian dan menjamin terselenggaranya kepentingan rakyat. Apabila rakyat telah memiliki kesadaran tersebut maka berapapun jumlah uang yang ditawarkan oleh seorang kandidat dalam sebuah pemilihan umum, maka mereka tidak akan mendukung atau memberikan suara mereka kepada kandidat tersebut apabila sang kandidat tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat. Pertanyaannya adalah siapakah yang memikul kewajiban untuk membangun kesadaran demokrasi rakyat? Jawabannya adalah semua pihak yang memiliki kepedulian pada masalah tersebut, baik akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, partai politik atau organisasi sosial kemasyarakatan.*** (dc)

Bedah Buku “Manajemen Krisis: Protokol Penyelamatan dan Pemulihan di Sektor Pangan, Pertanian dan Perdesaan”

“Dalam manajemen krisis ada dua dalil, yaitu pemahaman yang dangkal terhadap asal muasal, sama bahayanya dengan pemahaman yang keliru terhadapnya. Selanjutnya, keputusan yang terlambat sama juga beresikonya dengan keputusan yang salah. Oleh karenanya, penyusunan protocol manajemen krisis harus mengacu pada pendekatan ilmiah dan riset kebijakan. Ketiadaan protokol dapat membuat situasi krisis berubah menjadi kondisi chaos”, demikian pernyataan Prof. Dr. Ir. Eriyatno, M.Sc dalam acara bedah buku yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM pada hari Rabu, tanggal 28 April 2010. Buku yang dibedah berjudul “Manajemen Krisis: Protokol Penyelamatan dan Pemulihan di Sektor Pangan, Pertanian dan Perdesaan”, karya Prof. Eriyatna bersama tim peneliti dari Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Perdesaan, Institut Pertanian Bogor. Hadir dalam acara tersebut, Dr. Mirwan Ushada, dosen Fakultas Teknologi Pertanian yang berlaku sebagai pembahas dan Dr. Dyah Ismoyowati, Kepala PSPK UGM yang berperan sebagai moderator.

Buku ini merupakan kumpulan hasil-hasil penelitian tahun 2009 dari para peneliti andalan IPB tentang upaya-upaya penanggulangan dampak krisis finansial global 2008-2009 terhadap sektor pangan, pertanian dan perdesaan. Metodologi riset terkini dan informasi aktual disajikan secara komprehensif dan lintas disiplin untuk menunjang gagasan-gagasan yang inovatif dan inkonvensional.

Analisis kebijakan dilakukan terutama belajar dari pengalaman penanganan krisis moneter  1997/1998, guna melahirkan konsepsi Jaring Pengaman Sektor Pertanian dan Perdesaan serta landasan pola Sistem Ekonomi Domestik. Buku ini selain berguna bagi para ilmuwan yang mengkaji faktor dan parameter krisis, juga dapat dimanfaatkan oleh para pengambil keputusan di lembaga pemerintahan dan badan legislatif sebagai input akademis.

Tim penulis berharap agar pemikiran yang dituangkan di dalam buku ini dapat meningkatkan sistem resiliensi nasional baik di sektor finansial maupun sektor riil. Buku ini menyediakan protokol manajemen agar bilamana badai krisis finansial melanda lagi maka kaum petani, nelayan dan pengusaha mikro terlindungi dan tidak semakin menderita karenanya.

Terkait dengan buku yang dibahas, Dr. Mirwan Ushada yang berperan sebagai pembahas menyampaikan beberapa tanggapan, pertama, buku ini sangat menarik untuk dibaca karena melibatkan tujuh penyusun utama dari berbagai macam cara pandang interdisipliner. Kedua, buku ini menghasilkan rekomendasi yang lengkap terutama bagi para pengambil keputusan di lembaga pemerintah. Namun agar hasil penelitian ini benar-benar dapat bermanfaat maka perlu dijelaskan pula tentang mekanisme pemanfaatan hasil rekomendasi terhadap krisis sejenis terdahulu dalam kebijakan pemerintah. “Alangkah lebih baik bila rekomendasi-rekomendasi yang reliabel dalam buku ini dapat langsung diakomodasi secara langsung dalam kebijakan pemerintah sehingga masyarakat bisa langsung merasakannya” kata Dr. Mirwan***(dc)

