Pos oleh :

PSPK UGM

Seminar Publik Peran Perempuan Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal

PSPK UGM bekerjasama dengan HAPSARI menyelenggarakan seminar publik peran perempuan dalam pengembangan ekonomi lokal. Seminar dilaksanakan tanggal 17 November 2014 di Aula PSPK UGM, dihadiri oleh 60 orang partisipan. Dipandu oleh AB.Widhyanto dari PSPK sebagai moderator, dihadiri oleh dua orang peneliti ahli dari PSPK dan PSW yang menjadi menjadi narasumber pembanding, yaitu Mulyono, MA (PSPK) dan Drs. Soeprapto yang juga merupakan Ketua PSW, Dina Mariana,SH selaku peneliti ahli dari LSM IRE, serta Dra.Hermintarti selaku Kepala Dinas Koperasi kabupaten Kulon Progo.

Dalam seminar ini, selain berbagai masukan (kritik dan saran terhadap hasil penelitian), juga mencatat adanya pernyataan komitmen dukungan dari lembaga penelitian, LSM dan Dinas Koperasi untuk bermitra dan mendukung HAPSARI dalam pengembangan program dan advokasi untuk penguatan ekonomi perempuan di masa datang.

Agenda Presiden Baru tentang Pembaharuan Desa dan Reforma Agraria

“Sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di desa, namun selama ini pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah RI masih belum berpihak pada masyarakat desa. Hal itu nampak dari realita yang hingga saat ini masih berlangsung di desa, yaitu desa merupakan kantong kemiskinan dan rawan mengalami ketidakadilan, desa hanya menjadi objek pembangunan dan belum menjadi subjek pembangunan, orang desa hidup dalam krisis kedaulatan pangan, ekologi, keterbatasan dan pencabutan hak atas sumber daya agraria” kata Dr. Bambang Hudayana, kepala PSPK UGM dalam seminar nasional yang dilaksanakan di ruang sidang besar PSPK UGM hari Selasa, 26 Agustus 2014. Seminar yang menghadirkan tiga orang pembicara tersebut, yaitu Budiman Sujatmiko, anggota DPR RI, Dr. Arie Sujito dosen Fisipol UGM dan Dr. Bambang Hudayana mengangkat tema ”Agenda Presiden Baru tentang Pembaharuan Desa dan Reforma Agraria.”

Untuk memecahkan permasalahan tersebut, Dr. Bambang Hudayana memandang presiden baru yang akan memimpin negeri ini perlu membuat beberapa agenda, antara lain melaksanakan kebijakan reformasi agraria guna memastikan ketersediaan lahan yang mencukupi bagi para petani untuk melaksanakan usaha tani yang produktif. Selain itu, pemerintahan yang baru juga perlu mengupayakan agar para petani mampu meningkatkan kemandirian mereka dalam mendiakan saprotan sehingga mereka tidak dipermainkan oleh para pedagang saprotan.

Sementara itu, Budiman Sujatmiko memaparkan bahwa pada mulanya ia merasa enggan untuk masuk ke parlemen, namun setelah didorong oleh banyak pihak ia akhirnya mau mencalonkan diri. Kemauan itu didasari oleh keinginan untuk bisa merealisasikan agenda politik yang selama ini menemukan jalan buntu akibat tidak adanya kekuatan yang dimiliki. Ia membawa agenda politik untuk mengegolkan RUU desa yang selama ini tidak menjadi prioritas sebagian besar anggota parlemen karena akan mengusik kemapanan mereka. Perjuangan di parlemen akhirnya bisa membuahkan hasil, pada tahun 2014 RUU desa disahkan oleh parlemen sebagai UU Desa.

UU Desa merupakan undang-undang yang sangat fenomenal karena akan mengubah kehidupan sebagian besar warga negara Indonesia. UU desa bukan hanya bertujuan untuk memberikan dana yang cukup kepada desa melalui mekanisme penyediaan pos anggaran bantuan ke desa di APBN, namun yang paling utama adalah memperkuat posisi warga desa agar mampu terlibat dalam pengelolaan aset/sumber daya desa. Selama ini mereka hanya menjadi obyek pembangunan sehingga tidak berhak untuk ikut terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, melalui undang-undang tersebut, warga desa diposisikan sebagai subyek yang berhak untuk merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di desa.

Perubahan itu dimungkinkan karena berbeda dengan paradigma pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh rejim penguasa Indonesia yang bersifat elitis, UU Desa mengembangkan pendekatan partisipatif yang memberikan ruang bagi semua warga masyarakat desa untuk terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. UU desa memiliki kerangka 3 yaitu otonomi daerah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan demokrasi.

UU Desa mengadopsi semangat mengembangkan otonomi daerah. Namun otonomi daerah yang diperjuangkan oleh UU Desa bukan seperti otonomi daerah yang dimiliki oleh kabupaten/kota yang tidak memiliki akar sejarah sama sekali. Otonomi daerah yang dikembangkan oleh UU Desa adalah otonomi daerah yang bersifat rekognisi, yaitu yang sudah dimiliki oleh desa-desa sejak masa lalu. Dalam undang-undang itu negara mengakui hak asal-usul desa, hak untuk mengatur kehidupannya sendiri, khususnya dalam mengelola aset milik desa, termasuk aset tanah.

Pemberdayaan masyarakat, UU desa mengembangkan semangat untuk memberdayakan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Warga masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan tetapi menjadi subyek yang memiliki hak untuk menentukan program apa yang perlu dilaksanakan di desa.

Penguatan demokrasi juga menyemangati UU Desa. Apabila di desa telah berkembang demokrasi maka warga desa tidak akan mudah diperdaya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selama ini banyak caleg yang menjadikan desa sebagai lumbung suara dalam pemilihan hanya dengan melakukan politik uang, sehingga ketika caleg itu jadi maka ia sama sekali tidak mau memperjuangkan kepentingan warga desa. Suatu saat nanti bila demokrasi telah mengakar kuat di desa maka warga desa akan bisa memilih wakil-wakil rakyat yang bersedia untuk memperjuangkan kepentingan desa.

Arie Sujito pada sesi ketiga menyatakan bahwa UU Desa merupakan pintu masuk yang bisa dimasuki oleh siapapun, bukan hanya oleh para pejuang desa yang ingin memperjuangkan kepentingan rakyat desa tapi juga oleh orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari pelaksanaan undang-undang tersebut. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang ketat dari semua pihak agar pelaksanaan undang-undang tersebut benar-benar dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.

Perlu diketahui bahwa tujuan utama undang-undang desa bukan bagi-bagi uang bagi desa. namun pemberdayaan warga desa agar mereka mampu mengembangkan diri sehingga dapat terlibat dalam pengelolaan aset desa. Tugas para pejuang desa bukan hanya mengajari warga desa membuat kuitansi LPJ dana yang diterima, tetapi membumikan semangat pembaharuan desa dan reforma agraria. Tantangan utama yang menghadang tujuan itu adalah bagiamana bisa merubah sikap birokrat agar selaras denmgan semangat tersebut. Selama ini sebagian besar birokrat belum memiliki kesiapan untuk melaksanakan pembaruan desa dan reforma agraria.*

Tantangan dan Kiprah Caleg Perempuan dalam Pemilu 2014

“Harus diakui bahwa selama ini peran kaum perempuan dalam bidang politik masih kalah dibanding kaum pria. Hal ini mendorong PSPK UGM dalam seminar bulanan ini menghadirkan para politisi perempuan yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif tahun ini. Diharapkan dalam seminar ini terjadi sharing pengalaman dan juga pemikiran yang dapat semakin memperkuat posisi kaum perempuan di dunia politik. Kita berharap di masa depan kaum perempuan semakin mendapatkan posisi yang setara dengan kaum laki-laki.” Demikian harapan Dr. Bambang Hudayana dalam sambutan pembukaan seminar bulanan yang dilaksanakan oleh PSPK UGM pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2014. Seminar yang dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan tersebut mengangkat tema “Tantangan dan Kiprah Caleg Perempuan dalam Pemilu 2014”, menghadirkan 3 orang narasumber caleg perempuan dari tiga parpol, yaitu Ibu Esti Wijayanti (PDI-P), Ibu Yuliana (Partai Gerindra). dan Ibu Maya Sila (Partai Golkar).

