Pos oleh :

PSPK UGM

Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang Berkearifan Lokal

PSPK UGM bersama LAURA UGM dan PT Pertamina Rossneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) telah mengadakan kajian harmonisasi hidup modern kilang dengan masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kajian ini bertujuan untuk : pertama,  menyusun pemetaan permasalahan (isu-isu strategis) dan kebutuhan (need assessment) masyarakat Jenu, rancangan pengembangan program dan strategi pemberdayaan, serta pelaksanaan program pendorong pemberdayaan masyarakat Jenu, kedua, menyusun baseline data kondisi demografi masyarakat Jenu, dan ketiga, menyusun rancangan  program dan strategi pemberdayaan masyarakat Jenu serta program stakeholders relations. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, khususnya 9 desa sekitar pembangunan tapak kilang, yakni Purworejo, Tasikharjo, Remen, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, Wadung, Kaliuntu, dan Beji.

Latar Belakang Kegiatan.

PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) yang terletak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur merupakan perusahaan joint venture antara PT Pertamina (Persero), melalui salah satu anak perusahaan yaitu PT Kilang Pertamina Internasional dengan Rosneft Singapore Pte LTd, salah satu dari subsidiary perusahaan Rosneft di Rusia. Untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas secara Nasional, PT sebagai perusahaan BUMN bersama dengan Rosneft Rusia yang mengelola wilayah kilang, telah mendapat persetujuan berdasarkan pada keputusan Menteri ESDM Nomor 807K/12/MEM/2016 tanggal 3 Maret 2016 dan menjadi program strategis Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada Perpres No 3 tahun 2016. Saat ini PRPP sedang dalam upaya melaksanakan proses pembangunan fasilitas kilang yang rencananya dibangun di atas lahan seluas 821 hektar di Kecamatan Jenu, meliputi 17 (tujuh belas) desa; 9 (sembilan) desa berada di dekat pembangunan calon tapak kilang.

Seiring berjalannya waktu, proyek investasi joint venture semacam ini lambat laun akan bertumbuh menjadi industri yang semakin membesar. Siklus pertumbuhannya diawali dengan beragam peristiwa inkubasi yang tidak tampak di mata publik. Lama kelamaan, siklus ini akan semakin tampak nyata di kawasan (calon) tapak kilang. Pada tahap awal inilah, muncul beragam dinamika friksi/permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat sebagai akibat dari semakin intensifnya interaksi antara proyek pembangunan kilang dengan keseharian masyarakat. Berdasarkan gagasan pada regulasi pemerintah yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) maka dibutuhkan berbagai program community development (Comdev) yang terprogram untuk menciptakan integrasi antara pihak perusahaan (PRPP dan Pertamina GRR Tuban) dengan masyarakat Jenu.

Sejauh ini pihak perusahaan (PRPP) sudah memiliki inisiatif melaksanakan serangkaian kegiatan program CSR kepada masyarakat Jenu, terutama yang masuk dalam Penlok kilang GRR Tuban, yaitu Mentoso, Rawasan, Kaliuntu, Wadung dan Sumurgeneng. Perusahaan sudah mengalokasikan kurang lebih dana Rp. 6,5 miliar rupiah untuk program-program CSR, baik berupa santunan, beasiswa, peluang kerja, serta bantuan usaha pada nelayan, dan kegiatan keberlanjutan lingkungan (bersih dan penghijauan pantai). Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai perusahaan kepada masyarakat Jenu, pihak PRPP mengevaluasi bahwa berbagai program CSR yang telah dilakukan bersifat sporadis dan belum merupakan bagian dari program CSR yang terencana serta berfokus pada pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu program yang terencana. Sehingga, sebelum dilaksanakannya program tersebut perlu studi yang mendalam atas berbagai friksi/permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat untuk membangun rasa saling percaya dan menetapkan titik pijak bagi beragam program lanjutan yang akan diaplikasikan pada masyarakat. Tidak kalah penting, berbagai ragam program dilakukan mitigasi melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

 

Hasil Kajian

Secara umum kebudayaan komunal dan gotong royong masyarakat di desa-desa sekitar kilang minyak masih dipraktikan sesuai dengan situasi dan kondisi dari waktu ke waktu.  Hal ini menjadi modal sosial yang kuat untuk menggerakkan masyarakat secara mandirimelalui program-program pemberdayaan masyarakat PRPP. Kebudayaan komunal dan gorong royong dapat terlihat pada praktek-praktek keagamaan, ekonomi, sosial politik, dan aspek kehidupan lainnya. Oleh karena itu, PRPP perlu mendukung dan menunjang kegiatan kebudayaan di masing-masing desa. Sebaiknya dukungan tersebut tidak mengurangi daya partisipasi masyarakat agar menjaga rasa antusiasme dalam kegiatan kebudayaan, seperti sedekah bumi, karnaval kemerdekaan, dan lainnya.

Ketokohan sosial politik di desa-desa sekitar kilang minyak, baik itu kepala desa, tokoh keagamaan, dan organisasi lainnya tidak terlepas dari preseden atau kejadian-kejadian di masa lalu. Di desa-desa tersebut kepala desa memiliki peran dan ketokohanyang berpengauh dalam pengembangan desa. Namun masih ada tokoh-tokoh lain seperti tokoh keagamaan, karang taruna, BUMDES, dan komunitas lainnya pun yang memiliki pengaruh besar untuk mengendalikan, mengkoordinir, dan menggerakkan masyarakat. Oleh karena itu sejumlah program pemberdayaan masyarakatPRPP sebaiknya  turut melibatkan dan memberikan peran bagi organisasi atau komunitas tersebut untuk mengkoordinir jalannya program, seperti pemerintah desa, organisasi keagamaan, karang taruna, Bumdes, dan lainya. Dengan demikian keberanjutan program dapat terbebas dari kepentingan-kepentingan satu pihak tertentu.

Pembebasan lahan dan proses pembangunan kilang minyak GRR Tuban ke depan, telah dan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar. Sektor pertanian dan peternakan adalah sektor yang paling merasakan dampaknya, terutama para petani kecil ,buruh tani, dan peternak. Oleh karena itu, PRPP perlu memperhatikan sejumlah program terkait pengembangan usaha pertanian dan peternakan yang inovatif, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, peluang usaha di masing-masing desapun juga perlu dipersiapkan, seperti penguatan ketrampilan, kelembagaan, dan pemasaran untuk program-program wirausaha seperti catering, laundry, banyak lainnya.

