Arsip:

Seminar

Ramadhan: Langganan Larang Pangan?

“Kekhusukan umat Islam menjalankan ibadah puasa tahun ini terganggu dengan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin sulit akhir-akhir ini. Bagaimana bisa beribadah dengan khusuk apabila harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan tak terjangkau lagi”, kata Prof. Mohamad Maksum dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi rutin setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang nara sumber, Prof. Dr. Ir. Mohamad Maksum, M..Sc, peneliti senior PSPK UGM dan guru besar fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gadjah Mada, dengan moderator Suparmi, S.TP. Topik yang dibahas dalam seminar tersebut adalah “Ramadan: Langganan Larang Pangan?”

Melambungnya harga kebutuhan pokok, khususnya beras pada masa-masa hari raya keagamaan bukan terjadi pada tahun ini saja, tetapi terjadi hampir setiap tahun. Hal itu terjadi bukan karena produksi pangan dalam negeri mengalami penurunan, melainkan karena permainan politis dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan catatan BULOG produksi beras dalam negeri tahun ini mengalami surplus 6 juta ton. Apabila jumlah tersebut ditambahkan dengan sisa cadangan tahun lalu yang tidak habis dikonsumsi maka surplus beras kita tahun ini mencapai` lebih dari 10 juta ton. Namun ironisnya kondisi tersebut tidak menjamin stabilnya harga beras di dalam negeri. Menjelang bulan Ramadan kemarin harga beras telah meningkat tajam, menjadi hampir mencapai Rp.8.500,- per kg, suatu kondisi yang sangat menyulitkan rakyat karena pada umumnya penghasilan mereka tidak meningkat.

Bila ditelusuri lebih lanjut dapat diketahui bahwa peningkatan harga kebutuhan pokok, khususnya beras terjadi karena permainan para spekulan. Mereka melakukan penimbunan bahan pokok, dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan berlipat pada saat harga melambung tinggi. Meskipun kondisi ini terus berulang setiap tahun namun ternyata negara, dalam hal ini pemerintah SBY-Budiono yang diberi mandat oleh rakyat untuk mengelola negeri ini, tidak mampu mengatasi masalah tersebut. Mereka tidak mampu menjaga stabilitas distribusi bahan pokok, bahkan seolah-olah mereka menikmati kondisi tersebut karena biasanya hal itu ditindaklanjuti dengan kebijakan importasi bahan pokok.

Kebijakan importasi dalam jangka pendek memang dapat menstabilkan haga kebutuhan pokok, namun dalam jangka panjang kebijakan tersebut sangat membahayakan kedaulatan pangan bangsa ini. Kebijakan importasi semakin memperpuruk kondisi rakyat tani karena hal itu selalu dibarengi dengan kebijakan penurunan atau penghapusan bea import. Harga pembelian komoditas import yang sudah rendah akibat kebijakan dumping yang diterapkan oleh negara produsen, menjadi semakin rendah karena komoditas tersebut tidak dikenai bea import. Hal ini jelas akan memukul produsen dalam negeri yang tidak mampu memasarkan hasil produksi dengan harga yang sama dengan produk import karena biaya produksi juga tinggi.

Pemerintah kita seolah tidak melihat kondisi yang dialami oleh rakyat tani Indonesia, sehingga kebijakan importasi menjadi kebijakan favorit yang selalu diambil ketika harga kebutuhan pokok dalam negeri mengalami lonjakan. Kebijakan`importasi menjadi pilihan utama oleh para pengambil kebijakan di negeri ini karena dapat memberikan keuntungan finansial kepada mereka. Bahkan bila ditelusur lebih mendalam ternyata partai politik juga bermain dalam kebijakan tersebut. Untuk memperkuat partai dibutuhkan dana, dan salah satu cara untuk menghimpun dana bagi partai adalah dengan menerapkan kebijakan tersebut. Inilah realitas yang terjadi di negeri ini, semua pihak menjadikan rakyat sebagai obyek untuk mencari keuntungan.

Menanggapi uraian penyaji, seorang peserta seminar melontarkan pandangan bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok setiap kali menjelang hari raya keagamaan bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah, tetapi juga kesalahan kita semua. Mengapa setiap bulan puasa harga kebutuhan pokok meningkat? Jawabannya adalah karena pada masa tersebut permintaan kebutuhan pokok juga meningkat tajam. Kondisi ini sebenarnya sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa kita semua tidak mengetahui hakekat ibadah puasa. Puasa adalah ibadah menahan diri agar mampu berempati dengan kaum lemah dan miskin yang tidak dapat makan karena tidak mempunyai makanan. Namun kenyataannya selama ini pada masa puasa kita justru mengkonsumsi makanan dalam jumlah dan kualitas yang jauh lebih tinggi dibanding hari-hari biasa. Kondisi ini jelas terlihat pada peningkatan permintaan bahan pokok pada masa puasa. Jadi apabila kita ingin mencegah agar tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok pada masa puasa dan even-even keagamaan lainnya, maka salah satu langkah yang harus kita laksanakan adalah dengan memberikan pemahaman yang benar akan makna puasa bagi kita semua.

Peserta lain melontarkan pandangan bahwa fenomena lonjakan harga kebutuhan pokok pada masa Ramadhan dan hari raya keagamaan merupakan fenomena lama. Dan salah satu cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan memperkuat kedaulatan pangan tingkat lokal. Kita mengetahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman adat dan budaya, termasuk dalam hal makan. Tidak semua rakyat Indonesia makanan pokoknya berupa beras. Ada masyarakat yang makanan pokoknya bukan beras, melainkan jagung, ketela, ubi, dll. Namun kedaulatan pangan yang dimiliki oleh masyarakat di daerah tertentu sirna ketika pemerintah menjadikan beras sebagai makanan pokok rakyat Indonesia. Rakyat di daerah tertentu yang sebelumnya biasa makan jagung, ubi, ketela sebagai makanan pokok, setelah penerapan kebijakan penyeragaman makanan pokok menjadi malu untuk mengkonsumsi makanan pokoknya karena takut dicap sebagai warga miskin. Kebijakan penyeragaman makanan pokok tidak akan menjadi masalah apabila pemerintah mampu untuk menjaga stabilitas ketersediaannya. Namun kenyataannya pemerintah tidak mampu melaksanakan tugas tersebut. Oleh karena itu salah satu langkah yang harus ditempuh agar rakyat Indonesia tidak mengalami krisis pangan adalah dengan mengembalikan kedaulatan pangan yang selama ini hilang akibat kebijakan penyeragaman makanan pokok. Biarkan rakyat yang memilih sendiri makanan pokok mereka.

Menanggapi berbagai gagasan yang dilontarkan oleh peserta seminar, penyaji menyatakan bahwa solusi utama untuk memecahkan masalah pangan dalam negeri adalah adanya kebijakan pemerintah yang pro rakyat, lebih-lebih rakyat tani. Jangan korbankan rakyat tani kita hanya untuk meraih keuntungan sesaat.*

Komunikasi Pembangunan dan Dinamika Politik di Aras Lokal

“Dalam konteks pembangunan komunikasi dan penyuluhan adalah dua hal yang sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan. Banyak orang mengatakan bahwa penyuluhan adalah hal yang mudah, sekedar dating ke masyarakat menyampaikan sesuatu dan selesai. Padahal banyak pustaka mengatakan bahwa penyuluhan tidak sekedar transfer of knowledge/information, tetapi bagaimana pesan yang dsampaikan dapat dilaksanakan oleh banyak pihak dan berkelanjutan” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilaksanakan di PSPK UGM pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi rutin setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang penyaji M. Najib Husain, dosen Universitas Haluoleo, Sultra yang pada saat ini sedang menempuh studi jenjang S3 di Universitas Gadjah Mada. Topik yang diangkat pada seminar sore tersebut adalah “Komunikasi Pembangunan dan Dinamika Politik di Aras Lokal”.