Dalam pemaparannya, ketiga caleg menyampaikan latar belakang mereka terjun di dunia politik. Ibu Maya yang merupakan caleg di tingkat kabupaten menyampaikan bahwa ia terdorong untuk terjun di dunia politik karena merasa prihatin dengan sistem birokrasi di daerahnya yang korup. Kenyataan ini ia temukan sendiri saat ditunjuk sebagai ketua sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Badan tersebut dibiayai oleh APBD dan ia menemukan bahwa penggunaan anggaran di badan tersebut sangat tidak transparan, banyak dana yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ketika ia melaporkan masalah tersebut kepada bupati, ternyata tidak direspon sama sekali bahkan ia mendapat perintah untuk diam apabila masih ingin berada di dalam sistem. Ia sangat prihatin dengan kondisi ini dan berharap dapat melakukan pembenahan saat menjadi anggota legislatif nanti.

Ibu Yuliana yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat provinsi menyampaikan bahwa ia terjun di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif karena menemukan realitas kehidupan rakyat Indonesia yang belum sesuai dengan harapan. Biaya pendidikan mahal, tingkat korupsi tinggi, harga kebutuhan hidup sehari-hari mahal, dll. Dengan terjun di  dunia politik ia berharap Indonesia akan mengalami perubahan menuju lebih baik. Ibu Esti yang mencalonkaan diri sebagai anggota DPR RI menyampaikan bahwa panggilan jiwanya untuk terjun di dunia politik sudah muncul sejak masih belia. Ketika belum memiliki hak pilih, ia sudah aktif di dunia politik, meski masih sebatas ikut kampanye. Pengetahuan di bidang politik diperoleh dari orang tuanya yang seorang guru mata pelajaran PMP. Sebelum mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di tingkat pusat, ibu Esti adalah anggota legislatif di tingkat provinsi selama 2 periode, dan pernah pula menjadi anggota legislatif di tingkat kabupaten. Banyaknya permasalahan yang terjadi dalam kehidupan rakyat mendorong dirinya untuk membantu memecahkan masalah tersebut. Dulu saat belum menjadi anggota legislatif ia mencoba membantu memecahkan masalah dengan kekuatan sendiri, dengan dana pribadi yang dimiliki. Karena keterbatasan sumber daya, hasilnya tidak maksimal. Ketika ia masuk di lembaga legislatif ia dapat membantu memecahkan masalah tersebut dengan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, dan hasilnya jauh lebih signifikan.

Terkait dengan tantangan caleg perempuan dalam pemilu 2014, para narasumber sepakat bahwa tantangannya semakin berat. Pada saat ini banyak anggota masyarakat Indonesia yang apatis dengan pemilu yang akan dilaksanakan. Mereka memiliki pandangan bahwa proses  pemilu sama sekali tidak mendatangkan manfaat bagi rakyat. Yang diuntungkan hanya para caleg yang terpilih menjadi anggota legislatif yang dapat hidup makmur dan mewah berkat gaji dan  fasilita yang diterima dari negara, serta berkat tindak Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukannya. Karena merasa sama sekali tidak mendapat manfaat dari pesta demokrasi yang diselenggarakan maka mereka cenderung untuk golput/tidak menggunakan  hak pilih mereka. Sementara itu, ada pula warga masyarakat yang mencoba mencari keuntungan materi dari proses pemilu yang dilaksanakan. Mereka mau menggunakan hak pilih mereka asalkan  mendapat imbalan sejumlah uang. Yang lebih parah, ada pula warga masyarakat yang bersedia menerima uang dari beberapa caleg/partai meski ia hanya memiliki satu hak pilih. Prinsipnya, “terima dulu uangnya, perkara pilihan belakangan”.

Menanggapi realitas tersebut, para pembicara menyampaikan pendapatnya. Ibu Maya berharap bahwa ia akan mampu memberi penyadaran kepada warga masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan baik dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan uang yang diterima. Ibu Yuliana menyatakan bahwa politik uang tidak mendidik dan ia tidak akan melakukannya. Hal itu karena selain bertentangan dengan undang-undang, politik uang juga membutuhkan dana relatif besar dan ia tidak memiliki dana tersebut. Ibu Esti mensinyalir bahwa munculnya apatisme di kalangan masyarakat bukan murni atas kesadaran sendiri namun karena ada manuver politik dari kalangan tertentu, dengan harapan dapat mengurangi suara yang akan diperoleh oleh partai lain. Terkait dengan politik uang, ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut. Ia tidak hanya menyalahkan pihak pemberi tetapi juga pihak penerim yang kadang kala menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Bersedia menerima pemberian bantuan dari pihak manapun. Menurut ibu Esti, kondisi ini masih bisa dimaklumi bila terjadi di daerah-daerah miskin, namun realitanya banyak warga dari kalangan menengah yang juga melakukan hal tersebut.

Salah satu hal yang ikut menentukan keberhasilan sebuah partai atau seorang caleg mendapatkan dukungan suara dari rakyat, menurut Dr. Bambang Hudayana, adalah kaderisari. Terkait dengan hal tersebut, Ibu Maya menyatakan bahwa ia telah memiliki jaringan yang dapat mendukung langkahnya menuju gedung dewan, yaitu dukungan dari sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang kebetulan keanggotaannya hingga akar rumput. Selain itu, ia juga mengandalkan partai politiknya yang juga memiliki massa hingga akar rumput. Ibu Yuliana menanggapi bahwa ia yakin mampu merebut dukungan rakyat karena program kerja partai yang sangat pro rakyat. Selain itu, juga kepribadian yang dimilikinya, yaitu supel dan jujur. Sebagai gambaran, banyak teman di kantor yang merasa kehilangan saat ia tidak masuk kantor. Ibu Esti menanggapi isu kaderisasi, bahwa partainya sangat menekankan proses kaderisasi. Bahkan, ia merupakan kader lulusan pertama dari sekolah diklat yang dilaksakan oleh PDIP. Selain itu, komunikasi politik selalu ia bangu dengan konstituennya. Bahkan akhir-akhir ini, komunikasi itu semakin intensif. Hampir setiap hari ia sampai di rumah jam 22 malam karena kesibukan komunikasi politik yang ia lakukan dengan konstituennya.

Sebagai calon wakil rakyat yang memiliki konstituen di DIY, tentu para narasumber tidak dapat terlepas dari persoalan-persoalan yang terjadi di DIY. Persoalan kritis terkait dengan keistimewaan DIY adalah masalah agrarian. Ada isu bahwa semua tanah milik kraton dan pakualaman akan ditarik dan tidak boleh dimanfaatkan lagi oleh warga yang selama ini memanfaatkannya. Terkait dengan hal itu, Ibu Maya menyatakan bahwa ia merupakan salah satu pihak yang sebenarnya tidak setuju dengan keistimewaan DIY karena ia yakin hal itu akan menimbulkan banyak masalah, seperti yang muncul saat ini. Ia berpendapat bahwa tanah idealnya dikuasai oleh negara dan rakyat sebatas menggunakannya, seperti sistem yang berlaku di negara-negara barat dan juga Singapura. Jadi tidak boleh ada warga negara yang memiliki tanah, semua hanya hak guna. Ibu Yuliana menanggapi bahwa pihak kraton tidak akan keberatan tanah milik kraton dimanfaatkan oleh rakyat. Sejarah telah menunjukkan bahwa selama ini kraton telah rela berkorban apapun untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya tanah. Jadi bila ada persoalan terkait dengan tanah, silahkan kontak saya, nanti saya bantu karena saya mempunyai banyak kenalan dari kalangan kraton. Ibu Esti menyatakan bahwa sebelumnya memang ada wacana penarikan kembali tanah kraton yang dituangkan dalam rancangan perda terkait keistimewaan DIY.  Namun setelah muncul aspirasi dari warga masyarakat yang menentang rancangan tersebut, maka DPRD mengubah rancangan tersebut. Warga masyarakat yang selama ini memanfaatkan tanah kraton tetap boleh memanfaatkannya dengan syarat meminta ijin kraton. Anak cucu  dari sebuah kelaurga yang tinggal di tanah magersari boleh terus memanfaatkan tanah tersebut dengan syarat memperbaharui perjanjian dengan pihak kraaton.

Terkait dengan isu caleg yang harus asli daerah yang diwakili, ibu Maya kurang setuju dengan hal tersebut. Kita hidup di negeri Indonesia yang memiliki latar belakang suku, agama, ras yang berbeda-beda, dan kita berharap kita bisa membangun Indonesia yang mampu mengayomi semua warga negaranya, tak membeda-bedakan latar belakangnya. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam bidang politik. Oleh karena itu, wajar bila semua orang boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di daerah manapun. Satu syarat yang diperlukan, yaitu ia mampu menyampaikan aspirasi dari konstituennya. Jadi dalam pemilu, saya kira tidak relevan lagi isu asli atau tidak asli. Kalau asli terus mengapa gitu lho.