Permasalahan lingkungan seperti sampah dan penghijauan terjadi di desa-desa sekitar kilang minyak. Meskiun sudah ada upaya dan intervensi program terkait sampah dan penghijauan di beberapa desa, namun secara umum desa-desa di sekitar kilang minyak masih memerlukan perhatian lebih dari PRPP untuk program penguatan literasi, ketrampilan, serta sarana prasarana penunjang pengolahan, perawatan, dan manajemen lingkungan hidupterkait sampah dan penghijauan.

Aspek kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari program PRPP, adalah kasus stunting dan gizi buruk. Kasis tersebut masih terjadi di desa-desa sekitar kilang minyak. Meskipun sudah ada intervensi program dari dinas kesehatan melalui kegiatan rutin posyandu, dan pembagian makanan tambahan namun masih belum maksimal mengurangi kasus tersebut. Menariknya kasus stunting dan gizi buruk ini tidak serta merta dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Di desa-desa sekitar kilang minyak, sejumlah kasus stunting dan gizi buruk justru dari kelas ekonomi menengah ke atas.  Hal ini menandakan kurangnya literasi, kesadaran, dan ketrampilan pola asuh anak yang sehat dan baik.

Di sektor pendidikan, di desa-desa sekitar kilang minyak perlu dibuatkan sebuah ruang belajar berupa lembaga atau pusat pembelajaran informal di desa. Lembaga informal ini nantinya akan terintegrasi dengan lembaga pendidikan informal yang ada di masing-masing desa. Lembaga belajar ini bisa menjadi ruang bagi masyarakat yang putus sekolah maupun masyarakat luas untuk menunjang literasi dan ketrampilan pada sektor tertentu. Materi pendidikan dapat berupa sejumlah program pemberdayaan masyarakat PRPP dan sejumlah pendidikan informal yang ada di desa.

Program-program pemberdayaan dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan sebaiknya dapat saling terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan terkotak-kotak. Begitu pula program-program antar desa pun sebaiknya terorganisir dan terintegrasi secara terbuka melalui lembaga belajar informal yang rencananya diinisiasi pada masing-masing desa. Dengan demikian kemandirian kesejahteraan masyarakat yang adaptif, inovatif, dan integratif di desa-desa sekitar kilang minyak dapat terwujuda dan terjamin keberlanjutannya.

 

Kegiatan Kajian Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri.

Rapid Respons Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng, di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan LAURA UGM dan PT Pertamina Rosneff PP mengadakan kegiatan studi “Rapid Respons Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng, di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur”. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan masalah yang dihadapi dua masyarakat tersebut paska mendapatkan ganti untung atas pembebasan tanah dan bagaimana mereka menggunakan kelembagaan sosial untuk mengatasi masalah. Penelitian aksi ini juga berupaya untuk memfasilitasi penguatan kelembagaan sosial tersebut.

Riset aksi partisipatoris ini menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) dalam mengidentifikasi isu dan masalah, serta merumuskan rencana aksi. Output yang diharapkan adalah : (1) Teridentifikasinya isu, dan masalah sebagai dampak sosial dari pembebasan tanah dengan ganti untung pada masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng. (2) Teridentifikasinya potensi kelembagaan sosial di Desa Wadung dan Sumurgeneng yang berfungsi untuk mengorganisasi kebutuhan ekonomi dan sosial paska ganti untung. (3). Terfasilitasnya masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat kelembagaan agar ganti untung atas pembebasan tanahnya menjadi keberkahan secara sosial-kultural. (4). Tersusunnya usulan program aksi jangka pendek partisipatoris.

Studi aksi Rapid Response menghasilkan temuan tentang isu dan masalah dari dampak ganti untung atas pembebasan tanah di desa Wadung dan Sumurgeneng. Isu dan masalah itu mencakup lima hal itu, yaitu :

Pertama, pemanfaatan ganti untung melahirkan isu dan masalah yang konotasinya negatif bagi warga Wadung dan Sumurgeneng. Mereka dicitrakan buruk karena ganti untung dihamburkan untuk memuaskan budaya konsumtif. Faktanya mereka justru menjadi korban media massa. Studi membuktikan bahwa mereka memiliki potensi kelembagaan investasi baik disektor pertanian, peternakan, dan non-farm. Pranata yang mereka miliki mengarahkan tindakan untuk menjadi petani mandiri, dan tersedianya pranata bagi mereka untuk mencari tanah pengganti, mengembangkan peternakan dan usaha non-farm. Karena itu, mereka menginvestasikan sebagian besar ganti untung untuk membeli tanah, meningkatkan kualitas ternak, membuka usaha non-farm, dan menginvestasikan di aset rumah.

Mereka juga mempunyai potensi kelembagaan mengalokasikan ganti untung sebagai rezeki untuk dana sosial. Kelembagaan yang ada merupakan pranata agama di komunitas, sehingga dana lebih banyak dialokasikan untuk amal jariyah dan zakat yang berkaitan dengan kebutuhan beribadah bukan ke urusan kemanusiaan yang luas.

Dana yang dialokasikan untuk meningkatkan status sosial dan konsumsi relatif kecil, sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan mereka itu konsumtif. Selain itu, mereka tetap menjaga pertukaran sosial berbasis pada solidaritas sosial dan kesetaraan, sehingga ganti untung yang besar tidak mendestruksi relasi sosial yang telah mereka bentuk dengan baik.

Kedua, orang Wadung dan Sumurgeneng terancam penghidupannya karena tanah sebagai sumber penghidupan telah berkurang secara signifikan. Mereka menghadapi keterancaman di sektor pertanian dan non-farm. Namun demikian, studi ini masih melihat bahwa warga memiliki institusi yang memberi akses dan hak untuk mengembangkan usaha tani secara lebih maju melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam budidaya tanaman unggulan. Selain itu mereka juga mengenal berbagai pangan ternak, mengembangkan kerja sama pembuatan pakan ternak. Tidak kalah penting warga juga mengenal usaha non-farm dan sebagian kecil warga telah merintisnya karena terdapat peluang sebagai akibat dari masuknya proyek pembangunan kilang minyak. Mereka membuka usaha kamar indekos, kios dan ruko meskipun belum bisa berkembang karena pandemi Covid-19.

Ketiga, studi ini mencatat bahwa relokasi telah menimbulkan masalah disintegrasi komunitas dan terancamnya kesejahteraan bersama, keterasingan warga di tempat relokasi tujuan dan hilangnya identitas komunitas di tempat relokasi maupun di tempat asal. Namun demikian, studi ini juga mencatat terdapat potensi kelembagaan untuk membangun integrasi sosial sebagaimana lahirnya forum TRB untuk menjalankan pranata sosial yang berorientasi untuk mengelola pembangunan sosial dan santunan kemanusiaan.