Penyuluhan sosial memiliki tiga komponen yang senantiasa melekat di dalamnya, yaitu pendidikan, mengajar orang sadar, dan ide-ide baru. Penyuluhan pada hakekatnya merupakan suatu langkah dalam usaha mengubah masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan merupakan suatu usaha menyebarluaskan hal-hal baru agar masyarakat tertarik untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Disamping itu penyuluhan merupakan bentuk pengabdian dan kegiatan mendidik masyarakat, mengajarkan pengetahuan, menyampaikan informasi positif dan ketrampilan baru agar mereka dapat membentuk sikap dan berperilaku hidup menurut apa yang seharusnya.

Berbagai penyuluhan pernah dilaksanakan selama ini, seperti penyuluhan pertanian, KB, hukum, gizi, sosial dll. Berdasarkan pengalaman tersebut, tampak bahwa betapa menentukannya masalah hubungan antara penyuluh dengan anggota masyarakat dimana kesuksesan seorang penyuluh akan ditentukan oleh kemampuan sosialisasinya, bagaimana cara membina dan memelihara kontak pribadi, dan hubungan yang akrab dengan masyarakat, sehingga melahirkan ikatan kekeluargaan yang erat antara penyuluh dan masyarakat.

“Disini begitu jelas bahwa penyuluhan adalah suatu bentuk kegiatan komunikasi. Penyuluh mencoba mengidentifikasi permasalahan yang disuluh, sejak penyuluh mengetahui, memahami, berminat, kemudian menerapkannya dalam kehidupan nyata adalah bagian dari proses komunikasi.” Jelas penyaji. “Proses komunikasi sendiri dikatakan berhasil jika komunikator dan komunikan memiliki pemahaman yang sama dan sama-sama siap. Komunikasi antar pribadi merupakan salah satu saluran komunikasi yang dapat dipergunakan dalam kegiatan penyuluhan untuk menyampaikan informasi dan pesan yang dibutuhkan masyarakat luas.

Tugas penting penyuluh adalah menyampaikan informasi dan pesan kepada khalayak. penyluh diharapkan mampu menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat, juga harus menerapkan komunikasi antar pribadi sebaik mungkin. Dalam melakukan aktifitas komunikasi penyuluh sebaik mungkin menjalin hubungan antar pribadi dengan khalayak. Untuk itu penyuluh dianjurkan untuk memiliki beberapa hal, yaitu kemampuan empati, yaitu kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi khalayak. Dengan kemampuan ini maka seorang komunikator harus memandang suatu persoalan dari kacamata khalayak dan bukan sekedar dari sudut tinjauan pribadi. Kemampuan menciptakan suasana yang homophily, yaitu terbangunnya hubungan erat dan setara antara penyuluh dengan yang disuluh. Kemampuan untuk menegakkan keserasian program yang dijalankannya dengan kebudayaan masyarakat setempat.

Pelaksanaan penyuluhan menuntut suatu persiapan. Perlu suatu perencanaan yang matang dan tidak dilakukan secara asal-asalan. Dalam melakukan penyuluhan, factor penyampaian hal-hal yang disuluhkan sangat penting. Oleh karena itusuatu kegiatan penyuluhan membutuhkan suatu desain yang terperinci dan spesifik yang menggambarkan masalah yang dihadapi, siapa yang akan disuluh, tujuan apa yang hendak dicapai, pendekatan yang dipakai, pengembangan pesan, dan saluran yang akan dipakai.

Beberapa masalah komunikasi yang juga perlu dipikirkan agar proses penyuluhan dapat berhasil adalah kompetensi komunikasi yang harus dimiliki seorang penyuluh, sifat dan semangat kepemimpinan yang harus tampak pada diri seorang penyuluh, teknik dan metode komunikasi yang efektif bagi kegiatan penyuluhan itu sendiri. Kompetensi penyuluh di bidang apapun amat ditentukan oleh faKtor kredibilitas sang penyuluh di mata khalayak. Untuk dapat diterima sebagai seorang komunikator yang dipercaya maka seorang penyuluh harus mampu menjangkau khalayak yang hendak disuluhnya, menguasai bahsa yang dimengerti oleh khalayak yang akan disuluhnya, dan berpenampilan yang dapat diterima oleh khalayak.

Kemampuan komunikasi penyuluh menjadi semakin penting manakala dikaitkan dengan fungsinya sebagai agen perubahan. Penyuluh datang ke tengah-tengah masyarakat membawa sejumlah idea tau gagasan. Umumnya idea atau gagasan tersebut mengandung hal-hal baru bagi masyarakat yang didatanginya agar terjadi suatu perubahan. Pengenalan dan kemudian penerapan gagasan-gagasan dan ide-ide baru dilakukan dengan harapan agar kehidupan masyarakat yang bersangkutan akan mengalami kemajuan. “Berbagai inovasi dapat menyebar dan dipraktekkan di tengah-tengah masyarakat terutama berkat terjadinya komunikasi antar anggota suatu masyarakat. Dengan demikian komunikasi merupakan factor penting untuk menentukan terjadinya sutau perubahan sosial.” Kata penyaji, sebelum seminar sore tersebut ditutup.

Ironi Hubungan Kehutanan dengan Masyarakat Desa

“Bukan merupakan hal yang aneh bagi kita yang tinggal di Indonesia sering  mendengar terjadinya kasus konflik antara perusahaan HPH dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Bukan merupakan hal yang aneh pula bahwa kita sering mendengar tingginya tingkat kemiskinan yang dialami oleh warga masyarakat disekitar kawasan hutan. Dan bukan merupakan hal yang aneh bila kita sering mendengar tingginya tingkat kerusakan hutan di Indonesia.” papar penyaji membuka seminar bulanan yang dilaksanakan di PSPK UGM pada hari Kamis, tanggal 9 Juni 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi rutin setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang penyaji yaitu Datuk Iman Suramenggala, S.Hut, M.Hut, kandidat doctor di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sekaligus staf Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan, Propinsi Kalimantan Timur, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si. Topik yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Ironi Relasi Hutan dan Masyarakat Desa”.

Banyaknya permasalahan yang muncul di sekitar kawasan hutan tersebut terjadi karena beberapa faktor, namun faktor yang paling dominan menurut penyaji adalah tumpang tindihnya aturan hukum yang berlaku terkait dengan sumber daya hutan. Kita mengetahui bahwa setiap departemen yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan (Departemen Kehutanan, Departemen Pertanian, Departemen Pertambangan) memiliki undang-undang sendiri-sendiri, sementara objeknya sama sehingga sangat wajar apabila akhirnya terjadi tumpang tindih. Sebagai gambaran, ada kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh Departemen Kehutanan sebagai kawasan hutan lindung, namun karena di dalam lapisan tanahnya terdapat bahan tambang maka kawasan hutan lindung tersebut dibiarkan dieksploitasi oleh perusahaan pertambangan yang telah mendapat ijin dari Departemen Pertambangan, sehingga akhirnya hutan lindung tersebut rusak.

Yang lebih tragis adalah meskipun Departemen Kehutanan telah menetapkan suatu wilayah sebagai kawasan hutan, namun kawasan tersebut bisa diubah statusnya menjadi bukan kawasan hutan dan dipergunakan untuk lahan perkebunan sawit hanya karena pohon/tanaman yang tumbuh di kawasan tersebut telah dibabat habis oleh perusahaan pemegang HPH, tanpa melakukan upaya reboisasi. Berdasarkan data dari Departemen Kehutanan, dari 2 juta hektar kawasan hutan yang dimiliki Indonesia pada tahun 2000 hanya dalam kurun waktu satu dekade telah menurun menjadi 1,2 juta hektar. Sungguh merupakan fakta yang sangat mengejutkan.