Seksualitas di Jawa pada Awal Abad XX

“Buku Max Havelaar ketika diterbitkan tahun 1860, mendapatkan reaksi besar pada masyarakat  Belanda. Buku itu dipersembahkan kepada Ratu Beatrix oleh penulisnya, Multatuli, sebagai laporan terjadinya persoalan eksploitasi di tanah Jawa. Membaca buku tersebut, serentak masyarakat Belanda disuguhi “cerita” bagaimana perilaku kolonial di Indonesia. Walaupun tidak sangat terpengaruh oleh buku itu, namun pelan-pelan kebijakan Belanda di Indonesia mengalami perubahan. Buku Max Havelaar ini diterjemahkan dari Bahasa Belanda oleh H.B. Jasin ke dalam Bahasa Indonesia pada tahun 1972 dan pada tahun 1973 dicetak ulang.“ Demikian paparan penyaji membuka seminar bulanan di PSPK UGM yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 8 April 2010 di ruang sidang besar PSPK UGM. Seminar yang sudah menjadi tradisi setiap awal bulan tersebut pada kesempatan itu menampilkan seorang pembicara, Drs. Arief Ahyat, MA, dosen sejarah Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Topik yang diangkat pada seminar tersebut adalah “Seksualitas di Jawa pada Awal Abad XX”.

“Buku Multatuli bercerita tentang Saijah dan Adinda dibawah bayang-bayang Kolonial. Mitos kolonial kejam dan menakutkan menjadi sangat romantis dan mengharukan, walaupun masih dibumbui dengan cerita dendam dan kebencian terhadap bupati yang menerima gaji tidak masuk akal jumlahnya ditambah dengan cara-cara memperolehnya yang menurut ukuran sekarang sangat koruptif dan eksploitatif. Pertentangan itu kemudian membuat Multatuli mengundurkan diri  dari asisten residen. Sikap Multatuli itu membuat seorang Pramoedya Ananta Toer menyimpulkan bahwa obor kesadaran akan jati diri masyarakat merdeka mulai dikobarkan. Buku Max Havelaar  mempunyai bobot tersendiri ketika pembacaan keperempuanan dibaca ulang dalam genggaman kolonialisme”, lanjut penyaji.

Seksualitas dan Praktik Kolonialisme

Rudolf Mrazek(2002) pernah mendeskripsikan bahwa Jawa sejak pembukaan awal jalan Deandeles tahun 1808 yang disebut sebagai groote postweg (jalan raya besar) dan dibukanya jalur kereta api (tram uap) antara Semarang-Demak-Kudus-Juwana  pada tahun  1883-an, aktivitas ekonomi semakin dinamis. Banyak kaum perempuan setengah baya dan tua merespon jalur transporatsi itu dengan berbagai kegiatan ekonomi. Kaum laki-laki hanya mengantar di gang-gang jalan dan membantu menaikkan dagangan ke atas dokar atau andong. Perkembangan jalur kereta api dan pembukaan jalur Deandeles ini menciptakan formasi baru kebijakan kolonial. Yang sebelumnya didominasi masyarakat kota sebagai pelaku utama, pada perkembangannya masyakarat pedesaan mulai terintegrasi dalam kegiatan ekonomi kota.

Dorongan kuat yang kedua adalah proses komunalisasi tanah-tanah di Jawa yang diperkirakan memiliki dampak yang cukup besar bagi hancurnya tata ekonomi ditambah masa paceklik (kekeringan yang panjang) dan pagebluk(berbagai penyakit tanaman dan manusia muncul) di pedesaan. Banyak di antara kaum perempuan merantau baik ke kota maupun desa-desa lain. Mereka tidak jarang larut dalam ganas dan hedonisme kota sehingga mereka harus bertempat tinggal di kampung-kampung kota, dan  tanah-tanah lapang di dekat stasiun maupun pelabuhan dengan membuat tempat-tempat berukuran sekitar 4×4 m dengan kondisi yang kumuh dan memprihatinkan (H.F. Tillema :1915-1916). Kondisi demikian tidak jarang mereka harus bertahan dengan melakukan praktik-praktik prostitusi.