Keempat, studi ini mengungkapkan bahwa kelembagaan program pemberdayaan yang pernah masuk ke desa Wadung dan Sumurgeneng miskin konsep pemberdayaan. Program tersebut lebih bersifat top down, administratif dan karitatif sehingga justru rumusan kelembagaan di tingkat lokal yang mengarahkan program bersifat bottom up, partisitipatif dan mengandalkan pada kekuatan agensi dari dalam desa. Terdapat bukti bawa sejumlah agensi dari desa mampu menjalankan peran untuk menjadi mitra program pemberdayaan. Sebagian dari mereka seperti GP Ansor, Karang Taruna, dan Fatayat NU mampu menjadi organisator dari program yang kelembagaannya berorientasi pada pemberdayaan.

Kelima, pemberitaan media massa yang mengikonkan Sumurgeneng dan Wadung sebagai kampungnya miliarder baru dengan budaya konsumtifnya telah mengancam keamanan, kearifan lokal dan mengabaikan kesulitan mereka untuk menemukan jalan dalam melakukan investasi dan pemulihan penghidupan yang lebih baik. Dengan memakai pendekatan PRA warga di dua desa ini kemudian percaya dan berani membuat video yang mengangkat tema pemajuan desa sebagai counter hegemoni atas pemberitaan media massa yang negatif. Sebagai riset aksi, studi ini berhasil dalam membangun kesadaran warga untuk melakukan penguatan kelembagaan sosial yang berfungsi bagi mereka dalam memecahkan berbagai isu dan masalah pasca ganti untung pembebasan tanah. Kesadaran itu dibangun melalui observasi partisipan, PRA pembuatan video pemajuan desa, dan workshop komunitas desa dan kecamatan.

Sejumlah agenda penguatan kelembagaan juga telah tersusun melalui serangkaian kegiatan observasi partisipan, workshop di tingkat komunitas, desa dan kecamatan yang digodok lagi oleh tim peneliti guna menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan aspiratif. Hasil penggodokan agenda penguatan kelembagaan sebagai solusi atas masalah sosial pasca ganti untung penting adalah sebagai berikut: Pertama, penguatan kelembagaan investasi di berbagai bidang, khususnya di bidang pertanian dengan mengembangkan kelembagaan yang bersifat organik, dapat dikelola oleh komunitas atau desa. Kedua, penguatan kelembagaan penghidupan berkelanjutan dengan membangun forum kerja sama sharing rencana bisnis sehingga masyarakat mengenal tata kelola dan manajemen bisnis yang aman, fairness, memiliki bisnis yang berbasis pada kekuatan modal material dan modal sosial. Ketiga, penguatan kelembagaan dalam kerangka untuk membangun kembali identitas dan integrasi dan solidaritas sosial organik di komunitas asal dan relokasi. Keempat, penguatan kelembagaan program-program pemberdayaan berbasis pada partisipasi dengan melibatkan community based organization (CBO) sebagai mitra di lapangan. Kelima, peningkatan kelembagaan sosial yang mendorong masyarakat memiliki daya kritis terhadap media dan mampu bermedia dengan memproduksi berbagai best practices dalam membangun komunitasnya pasca ganti untung.

 

Kesempatan Kerja dan Peluang Usaha Bagi Warga Masyarakat Lokal di Kawasan Industri Morowali

Keberadaan kawasan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah membawa dampak penciptaan kesempatan kerja yang sangat besar, baik bagi tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja dari luar daerah.  Pada saat ini di kawasan industri seluas 3.000 ha tersebut telah ada 16 perusahaan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 25.447 orang pekerja terdiri dari 3.121 orang pekerja asing dan 22.326 orang pekerja dalam negeri. Selain pekerja yang langsung bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri, ada pula pekerja yang bekerja secara tidak langsung yaitu pekerja yang terserap dalam industri pendukung seperti supplier, kontraktor, dan sebagainya. Jumlah pekerja tidak langsung mencapai 53.500 orang, sehingga total pekerja yang bekerja di kawasan industri  (pekerja langsung dan pekerja tidak langsung) mencapai 82.000 orang. Di masa depan, seiring dengan semakin bertambahnya jumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bahodopi maka jumlah pekerja yang terserap di kawasan industri akan semakin meningkat.

Meskipun jumlah lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Bahodopi masih relatif banyak namun berdasarkan informasi dari lapangan diketahui bahwa pada saat ini banyak warga (pencari kerja) di desa-desa di sekitar kawasan industri yang mengalami kesulitan untuk menjadi pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak pencari kerja lokal kesulitan untuk masuk menjadi pekerja di perusahaan yang ada di kawasan industri adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Meskipun rata-rata pencari kerja lokal memiliki latar belakang pendidikan yang memadai (SMA), namun umumnya mereka tidak memiliki ketrampilan khusus yang dibutuhkan oleh perusahaan, seperti ketrampilan las, kelistrikan, operator alat berat, dll.

Relatif banyaknya jumlah pencari kerja di desa-desa sekitar kawasan industri Bahodopi yang tidak dapat memanfaatkan peluang kerja yang ada di perusahaan apabila dibiarkan berlangsung terus menerus maka akan menyebabkan terjadinya kemiskinan di kalangan warga masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri. Sebuah kondisi yang sangat ironis, karena di satu sisi ada kemakmuran (di lingkungan perusahaan) dan di sisi lain ada kemiskinan (di desa-desa yang ada di sekitar kawasan industri). Untuk  menanggulangi agar kondisi tersebut tidak terjadi maka perlu ada upaya agar para pencari kerja lokal bisa memanfaatkan secara maksimal peluang kerja yang ada di perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri. Karena kendala yang menghambat para pencari kerja lokal untuk dapat mengakses kesempatan kerja adalah kualitas SDM, maka perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM pencari kerja lokal yaitu dengan pelatihan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan, misalnya ketrampilan pengelasan, kelistrikan, dan operator alat berat.

Selain ketrampilan yang terkait langsung dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri, ada ketrampilan lain yang juga perlu diberikan kepada tenaga kerja di desa-desa sekitar kawasan industri, yaitu pelatihan ketrampilan pertukangan, baik tukang kayu maupun tukang batu dan pelatihan ketrampilan perbengkelan/montir. Pelatihan keterampilan pertukangan juga sangat penting bagi tenaga kerja lokal karena hingga saat ini kebutuhan tenaga tukang batu dan tukang kayu di kawasan industri Bahodopi masih tinggi. Hal itu karena hingga saat ini kegiatan konstruksi atau pembangunan pabrik di kawasan industri tersebut masih berlangsung.

