Arsip:

Seminar

Kehendak Memperbaiki: Refleksi 2 Tahun Pasca Erupsi Merapi

“Meskipun bencana erupsi Gunung Merapi telah terjadi pada tahun 2010, namun dampaknya masih terasa hingga saat ini. Bukan hanya dampak kerusakan fisik, yaitu hancurnya rumah dan sarana pemukiman warga serta lahan pertanian yang hingga saat ini masih belum dibangun/dipulihkan kembali, tetapi juga dampak sosial yaitu belum pulihnya kehidupan sosial ekonomi warga masyarakat korban bencana erupsi merapi. Hingga saat ini kehidupan mereka belum pulih seperti sedia kala karena masih harus tinggal di barak pengungsian/hunian sementara yang berada diluar kampung halaman mereka.”, demikian paparan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK UGM) pada hari Kamis, tanggal 8 November 2012. Seminar yang diselenggarakan pada sore hari tersebut menghadirkan seorang narasumber, Sukamto S Partono, seorang tokoh masyarakat dari desa Balerante yang juga menjadi korban bencana erupsi merapi tahun 2010. Seminar yang dimoderatori oleh Drs. Suharman M.Si, wakil kepala PSPK, tersebut mengangkat topik “Kehendak Memperbaiki: Refleksi 2 Tahun Erupsi Merapi”.

Bagi orang yang tidak tinggal di lereng Merapi, erupsi merapi yang menelan korban nyawa dan harta benda tersebut dipandang sebagai bencana, bahkan bencana yang sangat mengerikan, namun bagi mereka yang tinggal di lereng Merapi hal tersebut tidak dipandang sebagai bencana. Bagi mereka, erupsi Merapi merupakan kehendak/karya sang gunung yang harus dihormati, karena hal itu merupakan pertanda bahwa sang gunung sedang memiliki hajad “lagi duwe gawe”. Bagi warga masyarakat yang tinggal di lereng Merapi bila gunung Merapi sedang mempunyai hajad, sikap yang paling pas adalah “membantu” hajad tersebut bila ia mampu, namun bila tidak mampu “membantu” maka ia akan menerima hal itu dengan iklas meskipun harta benda yang dimiliki menjadi korban.Sikap tersebut didasari oleh pandangan bahwa selama ini sang gunung telah banyak berjasa bagi kelangsungan hidup mereka, telah memberi sumber penghidupan bagi mereka. Oleh karena itu, mereka harus menghormati dan menerima dengan iklas bila gunung Merapi sedang “nduwe gawe”.

Menurut penyaji, peristiwa erupsi Merapi tahun 2010 berdampak langsung pada 165 KK di daerah Balerante. Mereka harus meninggalkan rumah dan harta mereka, dan harus tinggal di barak-barak pengungsian. Meskipun semua rumah hancur tersapu lahar dan awan panas namun masyarakat Balerante masih bersyukur karena peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini tidak lepas dari peran tokoh masyarakat yang dengan sigap turut membantu kelancaran proses evakuasi dengan menyediakan sarana transportasi secara swadaya.

Meski bencana erupsi Merapi telah berlalu hampir 2 tahun, namun kehidupan sosial warga belum pulih sepenuhnya. Hingga saat ini mereka belum bisa kembali ke rumah masing-masing karena rumah mereka telah hancur dan belum dapat dibangun kembali. Pemerintah telah mencoba membangun hunian sementara (huntara) bagi para warga korban erupsi Merapi namun banyak huntara yang dibiarkan kosong terbengkalai karena tidak dihuni. Berdasarkan pendapat penyaji, warga tidak suka tinggal di huntara karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan. Mereka yang terbiasa memanfaatkan waktu yang dimiliki dengan bekerja, merasa jenuh tinggal di huntara karena tidak dapat bekerja. Akhirnya mereka pulang ke bekas rumah mereka masing-masing, dan harus membangun sendiri gubuk/rumah sementara sebagai tempat tinggal mereka yang baru.

Semangat untuk Bangkit Kembali

Meskipun rumah dan harta benda hilang akibat erupsi Merapi, namun hal itu tidak mematahkan semangat warga masyarakat korban erupsi Merapi untuk bangkit, menata hidup kembali. Dengan mengandalkan kekuatan sendiri ditambah dengan dukungan berbagai pihak, kehidupan sosial ekonomi warga Balerante mulai tertata kembali.

“Perubahan sosial ekonomi yang terasa menonjol di daerah Balerante pasca erupsi Merapi adalah tumbuhnya kembali semangat untuk bergotong royong. Dahulu sebelum terjadi erupsi Merapi masyarakat agak enggan untuk bergotong royong. Namun saat ini semangat gotong royong mereka sangat tinggi. Mereka rela bergotong royong berbulan-bulan untuk membantu warga yang ingin membangun rumah atau melakukan keperluan lainnya.”, jelas penyaji. “Kondisi ini sungguh sangat membanggakan.”, lanjutnya.

Hal lain yang muncul setelah erupsi Merapi tahun 2010 adalah kebiasaan menabung warga dalam program “tabungan ternak”. Dengan dikoordinasi oleh pengurus RW setiap warga diwajibkan untuk menambung setiap bulan di “tabungan ternak”. Dana yang terkumpul dalam program tersebut disimpan di rekening bank dan hanya bisa diambil pada saat terjadi bencana erupsi Merapi. Di Balerante juga berkembang kelompok simpan pinjam yang memfasilitasi warga untuk menabung atau meminjam modal untuk melakukan kegiatan usaha. Bagi mereka yang meminjam modal dari kelompok, diwajibkan untuk mengangsur pinjaman dengan memberi jasa secara sukarela. Motor penggerak dari kelompok simpan pinjam ini sebagian besar adalah kaum perempuan.

Di bidang ekonomi, pasca erupsi Merapi di daerah Balerante mulai muncul berbagai aktivitas ekonomi yang dijalankan oleh warga. Pada saat ini bukan hanya ternak sapi yang ada, tetapi juga ternak cacing, ayam petelur dan domba. Hal ini jelas semakin merangsang perputaran roda ekonomi di daerah Balerante karena dapat menampung tenaga kerja dan merangsang munculnya profesi baru, yaitu pedagang telur/domba, dll. Berkat pendampingan dari pemerintah dan LSM di daerah Balerante juga mulai muncul industri pengolahan makanan, misalnya industri pembuatan kripik nangka, kripik pisang, dll. Usaha tersebut selain dapat menciptakan peluang kerja juga dapat menambah nilai jual komoditas tersebut. Hasil prosuk pertanian yang pada mulanya kurang bernilai menjadi memiliki nilai jual tinggi setelah diolah menjadi berbagai produk makanan olahan.

Pasca erupsi Merapi, untuk meningkatkan kesiapsiagan warga masyarakat menghadapi bencana erupsi, di daerah Balerante dibentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana yang bekerja sama dengan BNPB mengantisipasi segala kemungkinan terkait dengan kondisi merapi. Forum tersebut dibentuk di tingkat desa, namun di tingkat Rw dibentuk relawan yang selalu bertugas mengamati kondisi Merapi. Setiap kejadian di puncak Merapi yang terdeteksi oleh para relawan selalu dikomunikan dengan BPPTK, agar bisa segera diantisipasi.

“Perkembangan baik yang saat ini ada di masyarakat Balerante, mudah-mudahan dapat membuat warga masyarakat di daerah tersebut semakin siaga dan dapat mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi akibat erupsi Merapi. Sehingga erupsi Merapi tidak menimbulkan korban yang tidak diharapkan.”, harap penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*

Terhalang Pulang: Bui Tanpa Jerajak Besi, Kisah Seorang Eksil di Negeri Orang

“Setiap berkunjung ke Indonesia saya selalu mendapat inspirasi sebagai bahan untuk membuat tulisan-tulisan tentang Indonesia. Meskipun di media massa saat ini gencar pemberitaan tentang keburukan-keburukan yang terjadi di negeri ini, misalnya korupsi yang merajalela, penegakan hukum yang belum maksimal, kemiskinan dan pengangguran. Namun itu semua tidak merubah kesan positif saya pada negeri ini. Merupakan hal yang lumrah suatu negeri menghadapi berbagai masalah, apalagi negeri tersebut masih berumur relatif muda. Negeri-negeri barat yang telah berumur ratusan tahun juga masih menghadapi banyak permasalahan. Saya sangat prihatin dengan orang Indonesia yang malu mengakui negeri ini sebagai tanah airnya karena banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini. Kita tidak perlu malu mengakui negeri ini sebagai negeri kita karena permasalahan yang ada di negeri ini juga dihadapi oleh bangsa-bangsa lain. Bahkan bangsa-bangsa lain di Asia ini jauh lebih buruk kondisinya dibanding negara kita. Saya sendiri meskipun saat ini secara hukum tercatat sebagai warga Negara Belanda, namun jauh di dalam lubuk hati saya yang paling dalam saya masih tetap mengakui negeri ini sebagai tanah air saya yang sangat saya cintai” demikian pernyataan Ibrahim Isa yang menjadi pembicara tunggal dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis, tanggal 6 September 2012. Seminar yang diselenggarakan pada kesempatan tersebut mengangkat topik “Terhalang Pulang: Bui Tanpa Jerajak Besi, Kisah Seorang Eksil di Negeri Belanda” dengan moderator Drs. Suharman, M.Si, wakil kepala PSPK UGM.

Ibrahim Isa adalah anak bangsa kelahiran Jatinegara tahun 1930 yang pada masa revolusi 1945 bergabung dengan Badan Keamanan Rakyat (BKR) berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan negeri ini dari tangan penjajah. Setelah era perang usai, dia melanjutkan sekolah sambil mengajar di sekolah milik sebuah yayasan. Ketika negara ini membutuhkan tenaga dan pikirannya untuk membantu persiapan pelaksanaan konferensi tingkat Asia Afrika yang digagas oleh Presiden Sukarno, maka Ibrahim Isa mengabdikan diri kepada negeri ini dengan bekerja di sekretariat panitia persiapan konferensi yang bermarkas di Kairo Mesir. Pada tahun 1965, 3 hari setelah peristiwa G30S PKI Ibrahim Isa kembali ke tanah air. Namun karena situasi yang mengancam keselamatan hidupnya maka akhirnya Ibrahim Isa mengungsi ke luar negeri. Karena pada saat itu hanya negeri Tiongkok yang menawarkan bantuan kepadanya, maka akhirnya Ibrahim Isa memilih untuk menetap di negeri Tiongkok. Pertimbangan lain Ibrahim Isa memilih untuk tinggal di negeri Tiongkok adalah karena ia memiliki banyak sahabat yang siap membantunya bila mau tinggal di negeri itu.

Selama tinggal di negeri Tiongkok, Ibrahim Isa diberi kebebasan oleh pemerintah Tiongkok. Ia tetap bisa menulis berbagai hal tentang Indonesia karena ia diberi fasilitas mesin ketik dan mesin stensil, sebuah fasilitas yang tergolong mewah karena pada waktu itu barang tersebut sangat sukar didapatkan di negeri tersebut. Meskipun ia mendapat bantuan dari pemerintah Tiongkok namun ia tetap dapat bersikap kritis kepada pemerintah Tiongkok. Ia banyak mengkritik pemerintah Tiongkok yang kurang menghargai kebebasan berpendapat dan menyuarakan aspirasi. Ia sering bertanya kepada pejabat negeri Tiongkok yang juga bersahabat dengannya, mengapa negeri ini melarang adanya oposisi, bukankah keberadaan oposisi akan dapat mengontrol dan mengoreksi kebijakan yang kurang tepat yang diambil oleh pemerintah. Setelah sekitar dua puluh tahun Ibrahim Isa tinggal di negeri Tiongkok, ia pindah ke negeri Belanda. Di negeri tersebut, di tetap rajin menulis buku dan artikel tentang Indonesia.