Terkait dengan isu bantuan yang sering kurang mendidik yang diberikan kepada kaum miskin, ibu Esti setuju bahwa bantuan yang diberikan kepada kaum miskin/pihak yang membutuhkan harus bersifat mendidik, yaitu bisa menumbuhkan kemampuan untuk mengatasi persoalannya sendiri tanpa bergantung dengan pihak lain. Namun demikian kita juga tidak dapat menutup mata, apabila kondisi sangat darurat maka bantuan dapat diberikan secara langsung/karitatif. Kalau rakyat mengalami kekeringan maka untuk pemberdayaan kita bisa memberikan bantuan pompa air, namun bila tingkat kekeringan sudah sangat parah maka bantuan berupa air bersih tidak boleh dilarang.

Terkait dengan isu liberalisasi pasar, Ibu Maya meyatakan bahwa kita tidak boleh anti pati dengan pemodal dari luar karena maju tidaknya suatu wilayah sangat tergantung dengan keberadaan modal. Yang kita perlukan adalah adanya regulasi/aturan yang jelas-jelas memiliki keberpihakan kepada rakyat. Dengan aturan tersebut diharapkan rakyat bukan hanya menjadi pihak penonton yang tidak memiliki peran sama sekali dalam perputaran roda perekonomian tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan tersebut sehingga mereka dapat ikut menikmati manfaatnya.*

Pemberdayaan Masyarakat Desa Pasca PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)

PNPM Mandiri Perdesaan merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesi, di samping program penanggulangan kemiskinan yang lain. Jangkauan program ini sangat luas mencapai 63.000 desa (80%), 5.146 kecamatan, 394 kabupaten/kota, dan 33 propinsi. Total dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah untuk membiayai program ini selama 15 tahun lebih dari 70 trilyun. Namun ironisnya laju penurunan warga m,iskin melambat atau stagnan. Dalam periode tahun 2013 jumlah penduduk miskin justru meningkat, pada bulan maret tercatat sebanyak 28,07 juta penduduk miskin di Indonesia, namun pada bulan September pada tahun yang sama jumlah tersebut justru meningkat menjadi 28,55 juta jiwa. Selain itu ketimpangan ekonomi juga semakin melebar yang ditunjukkan dengan indexs gini yang terus melebar dan ketergantungan terhadap produk dan komoditas inpor semakin meningkat. Demikian penyataan narasumber dalam seminar bulanan yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM pada hari Kamis tanggala 13 Februari 2014. Pada kesempatan tersebut diangkat topik Pemberdayaan Masyarakat Desa Pasca PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Tampil sebagai narasumber Dr. Suharko, dosen Fisipol UGM, dengan moderator AB. Widianto, M.A peneliti PSPK UGM.

“Pemberdayaan masyarakat desa masih menjadi agenda penting untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia. PNPM Mandiri Perdesaan akan segera berakhir tahun ini dan masa depan program pemberdayaan masyarakat desa berada di tangan pemerintahan baru pasca pemilu tahun 2014. Apa agenda diskusi kita?”, kata penyaji. “Agenda diskusi kita pada saat ini adalah mengkritisi pendekatan PNPM MPd, proses pelaksanaan, capaian dan dampak program. Selain itu, kita juga akan mendiskusikan opsi-opsi alternatif kebijakan dan model pemberdayaan masyarakat desa yang tidak berbasis utang luar negeri, bertumpu pada aset dan sumberdaya nasional dan menempatkan komunitas desa sebagai subyek yang berdaulat.”

Kritik kami terhadap pendekatan PNPM MPd adalah pertama, pendekatan program yang pada mulanya adalah community driven development (CDD) dalam pelaksanaannya berubah menjadi money driven development, yang lebih tampak di lapangan pembangunan digerakkan oleh uang, bukan oleh value dan sumber daya komunitas. Kedua, secara normatif program PNPM MPd mengutamakan partisipasi warga miskin dan perempuan, namun dalam pelaksanaannya suara dan aspirasi kepentingan mereka kurang atau tidak terakomodasi. Ketiga, program PNPM MPd bersifat apolitis sehingga terjadi bias elite desa dalam pengambilan keputusan (fenomena elite capture). Keempat, program lebih mengutamakan pembentukan kelembagaan baru (UPK, TPK, dll) daripada memberdayakan kelembagaan lokal lama yang baik. Kelima, fasilitaor umumnya kurang memahami konteks permasalahan masyarakat lokal, akibat tingkat rotasi yang tinggi. Keenam, skema program kurang melibatkan pemerintah desa.

Kritik terhadap proses pelaksanaan, khususnya program open menu adalah pembangunan infrastuktur (jalan, jembatan, saluran irigasi, dll) dikerjakan dengan dua pola, yaitu pola padat karya dan pola tender. Dalam pola padat karya, atas nama “kearifan lokal” terpelanting menjadi menjadi tirani partisipasi- upah tidak memadai atau dipotong untuk penambahan volume pekerjaan. Dalam pola tender partisipasi warga sangat terbatas karena pengadaan barang dan tenaga oleh kontraktor, sehingga sesuai dengan orientasi pro-job. Sedangkan kritik terhadap proses pelaksanaan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP), istilah SPP ditolak karena dianggap melecehkan, “simpan pinjam perempuan” . Selain itu, program tidak dapat mencapai warga perempuan yang benar benar miskin, dan ketersediaan dana relatif kecil untuk perguliran. Meskipun NPL relatif kecil tapi tidak bisa menjadi tolok ukur proses keberhasilan yang memadai. Selain itu, sejumlah perempuan memang berkelompok untuk akses dana, namun usaha ekonomi yang dijalankan umumnya individual bukan usaha bersama.

Kritik terhadap capaian dan dampak program PNPM MPd yaitu, pengelolaan dan laporan administrasi program sangat baik, auditable, lapangan pekerjaan bertambah, terutama untuk fasilitator (desa, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi dan nasional mencapai kurang lebih 11.000 orang, tapi bukan untuk warga miskin. Terjadi penambahan infrastruktur pedesaan yang ekspansi karena 75% dana program dialokasikan untuk pembangunan prasarana dasar, sebagian besar dalam bentuk jalan, namun umumnya hal itu hanya terjadi di pulau jawa. Kritik terkait dampak SPP yaitu terjadinya peningkatan ketergantungan masyarakat desa terhadap akses dana dan terkikisnya kemandirian warga dalam akumulasi modal berbasis tindakan kolektif (melalui kelompok arisan, simpan pinjam, dan sejenisnya). Pemanfaatan modal usaha cenderung untuk konsomsi dan bukan untuk menunjang produksi, sehingga dampak terhadap kesejahteraan sulit diukur. Terjadinnya kesenjangan akses dalam pemanfaatan peluang pinjaman karena program mengharuskan pemilikan basis usaha ekonomi yang berjalan. Akibatnya, yang meningkat kesejahteraannya adalah warga yang mampu bukan warga miskin.

Terkait dengan peta jalan penguatan dan keberlanjutan PNPM MPd, para pemangku kepentingan PNPM telah menyusun peta jalan untuk memperkuat dan melanjutkan PNPM. Sejumlah tokoh yang diwawancarai dalam laporan KATADATA, seperti mendagri, wapres, konseptor PNPM dari Bank Dunia, dan lainn-lain menyatakan PNPM perlu dilanjutkan. Namun apakah peta jalan yang telah disusun akan dilanjutkan atau tidak , sangat tergantung pada pemerintahan baru sebagai hasil pemilu 2014.

Momentum Penguatan: Lahirnya UU Desa

Kelahiran UU desa membawa harapan besar bagi pemberdayaan masyarakat desa karena undang-undang tersebut mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengalokasikan sejumlah dana yang jumlahnya antara 750 juta hingga 1,5 milyar bagi setiap desa. Dalam pasal 72 ditetapkan bahwa belanja desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang disepakati dalam musyawarah desa dan sesuai dengan prioritas pemerintah kabupaten/kota, pemerintah propinsi dan pemerintah pusat. Selanjutnya, kebutuhan pembangunan tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada kebutuhan primer, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaaan masyarakat desa.