Kerusakan hutan atau hilangnya kawasan hutan merupakan persoalan besar yang muncul dalam system pengelolaan sumber daya hutan di Indonesia. Namun persoalan yang paling besar menurut penyaji adalah tingginya tingkat kemiskinan yang dialami oleh warga masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Persoalan ini muncul karena beberapa factor antara lain hilangnya akses yang dimiliki oleh warga masyarakat akibat perubahan status hutan. Pada mulanya suatu wilayah kehutanan belum memiliki status karena belum ditetapkan oleh pemerintah sehingga warga masyarakat yang ada di dalam dan disekitar kawasan hutan dapat memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada di kawasan hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, namun ketika wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung atau hutan produksi yang pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta maka otomatis warga masyarakat yang ada di dalam dan di sekitar kawasan hutan kehilangan akses untuk memanfaatkan hasil hutan. Mereka kehilangan sumber penghidupan. Dampak ini juga sering terjadi ketika suatu kawasan hutan diubah statusnya menjadi bukan kawasan hutan dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan.

Masifnya proses ahli fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan yang pengelolaannya diserahkan pihak swasta seringkali menyebabkan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan bukan hanya kehilangan sumber penghidupan mereka tetapi juga kehilangan hak milik atas tanah yang selama ini dimiliki. Banyak kasus dimana pemerintah memberikan hak pengelolaan lahan kawasan hutan kepada pihak swasta, sementara ada sebagian lahan yang ada di kawasan tersebut yang merupakan milik adat atau milik pribadi warga masyarakat di sekitar kawasan hutan. Namun karena pada umumnya kepemilikan tanah adat atau tanah milik pribadi tersebut tidak dibuktikan dengan adanya bukti hitam di atas putih (sertifikat/surat tanah) maka ketika penyerobotan lahan tersebut terjadi mereka tidak dapat membuktikan bahwa tanah tersebut merupakan milik mereka. Akhirnya mereka hanya bisa gigit jari ketika lahan mereka dimiliki oleh perusahaan swasta.

Masalah tanah merupakan masalah yang sangat pelik. Jarang ada warga masyarakat atau masyarakat adat yang memiliki konflik dengan perusahaan swasta yang dapat menang di pengadilan. Jangankan yang tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah, bahkan yang memiliki bukti kepemilikan atas tanah pun bisa kalah dalam pengadilan. Sebagai contoh, keluarga kami memiliki lahan kawasan hutan 65.000 hektar, kami sudah memiliki surat register sejak zaman Belanda, namun ketika tanah tersebut diklaim oleh sebuah perusahaan swasta dan proses peradilan berlanjut hingga Mahkamah Agung, peradilan tetap memenangkan perusahaan.

Salah satu saran yang sering saya sampaikan kepada warga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan agar hak milik mereka lebih terjamin adalah dengan melakukan sertifikasi lahan yang mereka miliki, yang ada di kawasan hutan. Dengan adanya sertifikat tanah maka hak milik mereka akan lebih aman. Pensertifikatan lahan di kawasan hutan bisa dilakukan karena berdasarkan UU Kehutanan, yang disebut kawasan hutan adalah tanam tumbuh yang ada di suatu kawasan, tidak termasuk di dalamnya tanah tempat tanaman tersebut tumbuh. Oleh karena itu lahan di kawasan hutan bisa dimiliki oleh pribadi. Apabila lahan disuatu kawasan hutan hutan belum menjadi tanah milik Negara maka warga masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan tersebut bisa memilikinya dan mengajukan pensertifikatan. “Apabila sertifikat sudah dikeluarkan oleh BPN maka tanah tersebut resmi menjadi hak milik warga. Namun demikian, karena tanah milik warga tersebut berada di kawasan hutan maka mereka tidak boleh mengubah fungsinya, misalnya menjadi lahan pertanian atau perumahan. Lahan tersebut tetap harus difungsikan sebagai hutan.” Ucap penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*(dc)

Deradikalisasi dan Etika Politik Perubahan

“Bagi kita yang memiliki kepedulian pada kehidupan sosial kemasyarakatan, kondisi sosial kemasyarakatan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia sungguh merupakan kondisi yang sangat mencemaskan. Bagaimana tidak, dari hari ke hari kita selalu disuguhi dengan berita tentang terorisme. Dan yang paling menggelisahkan hati adalah kenyataan bahwa mereka yang akhir-akhir ini diduga menjadi pelaku terorisme adalah anak-anak muda yang umurnya masih relatif belia. Fenomena apa ini?” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada, pada hari Kamis, tanggal 15 Mei 2011 di ruang sidang PSPK. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan tersebut, menghadirkan narasumber Drs. Lambang Triyono, MA dosen jurusan Sosiologi, FISIPOL UGM, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Topik yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Deradikalisasi dan Etika Politik Perubahan”.

“Fenomena banyaknya kaum muda yang terlibat dalam gerakan terorisme di Indonesia merupakan fenomena yang sangat menggelisahkan. Bagaimana tidak menggelisahkan, karena hal itu sangat bertolak belakang/kontradiktif dengan kecenderungan yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah yang selama ini banyak dilanda konflik. Intensitas konflik di Aceh, Maluku maupun Poso dari waktu ke waktu semakin mereda. Namun ternyata hal itu tidak diikuti dengan fenomena terorisme di Indonesia. Kita semua mengetahui, dari waktu ke waktu fenomena terorisme bukan semakin menurun tetapi malah semakin meningkat, meskipun kita juga mengetahui bahwa sebenarnya negara tidak tinggal diam terhadap masalah tersebut. Negara telah melaksanakan berbagai program/kegiatan yang bertujuan untuk memerangi terorisme/kontra terorisme, namun ternyata semua itu belum membuahkan hasil. Bahkan fenomena terorisme semakin menggelisahkan karena sudah melibatkan kaum muda yang sebenarnya merupakan aset bangsa di masa depan.” Lanjut penyaji.

“Mengapa hal itu bisa terjadi? Untuk mendapatkan jawaban yang valid atas pertanyaan tersebut tentu kita membutuhkan penelitian yang mendalam. Namun demikian, berdasarkan pengamatan saya semua itu terjadi karena semenjak era reformasi tidak ada lagi projek yang dilakukan oleh bangsa Indonesia, sebuah projek yang mampu menuntun kaum muda untuk memegang teguh nilai-nilai demokrasi. Berbeda dengan kehidupan bangsa Indonesia di era 45 dan 65 yang mampu membentuk pemuda Indonesia menjadi manusia seutuhnya, manusia yang mampu memegang nilai-nilai demokrasi, kehidupan bangsa Indonesia saat ini yang diliputi dengan suasana kebebasan belum mampu membina kaum muda dengan baik. Hal itu terjadi karena selain karena tidak adanya projek pembentukan karakter bagi kaum muda, juga semakin banyaknya informasi yang masuk secara bebas. Kaum muda Indonesia yang hidup pada masa sekarang ini dapat diibaratkan sebagai anak yang hidup di rumah tak berdinding, semua hal bisa masuk dan mempengaruhi karakter anak tersebut.

Kaum muda adalah manusia yang masih mencari jati diri. Ia akan berusaha untuk mencari dan meniru segala hal yang dapat membuat mereka merasa memiliki identitas/jati diri. Keinginan untuk mencari yang muncul dalam diri kaum muda bukan merupakan masalah. Namun yang menjadi masalah adalah ketika dalam proses pencarian tersebut, akibat tidak adanya pendampingan, mereka menemukan sesuatu yang salah, nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai yang tidak menghargai pluralisme dan sikap toleransi pada orang lain. Inilah sebenarnya akar/sumber permasalahan terorisme yang selama ini membelenggu dan menghantui kehidupan bangsa Indonesia, yaitu adanya nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai demokrasi.