Selain akibat masih berlangsungnya proses konstruksi/pembangunan pabrik di kawasan industri, tingginya kebutuhan tenaga tukang juga terjadi akibat maraknya pembangunan rumah kos dan bangunan warung atau tempat usaha lainnya di desa-desa sekitar kawasan industri. Banyaknya warga pendatang yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Bahodopi telah menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan tempat tinggal dan sarana pendukung lainnya. Hal itu dimanfaatkan oleh warga untuk membangun rumah kos dan bangunan untuk tempat usaha. Maraknya pembangunan rumah kos dan tempat usaha telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga tukang. Namun karena jumlah tenaga tukang di desa-desa seputar kawasan industri relatif terbatas maka kebutuhan tersebut tidak tercukupi sehingga akhirnya terjadi kesulitan dalam mencari tenaga tukang.

Karena sulit mencari tenaga tukang lokal maka warga masyarakat di desa-desa seputar kawasan industri harus mendatangkan tenaga tukang dari luar daerah. Meskipun kesempatan untuk bekerja sebagai tukang sangat tinggi dan upah tenaga tukang juga relatif tinggi yaitu mencapai 250.000 rupiah/hari masih ditambah makan dan rokok, namun banyak tenaga kerja lokal yang tidak mampu mengakses kesempatan kerja tersebut karena mereka belum memiliki ketrampilan pertukangan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka perlu ada pelatihan pertukangan bagi tenaga kerja di desa-desa sekitar kawasan industri agar mereka mampu mengakses kesempatan kerja tersebut.

Ketrampilan lain yang juga banyak dibutuhkan di desa-desa sekitar kawasan industri Bahodopi adalah ketrampilan perbengkelan (montir). Akibat banyaknya pekerja perusahaan industri pertambangan di kawasan industri yang membawa kendaraan bermotor (motor) sendiri untuk mobilitas dari dan ke tempat kerja dan banyaknya warga di desa-desa sekitar kawasan industri yang memiliki kendaraan bermotor (motor & mobil) maka banyak muncul bengkel perawatan kendaraan bermotor di desa-desa sekitar kawasan industri. Hal itu menyebabkan kebutuhan tenaga kerja yang ahli dibidang perbengkelan/montir mengalami peningkatan. Namun kesempatan kerja tersebut juga belum banyak dimanfaatkan tenaga kerja lokal karena keterbatasan ketrampilan tenaga kerja lokal di bidang tersebut. Untuk mengatasi kendala tersebut maka perlu ada pelatihan ketrampilan perbengkelan/montir bagi tenaga kerja lokal.

Berbagai ketrampilan yang diperoleh oleh tenaga kerja lokal dari pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak terkait (perusahaan, pemda, desa, dan LSM, dan lain-lain) selain bermanfaat untuk bekal mendaftar kerja di perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri, perusahaan sub kontraktor, dan bengkel-bengkel motor yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi, juga bermanfaat sebagai bekal ketika tenaga kerja lokal tersebut ingin membuka usaha sendiri,  misalnya usaha bengkel motor, usaha pengelasan, usaha jasa kelistrikan, dll.

Usaha jasa perbengkelan motor di desa-desa sekitar kawasan industri sangat prospektif berkat banyaknya pekerja perusahaan industri pertambangan di kawasan industri dan warga masyarakat yang memiliki motor. Usaha pengelasan juga sangat prospektif berkat banyaknya warga masyarakat yang membangun rumah baik untuk tempat tinggal maupun untuk rumah kos. Pada umumnya mereka meminta tukang las untuk membuatkan pagar besi/gerbang besi, teralis, dan lain-lain untuk melengkapi rumah yang baru mereka bangun. Usaha jasa kelistrikan juga prospektif karena maraknya pembangunan rumah tinggal/rumah kos juga membutuhkan tenaga terampil di bidang kelistrikan untuk menata jaringan listrik di rumah tersebut.

Kemampuan warga masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri untuk memanfaatkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha yang muncul berkat perkembangan industri di daerah mereka, warga lokal juga dapat memperoleh kesejahteraan hidup, sehingga tidak tertinggal dibandingkan dengan para pendatang yang dapat meraih kesejahteraan hidup berkat perkembangan industri di kawasan Morowali. [Mulyono]

Sinergi Pemerintah – Perusahaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa – Desa Area Lingkar Tambang Morowali

Keberadaan kawasan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali telah menyebabkan terjadinya dualisme tingkat kesejahteraan  di wilayah tersebut. Di satu sisi ada lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan tinggi yaitu lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali, namun di sisi lain ada pula lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan yang masih relatif rendah, yaitu lingkungan pedesaan yang ada di sekitar kawasan industri tersebut.

Keberadaan kawasan industri Morowali telah membawa dampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja yang bekerja dan tinggal di kawasan industri tersebut. Hal itu terjadi selain karena para pekerja tersebut mendapatkan hak berupa upah/gaji yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka juga mendapatkan fasilitas penunjang lainnya, misalnya fasilitas tempat tinggal, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Di kawasan industri Morowali terdapat fasilitas tempat tinggal bagi karyawan, khususnya karyawan asing dan karyawan level menengah dan atas. Fasilitas tempat tinggal tersebut sangat representatif karena setiap ruang/kamar dilengkapi dengan AC. Selain itu mes pekerja tersebut juga dilengkapi dengan kantin, arena olah raga dan sarana hiburan. Di kawasan industri Morowali juga terdapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan fasilitas transportasi yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja untuk melakukan mobilitas. Namun kemakmuran/kualitas pelayanan dasar yang tinggi yang ada di dalam kawasan industri Morowali tidak terjadi di desa-desa yang ada di sekitar kawasan industri tersebut. Meskipun keberadaan kawasan industri Morowali telah meningkatkan kemakmuran/kualitas pelayanan dasar bagi warga masyarakat di desa-desa yang ada di sekitarnya, namun  apabila dibandingkan dengan kondisi di dalam lingkungan kawasan industri Morowali maka peningkatan tersebut masih belum signifikan. Apabila dualisme kondisi kemakmuran antara lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali dengan lingkungan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak segera diatasi maka berpotensi untuk menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan.

Kesejahteraan di Lingkungan Kawasan Industri Morowali

Dalam suatu proses produksi baik barang maupun jasa, pekerja merupakan salah satu faktor yang memegang peran penting. Untuk mencapai proses produksi yang optimal diperlukan pekerja yang memiliki produktivitas yang tinggi, dan untuk memiliki produktivitas yang tinggi maka kesejahteraan hidup pekerja merupakan hal yang sangat menentukan. Pekerja yang hidup sejahtera akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan pekerja yang hidup miskin.

Salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan pekerja adalah upah dan fasilitas kerja yang diterima dari perusahaan. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sedangkan PP No. 78 Tahun 2015 mendefinisikan penghasilan yang layak sebagai jumlah penerimaan atau pendapatan buruh atau pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar. Selain penghasilan yang layak, PP No. 78 Tahun 2015 juga mengatur bahwa perusahaan dapat menyediakan fasilitas kerja bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu atau seluruh pekerja atau buruh. Namun apabila fasilitas kerja bagi pekerja tidak tersedia atau tidak mencukupi perusahaan dapat memberikan uang pengganti fasilitas kerja.

Untuk mendorong agar para pekerja memiliki produktivitas yang tinggi maka perusahaan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang yang ada di kawasan industri Morowali  memberi upah pokok sesuai dengan upah minimum sektoral. Upah pokok yang diberikan oleh oleh perusahaan industri pertambangan bagi pekerja dengan masa kerja 0-12 bulan pada tahun 2018 rata-rata mencapai Rp2.900.000,-.  Penghasilan tersebut akan mengalami peningkatan apabila pekerja melakukan kerja lembur, baik kerja lembur wajib maupun kerja lembur sukarela. Dengan melakukan kerja lembur maka penghasilan pekerja di perusahaan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi dalam satu bulan bisa mencapai Rp5 juta.

Bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi menyediakan asrama atau mess pekerja dan rusunawa. Sebagai contoh, PT IMIP menyediakan mess pekerja berupa satu kompleks yang berada di sudut kawasan PT IMIP. Di lokasi itu ada sekitar 12 bangunan bercat cokelat dengan bentuk yang sama. Namun bangunan tersebut tidak semuanya digunakan untuk mess, tapi ada juga untuk perkantoran, kantin untuk tenaga kerja asing, dan sarana olahraga.

Untuk menunjang kenyamanan bagi para penghuninya, di setiap kamar mess terdapat fasilitas televisi dan pendingin ruangan (AC). Satu kamar digunakan oleh satu hingga empat orang sesuai dengan jabatan pekerja. Mereka yang jabatannya tinggi menempati satu kamar untuk 1 orang, sedangkan pekerja yang jabatannya rendah menempati satu kamar mess bersama tiga orang pekerja lain (1 kamar untuk 4 orang pekerja).

Selain menyediakan mess, perusahaan juga menyediakan rusunawa bagi para pekerjanya. Saat ini ada 11 tower rusunawa yang dapat menampung pekerja sebanyak 5.000 orang. Selain atas prakarsa sendiri, peruasahaan juga menggandeng Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ikut berpartisipasi dalam membangun rusunawa bagi para pekerja PT IMIP. Dari 11 tower rusunawa, 8 tower dibangun oleh PT IMIP dan 3 tower dibangun oleh Kementeriaan PUPR.

Meskipun umumnya industri pertambangan yang ada di kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi sudah menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerja berupa mess dan rusunawa, namun karena relatif besarnya jumlah pekerja di perusahaan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi maka tidak semua pekerja bisa menikmati fasilitas tempat tinggal yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Masih banyak pekerja yang terpaksa tinggal di rumah-rumah penduduk. Bagi mereka yang tidak menempati mess dan rusunawa, perusahaan industri pertambangan umumnya memberikan tunjangan tempat tinggal dan tunjangan transportasi.

Untuk menunjang mobilitas pekerja dari tempat tinggal ke lokasi kerja di kawasan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi, perusahaan menyediakan fasilitas angkutan karyawan. Meskipun fasiliatas angkutan tersebut masih sangat terbatas, namun cukup membantu bagi para pekerja dalam melakukan mobilitas di kawasan industri Morowali. Bagi pekerja yang tidak bisa menikmati fasilitas transportasi yang disediakan oleh perusahaan maka perusahaan memberikan tunjangan transportasi yang besarnya Rp.250.000,-

Untuk penunjang kebutuhan kesehatan para pekerja dan keluarganya, perusahaan di lingkungan kawasan industri Morowali menyediakan fasilitas kesehatan berupa klinik yang memberikan pelayanan gratis bagi para pekerja dan keluarganya.  Pelayanan kesehatan di poliklinik milik perusahaan ini

Guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dari para pekerja yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali, perusahaan menyediakan fasilitas pendidikan anak usia dini, yang dilengkapi dengan tenaga pendamping dan sarana penunjang pendidikan yang memadai. Meskipun pada saat ini fasilitas pendidikan yang disediakan oleh perusahaan masih sebatas fasilitas pendidikan anak usia dini, namun fasilitas tersebut cukup membantu pekerja dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Mereka tidak perlu lagi menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka.

Kondisi Desa-Desa di Area Lingkar Tambang Morowali

Berbeda dengan kondisi lingkungan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif makmur dengan dibuktikan oleh tersedianya berbagai fasilitas penunjang untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kondisi di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali relatif lebih tertinggal. Terdapat beberapa persoalan yang muncul di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain keterbatasan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dll.

Hampir sama dengan kondisi desa-desa di Indonesia, desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali juga mengalami keterbatasan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana prasarana fisik. Peningkatan pembangunan infrastruktur di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali cenderung lebih lambat dari kota-kota atau wilayah pusat perekonomian, termasuk lingkungan di kawasan industri Morowali. Banyak faktor yang mempengaruhi, dan beberapa faktor yang penting adalah keterbatasan anggaran pembangunan, kelembagaan pemerintahan dan berbagai sumber daya di tingkat lokal pendukung pembangunan perdesaan.

Meskipun sebenarnya desa-desa di Indonesia, termasuk desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali mempunyai peluang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur berkat terbitnya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang memberikan jaminan desa memiliki DD yang relatif cukup besar namun tingginya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa menyebabkan anggaran Dana Desa yang diterima oleh desa tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan infrastruktur desa.

Persoalan keterbatasan infrastruktur yang banyak dirasakan oleh masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain kerusakan jalan, air bersih,  dan sanitasi lingkungan. Selain kuantitas jalan yang masih kurang, persoalan kerusakan jalan juga terjadi di semua desa yang ada di sekitar kawasan industri Morowali. Kerusakan tersebut terjadi akibat banyaknya kendaraan berat milik perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang memanfaatkan jalan di desa-desa tersebut untuk melakukan mobilitas. Infrastruktur jalan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mudah rusak karena umumnya jalan desa tersebut masih berupa jalan sirtu yang becek pada saat musim hujan dan berdebu pada saat musim kemarau.