Dalam pasal 112 ayatt 3 dan 4 dinyatakan bahwa pemerintah, pemerintah propinsi, dan pemerintah kabupaten/kota memberdayakan masyarakat desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masayarakat desa., meningkatkan kualitas pemerintahan dan masyarakat desa melalui pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, dan mengakui serta memfungsikan institusi asli dan/atau yang sudah ada di masayarakat desa. Selain itu pemberdayaan masyarakat desa dilaksanakan dengan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan desa dan kawasan perdesaan.>

Lalu, apa alternatif kebijakan pemberdayaan masyarakat desa pasca PNPM MPd? apakah lahirnya UU desa akan mampu menjadi pengganti program PNPM MPd dalam pemberdayaan masyarakat desa sehingga program PNPM MPd tidak diperlukan lagi. Ataukah PNPM MPd tetap perlu dilanjutkan meskipun sudah ada UU Desa, dengan harapan keduanya mampu saling bersinergi sehingga program pemberdayaan masayarakat bisa berjalan semakin optimal? untuk menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan ini, kita menyelenggarakan diskusi ini. Namun dari berbagai harapan yang terlontar, khususnya dari para penyelenggara program PNPM, lahirnya UU Desa diharapkan tiddak akan menghapus program PNPM yang telah berjalan lebih dari 15 tahun itu. Atau paling tidak, jika program PNPM terpaksa dihentikan aset yang dimiliki oleh program PNPM bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Bukan hanya aset yang bersifat hasil program (institusi, finansial, aset fisik) tetapi juga aset SDM (fasilitator) yang telah memiliki pengalaman dalam melakukan pemberdayan masyarakat.

Terkait dengan pemaparan yang disampaikan oleh penyaji, Dr. Purwadi seorang peserta seminar menyampaikan ucapan terima kasih karena seminar ini telah mampu menambah pengetahuan/ilmu. Yang dimiliki. Selain itu, ia memberikan tanggapan bahwa ia sangat tidak setuju dengan realitas yang terjadi pada masa kini, dimana orang desa yang memiliki peran besar dalam kegiatan produksi diatur –atur oleh segelintir orang di pusat kekuasaan yang sebenarnya tidak tahu persis kondisi dan permasalahan yang terjadi dan di hadapi oleh masyarakat desa. Kedepan saya berharap, orang-orang desa diberi kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, ia bukan hanya menjadi obyek tetapi menjadi subyek berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di desa.*

Meja Makan: Penentu Kedaulatan Pangan Kita

“Menu apa yang biasa kita makan sangat berpengaruh pada kedaulatan pangan di negeri ini. Hal itu bisa terjadi karena guna mewujudkan sebuah menu hidangan yang tersaji di meja makan, diperlukan banyak jenis bahan pangan yang berasal dari berbagai tempat. Misalkan tadi pagi kita makan nasi pecel maka bila kita cermati maka bahan pangan yang dibutuhkan untuk membuat nasi pecel bisa berasal dari banyak tempat, sayurnya dari lereng Merapi, berasnya dari Delanggu, kacangnya dari Sukoharjo, dll. Sebaliknya bila tadi pagi kita makan burger maka kita dapat mencermati bahwa bahan yang dibutuhkan untuk membuat burger berasal dari tempat yang lebih jauh, gandumnya dari Eropa, dagingnya dari USA, dll. Bila menu makan kita terbuat dari bahan pangan produk lokal maka kita sudah turut membangun kedaulatan pangan namun bila menu makan kita terbuat dari bahan pangan yang harus diimpor dari negara lain maka kita akan melemahkan kedaulatan pangan kita”, demikian pernyataan Dr. Baiquni membuka acara bedah buku hasil kajian CEES yang berjudul “Kisah Meja Makan: Pemberdayaan Masyarakat Urban Menuju Kedaulatan Pangan” yang diselenggarakan oleh CEES bekerja sama dengan Tifa, Pusat Studi Pariwisata UGM, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Impuls, dan Pintal. Acara yang diselenggarakan di ruang sidang besar PSPK UGM dan dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan tersebut, selain menghadirkan pembicara Dr. Baiquni dari Puspar UGM, juga menghadirkan Dr. Sri Peni Wastutiningsih dari CEES dan Baning P. seorang aktivis di bidang pertanian mandiri.

Untuk membangun kesadaran akan pentingnya bahan pangan lokal bagi kedaulatan pangan bukan hanya tanggung jawab LSM atau negara, namun juga tanggung jawab kita bersama. Partisipasi kita antara lain dengan mengubah kebiasaan makan kita. Bila selama ini kita memiliki kebiasaan mengkonsumsi menu makanan yang memiliki kandungan bahan pangan impor tinggi maka demi kedaulatan pangan kita harus berani meninggalkan kebiasaan tersebut dan beralih mengkonsumsi menu makanan yang terbuat dari bahan pangan yang ada di daerah kita. Hal ini memang tidak mudah karena selain terkait dengan kebutuhan fisik, menu makan yang kita makan juga terkait dengan kebutuhan psikis, yaitu prestasi sosial. Bagi sebagian orang, makan makanan fastfood misalkan Mc Donald, Pizza Hut, KFC, dll yang memiliki kandungan bahan pangan impor tinggi, bukan hanya dapat mendatangkan rasa kenyang tapi juga dianggap dapat meningkatkan prestise mereka. Sebaliknya bagi mereka mengkonsumsi makanan yang berbahan pangan lokal seperti ketela akan menurunkan prestise mereka.

Untuk membangun kesadaran akan arti penting pangan lokal bagi kedaulatan pangan di negeri ini dibutukan proses yang tidak singkat. Berkaca pada masyarakat Jepang yang membutuhkan waktu hampir 40 tahun untuk membangun kesadaran masyarakatnya agar bangga mengkonsumsi makanan lokal, maka untuk mewujudkan hal tersebut kita harus segera memulainya, dan harus ditanamkan sejak dini, sejak masa anak-anak, agar kita tidak terlambat. Meskipun hal itu berat, namun bila kita tidak segera memulainya maka dikhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangan kedaulatan pangan. Pada saat ini kita sudah mulai kehilangan kedaulatan pangan karena sebagian besar bahan pangan kita diimpor dari Negara lain, bukan hanya bahan pokok seperti beras tapi juga bahan pangan penunjang seperti kedelai, daging, garam. Bila tidak hati hati maka kita bisa terperosok dalam jurang krisis pangan, apa yang dapat kita lakukan bila Negara-negara tersebut menghentikan ekspor bahan pangannya ke negeri ini? tentu akan terjadi krisis pangan yang dapat membahayakan eksistensi bangsa dan Negara kita.

Sementara itu Baning P. dalam presentasinya menggambarkan bagaimana bangsa ini telah terjebak dalam situasi yang sulit. Para petani kita telah kehilangan kedaulatannya karena sebagian besar faktor produksi bidang pertanian misalnya bibit, pestisida, pupuk, dll telah dikuasai oleh perusahaan multi nasional. Pada saat ini petani tidak memiliki kemandirian lagi dan sangat tergantung dengan perusahaan multi nasional. Ketergantungan itu diperkuat oleh rendahnya kesadaran konsumen di negeri ini akan bahan pangan lokal. Mereka lebih senang membeli bahan pangan yang dihasilkan oleh pertanian modern karena wujud/penampakannya lebih baik dibanding komoditas sejenis yang dihasilkan oleh petani tradisional. Untuk mengatasi permasalahan ini maka perlu dibangun kesadaran dari para konsumen akan pentingnya bahan pangan yang dihasilkan oleh pertanian mandiri bagi kedaulatan bangsa.

Dr. Peni sebagai pembicara ketiga menekankan akan pentingnya dialog dalam berbagai aras guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Dialog harus dibangun dalam berbagai aras, yaitu aras pengambil kebijakan, aras masyarakat dan aras teknologi. Dalam aras pengambil kebijakan, harus ada dialog antara para pengambil kebijakan dengan korporasi-korporasi internasional yang dapat mendukung terjadinya penguatan kedaulatan pangan di negeri ini. Para pengambil kebijakan harus berani menolak langkah-langkah yang ditempuh oleh korporasi internasional yang dapat melemahkan kedaulatan pangan kita. Dalam tataran masyarakat/konsumen harus dibangun dialog yang dapat membuka kesadaran akan perlunya pemanfaatan bahan pangan lokal sebagai pengganti bahan pangan sejenis yang harus diimpor dari luar negeri. Sebagai contoh, untuk mengurangi ketergantungan pada beras yang sebagian besar harus diimpor dari luar negeri maka kita harus mengkonsumsi komoditas lokal sebagai pengganti beras, misalnya ketela, ubi, sagu, dll. Untuk menggantikan tepung terigu yang harus diimpor dari luar negeri kita bisa menggunakan tepung mocaf. Dalam tataran teknologi juga harus dibangun dialog agar tumbuh kesadaran untuk menghargai pangan lokal.