Terkait dengan peristiwa berdarah tahun 1965 yang menyebabkan dirinya harus terlunta-lunta di negeri orang, Ibrahim Isa menyatakan bahwa selama ini rakyat Indonesia telah dibohongi oleh penguasa Orde Baru. Rakyat dijejali dengan berbagai Informasi menyesatkan yang menyebabkan bahwa rakyat memiliki pendapat bahwa peristiwa G30S terjadi karena ulah PKI. Semua buku sejarah yang terbit pada masa Orde Baru mengisahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena ulah PKI yang ingin melakukan kudeta kepada pemerintahan Sukarno. Namun apakah hal itu memang sesuai dengan fakta yang sebenarnya? Pada masa reformasi sekarang ini mulai muncul data/informasi yang membantah klaim sejarah versi Orde Baru tersebut. Banyak data yang menunjukkan bahwa sebenarnya peristiwa G30S tidak seperti apa yang ditulis oleh rezim Orba. Meskipun data baru yang muncul pada masa reformasi belum sepenuhnya dapat meluruskan sejarah yang dibengkok oleh rezim Orba namun setidak-tidaknya data tersebut dapat menjadi pembanding yang akan mengantarkan rakyat pada kesimpulan yang benar tentang peristiwa 65 tersebut.

Ibrahim Isa menuturkan bahwa berdasarkan kesaksian berbagai pihak yang tahu atau terlibat dalam peristiwa tersebut, penculikan dan pembunuhan sadis yang terjadi pada saat G30S tidak direncanakan sejak awal oleh gerakan tersebut. Rencana awal gerakan tersebut bukanlah untuk menculik dan membunuh para jendral TNI AD, namun sekedar menjemput mereka untuk dihadapkan pada Presiden Sukarno karena mereka diindikasikan akan melakukan kudeta. Selain itu, gambaran yang diberikan oleh Orba bahwa yang melakukan pembunuhan dan penyiksaan pada para jendral tersebut adalah anggota GERWANI/PKI masih disangsikan karena belum dibuktikan secara ilmiah. Namun meskipun belum ada penelitian Orba telah membuat kesimpulan yang melakukan semua itu adalah mereka. Sebagai fakta pendukung dari hal itu, tentara Orba merilis temuan berbagai senjata tajam (clurit, arit, dll) di rumah seorang anggota GERWANI/PKI.

Berdasarkan penelitian dari sejarawan dari luar negeri, peristiwa G30S yang dirancang oleh pihak tertentu sebagai alat pembenar (legitimasi) bagi tentara yang berada di bawah komando Suharto untuk melakukan serangkaian penangkapan/pembantaian kepada para anggota PKI dan pendukung Sukarno. Sebuah peristiwa yang akhirnya menjadi titik hitam sejarah bangsa Indonesia karena menelan korban lebih dari 20 juta orang. Bukan hanya mereka yang tercatat sebagai anggota PKI tetapi juga mereka yang diindikasikan sebagai orang PKI atau pendukung Sukarno. Ibrahim Isa sendiri yang tak tahu menahu dengan peristiwa G30S dan bukan anggota PKI turut menjadi korban dan terpaksa mengungsi ke luar negeri hingga saat ini. “Di negeri yang katanya berdasarkan atas hukum ini tentara yang berada di bawah komando Suharto menangkap dan memenjarakan banyak pejabat tanpa proses hukum. Pada waktu itu Suharto menangkap dan memenjarakan 30 orang menteri dalam kabinet seratus menteri yang diangkat Sukarno pasca peristiwa G30S. Salah satu tokoh yang ikut ditangkap dan dipenjarakan adalah Ir. Setiaji menteri PU, sahabat saya.”, papar penyaji.

Terkait dengan SUPERSEMAR, pembicara memaparkan bahwa berdasarkan pidato Presiden Sukarno di depan MPRS, surat tersebut bukanlah surat pemindahan kekuasaan tapi sekedar surat perintah kepada Suharto untuk memulihkan keamanan national. Namun surat tersebut telah diselewengkan oleh Suharto sebagai surat perintah pengalihan kekuasaan, dan dijadikan landasan bagi Suharto untuk menurunkan presiden Sukarno. Banyak cara yang dilakukan oleh Suharto untuk menutupi kelicikannya itu antara lain dengan memalsukan sejarah. “Dalam buku versi Indonesia dari buku karya Cindi Adam yang telah mewawancarai Presiden Sukarno, seolah-olah Sukarno menjelek-jelekkan Hatta, padahal dalam buku aslinya hal itu tidak ada. Namun untungnya kelicikan tersebut terbongkar berkat penelitian seorang sejarawan dari UI. Banyak fakta sejarah yang telah dibengkokkan oleh Suharto demi melegitimasi kekuasaan yang direbutnya dari Presiden Sukarno, namun seiring dengan bergulirnya reformasi maka satu persatu akhirnya terbongkar.“, papar penyaji.

“Terkait dengan proses keluarnya SUPERSEMAR yang tidak wajar, sedikit demi sedikit telah terkuak. Sebelum surat perintah tersebut ditandatangani oleh presiden Sukarno. Presiden yang waktu itu sedang memimpin rapat kabinet mendapat laporan bahwa istana telah dikepung oleh pasukan tidak dikenal sehingga menyebabkan presiden meninggalkan istana dan mengungsi ke Bogor. Berdasarkan penelitian sejarah akhirnya diketahui bahwa pasukan tak dikenal tersebut adalah pasukan yang dikomandani oleh seorang jendral tangan kanan Suharto. Meskipun fakta ini ditutup-tutupi akhirnya terkuak juga. Ketika presiden berada di Istana Bogor, ada 3 orang jendral TNI AD yang menyusul dan akhirnya keluarlah surat tersebut. Fakta ini menggambarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh presiden dalam keadaan tertekan.”, papar penyaji.

Saat menanggapi pertanyaan seorang peserta seminar tentang pesan apa yang dapat diberikan oleh penyaji agar peristiwa kelam masa lalu tidak terulang lagi, penyaji mengatakan bahwa kejujuran dalam membaca sejarah merupakan kuncinya. “Bila setiap orang mampu membaca sejarah secara jujur tanpa takut dengan kekuasaan dan dapat meyampaikan kebenaran sejarah tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia, maka itu akan menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia untuk menghindari terulangnya peristiwa kelam tersebut di masa yang akan datang.”, demikian tanggapan penyaji sebelum seminar ditutup.

Lokakarya Sehari: Peran Media dalam Penanggulangan Bencana Erupsi Merapi

Pada hari Rabu, tanggal 11 April 2012, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK UGM) bekerjasama dengan Pusat Studi Asia Pasifik (PSAP UGM) dan Laboratorium Antropologi untuk Riset dan Aksi (LAURA), Jurusan Antropologi FIB UGM mengadakan lokakarya sehari untuk membahas issu peran media dalam penanggulangan bencana erupsi Merapi. Kegiatan ini didasari oleh kenyataan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh beberapa antropolog, misalnya Michael Dove (1994), Bambang Hudayana (2004), peran media massa semakin signifikan dalam peliputan, pemberitaan, pembentukan narasi, mengenai bencana erupsi Merapi. Bahkan lebih jauh dari itu, media massa juga ikut berperan dalam mengumpulkan dan menyebarkan bantuan dari pemirsa mereka.

Peran itu terasa semakin meningkat pada peristiwa erupsi Merapi tahun 2010. Seturut dengan makin meningkatnya jumlah dan bentuk media massa yang berperan dan bersaing dalam meliput erupsi Merapi, sehingga peristiwa erupsi Merapi bukan semata-mata “peristiwa alam” tetapi juga sudah menjadi “peristiwa media”.

Peran positif dari media massa dalam keterkaitannya dengan bencana erupsi Merapi bisa dipetakan sebagai berikut: pemberitaan media massa bisa memicu dan memperluas solidaritas yang berakibat pada meningkatnya jumlah bantuan relawan, bisa menjadi alat kontrol dan pengawas proses-proses penanggulangan bencana oleh berbagai pihak terkait, bisa menjadi alat artikulasidari korban bencana, mendeseminasikan kisah-kisah kemandirian masyarakat dalam pengurangan resiko bencana sehingga memicu komunitas lain untuk melakukan hal yang sama.

Namun media massa juga mendapat sorotan dan kritikan karena dianggap lebih banyak mendramatisir peristiwa bencana dan kondisi korban untuk kepentingan bisnis media itu sendiri, mendistorsi informasi agar mendapat perhatian penonton, menebarkan kepanikan, arena pencitraan bagi program-program CSR yang pada pelaksanaannya sering tidak tepat dan merata, menjadi arena kontestasi berbagai kekuasaan dan menenggelamkan artikulasi masyarakat yang menjadi korban bencana, pemberitaan terlalu fokus ketika bencana terjadi dan kurang memperhatikan kisah-kisah yang berhubungan dengan kesiapsiagaan masyarakat dalam pengurangan resiko bencan, proses rrehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Mengingat akan pentingnya peran media massa dalam pengurangan resiko bencana maka lokakarya dilaksanakan dengan tujuan utama untuk melakukan refleksi mengenai peran media massa selama ini terutama berhubungan dengan bencana erupsi Merapi 2010, dan memproyeksikan peranan media dalam proses pengurangan resiko bencana ke depan agar memiliki peran yang lebih positif. Lokakarya dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan para wartawan dan redaktur yang memiliki pengalaman dalam meliput bencana, khususnya erupsi Merapi tahun 2010, baik dari media cetak maupun elektronik, lokal dannasional.

Guna mengawali dan memancing diskusi dari para peserta lokakarya, peneliti dari Laboratorium Antropologi untuk Riset dan Aksi (LAURA), pakar media dan komunikasi, dan pakar kebencanaan maka pada sesi awal ditampilkan tiga orang narasumber untuk mempresentasikan beberapa hasil pemetaan awal tentang peran media dalam pengurangan resiko bencana. Ketiga narasumber tersebut adalah Dr. Kuskrido Ambardi (dosen jurusan Komunikasi UGM), Dr. Bambang Hudayana (dosen jurusan Antropologi UGM), dan Muhamad Zamzam, MA (dosen antropologi UGM).

Lokakarya sehari tentang peran media dalam penanggulangan bencana erupsi Merapi menghasilkan beberapa rekomendasi yang perlu segera dilaksanakan guna meningkatkan peran media dalam penanggulangan bencana erupsi merapi pada khususnya, dan bencana yang terjadi di Indonesia pada umumnya. Rekomendasi tersebut antara lain, pertama, perlunya media yang memiliki kapasitas untuk melakukan edukasi tentang masyarakat yang peduli, responsif dan mandiri dalam menghadapi bencana; kedua, perlunya media yang mampu menyampaikan berita yang berimbang, kritis terhadap ketidakberesan dalam penanggulangan bencana baik yang dilakukan oleh pemerintah, CSO, media, dll; ketiga, perlunya media yang mengembangkan agenda penanggulangan bencana berdasarkan pada kekuatan masyarakat sipil sehingga melibatkan peran yang maksimal dari media, LSM, komunitas, perguruan tinggi, dan lain-lain, daripada negara.

Kontroversi Pengurangan Subsidi BBM

“Akhir-akhir ini kita disuguhi pemberitaan di media massa tentang sikap pro kontra yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia terkait dengan kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilaksanakan oleh pemerintah mulai April mendatang. Banyak elemen masyarakat, baik atas nama pribadi maupun kelompok masyarakat, yang mengajukan kritik terhadap kebijakan tersebut. Kritik-kritk tersebut disampaikan melalui berbagai cara, mulai cara yang santun/halus sampai cara yang keras, misalnya demo yang disertai dengan tindak anarkis. Meskipun mendapat tantangan/penolakan dari berbagai elemen masyarakat namun nampaknya pemerintah tidak merasa terusik dan tetap akan menerapkan kebijakan tersebut.” Demikian pernyataan penyaji dalam seminar yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan pada hari Kamis, tanggal 15 Maret 2012. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan tersebut pada kesempatan itu menampilkan seorang narasumber, Gabriel Lele, PhD, dosen jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM dan program Magister Administrasi Publik UGM, dengan moderator Dyah Candra Dewi, S.Sos. Topik yang diangkat dalam seminar tersebut adalah “Implikasi Kebijakan Pengurangan Subsidi BBM bagi Masyarakat Pedesaan”.