Hal lain yang dapat dijumpai adalah ternyata praktik-praktik prostitusi maupun pergundikan juga terjadi di daerah pedesaan. Berdasarkan sumber lisan, pada masa Portugis di daerah-daerah perkebunan di Jepara Utara, sebagai contoh juga banyak praktik prostitusi dan pergundikan, juga perkawinan silang antara laki-laki Portugis dan perempuan  penduduk asli. Bukti-bukti sekunder dapat dilacak pada tipologi masyarakat keturunan Portugis sekitar Sambungoyot dan lereng Gunung Danaraja (SP Gustami: 2000: Thohir:2006). Pada masa Belanda, banyak terjadi perekrutan pekerja perempuan di perkebunan tebu, kopi dan juga karet di Daerah Balong,  Keling, Jepara.

Laporan Belanda  yang berkaitan dengan praktik-praktik prostitusi dan pergundikan di Jawa sangat sedikit sekali. Perceraian  yang ditemukan banyak terjadi  di daerah Krawang, Cirebon dan Batavia jarang dilaporkan di daerah lain seperti di Jepara, Pati, Juwana, Rembang dan kota-kota kecil lainnya (Boomgaard: 1989). Sampai pada masa kemerdekaan, masyarakat Indies yang menjadi bukti perilaku pergundikan (per-Nyai-an) pada zaman Belanda banyak ditemukan, di daerah Semarang, Batavia dan Surabaya. Di Yogyakarta, banyak terjadi praktik poligami yang sangat populer pada tahun 1920 (1,4 % dari toral penduduk DIY)  dan 1930 (2,4 %). Jika dibandingkan dengan Jawa Timur pada tahun yang sama hanya 1,6 %, Jawa Tengah 2,3% dan Jawa Barat 1,8 % (Timmer: 1961).

Pada masa krisis 1930-an, banyak buruh perempuan industri tenun, buruh furniture dan keramik yang diberhentikan. Namun, bersamaan dengan itu, banyak bermunculan warung-warung dan pasar desa  yang  merespon pembangunan infrastruktur yang ada sepanjang Pantai Utara Jawa (Akhyat: 1997; Fernando: 1996). Salah satu catatan yang penting adalah ternyata krisis 1930 itu membuat banyak petani dari pedesaan yang kering seperti Grobogan, Jepara, Pati, Juwana, Demak, melancong dan mengembara sambil mencari pekerjaan. Pada mulanya kaum lelaki saja, tetapi kemudian diikuti perempun dan anak-anak. Hiburan para pengembara ini biasanya minum candu, berjudi dan ronggeng yang menggairahkan (SP. Gustami: 2000).

Hadirnya para pemain ronggeng, taledhek atau ledhek di Jawa, dan praktik-praktik pergundikan serta prostitusi sangat kuat diduga bermunculan bersamaan dengan tidak hanya karena proses “involusi” ekonomi pertanian, tetapi juga munculnya gejala urbanisasi akibat jaringan ekonomi desa-kota yang semakin intensif. Praktik-praktik itu ada yang dilakukan disekitar perkebunan dan Stasiun. Seperti stasiun Tawang Semarang (Ingleson: 1986), Stasiun Beos (Stasiun Kota, Jakarta), Stasiun Senin (Jakarta), Stasiun Kestalan (stasiun Balapan Solo). Di samping itu juga muncul beberapa tempat prostitusi seperti Bendungan Hilir, Bongkaran, Kali Malang, Kaligot, Gang Mangga dan Petamburan, dan Gang Hamber yang semuanya di Batavia.