Kehendak Memperbaiki: Refleksi 2 Tahun Pasca Erupsi Merapi

“Meskipun bencana erupsi Gunung Merapi telah terjadi pada tahun 2010, namun dampaknya masih terasa hingga saat ini. Bukan hanya dampak kerusakan fisik, yaitu hancurnya rumah dan sarana pemukiman warga serta lahan pertanian yang hingga saat ini masih belum dibangun/dipulihkan kembali, tetapi juga dampak sosial yaitu belum pulihnya kehidupan sosial ekonomi warga masyarakat korban bencana erupsi merapi. Hingga saat ini kehidupan mereka belum pulih seperti sedia kala karena masih harus tinggal di barak pengungsian/hunian sementara yang berada diluar kampung halaman mereka.”, demikian paparan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK UGM) pada hari Kamis, tanggal 8 November 2012. Seminar yang diselenggarakan pada sore hari tersebut menghadirkan seorang narasumber, Sukamto S Partono, seorang tokoh masyarakat dari desa Balerante yang juga menjadi korban bencana erupsi merapi tahun 2010. Seminar yang dimoderatori oleh Drs. Suharman M.Si, wakil kepala PSPK, tersebut mengangkat topik “Kehendak Memperbaiki: Refleksi 2 Tahun Erupsi Merapi”.

Bagi orang yang tidak tinggal di lereng Merapi, erupsi merapi yang menelan korban nyawa dan harta benda tersebut dipandang sebagai bencana, bahkan bencana yang sangat mengerikan, namun bagi mereka yang tinggal di lereng Merapi hal tersebut tidak dipandang sebagai bencana. Bagi mereka, erupsi Merapi merupakan kehendak/karya sang gunung yang harus dihormati, karena hal itu merupakan pertanda bahwa sang gunung sedang memiliki hajad “lagi duwe gawe”. Bagi warga masyarakat yang tinggal di lereng Merapi bila gunung Merapi sedang mempunyai hajad, sikap yang paling pas adalah “membantu” hajad tersebut bila ia mampu, namun bila tidak mampu “membantu” maka ia akan menerima hal itu dengan iklas meskipun harta benda yang dimiliki menjadi korban.Sikap tersebut didasari oleh pandangan bahwa selama ini sang gunung telah banyak berjasa bagi kelangsungan hidup mereka, telah memberi sumber penghidupan bagi mereka. Oleh karena itu, mereka harus menghormati dan menerima dengan iklas bila gunung Merapi sedang “nduwe gawe”.

Menurut penyaji, peristiwa erupsi Merapi tahun 2010 berdampak langsung pada 165 KK di daerah Balerante. Mereka harus meninggalkan rumah dan harta mereka, dan harus tinggal di barak-barak pengungsian. Meskipun semua rumah hancur tersapu lahar dan awan panas namun masyarakat Balerante masih bersyukur karena peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini tidak lepas dari peran tokoh masyarakat yang dengan sigap turut membantu kelancaran proses evakuasi dengan menyediakan sarana transportasi secara swadaya.

Meski bencana erupsi Merapi telah berlalu hampir 2 tahun, namun kehidupan sosial warga belum pulih sepenuhnya. Hingga saat ini mereka belum bisa kembali ke rumah masing-masing karena rumah mereka telah hancur dan belum dapat dibangun kembali. Pemerintah telah mencoba membangun hunian sementara (huntara) bagi para warga korban erupsi Merapi namun banyak huntara yang dibiarkan kosong terbengkalai karena tidak dihuni. Berdasarkan pendapat penyaji, warga tidak suka tinggal di huntara karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan. Mereka yang terbiasa memanfaatkan waktu yang dimiliki dengan bekerja, merasa jenuh tinggal di huntara karena tidak dapat bekerja. Akhirnya mereka pulang ke bekas rumah mereka masing-masing, dan harus membangun sendiri gubuk/rumah sementara sebagai tempat tinggal mereka yang baru.

Semangat untuk Bangkit Kembali

Meskipun rumah dan harta benda hilang akibat erupsi Merapi, namun hal itu tidak mematahkan semangat warga masyarakat korban erupsi Merapi untuk bangkit, menata hidup kembali. Dengan mengandalkan kekuatan sendiri ditambah dengan dukungan berbagai pihak, kehidupan sosial ekonomi warga Balerante mulai tertata kembali.

“Perubahan sosial ekonomi yang terasa menonjol di daerah Balerante pasca erupsi Merapi adalah tumbuhnya kembali semangat untuk bergotong royong. Dahulu sebelum terjadi erupsi Merapi masyarakat agak enggan untuk bergotong royong. Namun saat ini semangat gotong royong mereka sangat tinggi. Mereka rela bergotong royong berbulan-bulan untuk membantu warga yang ingin membangun rumah atau melakukan keperluan lainnya.”, jelas penyaji. “Kondisi ini sungguh sangat membanggakan.”, lanjutnya.

Hal lain yang muncul setelah erupsi Merapi tahun 2010 adalah kebiasaan menabung warga dalam program “tabungan ternak”. Dengan dikoordinasi oleh pengurus RW setiap warga diwajibkan untuk menambung setiap bulan di “tabungan ternak”. Dana yang terkumpul dalam program tersebut disimpan di rekening bank dan hanya bisa diambil pada saat terjadi bencana erupsi Merapi. Di Balerante juga berkembang kelompok simpan pinjam yang memfasilitasi warga untuk menabung atau meminjam modal untuk melakukan kegiatan usaha. Bagi mereka yang meminjam modal dari kelompok, diwajibkan untuk mengangsur pinjaman dengan memberi jasa secara sukarela. Motor penggerak dari kelompok simpan pinjam ini sebagian besar adalah kaum perempuan.

Di bidang ekonomi, pasca erupsi Merapi di daerah Balerante mulai muncul berbagai aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh warga. Pada saat ini bukan hanya ternak sapi yang ada, tetapi juga ternak cacing, ayam petelur dan domba. Hal ini jelas semakin merangsang perputaran roda ekonomi di daerah Balerante karena dapat menampung tenaga kerja dan merangsang munculnya profesi baru, yaitu pedagang telur/domba, dll. Berkat pendampingan dari pemerintah dan LSM di daerah Balerante juga mulai muncul industri pengolahan makanan, misalnya industri pembuatan kripik nangka, kripik pisang, dll. Usaha tersebut selain dapat menciptakan peluang kerja juga dapat menambah nilai jual komoditas tersebut. Hasil prosuk pertanian yang pada mulanya kurang bernilai menjadi memiliki nilai jual tinggi setelah diolah menjadi berbagai produk makanan olahan.

Pasca erupsi Merapi, untuk meningkatkan kesiapsiagan warga masyarakat menghadapi bencana erupsi, di daerah Balerante dibentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana yang bekerja sama dengan BNPB mengantisipasi segala kemungkinan terkait dengan kondisi merapi. Forum tersebut dibentuk di tingkat desa, namun di tingkat Rw dibentuk relawan yang selalu bertugas mengamati kondisi Merapi. Setiap kejadian di puncak Merapi yang terdeteksi oleh para relawan selalu dikomunikan dengan BPPTK, agar bisa segera diantisipasi.

“Perkembangan baik yang saat ini ada di masyarakat Balerante, mudah-mudahan dapat membuat warga masyarakat di daerah tersebut semakin siaga dan dapat mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi akibat erupsi Merapi. Sehingga erupsi Merapi tidak menimbulkan korban yang tidak diharapkan.”, harap penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*

Pelatihan TOT Pengembangan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Sosial

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan KENARI dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten menyelenggarakan pelatihan Training of Trainer (TOT) Pengembangan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Sosial Masyarakat pada “Program Pengarusutamaan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Berbasis Tata Ruang”. Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 20 September hingga 25 September 2012 tersebut diikuti oleh 20 orang peserta yang akan diterjunkan di lapangan sebagai pendamping masyarakat di daerah rawan bencana alam letusan Gunung Merapi, yaitu di desa-desa di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Materi pelatihan diberikan oleh para pakar, baik dari lingkungan Universitas Gadjah Mada maupun dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepedulian pada upaya pengurangan resiko bencana. Beberapa narasumber yang tampil dalam pelatihan tersebut antara lain Prof. Dr. Susetiawan, Prof Dr. Ir. Moch. Maksum, Dr. Bambang Hudayana, Dr. Partini, dan lain-lain dengan fasilitator Drs. Suharman dan AB Widyanto.

Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan antara lain: (1) Konsep dan Filosofi Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan rawan Bencana, (2) Pemahaman Nilai-Nilai dan Prinsip Bekerja dengan Masyarakat, (3) Pemihakan kepada Korban Bencana sebagai “Disadvantage People“, dan lain sebagainya. Materi lain yang juga disajikan dalam pelatihan ini antara lain pengalaman dari para relawan dalam menghadapi dan menangani dampak bencana erupsi Merapi, misalnya tentang penanganan pengungsi, informasi dan jejaring komunitas.

Terhalang Pulang: Bui Tanpa Jerajak Besi, Kisah Seorang Eksil di Negeri Orang

“Setiap berkunjung ke Indonesia saya selalu mendapat inspirasi sebagai bahan untuk membuat tulisan-tulisan tentang Indonesia. Meskipun di media massa saat ini gencar pemberitaan tentang keburukan-keburukan yang terjadi di negeri ini, misalnya korupsi yang merajalela, penegakan hukum yang belum maksimal, kemiskinan dan pengangguran. Namun itu semua tidak merubah kesan positif saya pada negeri ini. Merupakan hal yang lumrah suatu negeri menghadapi berbagai masalah, apalagi negeri tersebut masih berumur relatif muda. Negeri-negeri barat yang telah berumur ratusan tahun juga masih menghadapi banyak permasalahan. Saya sangat prihatin dengan orang Indonesia yang malu mengakui negeri ini sebagai tanah airnya karena banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini. Kita tidak perlu malu mengakui negeri ini sebagai negeri kita karena permasalahan yang ada di negeri ini juga dihadapi oleh bangsa-bangsa lain. Bahkan bangsa-bangsa lain di Asia ini jauh lebih buruk kondisinya dibanding negara kita. Saya sendiri meskipun saat ini secara hukum tercatat sebagai warga Negara Belanda, namun jauh di dalam lubuk hati saya yang paling dalam saya masih tetap mengakui negeri ini sebagai tanah air saya yang sangat saya cintai” demikian pernyataan Ibrahim Isa yang menjadi pembicara tunggal dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis, tanggal 6 September 2012. Seminar yang diselenggarakan pada kesempatan tersebut mengangkat topik “Terhalang Pulang: Bui Tanpa Jerajak Besi, Kisah Seorang Eksil di Negeri Belanda” dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM.

Ibrahim Isa adalah anak bangsa kelahiran Jatinegara tahun 1930 yang pada masa revolusi 1945 bergabung dengan Badan Keamanan Rakyat (BKR) berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri ini dari tangan penjajah. Setelah era perang usai, dia melanjutkan sekolah sambil mengajar di sekolah milik sebuah yayasan. Ketika negara ini membutuhkan tenaga dan pikirannya untuk membantu persiapan pelaksanaan konferensi tingkat Asia Afrika yang digagas oleh Presiden Sukarno, maka Ibrahim Isa mengabdikan diri kepada negeri ini dengan bekerja di sekretariat panitia persiapan konferensi yang bermarkas di Kairo Mesir. Pada tahun 1965, 3 hari setelah peristiwa G30S PKI Ibrahim Isa kembali ke tanah air. Namun karena situasi yang mengancam keselamatan hidupnya maka akhirnya Ibrahim Isa mengungsi ke luar negeri. Karena pada saat itu hanya negeri Tiongkok yang menawarkan bantuan kepadanya, maka akhirnya Ibrahim Isa memilih untuk menetap di negeri Tiongkok. Pertimbangan lain Ibrahim Isa memilih untuk tinggal di negeri Tiongkok adalah karena ia memiliki banyak sahabat yang siap membantunya bila mau tinggal di negeri itu.

Selama tinggal di negeri Tiongkok, Ibrahim Isa diberi kebebasan oleh pemerintah Tiongkok. Ia tetap bisa menulis berbagai hal tentang Indonesia karena ia diberi fasilitas mesin ketik dan mesin stensil, sebuah fasilitas yang tergolong mewah karena pada waktu itu barang tersebut sangat sukar didapatkan di negeri tersebut. Meskipun ia mendapat bantuan dari pemerintah Tiongkok namun ia tetap dapat bersikap kritis kepada pemerintah Tiongkok. Ia banyak mengkritik pemerintah Tiongkok yang kurang menghargai kebebasan berpendapat dan menyuarakan aspirasi. Ia sering bertanya kepada pejabat negeri Tiongkok yang juga bersahabat dengannya, mengapa negeri ini melarang adanya oposisi, bukankah keberadaan oposisi akan dapat mengontrol dan mengoreksi kebijakan yang kurang tepat yang diambil oleh pemerintah. Setelah sekitar dua puluh tahun Ibrahim Isa tinggal di negeri Tiongkok, ia pindah ke negeri Belanda. Di negeri tersebut, di tetap rajin menulis buku dan artikel tentang Indonesia.

Terkait dengan peristiwa berdarah tahun 1965 yang menyebabkan dirinya harus terlunta-lunta di negeri orang, Ibrahim Isa menyatakan bahwa selama ini rakyat Indonesia telah dibohongi oleh penguasa Orde Baru. Rakyat dijejali dengan berbagai Informasi menyesatkan yang menyebabkan bahwa rakyat memiliki pendapat bahwa peristiwa G30S terjadi karena ulah PKI. Semua buku sejarah yang terbit pada masa Orde Baru mengisahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena ulah PKI yang ingin melakukan kudeta kepada pemerintahan Sukarno. Namun apakah hal itu memang sesuai dengan fakta yang sebenarnya? Pada masa reformasi sekarang ini mulai muncul data/informasi yang membantah klaim sejarah versi Orde Baru tersebut. Banyak data yang menunjukkan bahwa sebenarnya peristiwa G30S tidak seperti apa yang ditulis oleh rezim Orba. Meskipun data baru yang muncul pada masa reformasi belum sepenuhnya dapat meluruskan sejarah yang dibengkok oleh rezim Orba namun setidak-tidaknya data tersebut dapat menjadi pembanding yang akan mengantarkan rakyat pada kesimpulan yang benar tentang peristiwa 65 tersebut.

Ibrahim Isa menuturkan bahwa berdasarkan kesaksian berbagai pihak yang tahu atau terlibat dalam peristiwa tersebut, penculikan dan pembunuhan sadis yang terjadi pada saat G30S tidak direncanakan sejak awal oleh gerakan tersebut. Rencana awal gerakan tersebut bukanlah untuk menculik dan membunuh para jendral TNI AD, namun sekedar menjemput mereka untuk dihadapkan pada Presiden Sukarno karena mereka diindikasikan akan melakukan kudeta. Selain itu, gambaran yang diberikan oleh Orba bahwa yang melakukan pembunuhan dan penyiksaan pada para jendral tersebut adalah anggota GERWANI/PKI masih disangsikan karena belum dibuktikan secara ilmiah. Namun meskipun belum ada penelitian Orba telah membuat kesimpulan yang melakukan semua itu adalah mereka. Sebagai fakta pendukung dari hal itu, tentara Orba merilis temuan berbagai senjata tajam (clurit, arit, dll) di rumah seorang anggota GERWANI/PKI.

Berdasarkan penelitian dari sejarawan dari luar negeri, peristiwa G30S yang dirancang oleh pihak tertentu sebagai alat pembenar (legitimasi) bagi tentara yang berada di bawah komando Suharto untuk melakukan serangkaian penangkapan/pembantaian kepada para anggota PKI dan pendukung Sukarno. Sebuah peristiwa yang akhirnya menjadi titik hitam sejarah bangsa Indonesia karena menelan korban lebih dari 20 juta orang. Bukan hanya mereka yang tercatat sebagai anggota PKI tetapi juga mereka yang diindikasikan sebagai orang PKI atau pendukung Sukarno. Ibrahim Isa sendiri yang tak tahu menahu dengan peristiwa G30S dan bukan anggota PKI turut menjadi korban dan terpaksa mengungsi ke luar negeri hingga saat ini. “Di negeri yang katanya berdasarkan atas hukum ini tentara yang berada di bawah komando Suharto menangkap dan memenjarakan banyak pejabat tanpa proses hukum. Pada waktu itu Suharto menangkap dan memenjarakan 30 orang menteri dalam kabinet seratus menteri yang diangkat Sukarno pasca peristiwa G30S. Salah satu tokoh yang ikut ditangkap dan dipenjarakan adalah Ir. Setiaji menteri PU, sahabat saya.”, papar penyaji.

