Corporate Social Responsibility

ANDA MENGALAMI MASALAH DENGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)?

PSPK UGM Siap Membantu Anda

 

Corporate Social Responsibility (CSR)

Di era sekarang ini Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan yang menginginkan agar kegiatan usaha yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan berkesinam-bungan. Berbeda dengan paradigma yang dianut pada masa lalu yang menganggap CSR hanya merupakan kegiatan pelengkap (artifisial) saja, di era sekarang ini sebagian besar perusahaan telah menempatkan CSR sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Hal ini didasari oleh kesadaran bahwa kemajuan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja internal perusahaan tetapi juga dipengaruhi oleh warga masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Kondisi sosial budaya warga masyarakat di sekitar perusahaan yang kondusif akan menjadi faktor pendukung bagi kelancaran kegiatan usaha perusahaan. Sebagai salah satu faktor yang turut berpengaruh pada kamajuan yang akan dicapai oleh perusahaan, banyak perusahaan yang menempatkan biaya untuk pelaksanaan kegiatan CSR sebagai salah satu pos pembiayaan yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam rangka kegiatan produksi.

Ada beberapa model CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan, namun secara garis besar dapat dibedakan menjadi 2 model, yaitu model karitatif dan model pemberdayaan. Model karitatif merupakan model CSR yang menempatkan warga masyarakat sekitar perusahaan hanya sebagai penerima bantuan semata. Dalam model ini masyarakat penerima program sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring kegiatan CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan. Sedangkan, model pemberdayaan adalah model CSR yang menempatkan warga masyarakat sekitar perusahaan bukan hanya sebagai objek/penerima bantuan semata, tetapi juga sebagai subyek yang berhak ikut dalam menentukan program  yang akan dilaksanakan. Mereka dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program.

Dalam pelaksanaan kegiatan CSR, tiap-tiap perusahaan memiliki sistem yang berbeda dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ada beberapa sistem CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan, antara lain pertama, membentuk satu divisi/bagian dalam struktur organisasi perusahaan yang memiliki tugas untuk melaksana-kan kegiatan CSR; kedua, membentuk organisasi/lembaga yang secara organisatoris memiliki posisi terpisah dari perusahaan, namun mendapat support pendanaan dari perusahaan untuk melaksanakan kegiatan CSR; dan ketiga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan CSR. Masing-masing model memiliki kelebihan dan kekurangan yang menjadi bahan pertimbangan bagi masing-masing perusahaan untuk menetapkan model CSR yang akan dilaksanakan.

Problem CSR

Meskipun pada saat ini sebagian besar perusahaan telah melaksanakan kegiatan CSR sebagai salah satu bentuk kepedulian mereka pada masyarakat sekitar perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa masih sering terdengar berita tentang terjadinya ketegangan/konflik antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar perusahaan. Berdasarkan catatan, intensitas konflik antara perusahaan dengan warga masyarakat sekitar perusahaan dari waktu ke waktu tidak semakin menurun melainkan cenderung semakin meningkat. Hal itu menimbulkan pertanyaan, apakah ada yang salah dengan program CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-per usahaan tersebut?

Berdasarkan kajian literatur, terdapat 2 kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kegagalan CSR dalam meredam konflik/ketegangan antara perusahaan dengan warga masyarakat sekitar perusahaan. Pertama, program CSR yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan kedua, adanya kelemahan dalam pelaksanaan program CSR. Namun untuk dapat memperoleh jawaban yang lebih tepat atas pertanyaan besar tersebut, perlu adanya kegiatan kajian/evaluasi terhadap program CSR yang telah dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan harapan, melalui kegiatan tersebut dapat segera diperoleh informasi tentang kesesuaian program CSR yang dilaksanakan perusahaan dengan kebutuhan yang dirasakan oleh warga masyarakat sekitar perusahaan atau kelemahan/kekurangan dari program CSR yang telah dilaksanakan sehingga segera dapat dilakukan perencanaan ulang atau pembenahan program CSR demi efektivitas dan efisiensi program. Urgensi dari pelaksanaan kegiatan kajian evaluasi terhadap program CSR sangat dirasakan, yaitu guna menghindari penggunaan dana perusahaan yang tidak efisien dan efektif karena tidak dapat memberikan hasil yang optimal bagi pencapaian tujuan program.