Kebulatan tekad pemerintah untuk melaksanakan kebijakan pengurangan subsidi BBM mulai bulan April 2012 didasari alasan bahwa pemberian subsidi BBM semakin memberatkan beban APBN. Untuk mendukung penyataan tersebut Pemerintah mengajukan data bahwa telah terjadi peningkatan jumlah subsidi BBM yang sangat signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1996 jumlah subsidi BBM yang ditanggung oleh APBN hanya berjumlah 2,8 trilyun (0.3% GDP) namun pada tahun 2007 jumlah tersebut telah melonjak hingga 61,8 trilyun (1,8 % GDP). Di samping itu, berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan oleh pemerintah dapat diketahui bahwa 70% dana subsidi BBM yang telah diberikan tidak tepat sasaran, karena dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk menerimanya (orang kaya). Berdasarkan alasan tersebut maka apapun yang terjadi pemerintah akan tetap melaksanakan kebijakan pemgurangan subsidi BBM. Adanya ketakutan dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan menambah berat beban yang ditanggung oleh keluarga miskin dan akan meningkatkan jumlah orang miskin. Pemerintah telah melakukan antisipasi yaitu dengan melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok masyarakat miskin. Dengan pelaksanaan program BLT pemerintah memiliki keyakinan bahwa jumlah keluarga miskin tidak akan mengalami peningkatan akibat pelaksanaan kebijakan subsidi BBM, bahkan berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh para pakar dari beberapa perguruan tinggi program tersebut akan dapat menurunkan angka kemiskinan.

Terkait dengan kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sejak bulan April mendatang, penyaji menyampaikan beberapa catatan kritis. Pertama, alasan yang disampaikan pemerintah bahwa subsidi BBM semakin memberatkan beban APBN memang tidak sepenuhnya salah. Dari tahun ke tahun jumlah tersebut memang mengalami peningkatan. Namun pemerintah telah melupakan bahwa bila dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pos lain dalam APBN misal pos belanja rutin, belanja barang, belanja modal, jumlah subsidi BBM masih relatif sedikit. Apabila beban APBN memang semakin berat maka langkah ynng bisa ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasinya bukan hanya dengan mengurangi subsidi BBM. Banyak kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi beban tersebut, misalnya dengan pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran. Kita tahu bahwa dalam anggaran belanja negara banyak pos biaya yang boros karena saling tumpang tindih. Sebagai gambaran, dalam APBN telah ada pos belanja pegawai, namun bila diteliti dengan jeli pos belanja pegawai juga masuk dalam pos belanja barang dan belanja modal. Hal itu jelas akan menyebabkan pemborosan anggaran negara karena ada dobel pembiayaan.

Terkait dengan hasil penelitian pemerintah yang menyatakan bahwa hampir 70% subsidi BBM jatuh/dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak, penyaji menyampaikan kritk bahwa hal itu terjadi karena dalam mengambil kebijakan pemerintah menggunakan paradigma konsumen yaitu paradigma yang menempatkan rakyat hanya sebagai konsumen, bukan warga negara. Paradigma konsumen akan membagi rakyat dalam keompok-kelompok, misalnya kelompok miskin sehingga berhak menerima subsidi dan kelompok kaya (tidak berhak menerima subsidi). Persoalan akan menjadi beda apabila pemerintah menggunakan paradigama warga negara yang memandang rakyat sebagai warga negara yang berhak atas semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk subsidi BBM. Paradima warga negara bisa muncul apabila pemerintah menyadari bahwa hubungan antara pemerintah dengan rakyar adalah berdasarkan kontrak sosial yang menempatkan pemerintah sebagai agen yang menerima mandat dari rakyat yang berposisi sebagai principal. Pola principal-agen akan mewajibkan pemerintah sebagai penerima mandat dari rakyat untuk menyediakan semua fasilitas pelayanan yang dibutuhkan oleh rakyat, termasuk dalam hal kebijakan subsidi BBM. Bila rakyat sebagai principal masih membutuhkan subsidi BBM maka pemerintah sebagai agen harus mau menyediakannya.

Kebijakan pengurangan subsidi BBM yang akan diambil oleh pemerintah di mata penyaji juga dinilai kurang tepat. Pemerintah lupa bahwa nilai APBN kita hanya 30% dari GDP, sedangkan yang 70% berada di luar APBN. Oleh karena itu sangat naif apabila untuk menyelamatkan APBN yang hanya menempati porsi 30% dari nilai total GDP pemerintah harus mengorbankan roda perekonomian masyarakat yang menyumbang porsi 70% dari total GDP. Pemerintah harus lebih jeli memilih kebijakan yang akan diambil agar kebijakan tersebut dapat menyelamatkan APBN namun tidak mengurangi gerak roda perekonomian masyarakat.

Terkait dengan kebijakan subsidi BBM yang harus ditanggung oleh pemerintah dari tahun ke tahun yang pada akhirnya dapat menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat apabila ada kebijakan pengurangan subsidi, penyaji memiliki pandangan bahwa semua itu terjadi karena adanya kesalahan dalam mengelola sumber energi nasional. Kita harus mengakui bahwa pengelolaan energi nasional masih jauh dari ideal. Selama ini kita yang terkenal sebagai negara yang kaya dengan sumber daya alam/sumber energi, belum mampu mengelola kekayaan tersebut dengan baik sehingga kita selalu mengalami krisis energi. Selama ini kita belum memiliki sumber daya dan teknolOgi untuk meneliti/memantau sumber energi yang ada di bumi pertiwi dan kita masih tergantung dengan negara asing. Celakanya negara asing yang memiliki informasi tentang kekayaan sumber daya energi kita tidak akan mau memberikan informasi secara cuma-cuma. Mereka biasanya bersedia untuk memberikan informasi dengan catatan mereka diberi kompensasi untuk dapat melakukan eksplorasi sumber daya energi tersebut. Oleh karena itu wajar bila pada saat ini banyak ladang minyak/gas bumi/batu bara dan sumber daya energi lain yang ekploitasinya dikuasai oleh perusahaan asing. Kita hanya menerima bagian/persentase/fee dari sumber energi yang berhasil dieksploitasi oleh perusahaan asing tersebut.

Kelemahan kita dalam mengelola sumber daya energi yang kita miliki tersebut semakin diperparah oleh watak pengelola pemerintahan yang lebih suka memperoleh keuntungan sesaat. Karena inngin mendapatkan keuntungan sesaat, kita tidak menggunakan sumber energi yang kita peroleh dari hasil fee yang diberikan oleh perusahaan asing untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, melainkan untuk dijual ke pasar internasional. Hal itu mengakibatkan pasokan energi dalam negeri relatif terbatas dan sangat tergantung pada impor. Kita menjual hasil ekplorasi energi dalam negeri untuk mengimpor energi dari luar negeri. Merupakan pengelolaan energi yang tidak dapat dipahami karena hanya memikirkan keuntungan sesaat. Selama ini kita tidak mau belajar dari negara negara barat yang menyimpan cadangan energi yang dimiliki untuk kepentingan jangka panjang. Sebagai contoh, Amerika Serikat merupakan salah satu negara yang memiliki sumber energi berlimpah, namun mereka tidak mau melakukan eksplorasi terhadap sumber energi dalam negeri tersebut, malah melakukan impor dari negara lain guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Mereka merencanakan untuk menggunakan cadangan energi tersebut bila sudah tidak mampu melakukan impor.

Terkait dengan materi yang dipaparkan oleh penyaji seorang peserta seminar menyatakan bahwa kebijakan pengurangan subsidi BBM tidak akan efektif apabila hal itu tidak dibarengi dengan upaya perubahan mentalitas masyarakat kita yang cenderung boros energi. Sebagian besar rakyat Indonesia lebih senang untuk naik kendaran bermotor daripada naik sepeda atau jalan kaki. Kita harus menyadarkan masyarakat akan pentingnya hemat energi karena suatu saat sumber energi kita pasti akan habis. Namun demikian kampanye hemat energi ini juga tidak akan berhasil apabila pemerintah tidak menyediakan alternatif lain yang bisa diambil oleh masyarakat. Sebagai contoh, kampanye untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi tidak akan terlaksana bila pemerintah tidak menyediakan fasilitas transportasi yang nyaman dan memadai.

Peserta seminar yang lain mengajukan tanggapan terkait dengan pernyataan pemerintah bahwa pemerintah masih harus menyediakan subsidi BBM meskipun harganya naik 1500 menjadi 6000 karena harga BBM dipasar internasional mencapai lebih dari 9000. Namun berdasarkan kalkukasi yang dilakukan oleh pakar dari UGM sebenarnya dengan kenaikan 1500 rupiah harga BBM dalam negeri telah sama dengan harga internasional sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan sumsidi lagi. Terkait dengan pernyataan tersebut penyaji mengakui bahwa selama ini pemerintah tidak transparan dalam menghitung biaya produksi energi sehingga kita tidak mengetahui harga keekonomian dari BBM yang sebenarnya. Kondisi ini sangat sulit untuk dibenahi karena banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Demikian tanggapan penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*

Jati Diri UGM: Masihkah Dipegang Teguh?

“Seiring dengan cita-cita yang dicanangkan oleh KementErian Pendidikan Nasional untuk menjadikan universitas yang ada di negeri ini sebagai universitas riset berkelas internasional (World Class Riset University), Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia tidak ingin ketinggalan untuk dapat ikut serta mewujudkan diri sebagai universitas yang menyandang predikat tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah untuk dapat menyandang predikat tersebut UGM harus menanggalkan/meninggalkan jati diri universitas yang telah dimilikinya sejak kelahirannya? Ataukah predikat tersebut dapat diwujudkan oleh UGM tanpa harus meninggalkan jati dirinya?”, demikian lontaran pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2012. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang narasumber, yaitu Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc guru besar pada Fakultas Teknologi Pertanian UGM sekaligus anggota Senat Akademik Universitas Gadjah Mada, dengan moderator Drs. Suharman, M.Si wakil kepala PSPK UGM. Topik yang dibahas pada seminar tersebut adalah “Menggugat Peran UGM Sebagai Penyelenggara Pendidikan Kerakyatan”.

Cita-cita untuk mewujudkan diri sebagai universitas riset berkelas internasional merupakan cita-cita yang luhur karena akan dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah internasional. Namun cita-cita tersebut dapat melunturkan jati diri universitas yang selama ini disandang apabila upaya atau kebijakan yang ditempuh untuk mewujudkannya tidak didasari oleh nilai-nilai kearifan yang dimiliki oleh UGM sebagai warisan luhur yang ditinggalkan oleh para founding father. Sebagai sebuah otokritik, kita harus mengakui bahwa selama ini kita cenderung mengabaikan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri UGM, hanya demi status sebagai universitas riset berkelas internasional. Kita harus jujur bahwa selama ini kita telah menterjemahkan upaya untuk mewujudkan cita-cita tersebut dalam berbagai kebijakan yang kurang pas, yang akhirnya justru melunturkan jatidiri UGM yang selama ini telah disandangnya.

Sebagai salah satu contoh kebijakan yang tidak pas dalam upaya mewujudkan cita-cita UGM sebagai universitas riset berkelas internasional adalah pembukaan kelas internasional. Kita memiliki anggapan bahwa dengan membuka kelas internasional yaitu kelas yang diperuntukkan bagi mahasiswa asing kita sudah menjadi universitas yang bertaraf internasional, sebuah kebijakan yang kontraproduktif karena tanpa diimbangi dengan penyediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai sehingga justru memperberat beban dosen. Kita tidak menyadari bahwa sebenarnya predikat internasional tidak harus diwujudkan dengan cara tersebut. Tanpa adanya kebijakan khusus, yaitu pembukaan kelas internasional sebenarnya kita bisa mewujudkan predikat tersebut, dengan catatan kita harus mau meningkatkan kualitas pendidikan yang selama ini telah diterapkan, misalnya dengan meningkatkan kualitas dosen, meningkatkan fasilitas penunjang pendidikan, dan meningkatkan kualitas sumber daya yang dimiliki oleh UGM.