Terkait dengan SUPERSEMAR, pembicara memaparkan bahwa berdasarkan pidato Presiden Sukarno di depan MPRS, surat tersebut bukanlah surat pemindahan kekuasaan tapi sekedar surat perintah kepada Suharto untuk memulihkan keamanan national. Namun surat tersebut telah diselewengkan oleh Suharto sebagai surat perintah pengalihan kekuasaan, dan dijadikan landasan bagi Suharto untuk menurunkan presiden Sukarno. Banyak cara yang dilakukan oleh Suharto untuk menutupi kelicikannya itu antara lain dengan memalsukan sejarah. “Dalam buku versi Indonesia dari buku karya Cindi Adam yang telah mewawancarai Presiden Sukarno, seolah-olah Sukarno menjelek-jelekkan Hatta, padahal dalam buku aslinya hal itu tidak ada. Namun untungnya kelicikan tersebut terbongkar berkat penelitian seorang sejarawan dari UI. Banyak fakta sejarah yang telah dibengkokkan oleh Suharto demi melegitimasi kekuasaan yang direbutnya dari Presiden Sukarno, namun seiring dengan bergulirnya reformasi maka satu persatu akhirnya terbongkar.“, papar penyaji.

“Terkait dengan proses keluarnya SUPERSEMAR yang tidak wajar, sedikit demi sedikit telah terkuak. Sebelum surat perintah tersebut ditandatangani oleh presiden Sukarno. Presiden yang waktu itu sedang memimpin rapat kabinet mendapat laporan bahwa istana telah dikepung oleh pasukan tidak dikenal sehingga menyebabkan presiden meninggalkan istana dan mengungsi ke Bogor. Berdasarkan penelitian sejarah akhirnya diketahui bahwa pasukan tak dikenal tersebut adalah pasukan yang dikomandani oleh seorang jendral tangan kanan Suharto. Meskipun fakta ini ditutup-tutupi akhirnya terkuak juga. Ketika presiden berada di Istana Bogor, ada 3 orang jendral TNI AD yang menyusul dan akhirnya keluarlah surat tersebut. Fakta ini menggambarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh presiden dalam keadaan tertekan.”, papar penyaji.

Saat menanggapi pertanyaan seorang peserta seminar tentang pesan apa yang dapat diberikan oleh penyaji agar peristiwa kelam masa lalu tidak terulang lagi, penyaji mengatakan bahwa kejujuran dalam membaca sejarah merupakan kuncinya. “Bila setiap orang mampu membaca sejarah secara jujur tanpa takut dengan kekuasaan dan dapat meyampaikan kebenaran sejarah tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia, maka itu akan menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia untuk menghindari terulangnya peristiwa kelam tersebut di masa yang akan datang.”, demikian tanggapan penyaji sebelum seminar ditutup.

Lokakarya Sehari: Peran Media dalam Penanggulangan Bencana Erupsi Merapi

Pada hari Rabu, tanggal 11 April 2012, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK UGM) bekerjasama dengan Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP UGM) dan Laboratorium Antropologi untuk Riset dan Aksi (LAURA), Jurusan Antropologi FIB UGM mengadakan lokakarya sehari untuk membahas issu peran media dalam penanggulangan bencana erupsi Merapi. Kegiatan ini didasari oleh kenyataan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa antropolog, misalnya Michael Dove (1994), Bambang Hudayana (2004), peran media massa semakin signifikan dalam peliputan, pemberitaan, pembentukan narasi, mengenai bencana erupsi Merapi. Bahkan lebih jauh dari itu, media massa juga ikut berperan dalam mengumpulkan dan menyebarkan bantuan dari pemirsa mereka.

Peran itu terasa semakin meningkat pada peristiwa erupsi Merapi tahun 2010. Seturut dengan makin meningkatnya jumlah dan bentuk media massa yang berperan dan bersaing dalam meliput erupsi Merapi, sehingga peristiwa erupsi Merapi bukan semata-mata “peristiwa alam” tetapi juga sudah menjadi “peristiwa media”.

Peran positif dari media massa dalam keterkaitannya dengan bencana erupsi Merapi bisa dipetakan sebagai berikut: pemberitaan media massa bisa memicu dan memperluas solidaritas yang berakibat pada meningkatnya jumlah bantuan relawan, bisa menjadi alat kontrol dan pengawas proses-proses penanggulangan bencana oleh berbagai pihak terkait, bisa menjadi alat artikulasidari korban bencana, mendeseminasikan kisah-kisah kemandirian masyarakat dalam pengurangan resiko bencana sehingga memicu komunitas lain untuk melakukan hal yang sama.

Namun media massa juga mendapat sorotan dan kritikan karena dianggap lebih banyak mendramatisir peristiwa bencana dan kondisi korban untuk kepentingan bisnis media itu sendiri, mendistorsi informasi agar mendapat perhatian penonton, menebarkan kepanikan, arena pencitraan bagi program-program CSR yang pada pelaksanaannya sering tidak tepat dan merata, menjadi arena kontestasi berbagai kekuasaan dan menenggelamkan artikulasi masyarakat yang menjadi korban bencana, pemberitaan terlalu fokus ketika bencana terjadi dan kurang memperhatikan kisah-kisah yang berhubungan dengan kesiapsiagaan masyarakat dalam pengurangan resiko bencan, proses rrehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Mengingat akan pentingnya peran media massa dalam pengurangan resiko bencana maka lokakarya dilaksanakan dengan tujuan utama untuk melakukan refleksi mengenai peran media massa selama ini terutama berhubungan dengan bencana erupsi Merapi 2010, dan memproyeksikan peranan media dalam proses pengurangan resiko bencana ke depan agar memiliki peran yang lebih positif. Lokakarya dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan para wartawan dan redaktur yang memiliki pengalaman dalam meliput bencana, khususnya erupsi Merapi tahun 2010, baik dari media cetak maupun elektronik, lokal dannasional.

Guna mengawali dan memancing diskusi dari para peserta lokakarya, peneliti dari Laboratorium Antropologi untuk Riset dan Aksi (LAURA), pakar media dan komunikasi, dan pakar kebencanaan maka pada sesi awal ditampilkan tiga orang narasumber untuk mempresentasikan beberapa hasil pemetaan awal tentang peran media dalam pengurangan resiko bencana. Ketiga narasumber tersebut adalah Dr. Kuskrido Ambardi (dosen jurusan Komunikasi UGM), Dr. Bambang Hudayana (dosen jurusan Antropologi UGM), dan Muhamad Zamzam, MA (dosen antropologi UGM).

Lokakarya sehari tentang peran media dalam penanggulangan bencana erupsi Merapi menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu segera dilaksanakan guna meningkatkan peran media dalam penanggulangan bencana erupsi merapi pada khususnya, dan bencana yang terjadi di Indonesia pada umumnya. Rekomendasi tersebut antara lain, pertama, perlunya media yang memiliki kapasitas untuk melakukan edukasi tentang masyarakat yang peduli, responsif dan mandiri dalam menghadapi bencana; kedua, perlunya media yang mampu menyampaikan berita yang berimbang, kritis terhadap ketidakberesan dalam penanggulangan bencana baik yang dilakukan oleh pemerintah, CSO, media, dll; ketiga, perlunya media yang mengembangkan agenda penanggulangan bencana berdasarkan pada kekuatan masyarakat sipil sehingga melibatkan peran yang maksimal dari media, LSM, komunitas, perguruan tinggi, dan lain-lain, daripada negara.

Kontroversi Pengurangan Subsidi BBM

“Akhir-akhir ini kita disuguhi pemberitaan di media massa tentang sikap pro kontra yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia terkait dengan kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah mulai April mendatang. Banyak elemen masyarakat, baik atas nama pribadi maupun kelompok masyarakat, yang mengajukan kritik terhadap kebijakan tersebut. Kritik-kritk tersebut disampaikan melalui berbagai cara, mulai cara yang santun/halus sampai cara yang keras, misalnya demo yang disertai dengan tindak anarkis. Meskipun mendapat tantangan/penolakan dari berbagai elemen masyarakat namun nampaknya pemerintah tidak merasa terusik dan tetap akan menerapkan kebijakan tersebut.” Demikian pernyataan penyaji dalam seminar yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan pada hari Kamis, tanggal 15 Maret 2012. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan tersebut pada kesempatan itu menampilkan seorang narasumber, Gabriel Lele, PhD, dosen jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM dan program Magister Administrasi Publik UGM, dengan moderator Dyah Candra Dewi, S.Sos. Topik yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Implikasi Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM bagi Masyarakat Pedesaan”.