Pada tahun 1930, perkembangan kota Solo juga ditandai dengan munculnya pusat prostitusi seperti Banjarsari, Turisari, Cinderejo (Terminal Tirtonandi), Sangkrah, Alun-Alun Kidul, Semanggi, Sangkrah dan sepanjang jalan Pasar Legi. Di Surabaya ditemukan beberapa pusat prostitusi yaitu didaerah Tanjung Perak, Banyu Urip, sehingga antara Banyu Urip sampai pelabuhan Tanjung Perak disebut jalan pelacur (prostitution street). Pada mulanya mereka berasal dari Macao maka mereka sering disebut dengan Macao Po. Germo mereka biasanya dari orang-orang Portugis dan Cina. Sementara dalam perkembangannya para pelaku prostitusi itu ada yang Melayu, Indo, orang Eropa dan Jepang (Karayuki-San) (Hiroshi: 1992).

Pelaku prostusi itu biasanya digolongkan menjadi kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Kelas atas biasanya pelakunya Indo, Eropa, Kelas menengah biasanya Cina dan Jepang dan Kelas bawah biasanya orang Melayu atau Jawa. Pada tahun 1939, dilaporakn bahwa tarif kelas atas adalah 2,50 gulden, kelas menengah 1 sampai 2 gulden dan kelas bawah 1 gulden (Ingleson:1986).

Jumlah pelaku prostitusi di Surabaya pada tahun 1864 adalah 228  dengan 18 rumah  bordil. Jumlah itu meningkat pada tahun 1869 dan semakin banyak pada tahun-tahun krisis 1920-1930.  Orang Eropa biasanya suka dan dianjurkan memakai perempuan Eropa, Cina, Jepang dan lokal. Tetapi orang Jawa, Cina maupun Jepang tidak boleh memakai perempuan Eropa. Pada tahun 1852 pernah dikeluarkan peraturan untuk menanggulangi prostitusi, tetapi tidak berhasil. Bahkan semakin tingginya imigran dari pedesaan yang hidup di kampung-kampung perkotaan, semakin tinggi jumlah prostitusi. Bahkan pada tahun 1867 pernah diumumkan, siapapun polisi yang berhasil membawa pelaku prostitusi akan diberi hadiah  10 gulden. Setiap bulan, para pelaku prostitusi itu diharuskan cek kesehatan dan membayar retribusi ke pemerintah antara 1 sampai 2 gulden. Di Yogyakarta pada tahun 1811, merupakan kota pertama yang didirikan rumah sakit khusus untuk penyakit sipilis (Ingleson: 1986). Pada tahun 1897, Fujita melakukan perjalanan ke Jawa, ia menemukan bahwa ada 125 penduduk Jepang laki-laki dan 100 perempuan Jepang di sebuah barak militer. Menurut Fujita, kebanyakan perempuan tersebut adalah pelaku prostitusi (karayuki-San). Pelaku prostitusi Jepang ini banyak ditemukan di Jawa daripada luar Jawa. Mereka kebanyakan datang melalui Singapore dan Malaysia dengan agen pemerintah Jepang.(Hiroshi: 1986) 

Pada tahun 1920, diluncurkan peraturan untuk mengendalikan praktik-praktik prostitusi. Di Bandung ada 900 pelaku prostitusi dipulangkan ke desa-desa mereka. Pada tahun 1902 dan 1912 dilaporkan banyak penduduk terjangkiti penyakit sipilis, dari orang Eropa ada sekitar 6,5 % orang, 5,47 orang pribumi dan 13,11 % orang Cina (Ingelson: 1986). Pada tahun 1913, Ijin pendirian rumah bordil diperketat. Sekolah kedokteran didirikan untuk menangani penyakit kelamin di Bandung dan kemudian disusul Batavia.

Di Semarang, pada tahun 1932 peningkatan permasalahan kampung di kota semakin meningkat jumlahnya. Ada 281 migran perempuan yang datang ke Kota Semarang, mereka mencari pekerjaan dan ada sekitar 209 yang masih menunggu pekerjaan. Di kota Semarang pada waktu itu, ada sekitar 137 desa dan kampung, penduduknya kebanyakan pendatang dan tidak memiliki pekerjaaan tetap dan tempat tinggal mereka becek dan sering kemasukan lumpur jika hujan. Perjudian, minum candu dan praktik prostitusi semakin semarak dan hal itu didukung dengan berbagai fasilitas penjualan secara bebas obat kuat dan perangsang yang banyak bermunculan di iklan koran-koran. Pada tahun 1927, Partai Indonesia Raya, Boedi Oetomo, Sarikat Islam getol untuk memerangi dan mengusulkan cara mengatasi perjudian, prostitusi dan minuman keras. Pada tahun 1912, SI dibawah pimpinan Tjipto Mangoenkoesoemo melakukan aksi demonstrasi anti-prostitusi di Kota Semarang. Hal ini kemudian diikuti oleh gerakan anti-prostitusi dari Bandung bersama Madjoe Kamoelian pada 30 April 1914.