Kebijakan lain yang telah ditempuh oleh UGM yang justru bersifat kontraproduktif karena melunturkan jati diri yang dimiliki misalnya kebijakan penelitian. Guna meningkatkan prestise universitas, kita cenderung mengkonsentrasikan sumber daya yang dimiliki hanya untuk melakukan riset atau penelitian yang memiliki prestise tinggi, meskipun hasil riset tersebut kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Banyak penelitian yang telah dilakukan oleh civitas akademika UGM yang ternyata hanya tersimpan di perpustakaan dan kurang memiliki manfaat bagi masyarakat banyak. Masalah lain terkait persoalan penelitian/riset adalah belum adanya manajemen riset yang baik. Banyak penelitian yang dilakukan oleh civitas akademi yang tidak diketahui oleh institusi sehingga terjadi kesimpangsiuran dalam mengambil kebijakan ketika penelitian tersebut memunculkan masalah. “Pernah ada penelitian yang menimbulkan masalah hingga masuk dalam proses hukum. Lucunya dari satu institusi (UGM) tampil dua pihak yang berada dalam posisi saling berseberangan. Sama-sama dari UGM namun posisi mereka berbeda, satu pihak sebagai terdakwa, sedangkan di lain pihak menjadi konsultan pihak penuntut.”

Kebijakan dalam pengelolaan program studi di tingkat pascasarjana yang dilakukan oleh UGM juga menimbulkan permasalahan tersendiri. Selama ini UGM menerapkan kebijakan untuk pengelolaan program studi monodisiplin diserahkan ke fakultas, sedangkan untuk program studi multidisiplin diserahkan ke sekolah pascasarjana. Yang menjadi permasalahan adalah siapa yang mengawasi kebijakan yang dilaksanakan oleh pengelola sekolah pasca sarjana? Karena disana tidak ada senat akademik. Pembukaan program studi yang tidak terkontrol juga menjadi masalah tersendiri bagi Universitas Gadjah Mada. Pada saat ini Sekolah Pascasarjana telah mengelola lebih dari dua puluh program studi dan jumlah itu akan terus bertambah karena hampir setiap tahun ada pembukaan program studi baru. Hal itu tentu akan menimbulkan persoalan karena setiap pembukaan program studi baru menuntut adanya penyediaan sumber daya dan fasilitas. Sementara kemampuan kita untuk memenuhi tuntutan tersebut relatif rendah. Akhirnya program studi tersebut diselenggarakan secara asal-asalan.

Syarat lain yang harus dipenuhi oleh universitas yang ingin menyandang status sebagai universitas riset bertaraf internasional adalah jumlah publikasi ilmiah setiap tahun. Namun harus diakui bahwa jumlah karya ilmiah yang telah dipublikasikan oleh civitas akademika UGM masih relatif rendah. Untuk itu, UGM telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan jumlah tersebut. Namun yang hingga saaat ini belum dilakukan oleh UGM adalah upaya untk meningkatkan jumlah citasi terhadap karya ilmilah yang dipublikasikan. Universitas nampaknya belum memiliki strategi khusus untuk hal itu. “Banyaknya jumlah karya ilmiah yang dipublikasikan belum dapat menjamin bahwa hal itu otomatis akan meningkatkan sitasi terhadap karya ilmiah tersebut. oleh karena itu perlu pemikiran khusus agar karya ilmiah yang kita publikasikan juga banyak disitasi/dirujuk oleh para pembaca.

Terkait dengan pelaksanakaan kegiatan pengabdian terhadap masyarakat penyaji menyampaikan informasi bahwa ia baru saja mendapat masukan dari seorang mantan walikota yang menyatakan bahwa pelaksanakan kegiatan KKN yang selama ini dilaksanakan oleh UGM belum dapat memberikan kontribusi nyata pada upaya pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakata. Kendala utama yang dihadapi oleh para peserta KKN adalah rendahnya kemampuan komunikasi mereka dengan masyarakat. Jangankan para mahasiswa, para dosen pembimbing lapangan pun masih banyak yang mengalami kendala dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Kesulitan dalam berkomunikasi ini menyebabkan para mahasiswa tidak mampu menggali data/informasi tentang persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sehingga program kegiatan yang mereka laksanakan juga kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Akhir-akhir ini, Universitas Gadjah Mada dituduh telah kehilangan jati diri sebbagai universitas kerakyatan akibat mahalnya biaya pendidikan yang dibutuhkan di UGM. Terkait dengan tuduhan tersebut, penyaji menyatakan bahwa sebenarnya munculnya tuduhan tersebut merupakan hal yang wajar karena kenyataannya biaya kuliah di UGM, khususnya pada saat menyandang predikat BHMN, relatif mahal. Meskipun tidak dapat dipungkiri pula bahwa UGM juga menyediakan berbagai fasilitas beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu, namun hal itu tidak dapat menghilangkan kesan yang terlanjur muncul ditengah-tengah masyarakat bahwa biaya pendidikan di UGM relatif mahal. Tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh para mahasiswa UGM bukan sepenuhnya kesalahan pengelola universitas karena untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas memang membutuhkan sokongan dana yang tidak sedikit. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa UGM membebankan sebagian biaya tersebut kepada mahasiswa? Apakah tidak ada cara lain yang bisa ditempuh untuk menghimpun dana bagi upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas tanpa harus memberatkan mahasiswa, yang akhirnya merugikan UGM sendiri karena melunturkan identitas UGM sebagai univeritas kerakyatan?

Terkait dengan topik yang dibahas muncul tanggapan dari seorang peserta seminar. Ia mengeluhkan kebijakan yang ditempuh UGM yang cenderung pilih kasih. Sebagai gambaran, ia merasa kesulitan untuk mendapatkan dukungan dana dari universitas guna membiaya kegiatan UKM yang dikelolanya, sementara ia mengetahui bahwa ada kelompok mahasiswa lain yang kegiatannya didukung fasilitas pendanaan yang luar biasa banyaknya, hanya karena program kegiatan yang dilaksanakan lebih bisa mendatangkan prestis bagi universitas. Menanggapi keluhan tersebut penyaji menyatakan bahwa idealnya universitas mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, baik yang prestisius maupun kurang prestisius asalkan kegiatan tersebut bersifat positif.

Peserta lain menyatakan bahwa kelemahan yang dimiliki UGM adalah tidak adanya desain untuk mewujudkan jati dirinya. Kita tahu bahwa jati diri yang dimiliki oleh UGM adalah by product. Jati diri tersebut muncul karena kerja/kiprah perseorangan. UGM terkenal sebagai universias kerakyatan berkat pemikiran Prof. Mubyarto, Prof. Masri, dll. Jati diri tersebut muncul by product sehingga ketika tokoh-tokoh tersebut sudah tiada maka hilang pula identitas tersebut. Idealnya UGM mulai membuat desain yang jelas/strategi yang jelas untuk membangun jati dirinya sehingga identitas atau jati diri itu tidak akan hilang meskipun civitas akademika UGM silih berganti.*

Nasionalisme Baru: Nasionalisme Bangsa Indonesia Menghadapi Tantangan Global

“Bangsa Indonesia sejak dahulu terkenal sebagai bangsa yang ramah terhadap bangsa lain. Setiap orang asing yang datang ke bumi Nusantara disambut dengan tangan terbuka. Bahkan terhadap orang atau bangsa asing yang datang dengan maksud jahat. Kita baru sadar dan berani melakukan perlawanan setelah kita terlanjur ditindas oleh bangsa asing tersebut, sehingga perlawanan itu membutuhkan pengorbanan yang besar dan berdarah-darah” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh PSPK UGM pada hari Kamis, tanggal 5 Januari 2012 di ruang sidang besar kantor tersebut. Seminar yang telah menjadi kegiatan rutin setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan seorang narasumber Prof. Dr Pratikno, M. Soc. Sc, guru besar jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada, yang juga pejabat dekan di Fakultas tersebut. Topik yang diangkat dalam seminar yang diselenggarakan pada sore hari tersebut adalah “Tantangan Politik dan Nasionalisme Indonesia 2012″.

Keramahan bangsa Indonesia terhadap bangsa atau orang asing terus berlanjut hingga saat ini, pada saat Bangsa Indonesia telah memasuki era kemerdekaan. Setiap pihak luar/asing yang datang ke negeri ini disambut dengan baik meskipun kedatangannya membawa misi terselubung, sebuah misi yang sangat merugikan kedaulatan bangsa Indonesia. Memang pada saat ini ancaman bangsa/orang asing terhadap negeri ini bukan lagi dalam bentuk agresi yang bertujuan untuk menguasai secara de fakto negeri yang terkenal subur makmur ini, sehingga kita “bangsa Indonesia” sama sekali kehilangan kedaulatan sebagai sebuah bangsa dan menjadi bangsa jajahan. Pengaruh bangsa asing tersebut datang dan merasuk ke bumi nusantara secara halus tanpa kita sadari melalui berbagai bentuk kerja sama yang mereka tawarkan. Namun demikian dampak yang ditimbulkan oleh “agresi” terselubung tersebut sungguh luar biasa. Kita saat ini memang tidak kehilangan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka, namun dalam praktek kehidupan sehari-hari kita bangsa Indonesia sebenarnya telah kehilangan kedaulatan tersebut. Pengaruh bangsa asing yang pada saat ini merasuk ke urat nadi kehidupan bangsa Indonesia, tanpa disadari telah menghilangkan kedaulatan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang/aspek misalnya bidang energi, pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi/moneter dll.

Kita harus berani secara jujur mengakui bahwa dalam bidang energi, saat ini bangsa Indonesia telah kehilangan kedaulatan. Sungguh menyedihkan, kita sebagai bangsa yang kaya dengan sumber energi, baik yang terbarukan maupun yang tak terbarukan, sering kali mengalami krisis energi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Walhi, Indonesia merupakan negeri yang memiliki 60 ladang minyak (basins) dengan cadangan minyak sekitar 77 milyar barel dan 332 trilyun kaki kubik (TFC) gas. Sebuah angka yang sangat mengagumkan namun kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan melalui media massa terjadinya kelangkaan pasokan BBM di berbagai pelosok tanah air. Akar permasalahannya adalah kita telah kehilangan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya energi yang kita miliki. Selama ini kita tidak mampu mengelola dan mengeksplorasi sendiri ladang minyak yang kita miliki dan menyerahkan sebagian besar pengelolaan dan eksplorasi ladang minyak tersebut pada perusahaan asing. Lemahnya posisi tawar bangsa Indonesia terhadap perusahaan-perusahaan asing tersebut telah menyebabkan kita tidak dapat memetik keuntungan maksimal dari kegiatan eksplorasi tersebut. Sebagian besar keuntungan dinikmati oleh bangsa asing karena sebagian besar hasil eksplorasi diekspor ke negeri mereka. Akibatnya mereka memiliki cadangan energi yang berlimpah ruah, sedangkan kita mengalami krisis energi.

Kedaulatan bangsa Indonesia di bidang pangan pada saat ini juga telah hilang. Kita yang terkenal sebagai bangsa agraris, sebuah bangsa yang sebagian besar penduduknya memiliki mata pencaharian sebagai petani, namun ternyata telah menjadi bangsa pengimpor bahan pangan terbesar di dunia. Pada tahun 2011 bangsa Indonesia telah mengimpor beras sebanyak 1,75 juta ton beras. Sebuah angka yang sangat fantastis sehingga mengantarkan kita sebagai salah satu bangsa pengimpor pangan terbesar di dunia. Kondisi ketergantungan bangsa Indonesia terhadap bahan pangan dari luar negeri tidak hanya terjadi dalam komoditas beras tapi juga dalam komoditas lain seperti kedelai, jagung, kentang, singkong, the, bawang putih, bawang merah, cabe, ikan, bahkan garam dapur. Sungguh menyedihkan bangsa Indonesia yang memiliki negeri yang sebagian besar wilayahnya berupa lautan dan memiliki garis pantai terpanjang di dunia ternyata melakukan impor garam guna memenuhi kebutuhan garam rakyatnya.