Salah satu penyebab dari munculnya nilai-nilai yang bertentangan dengan demokrasi, yang kurang menghargai pluralisme dan toleransi adalah kehidupan keberahgamaan kita. Kita harus berani bersikap jujur bahwa selama ini kehidupan keberagamaan kita, cenderung mengembangkan tafsir kebencian terhadap perbedaan. Kita masih merasa benci dengan segala hal yang berbeda dengan kita, lebih-lebih perbedaan agama. Kita masih belum menganut tafsir keberagamaan yang memberi ruang bagi adanya perbedaan, tafsir keberagamaan yang menghormati nilai pluralisme dan toleransi. Reformasi keberagamaan merupakan salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk melaksanakan deradikalisasi. Salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk melakukan reformasi kehidupan keregamaan adalah dengan melakukan perubahan tafsir keberagamaan. Dalam menjalankan kehidupan keberagamaan, kita tidak lagi menonjolkan tafsir keagamaan yang mengajarkan sikap kebencian pada perbedaan, namun menonjolkan tafsir keagamaan yang mengajarkan sikap hidup keberagamaan yang menghargai perbedaan. ”Semoga di masa depan, tidak ada lagi anak-anak kita yang terjerumus dalam tindak terorisme” doa penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.* (dc)

Kegiatan Bedah Buku Rakyat Tani Miskin: Korban Terorisme Pembangunan Nasional

“Salah satu faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah kemiskinan yang berlarut-larut yang dialami oleh kaum tani Indonesia adalah tidak adanya kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak kepada kaum tani.” Demikian pernyataan Dr. Rimawan Pradipto, salah seorang pakar yang tampil sebagai pembedah dari buku Rakyat Tani Miskin: Korban Terorisme Pembangunan karya Prof. Dr. Mochammad Maksum, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian dan peneliti senior PSPK UGM. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan dari serangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan hari ulang tahun PSPK UGM tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 April 2011 di ruang sidang besar Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Bulaksumur G-7 Yogyakarta. Kegiatan bedah buku tersebut, selain menampilkan Dr. Rimawan Pradipta, juga menampilkan Fadmi Sustiwi, salah seorang redaktur SKH Kedaulatan Rakyat yang menjadi editor dari buku karya Prof. Maksum tersebut.

“Bangsa Indonesia adalah salah satu bangsa di dunia yang memiliki rakyat miskin dalam jumlah besar, khususnya rakyat tani. Namun sangat disayangkan dalam perjalanan sejarahnya bangsa ini selalu memiliki pemerintah atau penguasa yang tidak berpihak atau kurang peka pada kemiskinan yang dialami oleh rakyat tani. Pada masa dulu ketika di negeri ini berkembang sistim pemerintahan kerajaan. Sangat sedikit raja atau penguasa kerajaan yang memperhatikan nasib para petani. Para penguasa tersebut malah menjadikan kaum tani sebagai sapi perah bagi mereka. Selain mengeksploitasi kaum tani sebagai penyangga kebutuhan logistik kerajaan melalui mekanisme pajak atau upeti yang harus disetor oleh kaum tani kepada para penguasa, kaum tani juga menjadi sumber tenaga kerja bagi setiap program yang dijalankan oleh sang penguasa. Kita semua tahu bahwa tanpa dukungan rakyat tani, mustahil bagi wangsa Syailendra untuk membangun Candi Borobudur yang termasyur itu, demikian pula merupakan hal yang mustahil bagi Sultan Agung dari Mataram melakukan penyerangan pada pasukan VOC di Jayakarta tanpa dukungan dari rakyat tani.” lanjut pembahas.

Pada masa penjajahan kondisi kaum tani setali tiga uang alias sama saja. Mereka tetap menjadi sapi perah bagi kaum penjajah. Bahkan ada sebuah kebijakan dari penguasa penjajah yang tidak hanya mengakibatkan timbulnya dampak buruk jangka pendek, tapi jangka panjang bahkan dampak kebijakan tersebut terasa sampai saat ini. Salah satu kebijakan penguasa colonial yang dampaknya terasa sampai saat ini adalah kebijakan culture stelsel, yaitu kebijakan yang mewajibkan rakyat Hindia Belanda untuk membudidayakan tanaman perkebunan untuk memenuhi kebutuhan komoditas perkebunan pasar dunia. Kebijakan ini telah mencabut rakyat Nusantara dari budaya aslinya, yaitu maritime menjadi agraris. Namun sayang kebijakan tersebut tidak mampu mengantarkan rakyat Nusantara untuk sepenuhnya meninggalkan budaya maritime dan sepenuhnya menganut budaya agraris, rakyat nusantara berada pada posisi tengah-tengah, maritime bukan agraris pun bukan.

Kondis tersebut terus berlangsung hingga saat ini, sehingga penguasa pada masa sekarang tidak dapat merumuskan kebijakan yang tepat. Esok tempe, sore dele adalah satu ungkapan yang sering ditemukan dalam buku karya Prof. Maksum, yang menggambarkan betapa mudahnya pemerintah mengubah kebijakan, pada saat ini kita menjalankan kebijakan untuk ekspor beras namun besok kita menjalankan kebijakan impor. Kenyataan ini menjadi salah satu penyebab penguasa kita, baik penguasa masa lalu maupun penguasa sekarang tidak mampu mengatasi masalah krusial yang selama ini menjerat rakyat tani, yaitu kemiskinan. “Bidang logistik merupakan bidang yang perlu penangan serius dan tidak boleh bersifat temporer. Kalau bangsa ini menetapkan kebijakan untuk menjadi pengimpor maka kita harus konsisten untuk menerapkan kebijakan tersebut, kita tidak perlu memaksakan diri untuk menjadi bangsa pengekspor. Sebaliknya, bila kita telah memantapkan diri untuk menjadi pengekspor maka kita harus menjaga kebijakan tersebut. Konsistensi dalam menerapkan suatu kebijakan akan menuntun kita untuk menjalankan program-program yang mengarah pada tujuan yang jelas, sehingga akhirnya kita mampu mengembangkan potensi utama yang kita miliki, tanpa harus bergantung pada bangsa lain. Penerapan kebijakan yang tepat akan menyebabkan semua permasalahan yang membelit bangsa ini akan dapat teratasi, termasuk masalah kemiskinan rakyat tani.

Masalah lain yang juga diangkat dalam acara bedah buku tersebut adalah masalah agrarian. Salah seorang peserta menyayangkan buku karya Prof. Maksum belum mengangkat topik agrarian. Padahal semua orang tahu bahwa faktor lain yang juga menyebabkan berlarutnya kemiskinan yang dialami oleh kaum tani adalah keterbatasan pemilikan lahan pertanian. Semua orang tahu bahwa petani Indonesia adalah petani gurem, petani yang memiliki lahan relatif sempit. Bahkan banyak petani Indonesia yang hanya menjadi petani penggarap. Selama petani Indonesia hanya menjadi petani penggarap atau hanya memiliki lahan yang relatif sempit maka masalah kemiskinan yang dialami oleh para petani Indonesia tidak akan dapat diatasi. Menanggapi komentar tersebut, Prof. Maksum yang juga hadir dalam acara tersebut mengakui bahwa buku yang ditulisnya belum menyentuh masalah agraria. Hal itu karena buku ini merupakan kumpulan tulisan beliau yang dimuat di berbagai media massa yang sebenarnya merupakan respon terhadap berbagai masalah pertanian yang sedang actual di masa tesebut. Karena selama ini masalah agraria tidak banyak dibicarakan, maka Prof. Maksum juga belum tertarik untuk menulis masalah tersebut. Namun sebenarnya beliau juga pernah mengulas masalah agraria di dalam tulisannya yang dimuat di sebuah media massa, namun tulisan tersebut belum masuk dalam buku ini.