Persoalan terkait dengan fasilitas air bersih bagi pemenuhan kebutuhan hidup keluarga-keluarga di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali timbul akibat pencemaran limbah pertambangan. Di beberapa desa, sumur warga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk memenuhi kebutuhan air bersih akibat pencemaran limbah pertambangan, dan sebagian yang lain mengalami kekeringan akibat kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagian besar warga di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mengandalkan air mineral yang dijual oleh para pedagang.

Persoalan sanitasi lingkungan menjadi persoalan baru di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Seiring dengan maraknya pembangunan bangunan kos bagi para pekerja perusahaan yang berasal dari luar daerah, muncul persoalan sanitasi lingkungan dan sampah. Persoalan sanitasi lingkungan terjadi karena pada umumnya pembangunan bangunan kos di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak dilengkapi dengan instalasi pembuangan air limbah keluarga. Hal itu menyebabkan di sekitar pemukiman warga banyak terdapat genangan limbah cair yang dihasilkan oleh keluarga. Sedangkan persoalan sampah terjadi karena pertambahan jumlah penduduk di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, sehingga sampah berserakan di sembarang tempat karena warga membuang sampah sembarangan.

Di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan memang telah tersedia fasilitas pendidikan berupa sekolah. Di semua desa telah ada sekolah dasar (SD) yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak di desa tersebut untuk mencari ilmu, dan ada beberapa desa yang telah memiliki sekolah menengah (SMP/SMA). Namun secara umum kondisi prasarana dan sarana pendidikan di sekolah-sekolah tersebut masih perlu peningkatan. Dari sisi prasarana fisik banyak gedung sekolah yang dalam kondisi rusak dan perlu perbaikan, sedangkan dari sisi sarana pendidikan sekolah-sekolah tersebut rata-rata kekurangan alat peraga pendidikan, misalnya buku paket. Jumlah tenaga pengajar juga sangat terbatas.

Di kota Kecamatan Bahodopi memang telah terdapat sebuah puskesmas dan di semua desa yang ada di Kecamatan Bahodopi terdapat polindes, namun menurut penuturan warga fasilitas tersebut belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut. Menurut penuturan seorang warga kondisi instalasi rawat inap di Puskesmas Morowali sangat memprihatinkan. Selain karena ruangan sempit, di ruang tersebut banyak nyamuk sehingga sangat mengganggu pasien. Untuk fasilitas kesehatan di desa, memang di setiap desa di sekitar kawasan PT IMIP sudah ada polindes namun umumnya belum memiliki gedung dan kebanyakan masih meminjam ruangan milik desa. Jumlah petugas yang melayani warga di polindes pun hanya satu.

Secara umum jumlah tenaga guru di sekolah-sekolah yang ada di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan masih kurang. Di setiap sekolah umumnya jumlah guru yang berstatus PNS sedikit dan lebih banyak guru yang berstatus honorer. Bahkan ada sekolah negeri yang status kepala sekolahnya masih tenaga honorer. Kondisi tersebut tentu akan menurunkan kualitas proses belajar mengajar sehingga akhirnya akan menurunkan pula kualitas pendidikan di sekolah tersebut

Pesatnya pertumbuhan bangunan untuk kos dan bangunan untuk usaha jasa dan perdagangan di kawasan pantai di wilayah Kecamatan Bahodopi, khususnya di desa Morowali, Keurea, Fatufia telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem pantai. Kawasan pantai yang asalnya merupakan habitat tanaman dan binatang pantai (pohon bakau/ ikan, dll) berubah menjadi lahan untuk mendirikan bangunan. Akibat rusaknya ekosistem kawasan pantai dan hilangnya keseimbangan lingkungan maka ada potensi terjadinya bencana, misalnya banjir, intrusi air laut, dan lain-lain.

Dualisme kondisi kesejahteraan yang terjadi di Kawasan Industri Morowali, yaitu antara lingkungan di dalam kawasan industri dengan lingkungan desa-desa sekitar kawasan industri perlu segera diatasi oleh semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan, agar kondisi tidak menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang pada akhirnya akan berpotensi untuk memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali. Sinergi antara pemerintah dengan perusahaan tersebut diharapkan akan mampu mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam upaya peningkatan kemakmuran warga masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Morowali bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa dalam upaya menyediakan fasilitas untuk penunjang pelayanan dasar bagi warga masyarakat melalui skema program CSR. [Mulyono]

Problematika Transportasi dan Komunikasi di Sekitar Kawasan Industri Morowali

Berbeda dengan kondisi pelayanan transportasi untuk karyawan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif baik karena ada bus angkutan karyawan untuk mendukung mobilitas karyawan, pelayanan di bidang transportasi di desa-desa disekitar kawasan industri Morowali terlatif masih terbatas. Di desa-desa sekitar kawasan industri masih belum terdapat kelayakan sarana transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta. Di wilayah tersebut hanya ada sarana transportasi berupa bus karyawan untuk para karyawan di kawasan industri Morowali. Perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut memang menyediakan sarana transportasi berupa bus karyawan namun jumlahnya relatif terbatas. Selain itu, bus karyawan tersebut hanya melayani satu jalur saja yaitu jalur halte rusunawa karyawan yang ada di desa Labota menuju gerbang kawasan industri Morowali.

Keterbatasan sarana transportasi umum di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali menyebabkan banyak warga masyarakat dan karyawan Morowali yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri tersebut menggunakan sarana transportasi milik pribadi baik berupa motor maupun mobil. Banyaknya jumlah warga dan karyawan Morowali yang memiliki sarana transportasi pribadi berupa mobil dan motor menyebabkan kondisi arus lalu lintas di desa-desa sekitar kawasan industri menjadi sangat padat. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ruas jalan yang ada di wilayah tersebut.

Jumlah karyawan perusahaan industri yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, yang terpaksa menggunakan sarana transportasi milik pribadi berupa motor untuk menunjang mobilitas belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Pada saat ini jumlah karyawan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Morowali yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali sekitar 30.000 orang. Apabila dari jumlah tersebut hanya sekitar 5000 orang pekerja yang dapat memanfaatkan sarana transportasi bus karyawan, maka jumlah pekerja yang harus menggunakan kendaraan pribadi berupa motor dan mobil mencapai 25.000, Apabila tiap-tiap motor/mobil dipergunakan oleh dua orang pekerja (berboncengan) maka jumlah motor yang dipergunakan oleh karyawan Morowali sekitar 12.500 buah.  Jumlah tersebut masih ditambah dengan jumlah motor/mobil  milik warga masyarakat yang diperkirakan sekitar 2.500, sehingga total motor dan mobil yang ada di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mencapai 15.000 buah.