Kedaulatan bangsa Indonesia di bidang kesehatan juga telah hilang. Pada saat ini rakyat Indonesia belum dapat menikmati pelayanan kesehatan yang murah. Hal itu bukan karena cost atau biaya yang dikeluarkan oleh dokter dan unit pelayanan kesehatan guna melayani pasien relatif tinggi, melainkan karena pasien harus menanggung biaya pengobatan yang sebenarnya tidak perlu. Berbeda dengan dokter di negara maju yang hanya menganjurkan pasien untuk mengkonsumsi obat antibiotik pada saat tertentu, di Indonesia setiap orang yang sakit karena virus atau bakteri selalu diwajibkan untuk minum obat antibiotik, meskipun sebenarnya obat tersebut tidak perlu. Ketika ditelusuri lebih dalam, anjuran dokter pada pasien untuk minum obat atau antibiotik bukan sepenuhnya didasari oleh faktor medis semata, tetapi juga didasari oleh faktor lain yaitu keuntungan finansial yang akan diperoleh bila pasien mengkonsumsi obat. Harus diakui bahwa pada saat ini banyak dokter yang melakukan “perselingkuhan”  dengan pengusaha obat. Selain menjalankan tugas profesi, mereka bekerja sama dengan perusahaan untuk memasarkan obat yang diproduksi oleh perusahaan tersebut, dengan imbalan sejumlah fee. Akhirnya pasien yang menjadi korban karena harus menanggung biaya yang sebenarnya tidak perlu.

Kedaulatan bangsa Indonesia di bidang pendidikan di era sekarang ini juga sangat lemah. Hingga usia kemerdekaan Indonesia mencapai 66 tahun rakyat Indonesia juga belum dapat menikmati pendidikan yang murah. Oleh karena itu wajar bila masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki latar belakang pendidikan rendah. Arus kapitalisasi di dunia pendidikan semakin menyingkirkan sebagian besar rakyat Indonesia dari kesempatan untuk mengenyam pendidikan murah karena orientasi utama lembaga pendidikan yang memiliki orientasi kapital bukan lagi menjalankan misi kemanusiaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa namun semata-mata untuk mencari keuntungan. Ironisnya proses kapitalisasi ini bukan hanya terjadi di sekolah/perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta, namun juga telah melanda banyak sekolah/ erguruan tinggi negeri.

Kedaulatan bangsa di sektor ekonomi/moneter juga telah luntur tergerus derasnya pengaruh yang datang dari luar. Kita sering mendengar pejabat negara dengan bangga menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif tinggi. Namun kita tidak menyadari siapa sebenarnya yang memetik keuntungan dari pertumbuhan ekonomi tersebut, kita bangsa Indonesia ataukah bangsa lain. Harus jujur pula kita akui bahwa sebenarnya yang memetik keuntungan besar dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah bangsa asing. Hal itu karena sebagian besar pelaku ekonomi dalam negeri adalah orang asing. Privatisasi BUMN telah menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut menjadi kepanjangan tangan dari pihak asing untuk mengeruk keuntungan ekonomi di dalam negeri. Kondisi ini semakin diperparah oleh kenyataan semakin banyaknya perusahaan domestik yang diakuisisi atau dibeli oleh pemodal dari luar negeri. Bila dilihat dari luar perusahaan-perusahaan tersebut masih dikelola oleh orang-orang Indonesia namun karena sahamnya telah dimiliki oleh pihak asing maka otomatis keuntungan yang diperoleh perusahaan akan dimiliki oleh pihak asing tersebut. Orang-orang Indonesia yang bekerja diperusahaan tersebut hanya menjadi pekerja yang mendapat upah, namun mereka sama sekali tidak memiliki hak untuk menikmati keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut.

Dari semua bidang kehidupan yang telah mengalami “agresi” dari pihak asing, bidang politik merupakan bidang yang paling menyedihkan karena memiliki dampak yang sangat luas bagi kehidupan bangsa Indonesia. Selama ini bangsa Indonesia memang memiliki pemerintah/penguasa sebagai pemegang mandat kekuasaan negara yang dipimpin oleh putra-putra bangsa. Namun kita harus mengakui bahwa selama era kemerdekaan, lebih-lebih di era Orde Baru dan Orde Reformasi pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan dari rakyat tidak dapat sepenuhnya menegakkan kedaulatan politik yang dimiliki. Setiap awal tahun pemerintah Indonesia memang merumuskan kebijakan pemerintahan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan. Namun dengan jujur harus kita akui bahwa selama ini pemerintah belum dapat sepenuhnya merumuskan dan melaksakan kebijakan pemrintahan yang dapat mensejahterakan rakyat. Banyak kebijakan yang diambil yang justru menyengsarakan rakyat. Banyak kasus yang dapat disebut sebagai contoh dari adanya kebijakan pemerintah yang justru menyengsarakan rakyat, misalnya kebijakan pembukaan lahan perkebunan di Mesuji Lampung dan kebijakan ekplorasi SDA di Papua.

Akar Permasalahan dan Solusi

Sebenarnya masih banyak hal yang dapat disebut untuk menggambarkan telah hilangnya kedaulatan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan negeri ini, namun bila hal tersebut terus kita bahas maka yang muncul bukan lagi kebahagian namun rasa sedih dan frustasi. Oleh karena itu, marilah sekarang kita mencoba untuk menemukan akar permasalahan dari semua masalah tersebut agar nantinya kita dapat menemukan solusi dari berbagai masalah itu.

Menurut hemat saya, akar dari munculnya berbagai masalah dalam kehidupan bangsa Indonesia adalah adanya konsep nasionalisme yang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Selama ini kita hanya memfokuskan konsep nasionalisme dalam tataran domestik, yaitu satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Semua kebijakan yang diambil oleh negara terkait dengan sikap nasionalisme terpaku pada upaya untuk mewujudkan hal tersebut. kurikulum pendidikan di Indonesia sebagai salah satu contoh kebijakan negara yang berkaitan dengan nasionalisme, masih terfokus pada upaya untuk menanamkan dalam diri anak didik konsep nasionalisme yang bertumpu pada upaya mewujudkan kesatuan tersebut, yaitu satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Kurikulum pendidikan kita belum mengajarkan bahwa dalam kesatuan sebagai bangsa, bangsa Indonesia juga hidup diantara banyak bangsa yang masing-masing memiliki kepentingan. Dalam era globalisasi, kita tidak dapat menutup diri dari pergaulan dunia sehingga mau tidak mau kita harus bergaul dengan bangsa-bangsa lain dengan berbagai kepentingan mereka. Karena kepentingan banga asing tidak selalu jalan dengan kepentingan domestik bangsa Indonesia maka setiap anak didik seyogyanya dididik dan diajari konsep nasionalisme yang tidak hanya mengajarkan nilai persatuan tetapi juga nasionalisme yang mampu memberi kekuatan pada mereka untuk menolak intervensi/pengaruh bangsa lain yang akan merugikan bangsa Indonesia. Kita tidak hanya mendidik anak-anak kita untuk menjaga persatuan namun juga mendidik mereka untuk menolak setiap pengaruh dari luar negeri yang akan merugikan bangsa ini. Sebagai contoh, kalau kita bisa menggunakan produk dalam negeri mengapa kita harus “cinta mati” dengan produk asing.

Langkah lain yang harus ditempuh untuk mengembalikan kedaulatan bangsa yang telah dirampok oleh bangsa asing adalah memilih pemimpin-pemimpin bangsa yang memiliki karakter yang mampu bersikap tegas terhadap pihak lain yang akan merugikan kepentingan dalam negeri. Pemimpin tersebut juga harus mampu menghentikan “perselingkuhan” yang telah dilakukan oleh para elit politik dengan para “cukong”/pelaku ekonomi yang telah menyebabkan tingginya biaya politik dalam proses perpolitikan di negeri ini dan juga telah menyengsarakan rakyat Indonesia. “Kita harus jujur bahwa “perselingkuhan’ antara pemegang kekuasaan dengan pelaku ekonomi telah menyebabkan lahirnya berbagai kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat dan malah menyengsarakan rakyat.”, demikian ajakan penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.

Kisah Pilu Kaum Perempuan Indonesia Sepanjang Masa

“Pada saat ini kondisi kaum perempuan di negeri ini memang telah mengalami perbaikan dibandingkan dengan masa-masa dahulu. Kita dapat melihat bagaimana kaum perempuan dapat menikmati hak-hak yang sama dengan kaum laki-kaki, hampir di semua bidang kehidupan. Sebagai contoh kaum perempuan telah merasakan hak untuk mengenyam pendidikan, sebuah hak yang tidak pernah dapat dirasakan ketika negeri ini masih dalam masa penjajahan. Di bidang politik kaum perempuan juga mulai banyak terlibat, lebih-lebih dengan adanya kebijakan nasional yaitu pemberian kuota 30% bagi kaum perempuan untuk duduk di lembaga legislatif. Suatu privilage yang tidak mungkin dirasakan oleh kaum perempuan di masa-masa dulu. Dan masih banyak contoh lain yang dapat memberi gambaran kepada kita bahwa pada masa kini kaum perempuan Indonesia telah memperoleh hak-haknya yang pada masa lalu tidak diberikan. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah semua itu telah menjadi cerminan bahwa pada masa kini kaum perempuan telah benar-benar merdeka, terlepas dari belenggu diskriminasi dan eksploitasi yang selama ini mengekang kebebasan mereka?”, demikian lontaran pertanyaan dari penyaji yang disampaikan dalam seminar bulanan yang dilaksakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan pada hari Kamis, tanggal 22 Desember 2011. Seminar yang diselenggarakan bertepatan dengan perayaan hari ibu tersebut menampilkan seorang narasumber, yaitu Dra. Sri Joharwinarlien, SU, kepala Pusat Studi Wanita UGM sekaligus dosen Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada. Topik yang diangkat pada seminar tersebut adalah “Balada Kembang Bangsa: Memetakan Posisi Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa”.

Terkait dengan pertanyaan yang dilontarkan tersebut penyaji menyampaikan jawaban bahwa semua yang telah dialami oleh kaum perempuan pada saat ini ternyata tidak dapat menjadi gambaran bahwa kaum perempuan Indonesia telah menikmati keteraan hak dengan kaum pria dan telah lepas dari belenggu diskriminasi dan exsploitasi. Kita harus jujur bahwa masih banyak perempuan Indonesia yang pada saat ini belum dapat menikmati hak-hak seperti yang dinikmati oleh kaum laki-laki selama ini. Adanya kebijakan kuota 30% bagi kaum perempuan di lembaga legislatif misalnya, belum dapat menjamin bahwa mereka benar-benar akan dapat masuk ke lembaga tersebut karena ternyata dalam implementasinya banyak kebijakan-kebijakan yang justru kontraproduktif dengan kebijakan tersebut. Ketika undang-undang mewajibkan partai politik untuk menempatkan caleg perempuan di nomor jadi, ternyata turun kebijakan dari mahkamah konstitusi yang menentukan bahwa keterpilihan bukan berdasarkan nomor urut, melainkan berdasarkan jumlah perolehan suara. Mereka yang mendapat suara terbanyak yang berhak masuk parlemen. Hal itu jelas memperberat perjuangan caleg perempuan untuk dapat menjadi anggota legislatif karena mereka harus bersaing dengan caleg laki-laki yang pada umumnya memiliki sumber daya yang lebih unggul.

Bagi caleg perempuan yang berhasil memenangkan persaingan dan bisa masuk menjadi anggota lembaga legislatif. Harus jujur diakui bahwa mereka belum dapat berperan secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan kaum perempuan karena masih kuatnya kekuasaan kaum pria. Pada umumnya anggota legislatif perempuan belum mendapatkan kesempatan yang sama untuk berbicara dalam forum persidangan dengan anggota legislatif pria. Setiap kali mereka tampil untuk menyampaikan suaranya, biasanya anggota legislatif dari kalangan laki-laki mencemoohnya sehingga membuat mentalnya jatuh. Mereka kebanyakan hanya dijadikan pemanis ruang sidang saja.

Fakta lain yang dapat memberi gambaran bahwa pada saat ini kaum perempuan Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari belenggu exploitasi dan diskriminasi adalah adanya ketimpangan hak yang diperoleh kaum perempuan dengan kaum laki-laki dalam dunia kerja. Kita tahu bahwa dalam dunia industri kita, banyak pabrik yang memberikan upah pada para buruh perempuan jauh lebih rendah dibandingkan dengan upah yang diterima oleh para buruh laki-laki, meskipun mereka bekerja dalam jenis pekerjaan yang sama dan dalam rentang waktu yang sama. Dalam dunia perbankan misalnya, meskipun pada saat ini semakin banyak kaum perempuan yang mendapat hak untuk bekerja di dunia perbankan namun ternyata mereka hanya mendapatkan jenis pekerjaan yang bergaji rendah dengan beban pekerjaan yang lebih banyak. Teller merupakan jenis pekerjaan yang banyak dipegang oleh pegawai perempuan, sementara pegawai laki-laki lebih banyak yang menjadi supervisor. Ketika jam kerja telah selesai para teller tidak dapat segera pulang karena mereka harus menyelesaikan pekerjaan rekap transaksi yang telah dilakukannya selama hari kerja tersebut. Mereka belum akan dapat pulang selama hasil rekap belum benar. Sementara para pegawai laki-laki telah beristirahat dan ngobrol dengan sesamanya, atau bahkan telah pulang ke rumah. Ini kenyataan yang banyak dialami kaum perempuan.