Dalam kesempatan sama, Fadmi Sustiwi yang berperan sebagai editor buku karya Prof. Maksum menyatakan kekaguman beliau pada Prof. Maksum yang dapat menuliskan ide dan gagasan secara lugas, tanpa tedeng aleng-aleng. Berbagai tulisan yang dimuat di buku ini merupakan kritik pedas yang dilontarkan oleh penulis terhadap berbagai permasalahan pangan yang terjadi di Indonesia, khususnya kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah yang tidak tepat. Posisi beliau pada saat ini, selain sebagai guru besar juga sebagai salah satu pimpinan ormas besar di Indonesia akan menyebabkan kritik yang dilontarkan akan memiliki bobot yang signifikan. Hal lain yang juga membuat buku ini menarik, menurut Fadmi Sustiwi, adalah adanya informasi yang disampaikan oleh penulis tentang seluk beluk dunia pertanian. Informasi ini jelas akan memperkaya khasanah pengetahuan pembaca mengenai masalah pertanian. Kita tahu bahwa pada saat ini banyak kaum muda yang memiliki pemahaman yang kurang tentang dunia pertanian. Mereka mengkonsumsi hasil pertanian tapi mereka tidak memiliki pemahaman tentang proses yang harus dilewati komoditas pangan sebelum komoditas tersebut terhidang di meja makan. Proses produksinya saja tidak tahu, apalagi permasalahan yang muncul di seputar pangan. Mudah-mudahan dengan terbitnya buku ini semakin banyak generasi muda yang paham dengan dunia pertanian dan tertarik untuk ikut berpartisi mengatasi masalah yang melilit dunia pertanian. Kita berharap setelah publikasi buku ini, banyak anak muda yang tertarik untuk masuk fakultas pertanian. Selama ini minat generasi muda untuk masuk ke fakultas pertanian relatif rendah. Semakin banyak anak muda yang belajar masalah pertanian maka akan semakin banyak orang yang diharapkan dapat ikut memikirkan masalah pertanian. Harapan Fadmi Sustiwi yang terlontar dalam forum tersebut.

Acara bedah buku yang dihadiri peserta dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum, LSM dan akademisi dimeriahkan dengan pembagian doorprize dan bazaar buku dan ditutup pada pukul 18.00.WIB.(*dc).

Energi Pedesaan: Akan Dibawa Kemana?

“Di era modern sekarang ini listrik padam satu jam merupakan hal yang wajar, namun bila padam sampai satu hari itu namanya kurang ajar. Demikianlah gerutu seorang teman mahasiswa yang dilontarkan sebagai ungkapan kekesalan mensikapi sering terjadinya pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berlangsung dalam tempo yang relatif lama” ungkap penyaji membuka seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) pada hari Kamis, tanggal 10 Maret 2011. Seminar yang diselenggarakan pada sore hari, bertempat di ruang sidang kantor PSPK UGM, dan dihadiri oleh peserta dari kalangan akademisi, aktivis LSM dan masyarakat umum. Pada kesempatan tersebut menghadirkan seorang pakar energi, Ahmad Agus Setiawan, S.ST, M.Eng, PH.D, dosen jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM. Topik yang dibahas pada seminar tersebut adalah “Energi Pedesaan: Akan Dibawa Kemana?”

“Keluhan terhadap masalah pasokan listrik yang tidak stabil/sering terjadi pemadaman bukan hanya berasal dari satu kalangan masyarakat saja tetapi berasal dari berbagai kalangan. Bukan hanya berasal dari mahasiswa atau akademisi yang memiliki sikap kritis dan merasa terganggu kegiatan belajar mereka akibat terjadinya pemadaman listrik, tetapi juga dari kalangan warga masyarakat biasa yang merasa terganggu aktivitas perekonomian mereka akibat kondisi tersebut. Bukan hanya berasal dari rumah tangga yang mengkonsumsi listrik untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga kalangan pengusaha yang mengkonsumsi listrik untuk melaksanakan kegiatan produktif. Bukan hanya dari kalangan masyarakat pedesaan dan kawasan terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan, tetapi juga dari kalangan masyarakat perkotaan yang dekat dengan pusat pemerintahan republic ini. Singkat kata, semua pihak merasa dirugikan dengan kondisi tersebut” lanjut penyaji.

“Selain masalah energi listrik, akhir-akhir ini kita juga disuguhi dengan pemberitaan di berbagai media massa tentang kelangkaan BBM yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, serta kebingungan dari pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut” lontar mas Agus, alumni program doctoral dari Australia yang selain mengajar di almamaternya, juga sering menjadi konsultan berbagai program terkait dengan masalah energi yang di laksanakan oleh beberapa pihak, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. “Melihat kenyataan ini mungkin timbul pertanyaan, mengapa bangsa Indonesia yang terkenal memiliki sumber daya alam yang berlimpah bisa mengalami krisis energi ?” lanjut penyaji.

Menurut penyaji, beberapa faktor yang dapat dipandang sebagai penyebab terjadinya krisis energi yang sering melanda negeri ini. Pertama, pertumbuhan tingkat kebutuhan energi di Indonesia yang tidak sebanding dengan kemampauan untuk menyediakannya. Peningkatan itu terjadi karena adanya pertambahan jumlah penduduk yang berlangsung terus menerus dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin mengandalkan sektor industri. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah konsumen energi, dan pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sektor industry membutuhkan pasokan energi listrik yang lebih banyak yang mengakibatkan terjadinya lonjakan kebutuhan energi di negeri ini. Kedua, pengelolaan sumber daya energi oleh negara yang belum optimal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diserahi tugas untuk mengelola sumber daya energi, misalnya PLN dan Pertamina, belum dapat melaksanakan tugas yang diembannya dengan sebaik-baiknya. Ketiga, kebijakan negara-negara kapitalis yang memanfaatkan sumber daya energi dunia secara tidak adil. Mereka sering berlaku curang, mendorong negara lain untuk mengeksploitasi sumber energi yang dimiliki, namun menyembunyikan sumber daya energi yang dimiliki untuk cadangan di masa depan.

Kesulitan yang dialami oleh pemerintah untuk menyediakan energi yang dibutuhkan oleh rakyat akan terus berlanjut apabila pemerintah tidak melakukan kebijakan yang tepat, yang dapat segera menghilangkan sumber permasalahan utama yang menyebabkan terjadinya krisis energi. Apabila permasalahan krisis energi dinilai terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara jumlah pasokan energi dengan kebutuhan energi dalam negeri maka pemerintah harus berusaha keras untuk meningkatkan produksi energi. Apabila krisis energi dinilai terjadi karena pengelolaan sumber daya energi yang belum optimal oleh lembaga yang diserahi tugas melakukan pengelolaan sumber daya energi maka pemerintah harus menata ulang lembaga pengelola sumber daya energi tersebut, dan apabila krisis energi dinilai terjadi karena adanya ketimpangan dalam sistem pengelolaan sumber daya energi dunia maka pemerintah harus berani menentang sistem tersebut.

Sumber Energi Terbarui

Khusus terkait dengan krisis energi yang disebabkan oleh adanya ketimpangan antara jumlah pasokan energi dengan tingkat kebutuhan energi dalam negeri, maka pemerintah dapat menempuh kebijakan diversifikasi sumber energi dengan memanfaatkan berbagai potensi yang ada di negeri ini. Semua orang tahu bahwa negeri ini memiliki aneka macam sumber daya energi yang belum dikelola dengan baik. Sebagai contoh, negeri ini memiliki sumber daya angin, panas bumi, air mikro dan matahari yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Negeri ini juga memiliki beraneka macam tanaman yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sumber energi biofuel/biodiesel yang dapat menjadi pengganti bahan bakar minyak yang semakin berkurang. Pemerintah harus mampu memanfaatkan semua potensi tersebut.