Kegiatan kajian evaluasi program CSR dapat dilaksanakan secara internal dan eksternal. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan. Evaluasi program yang dilaksanakan secara internal, dari sisi adminitratif lebih sederhana, namun secara substansi kurang memenuhi standart validitas akibat adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang dapat menyebabkan hasil evaluasi seringkali tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebaliknya evaluasi eksternal, dari sisi administratif lebih kompleks namun dari sisi subtansi lebih dapat diandalkan.

Apabila dibandingkan, sistem evaluasi eksternal akan dapat memberikan keuntungan yang lebih maksimal bagi perusahaan dibandingkan sistem evaluasi internal. Validitas hasil evaluasi yang lebih terjamin dapat mendorong perusahaan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna menjamin efektivitas program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan kata lain, sistem evaluasi eksternal akan menjamin efisiensi dan efektvfitas kegiatan evaluasi yang dilaksanakan.

Konsultan CSR

Pada saat ini ada banyak lembaga yang menyediakan fasilitas untuk melakukan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR. Namun tidak semua lembaga memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melakukannya. Agar tidak mengalami kekecewaan di kemudian hari, maka perlu bagi setiap perusahaan untuk memilih konsultan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR yang telah berpengalaman. Salah satu lembaga yang berpengalaman dalam melakukan perencanaan program dan kajian evaluasi program CSR adalah Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM).

PSPK UGM merupakan salah satu unit kerja dari Universitas Gadjah Mada yang bertugas untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. PSPK didirikan pada bulan April 1973. Sampai dengan tahun 1979 pusat ini dikenal dengan nama Lembaga Studi Pedesaan dan Kawasan (LSPK), dan sesudah itu terkenal dengan sebutan Pusat Penelitian dan Studi Pedesaan dan Kawasan (PPSPK). Sebutan itu berubah lagi, yakni dari tahun 1984-2001 dikenal dengan nama Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK). Akhirnya, sejak bulan Juli 2001 dikenal dengan nama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) dan berlaku hingga saat ini.

PSPK UGM memiliki banyak pengalaman dalam melakukan kegiatan perencanaan dan kajian evaluasi program CSR. Selama berdiri, berkat dukungan dari para pakar yang ada di lingkungan Universitas Gadjah Mada, PSPK UGM telah mampu melaksanakan kerja sama dengan berbagai kalangan, termasuk dengan berbagai perusahaan, baik yang berskala nasional maupun internasional. Beberapa kajian perencanaan dan evaluasi program yang telah berhasil dilaksanakan oleh PSPK UGM  antara lain: (1) Studi Penyusunan Indikator Kerakyatan pada Perusahaan Pertambangan, (2) Studi Model Pemecahan Masalah Hubungan Industri Pertambangan dengan Masyarakat Sekitar, (3) Studi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Perusahaan PT. Kelian Equatorial Mining, (4) Studi Evaluasi ”Company Performance” PT. Timah. Tbk, (5) Studi Evaluasi Program Kesehatan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur, (6) Studi Evaluasi Program Perberdayaan Masyarakat Sekitar Waduk Sermo DIY, (7) Studi Penyusunan Model Pengembangan Masyarakat Sekitar Perusahaan Besar di Kawasan Timur Indonesia, Studi Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat sekitar perusahaan PT Kelian Gold Mining, dan (8) Studi Dampak Sosial Ekonomi Perkebunan Kelapa sawit PT. Asian Agri.

Dari berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, PSPK UGM berhasil memberikan berbagai rekomendasi dan masukan penting yang dapat segera ditindaklanjuti oleh perusahaan demi efisiensi dan efektivitas program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.