Bukan hanya dalam ranah publik saja kaum perempuan terdiskrimikasi dan tereksploitasi, tetapi juga dalam ranah domistik. Banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik berupa penyiksaan atau pelecehan seksual. Sebagai gambaran belum lama ini kita mendengar adanya kasus perkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya, bahkan sampai anak tersebut hamil. Sang anak tidak dapat berbuat banyak karena diancam akan dibunuh oleh sang ayah bila melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Ada pula berita tentang seorang istri yang di siksa oleh suami hanya karena masalah sepele. Peristiwa-peristiwa yang seperti ini tidak hanya terjadi satu dua kali, tetapi sudah sering kali terjadi. Hal itu juga membuktikan bahwa pada saat ini masih banyak kaum perempuan yang belum dapat lepas dari belenggu diskriminasi dan eksploitasi.

 Akar Masalah

Menurut penyaji sumber atau akar utama dari munculnya masalah eksploitasi dan diskriminasi kaum laki-laki terhadap kaum perempuan adalah kuatnya budaya patriarki di negeri ini. Selama budaya tersebut masih dipegang kuat oleh rakyat Indonesia maka kesetaraan hak antara kaum perempuan dan kaum laki-laki tidak akan dapat tercapai. Bila mau jujur, kaum laki-laki pasti tidak akan rela bila kekuasaan mereka dikurangi untuk diberikan kepada kaum perempuan, karena kekuasaan itu memberikan kenikmatan tersendiri pada kaum laki-laki. Kalau bisa semua kekuasaan ada di tangan kaum laki-laki, sedangkan kaum perempuan tak perlu diberi kekuasaan dan hanya menjadi budak atau pembantu kaum laki-laki saja.

Pada zaman kerajaan dahulu banyak kaum perempuan yang menjadi pembantu/budak raja baik untuk mengurus keperluan rumah tangga istana maupun untuk memuaskan kebutuhan biologis para penguasa. Di masyarakat Jawa sebagai contoh, banyak gadis-gadis desa yang menjadi pelayan sek raja ketika sang raja berkunjung ke desa tersebut, meskipun mereka tidak diangkat menjadi istri dan hanya diberi imbalan uang atau harta saja. Banyak pula gadis-gadis yang tinggal di sekitar kraton yang dipanggil masuk ke istana raja, bukan untuk dinikah oleh raja tetapi hanya menjadi pelayan sek raja. Pada zaman penjajahan banyak pula kaum perempuan yang mengalami nasib hampir sama dengan apa yang dialami oleh kaum perempuan pada masa kerajaan, pada masa penjajahan banyak kaum perempuan yang dijadikan budak sek oleh laki-laki bangsa penjajah. Salah satu sebutan yang populer pada masa itu adalah ‘gundik’ dan jugun ian fu.

Kepedihan yang dialami oleh kaum perempuan terus berlanjut hingga masa kini setelah kita mengenyam kemerdekaan lebih dari 60 tahun. Meskipun bentuk diskrimasi dan exsploitasi yang dialami pada masa kini tidak se-exstrim pada masa lalu, namun harus jujur kita akui bahwa hal itu masih terjadi.

Salah satu langkah yang harus ditempuh agar kaum perempuan Indonesia masa kini dapat terlepas dari belenggu diskrimikasi dan exsploitasi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia kaum perempuan melalui pendidikan. Banyak kasus exsploitasi dan diskriminasi yang dialami oleh perempuan terjadi karena kualitas SDM perempuan tersebut rendah. Karena tidak berpendidikan maka mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan yang dapat menmberikan pendapatan yang layak sehingga mereka sepenuhnya tergantung pada suami. Ketika sang suami melakukan kekerasan terhadap sang perempuan, sang perempuan tidak berani melawan karena ia sangat tergantung pada suaminya. Hal ini tentu tidak akan terjadi bila sang istri memiliki pendidikan sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan yang layak bagi dirinya sehingga ia tidak tergantung sepenuhnya pada sang suami. Ketika sang suami akan melakukan kekerasan maka ia dapat melawan karena ia memiliki kemandirian.

Sebagai gambaran exstrim dari kemandirian kaum perempuan berkat pendidikan adalah banyaknya perempuan-perempuan berpendidikan di dunia barat yang tidak mau memiliki suami/ terikat dengan seorang laki-laki. Mereka hidup mandiri, memenuhi semua kebutuhan hidupnya dari gaji yang dia miliki. Karena mereka berpendidikan maka pekerjaan yang diperoleh juga pekerjaan yang dapat memberikan penghasilan yang memadai.

Kita tentu tidak mengharapkan kaum perempuan Indonesia melakukan hal seperti yang dilakukan oleh para perempuan di dunia barat, yaitu tidak mau menikah. Namun kita berharap bahwa para perempuan Indonesia dapat memperoleh kemandirian tanpa melupakan kodratnya sebagai ibu yang memiliki kewajiban untuk melahirkan generasi penerus bangsa. Perempuan Indonesia memiliki panggilan yang berbeda dengan kaum perempuan di belahan dunia lain karena siap daerah memiliki karakter sendiri-sendiri. Peringatan hari ibu yang ditetapkan oleh presiden pertama RI, Ir. Sukarno memiliki dasar filosofi yang berbeda dengan peringatan hari ibu yang dilakukan di belahan dunia lain. Bila di belahan dunia lain pada hari tersebut para ibu dibebaskan dari semua beban pekerjaan rumah tangga dan dilayani laksana ratu oleh sang suami, di negeri ini peringatan hari ibu dilaksanakan secara berbeda, mereka tetap dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan atau pekerjaan sehari-hari mereka. Peringatan hari Ibu bagi perempuan Indonesia bukan merupakan hari untuk melepaskan diri sepenuhnya dari tanggung jawab yang dipikul tetapi merupakan momen untuk berjuang, memperjuangkan kehidupan keluarga dan masyarakat yang lebih baik. “Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini perkenankan saya mengajak seluruh kaum perempuan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan meningkatkan pendidikan mereka. Jangan malas untuk sekolah dan meningkatkan kualitas diri melalui berbagai cara misalnya kursus ketrampilan dll, karena hal itu merupakan syarat mutlak bagi kita untuk dapat meraih kemerdekaan lepas dari belenggu diskriminasi dan exsplotasi kaum laki-laki. Kekuasaan yang dikangkangi oleh kaum laki-laki harus kita rebut dengan kemampuan kita, karena dalam dunia politik yang namanya kekuasaan tidak akan pernah diserahkan oleh sang pemegang kuasa. Kita harus merebutnya…” demikian ajakan penyaji sebelum seminar sore itu ditutup.

Survey Popularitas: Sekedar Pencitraan ?

“Akhir-akhir ini kita banyak menyaksikan pemaparan hasil survai yang dilakukan oleh sebuah lembaga mengenai tingkat popularitas seorang politikus. Namun sungguh aneh, dari sejumlah survei yang dilakukan dengan metodologi dan obyek yang sama ternyata menghasilkan temuan yang berbeda. Ada lembaga yang memaparkan temuan bahwa tokoh A memiliki tingkat popularitas yang tinggi sedangkan lembaga yang lain memaparkan temuan yang sebaliknya. Bagi sebagian kalangan kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena menimbulkan pertanyaan mana hasil survei tersebut yang benar?”, demikian pernyataan penyaji dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Kamis, tanggal 24 November 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan tersebut pada kesempatan itu menghadirkan seorang narasumber Abdul Gaffar Karim, SIP, M.A, dosen jurusan Ilmu Politik Pemerintah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada. Topik yang diangkat pada seminar yang dilaksanakan pada sore hari tersebut adalah “Survey Sesat: Mensikapi Hasil Survei Kandidat Presiden oleh Lembaga Survei”.

Apabila kita melihat hasil survei yang dipaparkan oleh beberapa lembaga survei itu dari kaca mata akademisi yang memiliki idealisme dan memiliki pemahaman tentang filosofi dan metodologi sebuah penelitian atau survei, tentu kita akan memvonis atau memandang remeh penelitian yang dilakukan oleh lembaga penelitian tersebut. Kita paham bahwa penelitian tersebut bukan merupakan penelitian yang murni untuk memaparkan data yang benar-benar ditemukan di lapangan sehingga tidak layak untuk dijadikan pedoman. Namun apabila kita memandang hasil survei tersebut dari kacamata rakyat kebanyakan yang tidak memiliki pemahaman tentang filosofi dan metodologi sebuah penelitian maka kita akan merasa dipermainkan karena kita tidak tahu hasil penelitian/survei mana yang layak kita pegang dalam mengambil sebuah keputusan.

Sebagai cendekiawan yang memiliki pengetahuan tentang situasi dan kondisi terkait dengan berbagai survei yang dilakukan oleh lembaga penelitian maka para akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk memberi pemahaman kepada rakyat tentang kondisi tersebut. Agar mereka tidak tersesat dalam mengambil keputusan politik akibat hasil survei dari sebuah lembaga.

Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh kalangan universitas atau lembaga survei independen yang melakukan penelitian atas dasar idealisme, yaitu untuk memberi sumbangsih yang terbaik bagi kemanusiaan dan perkembangan ilmu pengetahuan, survei popularitas (survei yang terkait dengan ketokohan seseorang) merupakan kegiatan penelitian yang bersifat prakmatis. Survei popularitas sangat terkait dengan pekerjaan konsultan politik untuk meningkatkan citra dari seorang tokoh yang menjadi kliennya. Oleh karena itu sangat wajar apabila hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei yang menjadi konsultan politik cenderung bersifat memihak , yaitu memihak tohoh yang menjadi kliennya. Karena sasaran akhirnya adalah untuk meningkatkan citra/popularitas seorang tokoh maka lembaga tersebut dapat memaparkan hasil survei yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Oleh karena itu sangat wajar apabila hasil survei dari satu lembaga berbeda dengan lembaga yang lain karena sponsornya juga berbeda.

Terkait dengan integritas sebuah lembaga survei kita tidak bisa menghakimi bahwa lembaga survei tersebut tidak memiliki integritas. Mereka tetap memiliki integritas, namun berbeda dengan lembaga survei independen yang memiliki integritas karena loyal pada kemanusiaan dan perkembangan ilmu pengetahuan, lembaga survei yang  berdiri sebagai konsultan politik memiliki integritas yaitu loyal pada kliennya. Bila klein menginginkan kemenangan maka lembaga survei sebagai konsultan politik dengan sekuat tenaga akan mewujudkan harapan tersebut.

Survei popularitas merupakan tradisi baru di Indonesia. Pada masa Orde Baru kegiatan ini tidak mungkin dilaksanakan karena rezim pemerintahan yang otoritas. Pada masa itu tidak akan ada lembaga survei yang memaparkan data penelitian bahwa ada seorang tokoh dalam negeri yang memiliki tingkat popularitas tinggi, melebihi popularitas Suharto sebagai sang penguasa Orde Baru. Pada masa sekarang ini survei popularitas menjadi kegiatan yang mudah dilakukan. Hal itu tidak lepas dari kenyataan adanya kebutuhan seorang tokoh untuk merebut hati rakyat. Seorang tokoh yang ingin tampil sebagai pemimpin negeri mau tidak mau harus mampu merebut hati rakyat karena mekanisme pemilihan pemimpin di Indonesia melalui pemilihan umum sehingga orang yang tidak dikenal oleh rakyat tentu tidak akan dipilih. Kebutuhan untuk dikenal oleh seluruh rakyat semakin mendesak karena kita menganut sistem pemerintahan presidensial dimana seseorang baru bisa menjadi presiden bila dipilih oleh seluruh rakyat.