Bila dibandingkan dengan kalangan internasional, perhatian pemerintah Indonesia dalam upaya pemanfaatan sumber energi terbarukan masih relatif kurang. Di banyak negara telah dilaksanakan berbagai upaya, baik dalam tataran kebijakan maupun teknis, yang dapat mendukung upaya pemanfaatan sumber energi terbaru. Sementara di negeri ini, perhatian pemerintah masih terfokus pada upaya pengendalian harga BBM semata. “Pada tahun lalu pemerintah telah mencanangkan program desa mandiri energi di sebuah desa di Purwodadi, Jawa Tengah dengan melakukan penanaman tanaman jarak sebagai sumber bahan bakar alternatif, namun program tersebut tidak ada kelanjutannya sehingga malah menimbulkan kekecewaan warga masyarakat”, terang penyaji. Belum adanya perhatian pemerintah dalam upaya pengembangan sumber energi terbarukan juga dirasakan oleh kalangan akademi. Mereka telah berupaya untuk mengembangkan teknologi yang dapat dipergunakan untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan yang ada di negeri ini, misalnya teknologi pembangkit listrik tenaga angin, panas bumi, mikro hidro, biogas, matahari dan juga teknologi pengolahan tumbuhan (jarak, nyamplung, dll) yang dapat menghasilkan biofuel, namun ketika ditawarkan kepada pemerintah, tidak ada perhatian, dengan alasan tidak ada investor yang tertarik.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab lambanya upaya pemanfaatan sumber energy terbarukan di Indonesia adalah rendahnya partisipasi masyarakat. Banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memperkenalkan teknologi pemanfaatan sumber energi terbarui, namun tidak dapat mencapai hasil seperti yang diharapkan. Selama LSM masih mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program pemanfaatan sumber energi terbaruhi, kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, namun ketika LSM mengakhiri pendampingan, program tersebut berhenti. Masyarakat tidak mau melanjutkan program tersebut dengan berbagai alasan, misalnya keterbatasan biaya untuk melanjutkan program tersebut.

“Salah satu syarat agar program pemanfaatan sumber energy terbarukan dapat berjalan dengan baik adalah adanya perhatian serius dari pemerintah. Perhatian tersebut bukan hanya diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan berbagai kebijakan yang dapat mendukung upaya pemanfaatan sumber energy terbarukan, misalnya dengan penyediaan anggaran yang memadai untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung program, tetapi juga peningkatan kesadaran warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam program, khususnya dalam menjaga keberlanjutan program” kata penyaji sebelum seminar ditutup.*(dc)

Kekerasan Sosial dan Implikasinya terhadap Masyarakat Pedesaan

“Konflik berdarah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia akhir-akhir ini, yaitu konflik antar umat beragama di Pandegelang dan Temanggung, menunjukkan pada kita semua betapa rentannya masyarakat Indonesia jatuh dalam tindak kekerasan yang berujung pada perilaku anarkis. Hanya karena perbedaan keyakinan seorang warga masyarakat rela menganiaya bahkan sampai menghilangkan nyawa sesama. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan di hati kita mengapa bangsa yang sejak lama telah dikenal sebagai bangsa yang ramah dan penuh toleransi mendadak berubah menjadi bangsa yang lebih mengedepankan kekuatan otot dibandingkan kekuatan otak untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK UGM) pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan itu, pada kesempatan tersebut menampilkan seorang pembicara, Mochammad Sodik staf pengajar dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga yang pada saat ini sedang menempuh studi S3 di UGM, dengan moderator Prof. Susetiawan peneliti senior PSPK UGM. Topik yang dibahas dalam seminar sore tersebut adalah “Kekerasan Sosial dan Implikasinya terhadap Masyarakat Pedesaan.”

Khusus berkaitan dengan kasus kekerasan yang menimpa jemaat Ahmadiah di Cikeusik Pandeglang yang telah menimbulkan jatuhnya korban nyawa beberapa hari yang lalu, penyaji berpendapat bahwa peristiwa tersebut merupakan klimak dari serangkaian konflik yang terjadi antara umat Islam di Indonesia dengan Jemaat Ahmadiah. Selama kurun waktu satu dekade terakhir, tercatat telah terjadi lebih dari 10 kasus kekerasan yang menimpa anggota jemaat Ahmadiah di Indonesia. Dari kasus-kasus tersebut hanya kasus terakhir yang menimbulkan jatuhnya korban nyawa, beberapa kasus sebelumya hanya menimbulkan korban material yaitu hancurnya rumah dan barang milik warga jemaat Ahmadiah.

Bila menilik pada sejarah, Jemaat Ahmadiah Indonesia telah berdiri sejak tahun 1924 jauh mendahului berdirinya organisasi massa Islam lainnya seperti NU dan Muhammadiah. Selama lebih dari lima dekade anggota Jemaah Ahmadiah dapat hidup damai bersama dengan warga negara Indonesia lainnya. Bahkan berdasarkan catatan sejarah ada beberapa pengikut organisasi tersebut yang telah ikut berjasa mendirikan republik ini. Salah satu pengikut Ahmadiah yang tampil dipanggung politik nasional adalah WR Supratman. Seorang tokoh yang telah berjasa menggubah lagu kebangsaan kita, Indonesia Raya. Namun memasuki dekade terakhir kedamaian hidup jemaat Ahmadiah mulai terusik, karena kerukunan di antara pemeluk agama mulai terusik.

Ada beberapa pendapat berkaitan dengan fenomena terjadinya konflik antara Jemaah Ahmadiah dengan umat Islam yang pecah dalam kurun waktu satu decade terakhir. Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya konflik antara jemaat Ahmadiah dengan umat Islam telah ada sejak lama. Namun di era orde lama dan orde baru konflik tersebut tidak termanifestasi akibat kuatnya control penguasa pada masa tersebut. Namun di masa reformasi dimana kekebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat semakin terjamin, konflik yang sebelumnya hanya bersifat laten mendapat ruang untuk termanifestasi dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pendapat lain menyatakan bahwa konflik tersebut terjadi karena berkembang dan maraknya kehidupan keberagamaan, khususnya umat Islam di Indonesia yang berdasarkan pada tafsir intoleransi/kebencian pada kelompok lain. Tafsir ini menumbuhkan sikap di kalangan pemeluk agama untuk membenci adanya perbedaan. Setiap orang atau kelompok yang berbeda dengan dirinya atau kelompoknya adalah sesat sehingga merupakan musuh yang harus dilenyapkan dari muka bumi. Pendapat ketiga menyatakan bahwa konflik horizontal yang terjadi antara umat Islam dengan jemaah Ahmadiah merupakan konflik yang terjadi karena direkayasa atau diciptakan oleh pihak ketiga. Pihak tersebut berusaha untuk menarik keuntungan dari setiap konflik yang terjadi.

Apapun alasan yang menjadi penyebab terjadinya konflik horizontal antara pemeluk agama di Indonesia, yang pasti konflik tersebut telah meluluhlantakkan kerukunan hidup antar pemeluk agama yang selama ini telah diperjuangkan untuk dapat tercipta dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Konflik antar pemeluk agama bukan hanya menghianati cita-cita luhur bangsa Indonesia yang telah dirumuskan dalam konstitusi, tetapi juga telah menghianati amanat yang diberikan Tuhan kepada manusia, yaitu untuk hidup damai dengan sesama. Untuk mencegah agar di masa depan kehidupan bangsa Indonesia tidak dihiasi lagi dengan konflik SARA, khususnya konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan keyakinan, maka salah satu upaya yang harus ditempuh oleh bangsa Indonesia adalah penanaman sikap toleransi kepada seluruh anak bangsa. Tumbuhnya sikap toleransi terhadap perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat akan mengikis sikap kebencian pada orang yang berbeda dengan dirinya atau kelompoknya. Penghargaan terhadap adanya perbedaan akan menutup ruang bagi terciptanya tindak kekerasan pada orang lain, bahkan ketika ada pihak ketiga yang mencoba memproduksi tindak kekerasan/anarkisme di antara warga masyarakat.

Salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk menumbuhkan sikap penghargaan/toleransi pada perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat adalah dengan memasukan materi tentang toleransi ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Melalui upaya pengenalan nilai toleransi sejak dini kepada anak-anak diharapkan setelah dewasa mereka menjadi orang yang menghargai adanya perbedaan yang ada di tengah-tengah masyarakat, khususnya perbedaan agama dan keyakinan. “Mudah-mudahan konflik yang terjadi di Cikeusik Pandegelang dan Temanggung menjadi konflik yang terakhir di bumi Indonesia..amin” doa penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup. *(dc)

Beras: Porak-porandakan Kinerja Ekonomi Makro

“Hari-hari ini beras sebagai pangan pokok utama Bangsa Indonesia sungguh telah menyadarkan Negara betapa besar kesaktian yang dimiliki dan sangat berpengaruh terhadap kinerja makroekonomi RI. Untuk ke sekian kalinya kesaktian tersebut ditunjukkan beras melalui kontribusinya yang sangat signifikan dalam angka inflasi tahunan 2010, yang menurut kalkulasi mutakhir Biro Pusat Statistik, BPS, sebesar 6,96 persen.” Demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) pada hari Rabu, tanggal 19 Januari 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan itu, pada kesempatan tersebut menghadirkan seorang narasumber, Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM sekaligus peneliti senior PSPK, dengan moderator Dr. Agnes Mawarni. Topik yang diangkat pada seminar yang dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan tersebut adalah “Beras: Porak-porandakan Kinerja Ekonomi Makro”.