Antara tahun 1902-1912 dilaporkan bahwa ada sekitar 6,5 % orang Eropa, 5,47 % orang pribumi dan 13,11 % orang Cina kejangkitan penyakit sipilis. Hal ini menunjukkan bahwa prostitusi adalah bagian kehidupan masyarakat kolonial, baik dari masyarakat pribumi sampai orang-orang Eropa. Gejala prostitusi inipun juga direspon para sastrawan melayu rendahan dengan membuat karya-karya sastra seperti novel Nyia Dasima,Nyai Paina, Cerita Rossina, Oeij Se, Loe Fen Koei, Cerita Nyai Ratna, Hikayat Siti Mariah, Percintaan Dalem Rasia, Nona Fientje de Feniks (Jacob Sumardjo: 2004). 

Seksualitas dan Neo-Kartinian

Keberadaan tokoh perempuan dalam setting Jepara, seperti R.A Kartini, bukan hanya hadir karena keterpaksaan kesejarahan, namun juga dihadirkan dalam sejarah. Pada pernyataan awal mengisyaratkan tokoh legendaris itu adalah legenda yang dibungkus sejarah. Pengabsahannya hanya pada saat “politik ingatan” dibutuhkan. Maka muncul upacara-upacara, ritual dan simbol-simbol untuk menandai hadirnya sejarahnya. Pada pernyataan kedua, tokoh legendaris itu adalah bagian dari sejarah dan sekaligus sebagai pembuat sejarah. Pada konteks ini, kehadirannya  kemudian menjadi bagian atau seluruhnya dari sebuah sejarah. Historisisme kemudian menjadi penting dan  tidak hanya sekedar historik. Masa lalu adalah masa kini, masa kini adalah masa lalu yang berproses. Neo-Kartinian akan melihat posisi perempuan yang tidak sekedar sebagai pleroma sejarah (pemenuh sejarah), namun juga akan membukakan mata dunia tentang perempuan dan sejarahnya.

Prinsip-prinsip seksualitas larut dalam skema “ingatan” yang dipolitisir sebagai bagian proyek kolonial. Hal ini bukan hanya  berdampak pada kebijakan kolonial dan praktik-praktik kolonial, tetapi juga ada proses “reciprocal relationship” yang jika meminjam hipotesis  Neo-Marxism sebagai proses yang berujung pada “desertation” (peng”gurun”an) , suatu masyarakat tanpa bentuk, tetapi memiliki kekuatan yang mengguncang karena ada ideologi-ideologi di dalamnya. Seksualitas, seringkali hanya dipandang seperti bagian “politik ingatan”, yang hadir saat dipergunjingkan. Neo-Kartianian, melihat  Seksualitas sebagai “Sejarah”. Ada proses “absorption” yang sangat kuat  menghilangkan keidentitasan. Hal ini memungkinkan  terjadinya “persilangan budaya” antara Cina-Jawa, Jepang-Cina, Jawa-Belanda dsb.   Bahkan tradisi “Indies” dan “Indo” merupakan  bentuk-bentuk artefak seksualitas yang kongkrit.

Penutup

Prostitusi dan seksualitas adalah dua hal yang berbeda tetapi dalam wajah yang sama. Prostitusi dan seksualitas menjadi alat kontrol dalam proses kolonialisasi dan kolonisasi dalam persepktif kolonial, tetapi disatu sisi, prostitusi sebagai lahan subur dalam proses kegiatan subtitusi ekonomi dan sosial budaya. Keidentitasan menjadi kabur, karena prostitusi menyediakan lahan subur dalam proses inkulturasi, kapitalisasi dan kolonialisasi.”, demikian paparan penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*