Berbeda dengan negara-negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial, di negeri yang menganut sistem pemerintahan parlementer survei popularitas tidak menjadi tradisi. Yang lebih banyak muncul adalah survei tentang program yang dilaksanakan oleh pemerintah atau survei popularitas partai. Hal ini wajar karena dalam sistem pemerintahan parlementer, pemimpin negeri (perdana menteri tidak dipilih oleh seluruh rakyat). Untuk bisa tampil sebagai perdana menteri seorang tokoh hanya perlu untuk menjabat sebagai ketua umum sebuah partai politik yang menguasai parlemen.

Di negeri yang menganut sistem pemerintahan presidensial, termasuk di Indonesia tuntutan untuk dikenal baik oleh seluruh rakyat agar dapat memenangkan pemilihan umum mendorong para tokoh untuk berusaha sekuat tenaga untuk dapat dikenal oleh seluruh rakyat. Salah satu langkah yang sering dilakukan adalah dengan menyewa konsultan politik. Meskipun kebijakan ini membutuhkan biaya yang relatif mahal namun hal itu bukan menjadi halangan bagi mereka.

Salah satu langkah yang biasa ditempuh oleh konsultan politik untuk meningkatkan citra/popularitas seorang tokoh adalah dengan melakukan survei popularitas. Namun karena tujuan utama pelaksanaan survei popularitas tersebut bukan untuk memperoleh data yang valid tentang popularitas seseorang namun hanya bertujuan untuk meningkatkan popularitas sang klien maka biasanya hasil survei yang dipaparkan kepada masyarakat adalah data yang tidak murni hasil survei, namun data yang menguntungkan sang klien. Oleh karena itu pada umumnya hasil survei yang dilakukan oleh lembaga yang berdiri sebagai konsultan politik tidak dapat diandalkan karena tidak mencerminkan realita di lapangan.

Berdasarkan realitas tersebut maka dapat dikatakan bahwa survei popularitas memiliki kecenderungan untuk menyesatkan masyarakat karena hasil survei tidak mencerminkan realitas di lapangan. Kegiatan ini sangat tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa karena tingkat kualitas sumber daya manusia yang relatif masih rendah. Berbeda dengan masyarakat di negara-negara maju yang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diterima sehingga ia bisa menentukan sikap yang tepat terkait dengan sebuah keputusan politik yang akan diambil, masyarakat Indonesia yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah belum bisa menyaring dan memilah informasi yang diterima, apakah informasi tersebut benar atau tidak benar, sehingga keputusan politik yang diambil seringkali tidak pas. Oleh karena itu lumrah bila ada tokoh tertentu yang tidak memiliki kualifikasi untuk menjadi pemimpin atau memiliki latar balakang kehidupan yang hitam, dapat memenangkan sebuah pemilihan hanya karena dia mampu membangun citra yang baik dimata rakyat. Rakyat tidak menilai diri seorang tokoh dari kualitas diri yang dimiliki melainkan dari citra yang ditampilkannya.

Kesalahan dalam membuat keputusan politik sering dilakukan oleh rakyat selain karena kualitas SDM yang terbatas juga karena adanya budaya “rubuh-rubuh gedang” yaitu sebuah tradisi untuk membuat keputusan bukan atas dasar pertimbangan pribadi namun karena hanya ikut-ikutan dengan orang lain. Ia membuat sebuah keputusan tertentu hanya karena orang lain juga membuat keputusan yang sama. “Sama seperti orang yang membeli motor bukan karena melihat spesifikasi yang dimiliki oleh motor tersebut namun karena banyak orang yang membeli motor tersebut.” Sikap ini sangat merugikan, lebih-lebih terkait dengan pemgambilan sebuah keputusan politik yang akan memiliki pengaruh pada kehidupan mereka dimasa yang akan datang.

“Merupakan tanggung jawab para akademisi untuk memberi kesadaran kepada masyarakat tentang hakekat survei popularitas sehingga mereka tidak dapat disesatkan oleh berbagai survei yang dilakukan oleh banyak lembaga yang tidak memiliki independensi dan hanya memenuhi keinginan dari sponsor tersebut.” Demikian himbauan penyaji sebelum seminar sore tersebut ditutup.*

Sektor Pertanian: Sektor Penting yang Semakin Ditinggalkan

“Isu seputar masalah pembangunan pertanian merupakan isu lama yang tidak pernah basi untuk dibicarakan. Namun hingga saat ini belum ada solusi jitu yang dapat dilaksanakan untuk mengatasi masalah tersebut. Hingga saat ini bangsa Indonesia masih belum bisa mewujudkan swasembada pangan, apalagi menggapai kedaulatan pangan.” Demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilaksanakan di Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2011. Seminar yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan tersebut pada kesempatan itu menampilkan seorang pembicara, Prof. Susetiawan guru besar sosiologi pedesaan dari Fakultas ISIPOL Universitas Gadjah Mada dan peneliti senior PSPK UGM, dengan moderator Suparmi, S.TP, peneliti PSPK UGM. Topik yang dibahas dalam seminar sore tersebut adalah “Kegagalan Pendidikan Pertanian: Pemuda Desa Semakin Teralienasi dari Sektor Pertanian.

Kegagalan pembangunan pertanian yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia membawa dampak yang sangat besar bagi rendahnya tingkat kesejahteraan petani Indonesia. Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah melaksanakan berbagai kebijakan yang kurang berpihak pada kesejahteraan petani misalnya kebijakan impor bahan pangan dari luar negeri, kebijakan revolusi hijau, dan kebijakan pengaturan distribusi produk pertaanian dalam negeri.

Guna meningkatkan ketahanan pangan rakyat Indonesia, pemerintah melakukan kebijakan impor bahan pangan. Nilai impor bahan pangan Indonesia ini dari tahun ke tahun semakin meningkat persentasenya, sehingga tingkat ketergantungan bangsa Indonesia pada negara lain/luar negeri semakin besar. Kebijakan ini menjadi alternatif utama yang dipilih pemerintah Indonesia karena kebijakan ini merupakan kebijakan yang sangat mudah untuk dilaksanakan. Bahkan kebijakan ini juga dapat memberi peluang pada oknum pengambil kebijakan untuk menarik keuntungan pribadi. Dalam jangka pendek kebijakan ini memang dapat mengatasi permasalahan ketahanan pangan bangsa Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin kompleks akibat tingginya laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Namun dalam jangka panjang kebijakan ini dapat menghancurkan sector pertanian dalam negeri. Hal ini wajar karena produk pertanian dalam negeri kalah bersaing dalam hal harga dengan produk pertanian dari luar negeri. Para petani dari Negara maju dapat menjual harga produk mereka karena dalam proses produksi mereka mendapat subsidi dari Negara. Sementara itu petani dalam negeri tidak mampu menjual produk pertanian mereka dengan harga yang sama atau lebih rendah dari harga produk luar negeri karena dari tahun ke tahun subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada mereka semakin kecil sedangkan harga sarana produksi pertanian (pupuk, bibit, pestisida, dll) dari tahun ke tahun terus meningkat. Kekalahan produk pertanian dalam negeri dari produk pertanian luar negeri menyebabkan pendapatan petani dari usaha tani menjadi semakin rendah, sehingga margin keuntungan yang didapat juga semakin kecil.

Hal itu mungkin tidak akan menjadi problem pelik bagi para petani bila biaya produksi pertanian rendah, namun karena biaya produksi relatif tinggi dan semakin meningkat dari tahun ke tahun maka keuntungan tersebut tersedot habis untuk menutup biaya produksi. Otomatis hal itu menyebabkan petani tidak mampu lagi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan harus berhutang agar kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Kondisi tersebut menyebabkan keluarga petani tidak mengalami peningkatan kesejahteraan.

Kebijakan revolusi hijau yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia di era Orde Baru merupakan kebijakan pertanian yang turut andil dalam menciptakan kegagalan pembangunan pertanian di Indonesia. Meski kebijakan ini tidak dapat dikatakan sepenuhnya gagal karena dalam tataran produksi kebijakan tersebut sebenarnya juga dapat meningkatkan produksi pangan dalam negeri, namun kebijakan ini merupakan kebijakan pembangunan yang tidak dapat dimasukkan dalam kategori berhasil. Hal itu karena meski kebijakan tersebut dapat meningkatkan tingkat produksi pangan dalam negeri namun disisi lain kebijakan tersebut menyebabkan merosotnya tingkat kesejahteraan petani Indonesia. Penekanan strategi revolusi hijau pada upaya peningkatan produksi pangan dalam negeri telah menyebabkan petani yang sebenarnya memiliki posisi penting dalam usaha tesebut menjadi pihak yang dikorbankan karena sama sekali terabaikan kebutuhan mereka yaitu kebutuhan untuk dapat hidup sejahtera.

Guna meningkatkan produktifitas usaha pertanian maka pemerintah “memaksa” petani untuk merubah pola usaha tani yang selama ini dilaksanakan. Mereka harus melaksanakan pola usaha tani yang memiliki label “modern”, yaitu pola usaha tani yang memanfaatkan teknologi baru (mekanisasi pertanian, penggunaan bibit unggul, pupuk kimia, pestisida, pola tanam, dll). Kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan masalah apabila dibarengi dengan kebijakan dalam distribusi sarana produksi pertanian (saprotan) yang memungkinkan petani dapat memperoleh saprotan tersebut dengan mudah dan murah. Namun sayangnya hal itu tidak terjadi. Guna melaksanakan pola usaha tani modern petani tidak mendapat dukungan yang memadai dari pemerintah. Hal itu nampak jelas dari fenomena yang sering terjadi di lapangan yaitu hilangnya saprotan dari pasar pada saat petani membutuhkan. Kalau pun saprotan ada, namun jumlahnya terbatas sehingga harga yang harus dibayar oleh petani untuk mendapatkan saprotan menjadi relatif mahal. Pemerintah memang telah mencoba untuk melaksanakan berbagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan stabilitas harga saprotan namun sayang usaha tersebut tidak sepenuhnya berhasi. Para petani masih seringkali menjadi korban permainan para pedagang nakal saprotan.

Kenyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan revolusi hijau telah menghilangkan kedaulatan pangan yang selama ini dimiliki oleh petani. Berbeda dengan pola pertanian tradisional yang memungkinkan petani untuk menyediakan sarana produksi pertanian secara mandiri, pola pertanian modern yang diperkenalkan oleh pemerintah melalui program revolusi hijau memaksa petani untuk menggunakan sarana produksi pertanian yang tidak dapat mereka sediakan sendiri. Revolusi hijau menyebabkan para petani harus menanggalkan kedaulatan pangan yang selama ini mereka miliki dan menjadi sangat tergantung dengan pihak lain dalam pengadaan sarana produksi pertanian. Ketergantungan ini pada akhirnya juga menyebabkan menurunnya kesejahteraan mereka karena biaya produksi jauh lebih tinggi dari hasil yang diperoleh.

Kebijakan ketiga yang turut menjadi penyebab gagalnya pembangunan pertanian Indonedia adalah kebijakan pengaturan distribusi hasil produk pertanian dalam negeri. Kebijakan pengaturan distribusi bahan pangan produk dalam negeri telah gagal menciptakan kesejahteraan bagi kaum tani Indonesia. Penekanan kebijakan ini pada upaya pengamanan ketahanan pangan dalam negeri telah menyebabkan harga jual produk hasil pertanian dalam negeri tidak berpihak pada kaum tani. Upaya pemerintah untuk menyediakan pangan murah bagi rakyat telah mengorban kepentingan petani karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur harga jual produk pertanian dalam negeri yang memungkinkan rakyat dapat membeli produk tersebut dengan harga murah, yaitu dengan menetapkan harga pembelian produk pertanian dalam negeri yang rekatif sangat murah. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah penghasilan petani rendah dan kesejahteraan mereka menurun.

Sektor Pertanian Tidak Menarik Lagi Karena Kesalahan Pendidikan?