“Angka inflasi tersebut didominasi oleh bahan makanan dan makanan jadi, masing-masing sebesar 3,5 dan 1,23 persen. Tempat ke-tiga adalah perumahan, air, dan listrik sebesar 1,01 persen. Secara keseluruhan kontribusi makanan yang totalnya 4,73 persen ini setara dengan inflation share sebesar 68 persen. Artinya, dari angka inflasi nasional sebesar 6.96 persen tersebut, 68 persen merupakan pengaruh bahan makanan maupun makanan jadi. Data inflasi yang dipublikasikan BPS menunjukkan berturut-turut dominasi 5 besar dalam angka inflasi, yaitu: (i) beras dengan kontribusi 1,29 persen, (ii) tarif listrik 0,36 persen, (iii) cabai merah 0,32 persen, (iv) emas perhiasan 0,27 persen, dan (v) bawang merah 0,25. Angka-angka tersebut setara dengan sumbangan absolut sebesar: 18,5%, 5,3%, 4,6%, 3,9%, dan 3,9%, berturut-turut untuk beras, listrik, cabai merah, emas perhiasan, dan bawang merah. Berlebihankah kalau menyebut beras ini telah memporak-porandakan kinerja makroekonomi Indonesia? Mari kita lihat lebih lanjut bagaimana potensi sesungguhnya.” ucap Prof. Maksum.

Pengaruh Makro

Inflasi memang hanyalah merupakan satu dari banyak sekali indikator perekonomian makro yang lebih kurang terdeninisikan sebagai turunnya nilai atau daya beli uang. Dalam kerangka agregatif dan nasional, sudah barang tentu angka ini terhitung sebagai rerata tertimbang yang dipengaruhi oleh rerata tertimbang volume konsumsi penduduk dan besaran harga masing-masing barang konsumsinya. Inflasi hanyalah daya beli uang yang melemah.

Sebagai indikator makroekonomi, inflasi ini bisa disebut sebagai yang paling penting karena dia akan berpengaruh terhadap indikator makro lainnya seperti: pertumbuhan ekonomi, nilai upah dan gaji, ketenagakerjaan, nilai bunga permodalan, beaya produksi nasional, kemerataan ekonomi, dan indikator makro lainnya. Segala ukuran nominal kinerja ekonomi makro secara otomatis harus direvisi berdasarkan besaran inflasi menjadi angka-angka riel.

Besaran inflasi ini tidak hanya berkait dengan daya beli publik semata, terutama rakyat miskin yang porsi konsumsi pangannya mendominasi anggaran belanja harian, consumption bundlenya. Pada gilirannya, inflasi ini berpengaruh langsung terhadap nilai UMR yang menjadi di bawah minimum dan harus dinaikkan, biaya produksi juga akan terpengaruh oleh kenaikan UMR, dan selanjutnya kenaikan UMR yang tidak terbendung akan berakibat PHK.

Oleh karena itu, sungguh tidak mengherankan ketika karena kekuatannya yang sangat inflationary metakhir ini bahan makanan seringkali naik kelas, mewarnai banyak sekali perhelatan dan percakapan, resmi maupun tidak resmi, mulai dari Sidang Kabinet Indonesia bersatu jilid II, rapat-rapat kerja Pemerintahan, lokakarya dan seminar, bahkan sampai perbincangan warung kopi serta sego kucing yang semakin tidak terasa pedasnya.

Kegelisahan Beras Terlambat

Kalau cabai yang hanya berkekuatan kurang dari 5 persen saja bisa merubah pola konsumsi dan perubahan harga di warung-warung, sudah barang tentu beras yang semakin sakti dengan pengaruh 18.5 persen lebih menggelisahkan dalam pandangan KIB-II. Sayangnya, kegelisahan ini selalu saja datang terlambat sementara indikasi dari besarnya potensi beras untuk mendongkrak inflasi ini telah terdeteksi sejak sangat dini, Februari 2010.

Indikasi pertama adalah gejala jeleknya kualitas panen yang ditunjukkan oleh mulainya musim panen yang awal 2010 masa panen beras selalu diwarnai oleh bulan basah karena pengaruh perubahan iklim terjadi ditengah bulan-bulan basah. Indikasi kedua ditunjukkan oleh rendahnya pengadaan dalam negeri (ADA-DN) yang dilakukan oleh Negara (BULOG) dalam pengadaan stok sebagai akibat dari terlalu rendahnya angka-angka HPP dalam Inpres 7/2009.

Dua hal ini telah menghasilkan data awal bahwa sampai dengan akhir April 2010 ADA-DN baru berhasil sejumlah 663.000 Ton dari target pengadaan sebesar 3,2 juta ton untuk tahun 2010. Data ini diperkuat data lain yang dikeluarkan awal juni 2010, bahwa dari target tahunan tersebut baru berhasil dikumpulkan sejumlah 60 persen. Sementara itu, jelas sekali bahwa pengadaan besar-besaran selepas Juni sangat sulit karena semakin jauh dari panen raya, dan ini merupakan pertanda nyata akan mandulnya kekuatan pengendalian harga.

Angka 60 persen ini jelas sekali sangat jauh dari harapan. Banyak pihak mempersalahkan BULOG karena gagal melakukan pengadaan untuk melakukan target prognoisanya sendiri sejumlah 3,2 juta ton untuk 2010. Akan tetapi, kecuali faktor kelambanan dalam pengadaan, ada soal lain yang memayungi kinerja otoritas pangan apapun bahwa secara operasional mereka semua harus tunduk kepada Inpres 7/2009 sebagai landasan.

Benar dugaannya, bahwa sejak Juni-Juli itulah krisis beras terasakan dan semakin berkepanjangan, diawali dengan Operasi Pasar yang dilakukan 17 Juli 2010, sampai beberapa bulan berikutnya. Alhasil, karena kekuatan beras yang bukan main dan terus saja menakutkan bagi terjaganya kinerja makroekonomi, sinyal importasi dilontarkan justru ketika Bangsa ini sedang beroleh berkah beras dengan cadangan nasional maksimal sepanjang sejalah: 9,6 sampai 10,1 juta ton setara beras pada awal bulan Agustus dan September 2010.

Akhirnya, pasar beras awal tahun ini agak tidak bergejolak, meski pengendalian harga dilakukan dengan sangat tidak masuk akal: OP Berbasis Import.

OP Berbasis Import

Ironi yang ke sekian telah terjadi dalam perberasan nasional RI. Pada saat surplus cadangan maksimal sepanjang sejarah terjadi, Agustus-September 2010, eskalasi harga beras ternyata semakin menjadi-jadi. Harapan akan normalisasi harga beras akan terjadi selepas Iedul Fitri, ternyata isapan jempol belaka. OP dan apapun upaya untuk mengembalikan normalitas harga beras selalu saja memperoleh perlawanan dengan fakta beras tetap mahal.

KIB-II sebenarnya juga selalu kontroversial untuk importasi, karena menurut BPS, 2010 bukan sekedar swasembada tetapi swasembada dengan surplus 2010 sebesar 5,6 juta ton beras menurut ARAM-II dan direvisi sedikit menjadi 3,9 juta ton beras menurut ARAM-III. Ini jumlah surplus tahunan yang belum pernah terjadi. Akan tetapi, ironisnya, sukses ini juga disertai dengan rekor hebat dengan pengaruh inflasi yang semakin mengkhawatirkan. Dalam kekalutan itulah diputuskan penggelontoramn pasar, OP berbasis import.