Besarnya jumlah motor dan mobil di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali yang tidak didukung dengan ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai menyebabkan arus lalu lintas di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, khususnya jalan Trans Sulawesi ruas Morowali menjadi sangat padat.  Kondisi tersebut menyebabkan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas di ruas jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh di warga dapat diketahui bahwa hampir setiap hari di jalan Trans Sulawesi ruas Morowali selalu terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Dampak lain yang muncul dari banyaknya motor dan mobil di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali adalah tingginya angka pencurian motor. Hal itu terjadi karena banyak pekerja yang memarkir motor secara sembarangan, sebagai akibat dari terbatasnya prasarana tempat parkir yang disediakan oleh perusahaan. Karena area parkir perusahaan tidak mencukupi, banyak pekerja yang memarkir motor mereka di pinggir jalan atau di lahan kosong di dekat pabrik yang tidak terjamin keamanannya. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya tingkat kerawanan pencurian kendaraan motor milik pekerja.

Pelayanan telekomunikasi

Pelayanan telekomunikasi di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali sangat kurang. Meskipun di daerah tersebut sudah ada beberapa menara BTS milik perusahaan telekomunikasi, namun hal itu tidak menyebabkan pelayanan di bidang telekomunikasi menjadi lebih baik. Dari 12 desa yang ada di sekitar kawasan industri Morowali, hanya beberapa desa yang telah mendapat pelayanan telekomunikasi berbasis internet yaitu desa-desa yang posisinya dekat dengan kawasan industri tersebut. Sementara itu, di desa-desa yang letaknya relatif jauh dari kawasan industri belum ada layanan telekomunikasi berbasis internet.

Meskipun di desa-desa yang posisinya dekat dengan kawasan industri Morowali sudah ada layanan telekomunikasi berbasis internet, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Selain akses internet sangat lambat, tidak semua titik lokasi di desa-desa tersebut bisa menangkap sinyal internet. Hanya titik-titik lokasi tertentu yang sinyal internetnya cukup bagus, sedangkan sebagian besar titik lokasi yang mampu menangkap sinyal internet di desa-desa tersebut daya tangkap sinyal internetnya lemah. Kondisi tersebut menyebabkan banyak titik lokasi yang sinyal internetnya bagus selalu dipadati oleh mereka yang akan melakukan komunikasi dengan basis internet.

Lemahnya pelayanan telekomunikasi berbasis internet di sebagian besar titik lokasi di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali membawa dampak negatif, selain sangat mengganggu kenyamanan mereka yang akan memanfaatkan layanan komunikasi berbasis internet, juga menyebabkan perputaran ekonomi di wilayah tersebut menjadi lebih lambat. Banyak pelaku usaha yang mengalami kendala untuk melakukan transaksi karena komunikasi dengan mitra usaha tidak lancar. Banyak pula bangunan kos yang dibangun oleh warga yang tidak menarik minat konsumen (mereka yang akan kos) hanya karena di tempat tersebut tidak ada sinyal internet.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, penyebab lemahnya pelayanan telekomunikasi berbasis internet di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali terjadi karena adanya peraturan tentang batasan ketinggian menara BTS yang bisa dibangun oleh perusahaan telekomunikasi, yang dikeluarkan oleh otoritas pengelola bandara militer yang ada di dekat kawasan industri tersebut. Perusahaan telekomunikasi hanya boleh membangun menara BTS dengan ketinggian tertentu dengan tujuan agar tidak mengganggu kegiatan penerbangan pesawat di bandara tersebut. Hingga saat ini perusahaan telekomunikasi belum mencari solusi atas kondisi tersebut, sehingga layanan telekomunikasi berbasis internet di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali  belum mengalami perbaikan.

Guna mengatasi permasalahan transportasi dan telekomunikasi di daerah sekitar kawasan industri Morowali agar tidak menyebabkan terjadinya permasalahan yang lebih kompleks yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali. Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Morowali bisa menjadi mitra bagi pemerintah dalam upaya menyediakan fasilitas untuk penunjang pelayanan dasar di bidang transportasi dan komunikasi bagi warga masyarakat. Skema yang bisa diterapkan oleh perusahaan antara lain skema CSR. [Mulyono]

Monitoring Pelaksanaan Livelihood Restoration Plan PT BPI

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) mengadakan kegiatan Studi Monitoring Livelihood Restoration Plan (LRP) yang telah dilaksanakan oleh PT BPI selama lima tahun terakhir. Program LRP merupakan program pemulihan sumber penghidupan warga terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah di Kabupaten Batang Jawa Tengah.

Program LRP yang dilaksanakan oleh PT BPI fokus pada tiga target utama yaitu terkait dengan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood), keterlibatan sosial (social engagement), dan manajemen keluhan (grievance management). Program sustainable livelihood dimaksudkan untuk menciptakan mata pencaharian tambahan untuk orang-orang yang terkena dampak langsung pembangunan PLTU Jawa Tengah sehingga mereka memiliki penghasilan. Social engagement dimaksudkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PT BPI. Sementara, grievance management difokuskan untuk menangani beberapa masalah yang terjadi terkait dengan kegiatan konstruksi dan operasi PLTU Jawa Tengah.

Kegiatan monitoring program LRP ini dilaksanakan dengan tujuan  untuk menilai hasil dari program LRP yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi kendala atau hambatan selama pelaksanaan. Kendala atau hambatan ini kemungkinan mempengaruhi tingkat pencapaian program sehingga rencana tindakan lebih lanjut perlu ditentukan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program LRP di masa depan.

Metodologi yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan monitoring ini adalah survei kuantitatif yang didukung oleh wawancara mendalam informan kunci untuk melengkapi informasi. Data diperoleh melalui instrumen terstruktur dalam bentuk kuesioner. Target survei termasuk eks-pemilik tanah (Land Owner/LO), Petani Penggarap (Tenant Farmer/TF), Buruh Tani (Daily Farmer/DF) dan kelompok rentan/ kurang beruntung yang dipengaruhi oleh pergeseran fungsi lahan yang diikuti oleh hilangnya akses ke lahan pertanian. Target survei termasuk penduduk di 3 desa yang terkena dampak langsung: Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng. Selain itu, informan kunci yang diwawancarai adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat program LRP.