Salah satu dampak ikutan dari gagalnya pembangunan pertanian di Indonesia adalah semakin ditinggalkannya sektor tersebut. Banyak petani yang menjual lahan pertanian mereka atau mengalihfungsikan lahan pertanian mereka. Penjualan lahan pertanian dan alih fungsi lahan pertanian selain disebabkan oleh rendahnya pendapatan dari usaha tani  juga disebabkan oleh kenyataan semakin sedikitnya orang yang tertarik untuk terjun di sector pertanian. Banyak anak muda yang enggan untuk menekuni usaha pertanian karena selain penghasilan tidak memadai juga karena sektor pertanian tidak memiliki prestos social. Mereka lebih senang untuk merantau ke kota untuk menjadi kuli bangunan, pedagang, atau syukur-syukur bisa menjadi pegawai negeri. Fenomena ini terjadi merata hampir di seluruh pelosok negeri yang terkenal sebagai negeri yang subur makmur ini. Apabila fenomena ini tidak segera diatasi maka tidak aneh apabila di masa yang akan datang tidak akan ada lagi rakyat Indonesia yang terjun di sector pertanian.

Berdasarkan analisis penyaji salah satu factor yang turut menjadi penyebab hilangnya ketertarikan pemuda Indonesia untuk terjun ke sector pertanian, selain karena basis material yang tidak memadai dan stuktur social yang tidak mendukung, adalah pelaksanaan system pendidikan nasional yang tidak peka dan tidak menumbuhkan rasa cinta anak didik terhadap kekayaan lokal khususnya bidang pertanian. Selama ini system pendidikan kita terfokus pada upaya untuk membuat anak didik cerdas semata, namun mereka tidak dididik untuk mencintai kekayaan alam yang ada disekitarnya. Mereka terasing dari dunia sekitarnya sehingga ketika mereka telah lulus sekolah mereka enggan untuk memanfaatkan ilmu yang diperoleh dibangku sekolah untuk mengembangkan kekayaan alam yang ada di lingkungan sekitar mereka. Mereka pada umumnya lebih tertarik pada sector di luar sector pertaniai n, misalnya sector jasa, industry dan perdagangan.

Langkah yang harus segera ditempuh agar para pemuda tertarik untuk meneruskan usaha yang ditekuni oleh orang tua mereka, yaitu usaha pertanian menurut penyaji selain meningkatkan basis material yang diperoleh oleh petani dan merubah struktur sosial masyarakat adalah merubah system pendidikan nasional, yaitu dengan membuat pengayaan atau perubahan kurikulum system pendidikan nasional. Kita harus menanggalkan system pendidikan nasional yang bias kekayaan lokal dengan sistem pendidikan yang peka pada kekayaan local. Kita harus mampu mengembangkan sistem pendidikan nasional yang tidak hanya mampu membuat anak didik menjadi anak yang cerdas, namun juga memiliki kepedulian pada kekayaan lokal yang ada di sekitarnya. Sehingga ketika mereka lulus sekolah mereka tidak perlu lagi ke kota untuk mencari pekerjaan baru, tetapi mau kembali ke desa untuk mengembangkan kekayaan yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka dengan ilmu yang mereka miliki.

Problematika Pembangunan di Pulau-Pulau Terdepan

“Kita tentu masih ingat kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Likitan dari pangkuan NKRI yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Salah satu faktor yang menyebabkan Mahkamah Internasional memenangkan pihak Malaysia dalam sengketa tersebut adalah keberpihakan warga masyarakat yang tinggal di pulau tersebut pada Malaysia. Meskipun secara yuridis formal Indonesia memiliki bukti-bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian yang sah dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun karena warga masyarakat yang menghuni pulau-pulau tersebut menyatakan bahwa kedua pulau tersebut merupakan milik Malaysia maka akhirnya Mahkamah Internasional menyatakan kedua pulau merupakan milik sah negeri jiran. Sungguh merupakan kenyataan yang sukar diterima karena ternyata warga yang tinggal di kedua pulau tersebut lebih memilih sebagai warga negara Malaysia dibandingkan menjadi warga Negara Indonesia” demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan, pada hari Kamis, tgl 15 September 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi rutin setiap bulan tersebut, pada kesempatan itu menampilkan dua orang narasumber yaitu Drs. Suharman, M.Si dosen Jurusan Sosiologi FISIPOL UGM yang juga wakil kepala PSPK UGM dan Alpius Sarumaha, S.H, M.H. Kasubag Perundang-Undangan, Sekretariat Dewan Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, dengan mengangkat topik “ Problematika Pembangunan di Pulau-Pulau Terluar”.

“Kecenderungan untuk memilih menjadi warga negara tetangga bukan hanya terjadi di kedua pulau tersebut namun juga terjadi di beberapa wilayah terdepan Indonesia. Bahkan pernah ditemukan kasus ada warga Negara Indonesia yang berani menggeser patok batas wilayah NKRI hanya karena ia ingin masuk menjadi warga negara Malaysia. Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah mereka memang tidak memiliki sikap nasionalisme/sikap cinta tanah air?” lanjut penyaji. “Bila kita mau bersikap jujur, maka kita akan menemukan bahwa semua itu terjadi bukan semata-mata karena kesalahan mereka, tetapi juga karena kesalahan negara (pemerintah Indonesia). Selama ini pemerintah Indonesia kurang optimal dalam mengelola daerah/pulau terdepan. Apabila dibandingkan dengan kehidupan warga negara Malaysia yang tinggal di daerah perbatasan, maka kehidupan rakyat Indonesia yang tinggal di daerah perbatasan sangat jauh terteringgal. Bukan hanya tingkat kesejahteraan hidup mereka, tetapi juga ketersediaan sarana dan prasarana umum. Sudah menjadi rahasia umum bahwa akibat keterbatasan sarana dan prasarana transportasi ke pusat-pusat ekonomi Indonesia, banyak warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan yang lebih suka melakukan aktivitas ekonomi ke negeri tetangga. Mereka lebih suka mencari pekerjaan di negeri tetangga dan membeli kebutuhan hidup dari pasar yang ada di negeri tetangga. Bukan menjadi rahasia lagi bahwa di wilayah perbatasan kita lebih mudah menemukan produk-produk negeri jiran di pasaran dibandingkan produk-produk dalam negeri karena di pasar tersebut lebih banyak beredar produk-produk dari negeri tetengga.

“Kesenjangan ekonomi merupakan faktor yang dapat menjadi penyebab hilangnya/lepasnya sebagian wilayah Indonesia. Pada saat ini agresi militer dari negara tetangga bukan lagi menjadi faktor utama yang menjadi penyebab hilangnya wilayah suatu negara, namun faktor ekonomi/kemiskinan yang dialami oleh warga masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Merupakan hal yang wajar apabila seseorang ingin hidup sejahtera, lepas dari belenggu kemiskinan, meskipun kadang kala mereka harus rela mengorbankan rasa nasionalisme, rasa cinta tanah air, untuk dapat meraih hal tersebut. Bukan sepenuhnya kesalahan mereka bila akhirnya mereka memilih negeri tetangga sebagai negeri mereka, karena mereka merasa selama ini tidak menjadi bagian dari NKRI karena sama sekali tidak diperhatikan oleh pemeritah. Kita harus jujur bahwa selama ini pemerintah Indonesia masih mengabaikan mereka, saudara-saudara kita yang berada di daerah terdepan/daerah perbatasan. Apabila kita tidak kehilangan mereka karena mereka lebih suka menjadi bagian neraga tetangga maka kita harus mau mengubah paradigm pembangunan yang selama ini dilaksanakan. Kita tidak boleh lagi memberikan perhatian lebih pada wilayah/daerah tertentu, sementara ada wilayah/daerah lain yang sama sekali terabaikan. Pemerataan pembangunan harus menjadi fokus utama. Jangan lagi negara hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun mengabaikan aspek pemerataan hasil-hasil pembangunan. Sebab apabila paradigma pembangunan tersebut tidak segera diubah niscaya akan semakin banyak wilayah/daerah yang ingin lepas dari NKRI” terang penyaji.

Dalam sesi kedua, Alpius Sarumaha, S.H, M.H, mamaparkan kondisi Nias terkini dan problematika pembangunan yang dialaminya. Pasca bencana Gempa yang terjadi tahun 2006, Nias menjadi wilayah yang terkenal. Banyak pihak yang memberi perhatian dan bantuan. Namun sungguh sangat disayangkan karena ternyata perhatian dan bantuan yang berlebih tersebut justru menjadi boomerang yang menghancurkan tatanan sosial budaya masyarakat Nias. Pada masa sebelum gempa, warga masyarakat Nias hidup sejahtera dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang ada di daerah tersebut. Sebagian warga masyarakat hidup dengan menjadi nelayan, sebagian lain menjadi petani atau pekebun. Kehidupan masyarakat Nias berjalan normal, selaras dengan alam. Namun pasca bencana gempa kehidupan masyarakat Nias mengalami perubahan drastis. Banyak warga yang meninggalkan sumber penghidupan yang lama dan menekuni pekerjaan yang baru. Banyaknya proyek rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan pasca bencana gempa yang membutuhkan banyak tenaga kerja telah mendorong orang-orang Nias untuk ikut bekerja di proyek tersebut. Upah yang relatif tinggi telah menyebabkan mereka enggan untuk melaksanakan pekerjaan lama mereka dan lebih suka bekerja di proyek-proyek. Akhirnya hal itu menyebabkan mereka sangat tergantung dengan produk dari luar pulau Nias guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Karena biaya transportasi antara Pulau Nias dengan daerah luar relatif mahal maka wajar apabila harga berbagai komoditas di pasar Nias menjadi mahal. Selama proyek rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung mahalnya harga berbagai komoditas di pasar Nias bukan menjadi masalah karena mereka memiliki banyak uang yang diperoleh dari bekerja di berbagai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun sangat disayangkan ternyata penghasilan yang realatif tinggi tersebut tidak dapat berlangsung lama. Setelah program rehabilitasi dan rekonstruksi berakhir, mereka kehilangan sumber pendapatan. Karena harga komoditas di pasar relatif tinggi maka mereka tidak mampu lagi untuk membeli komoditas tersebut. Oleh karena itu wajar apabila pada saat ini semakin banyak warga yang hidup kekurangan karena tidak mampu membeli kebutuhan hidup di pasar.

Masalah lain yang terjadi di Pulau Nias adalah keterbatasan SDM yang berkualitas. Kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas semakin terasa ketika ada kebijakan pemekaran wilayah menjadi 3 kabupaten dan satu kota. Karena keterbatasan sumber daya maka banyak jabatan struktural yang diisi oleh orang yang tidak berkompeten. Banyak guru yang diangkat menjadi pejabat structural sehingga akhirnya sekolah-sekolah kekurangan guru. Untuk mengatasi masalah tersebut akhirnya pemerintah daerah mengangkat guru-guru honorer. Namun sayang akibat keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi sebagai guru (lulusan pendidikan guru), banyak guru honorer yang hanya lulusan sekolah menengah atas. Apabila kondisi ini dibiarkan terus dan tidak segera dicarikan solusinya maka wajar apabila akhirnya terjadi penurunan kualitas SDM.

Masalah lain yang perlu segera dicarikan pemecahannya adalah masalah transportasi. Sarana dan prasarana transportasi yang kurang memadai telah menyebabkan biaya transportasi keluar daerah menjadi relatif mahal. Konsekuensi logis dari hal tersebut adalah mahalnya harga berbagai komoditas perdagangan di pasar lokal. Keterbatasan sarana dan prasarana transportasi juga menyebabkan berbagai potensi yang ada di pulau Nias tidak dapat dikembangkan secara maksimal. Berbagai produk perkebunan/pertanian tidak dapat dipasarkan ke luar daerah sehingga tidak memiliki nilai jual yang dapat menguntungkan warga Nias.

Masalah lain yang dihadapi oleh masyarakat Nias adalah masalah kultural. Di masyarakat Nias berkembang nilai budaya yang mengganggap bahwa keberhasilan seseorang terlihat dari pekerjaan mereka. Seseorang dikatakan berhasil apabila pekerjaannya adalah pegawai negeri sipil. Oleh karena itu wajar apabila banyak lulusan sekolah/perguruan tinggi yang menggangur dan tidak mau bekerja apabun karena hanya menunggu kesempatan menjadi PNS. Banyak potensi SDM yang sebenarnya bisa dikembangkan untuk menggerakkan roda perekonomian daerah dengan menjadi petani, pengusaha atau pedagang hilang karena mereka enggan untuk menekuni bidang tersebut. Nias tidak akan bisa mau bila sikap hidup ini tidak segera diubah.*