Reorintasi Segera

Kali ini rekor kontributif dipersembahkan oleh beras. Akan tetapi, hiruk pikuk di penghujung tahun 2010 justru dihentakkan oleh cabe merah yang mampu menebus angka Rp 100.000 per kilogram, sementara, gula pasir sudah antri untuk menggusur posisi beras dengan indikasi sudah munculnya pemikiran lagalisasi masuknya gula rafiniasi ke dalam pasar konsumsi yang selama ini disediakan khusus bagi GKP, gula krital putih dalam negeri.

Intisari ajarannya adalah, secara bergiliran mulai awal tahun 2010 terjadi gangguan pasar yang disebabkan oleh bergejolaknya komoditas pangan, mulai dari produksi kedele yang merosot, gula kristal putih yang tergusur dari pasar, kelangkaan cabe merah yang menonjol di pertengahan tahun dan muncul lagi penghujung 2010, rusaknya harga daging sapi, beras yang sudah mendera sejak pertengahan 2010, dan balada pangan lainnya awal 2011 ini.

Secara bergantian komoditas itu menyibukkan KIB-II. Sayangnya, hiruk-pikuk yang sudah senantiasa mentradisi itu tidak pernah diperhatikan sebagai pelajaran berharga bahwa itulah sederet kenyataan yang mengingatkan Bangsa ini untuk tidak lagi main-main dengan pembangunan pangan dan pertanian. Faktanya, banyak yang justru memunculkan kritik jalan pintas dengan mencaci-maki pembangunan pertanian yang tidak bisa mengendalikan produksi.

Peran pangan menjadi besar dalam inflasi karena kegagalan Negara dalam penanggulangan kemiskinan. Nalarnya? Karena besarnya penduduk miskin dan hampir miskin yang cunsumption bundle, peta konsumsinya terkonsentrasi di sektor pangan, maka sedikit gejolak pada harga pangan langsung memicu inflasi. Ini sama sekali bukan salah harga yang melonjak-lonjak musiman, tetapi watak konsumsi mayoritas yang amat peka terhadap pangan.

Mengingat bahwa penomena ini bisa berkenaan dengan komoditas pangan apapun pada saat berposisi strategis di suatu waktu tertentu dalam peta konsumsi masyarakat kebanyakan, poor and near poor, maka jalan terbaiknya sudah barang tentu mengelola perimbangan pasar untuk komoditas apapun yang peka cuaca melalui pengembangan teknologi usahatani, pengembangan sistem informasi usaha tani, teknologi pasca panen, terapi pola konsumsi, dan tata kelola pangan antar waktu, semuanya itu dalam upaya mendekatkan relasi penawaran-permintaan pangan dalam jumlah, waktu, wujud dan mutu pangan.

Kalau Negara nampak begitu takutnya dengan inflasi akibat eskalasi harga pangan, maka hanya cara-cara itu yang harus dilakukan dengan konsisten dan lebih sungguh-sungguh oleh Negara melalui pemetaan persoalan pangan nasional secara cermat dan menyelesaikan secara cermat pula. Sementara itu untuk soal daya beli harus diatasi dengan upaya: penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan, dan terapi OPK yang hanya untuk komunitas, waktu dan kasus yang sangat emergency dan bukan sebagai terapi abadi seperti selama ini.

“Jangan pula Negara semakin berlebihan berkonsentrasi hanya mengurus bercocok-tanam beras melulu, karena telah terbukti bahwa kinerja perekonomian nasional bisa kacau-balau hanya karena sekeping biji cabe, setetes jlantah, dan sebutir gula pasir… Sungguh memprihatinkan ketika kisruh yang sama akan kembali berulang karena kelambanan pengambil keputusan yang tidak pernah peduli terhadap tanda-tanda jaman… na’udzu billah…” kata penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.

~~Warta Pedesaan Edisi Januari 2011

Semiloka Nasional “Gerakan Memperjuangkan UU Desa”

Kementrian Dalam Negeri telah menggodok RUU Desa sejak tahun 2006. Tapi, RUU Desa hingga kini masih belum jelas nasibnya. Walaupun sudah mulai dibahs dan diperdebatkan, ternyata hingga presiden telah memasuki masa jabatannya yang kedua, RUU Desa inipun masih belum kelar, apalagi ditetapkan menjadi regulasi nasional yang peka desa. Perdebatan seputar RUU Desa sebagai konsekwensi kesepakatan revisi atas UU nomor 32 tahun 2004, tidak hanya terjadi di kalangan eksekutif, legislatif tapi mengundang banyak perhatian gerakan masyarakat sipil untuk mengawal proses pembahasan RUU tersebut. Gerakan masyarakat sipil mengawal RUU Desa sudah barang tentu bertumpu pada harapan akan lahirnya Undang-Undang yang memberi amanat kepada negara untuk memberikan pengakuan (rekognisi) dan perlindungan (proteksi) terhadap aspek aspek kemasyarakatan desa.

Berlarut-larutnya pembahasan RUU Desa akan berdampak negatif pada desa karena saat ini desa membutuhkan kejelasan payung hukum yang secara komprehensif dan holistik tidak hanya mengatur mekanisme pembangunan secara umum namun perlu pula mengatur aspek kelembangaan, mekanisme hubungan kerja antar tingkat pemerintahan, kewenangan, pembiayaan, dan partisipasi masyarakat. Payung hukum tersebut tidak lain adalah UU Desa. Disamping itu, secara politis lambannya proses pembahasan RUU Desa bukan karena Desa melainkan sikap politik kebijakan elite pusat itu sendiri. Kita Tahu kemunculan awal RUU Desa dan RUU Pembangunan Pedesaan pada hakekatnya adalah bentuk frakmentasi antar rezim kepentingan dalam tubuh pemerintah yaitu resim pemerintahan dan rezim pembangunan.

Saat ini RUU Desa telah masuk dalam Prolegnas DPR RI, maka diperlukan gerakan politik untuk mengawalnya hingga terlahir menjadi kebijakan nasional yang konsisten terhadap cita-cita dan perlindungan terhadap desa. Dalam kerangka pikir inilah PSPK UGM berkerja sama dengan IRE dan STPMD APMD menyelenggarakan semiloka nasional untuk memperjuangkan RUU desa ditetapkan menjadi UU Desa. Semiloka dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Desember 2010 bertempat di Auditorium STPMD APMD dengan narasumber Arie Sujito (dosen sosiologi UGM), Budiman Sujatmiko (anggota DPR RI), Sudir Santosa (ketua Parade Nusantara), dan Sutoro Eko (tim pakar RUU Desa).

UNDANGAN: Semiloka Nasional “Gerakan Memperjuangkan UU Desa”

Semiloka Nasional: “GERAKAN MEMPERJUANGKAN UNDANG-UNDANG DESA”

Waktu Pelaksanaan: Kamis, 23 Desember 2010

Tempat di Auditorium STPMD “APMD”, Kampus Timoho, Yogyakarta

Kerjasama STPMD “APMD” – PSPK UGM – IRE

Semiloka ini bertujuan mengoptimalkan gerakan untuk memperjuangkan Undang-undang Desa serta menggaungkan suara dan aspirasi desa untuk membantu lahirnya Undang-undang Desa yang peka dan peduli desa.

Narasumber:

  1. Prof.Dr. Susetiawan, Guru Besar Sosiologi Fisipol UGM, Staf Peneliti PSPK UGM.
  2. Budiman Sudjatmiko, Anggota DPR Komisi 2
  3. Sutoro Eko, Tim Pakar RUU Desa (Dosen APMD)
  4. Sudir Santoso, Ketua Umum Parade Nusantara
  5. 5. Arie Sujito, Direktur IRE

Seminar untuk umum dan gratis

Sekretariat Panitia: PSPK UGM