Kebulatan tekad pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pengurangan subsidi BBM mulai bulan April 2012 didasari alasan bahwa pemberian subsidi BBM semakin memberatkan beban APBN. Untuk mendukung penyataan tersebut Pemerintah mengajukan data bahwa telah terjadi peningkatan jumlah subsidi BBM yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1996 jumlah subsidi BBM yang ditanggung oleh APBN hanya berjumlah 2,8 trilyun (0.3% GDP) namun pada tahun 2007 jumlah tersebut telah melonjak hingga 61,8 trilyun (1,8 % GDP). Di samping itu, berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat diketahui bahwa 70% dana subsidi BBM yang telah diberikan tidak tepat sasaran, karena dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk menerimanya (orang kaya). Berdasarkan alasan tersebut maka apapun yang terjadi pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan pemgurangan subsidi BBM. Adanya ketakutan dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan menambah berat beban yang ditanggung oleh keluarga miskin dan akan meningkatkan jumlah orang miskin. Pemerintah telah melakukan antisipasi yaitu dengan melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok masyarakat miskin. Dengan pelaksanaan program BLT pemerintah memiliki keyakinan bahwa jumlah keluarga miskin tidak akan mengalami peningkatan akibat pelaksanaan kebijakan subsidi BBM, bahkan berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh para pakar dari beberapa perguruan tinggi program tersebut akan dapat menurunkan angka kemiskinan.

Terkait dengan kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sejak bulan April mendatang, penyaji menyampaikan beberapa catatan kritis. Pertama, alasan yang disampaikan pemerintah bahwa subsidi BBM semakin memberatkan beban APBN memang tidak sepenuhnya salah. Dari tahun ke tahun jumlah tersebut memang mengalami peningkatan. Namun pemerintah telah melupakan bahwa bila dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pos lain dalam APBN misal pos belanja rutin, belanja barang, belanja modal, jumlah subsidi BBM masih relatif sedikit. Apabila beban APBN memang semakin berat maka langkah ynng bisa ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasinya bukan hanya dengan mengurangi subsidi BBM. Banyak kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi beban tersebut, misalnya dengan pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran. Kita tahu bahwa dalam anggaran belanja negara banyak pos biaya yang boros karena saling tumpang tindih. Sebagai gambaran, dalam APBN telah ada pos belanja pegawai, namun bila diteliti dengan jeli pos belanja pegawai juga masuk dalam pos belanja barang dan belanja modal. Hal itu jelas akan menyebabkan pemborosan anggaran negara karena ada dobel pembiayaan.

Terkait dengan hasil penelitian pemerintah yang menyatakan bahwa hampir 70% subsidi BBM jatuh/dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak, penyaji menyampaikan kritk bahwa hal itu terjadi karena dalam mengambil kebijakan pemerintah menggunakan paradigma konsumen yaitu paradigma yang menempatkan rakyat hanya sebagai konsumen, bukan warga negara. Paradigma konsumen akan membagi rakyat dalam keompok-kelompok, misalnya kelompok miskin sehingga berhak menerima subsidi dan kelompok kaya (tidak berhak menerima subsidi). Persoalan akan menjadi beda apabila pemerintah menggunakan paradigama warga negara yang memandang rakyat sebagai warga negara yang berhak atas semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk subsidi BBM. Paradima warga negara bisa muncul apabila pemerintah menyadari bahwa hubungan antara pemerintah dengan rakyar adalah berdasarkan kontrak sosial yang menempatkan pemerintah sebagai agen yang menerima mandat dari rakyat yang berposisi sebagai principal. Pola principal-agen akan mewajibkan pemerintah sebagai penerima mandat dari rakyat untuk menyediakan semua fasilitas pelayanan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk dalam hal kebijakan subsidi BBM. Bila rakyat sebagai principal masih membutuhkan subsidi BBM maka pemerintah sebagai agen harus mau menyediakannya.

Kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan diambil oleh pemerintah di mata penyaji juga dinilai kurang tepat. Pemerintah lupa bahwa nilai APBN kita hanya 30% dari GDP, sedangkan yang 70% berada di luar APBN. Oleh karena itu sangat naif apabila untuk menyelamatkan APBN yang hanya menempati porsi 30% dari nilai total GDP pemerintah harus mengorbankan roda perekonomian masyarakat yang menyumbang porsi 70% dari total GDP. Pemerintah harus lebih jeli memilih kebijakan yang akan diambil agar kebijakan tersebut dapat menyelamatkan APBN namun tidak mengurangi gerak roda perekonomian masyarakat.

Terkait dengan kebijakan subsidi BBM yang harus ditanggung oleh pemerintah dari tahun ke tahun yang pada akhirnya dapat menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat apabila ada kebijakan pengurangan subsidi, penyaji memiliki pandangan bahwa semua itu terjadi karena adanya kesalahan dalam mengelola sumber energi nasional. Kita harus mengakui bahwa pengelolaan energi nasional masih jauh dari ideal. Selama ini kita yang terkenal sebagai negara yang kaya dengan sumber daya alam/sumber energi, belum mampu mengelola kekayaan tersebut dengan baik sehingga kita selalu mengalami krisis energi. Selama ini kita belum memiliki sumber daya dan teknolOgi untuk meneliti/memantau sumber energi yang ada di bumi pertiwi dan kita masih tergantung dengan negara asing. Celakanya negara asing yang memiliki informasi tentang kekayaan sumber daya energi kita tidak akan mau memberikan informasi secara cuma-cuma. Mereka biasanya bersedia untuk memberikan informasi dengan catatan mereka diberi kompensasi untuk dapat melakukan eksplorasi sumber daya energi tersebut. Oleh karena itu wajar bila pada saat ini banyak ladang minyak/gas bumi/batu bara dan sumber daya energi lain yang ekploitasinya dikuasai oleh perusahaan asing. Kita hanya menerima bagian/persentase/fee dari sumber energi yang berhasil dieksploitasi oleh perusahaan asing tersebut.

Kelemahan kita dalam mengelola sumber daya energi yang kita miliki tersebut semakin diperparah oleh watak pengelola pemerintahan yang lebih suka memperoleh keuntungan sesaat. Karena inngin mendapatkan keuntungan sesaat, kita tidak menggunakan sumber energi yang kita peroleh dari hasil fee yang diberikan oleh perusahaan asing untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, melainkan untuk dijual ke pasar internasional. Hal itu mengakibatkan pasokan energi dalam negeri relatif terbatas dan sangat tergantung pada impor. Kita menjual hasil ekplorasi energi dalam negeri untuk mengimpor energi dari luar negeri. Merupakan pengelolaan energi yang tidak dapat dipahami karena hanya memikirkan keuntungan sesaat. Selama ini kita tidak mau belajar dari negara negara barat yang menyimpan cadangan energi yang dimiliki untuk kepentingan jangka panjang. Sebagai contoh, Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memiliki sumber energi berlimpah, namun mereka tidak mau melakukan eksplorasi terhadap sumber energi dalam negeri tersebut, malah melakukan impor dari negara lain guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Mereka merencanakan untuk menggunakan cadangan energi tersebut bila sudah tidak mampu melakukan impor.

Terkait dengan materi yang dipaparkan oleh penyaji seorang peserta seminar menyatakan bahwa kebijakan pengurangan subsidi BBM tidak akan efektif apabila hal itu tidak dibarengi dengan upaya perubahan mentalitas masyarakat kita yang cenderung boros energi. Sebagian besar rakyat Indonesia lebih senang untuk naik kendaran bermotor daripada naik sepeda atau jalan kaki. Kita harus menyadarkan masyarakat akan pentingnya hemat energi karena suatu saat sumber energi kita pasti akan habis. Namun demikian kampanye hemat energi ini juga tidak akan berhasil apabila pemerintah tidak menyediakan alternatif lain yang bisa diambil oleh masyarakat. Sebagai contoh, kampanye untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi tidak akan terlaksana bila pemerintah tidak menyediakan fasilitas transportasi yang nyaman dan memadai.

Peserta seminar yang lain mengajukan tanggapan terkait dengan pernyataan pemerintah bahwa pemerintah masih harus menyediakan subsidi BBM meskipun harganya naik 1500 menjadi 6000 karena harga BBM dipasar internasional mencapai lebih dari 9000. Namun berdasarkan kalkukasi yang dilakukan oleh pakar dari UGM sebenarnya dengan kenaikan 1500 rupiah harga BBM dalam negeri telah sama dengan harga internasional sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan sumsidi lagi. Terkait dengan pernyataan tersebut penyaji mengakui bahwa selama ini pemerintah tidak transparan dalam menghitung biaya produksi energi sehingga kita tidak mengetahui harga keekonomian dari BBM yang sebenarnya. Kondisi ini sangat sulit untuk dibenahi karena banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Demikian tanggapan penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*