Hasil studi menunjukkan bahwa: Pertama, program LRP yang dilaksanakan oleh PT PBI telah menyebabkan terjadinya pemulihan sumber penghidupan warga terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah. Hal itu ditunjukkan dengan adanya peningkatan Indeks Sustainable Livelihood di semua kategori kelompok terdampak (DF, TF dan LO) di tiga desa terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah (Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng). Kedua, tingkat partisipasi masyarakat dalam program social engagement yang difasilitasi oleh PT BPI di tahun-tahun terakhir mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun awal pembangunan PLTU akibat pandemi Covid-19. Ketiga, persepsi responden terkait kepuasan penanganan PT BPI dalam menanggapi berbagai pelaporan (pengajuan proposal, aspirasi, dan keluhan) dari masyarakat meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah pelaporan dari masyarakat yang diterima tim grievance management PT BPI menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Terkait dengan hasil monitoring maka PSPK UGM menyampaikan beberapa rekomendasi: Pertama, untuk memaksimalkan pencapaian tujuan program, maka PT BPI dapat merencanakan penyusunan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui pengembangan kemitraan stakeholder. Kedua, penurunan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan social engagement PT BPI akibat pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan melalui penyampaian publikasi, komunikasi, dan hubungan ke masyarakat melalui media sosial seperti WhatsApp Group maupun semacamnya. Ketiga, mekanisme grievance management perlu diperkuat dengan pengembangan kanal komunikasi bagi masyarakat di setiap desa. Kanal komunikasi di setiap desa tersebut akan mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan ke PT BPI. [Mulyono]

Kontribusi Program CSR PT BPI Pada Penghidupan Warga Terdampak Pembangunan PLTU Jawa Tengah

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) mengadakan kegiatan “Studi Monitoring Kontribusi Program CSR PT BPI pada Sustainable Livelihood Warga Terdampak Pembangunan PLTU Jawa Tengah.” Selain melakukan kegiatan Livelihood Restoration Plan (LRP) , PT BPI juga melakukan berbagai program CSR yang dianggap memiliki kontribusi terhadap peningkatan livelihood masyarakat terdampak. Meskipun program CSR tersebut tidak menjadi bagian dari program LRP, namun salah satu tujuan pelaksanaan program CSR adalah mendukung program LRP agar memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan livelihood masyarakat. Program-program CSR juga diarahkan untuk meningkatkan lima jenis kapital (modal) yang dimiliki oleh masyarakat terdampak, yakni natural capital (NC), financial capital (FC), human capital (HC), infrastruktur capital (IC), dan social capital (SC).

Metodologi yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan ini adalah survei persepsi terhadap warga terdamak pembangunan PLTU Jawa Tengah, yang didukung oleh wawancara mendalam informan kunci untuk melengkapi informasi. Data diperoleh melalui instrumen terstruktur dalam bentuk kuesioner. Target survei termasuk eks-Pemilik Tanah (Land Owner/LO), Petani Penggarap (Tenant Farmer/TF), Buruh Tani (Daily Farmer/DF) dan kelompok rentan/ kurang beruntung yang dipengaruhi oleh pergeseran fungsi lahan yang diikuti oleh hilangnya akses ke lahan pertanian. Target survei termasuk penduduk di 3 desa yang terkena dampak langsung: Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng.

Sedangkan Informan yang diwawancarai adalah beberapa responden yang menilai tingkat kontribusi program CSR terhadap peningkatan livelihood. Pemilihan informan dilakukan dengan metode snowball, yaitu pemilihan informan berdasarkan petunjuk dari informan sebelumnya. Melalui wawancara semi terstruktur tersebut diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih mendalam, terutama terkait dengan hambatan dan tantangan dalam melaksanakan program, efektivitas program dan solusi yang tepat untuk pengembangan program CSR di masa depan.

Hasil studi  monitoring menunjukkan bahwa implementasi program CSR PT BPI memiliki kontribusi tinggi terhadap sejumlah indikator Sustainable Livelihood, antara lain:  peningkatan orientasi pendidikan, kerukunan antar tetangga, jaringan kekerabatan, orientasi kesehatan, penghasilan, keterlibatan dalam organisasi kemasyarakatan, kondisi sarana transportasi, akses jaminan kesehatan, kapasitas kerja, kepemilikan sarana transportasi, kepemilikan barang elektronik, akses bantuan sosial, jumlah dan jenis ketrampilan.

Program CSR yang memiliki kontribusi tinggi terhadap peningkatan SL adalah beberapa program yang terkait dengan peningkatan kesadaran masyarakat, seperti pengembangan kelompok usaha bersama (KUB), program kampung iklim, manajemen sampah, kegiatan aksi bersih, peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan, pelayanan posyandu, kader dan FKD, sekolah adiwiyata, dan peningkatan literasi melalui perpustakaan desa.

Selain itu, program CSR yang terkait dengan peningkatan skala usaha dan ekonomi berkontribusi positif terhadap peningkatan SL, yakni pengembangan kelompok usaha bersama (KUB), pengembangan lembaga keuangan mikro (LKM), penciptaan lapangan kerja sementara melalui pekerjaan koveksi dan rinjing, kesempatan bekerja karyawan pabrik (apparel), dan perakitan box sarung wadimor.

Hasil survei persepsi ini mengindikasikan bahwa masyarakat sangat mengapresiasi keberadaan program kelompok usaha bersama (KUB), pengembangan lembaga keuangan mikro (LKM), penciptaan lapangan kerja sementara melalui pekerjaan koveksi dan rinjing, kesempatan bekerja karyawan pabrik (apparel), dan perakitan box sarung wadimor. Warga menilai program-program tersebut mampu menambah penghasilan mereka apalagi dalam masa pandemi ini.

Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, warga cukup merasakan manfaat dari keberadaan sekolah adiwiyata, peningkatan kapasitas bagi tenaga kesehatan, kader, FKD, dan peningkatan kualitas kesehatan melalui pelayanan posyandu. Wajar jika kemudian masyarakat cukup mengenal dan ikut serta menyukseskannya. Dalam bidang sosial, budaya, dan lingkungan, warga juga cukup merasakan manfaat dari pelaksanaan program kampung iklim, manajemen sampah, kegiatan aksi bersih, kegiatan santunan sosial, donor darah, dan bantuan infrastruktur sarana umum seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), masjid maupun mushola.

Terkait dengan hasil studi maka PSPK UGM menyampaikan rekomendasi, yaitu perlu adanya kajian Sosial Return on Investment (SROI). Kajian SROI akan mampu merepresentasikan keberhasilan program-program yang difasilitasi perusahaan secara langsung maupun tidak langsung di mata masyarakat terdampak dan masyarakat luas. [Mulyono]

Dampak Pembangunan PLTU Jawa Tengah Terhadap Penghidupan Nelayan Roban Barat, Batang

Pembangunan pabrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) sejak tujuh tahun yang lalu membawa pengaruh pada kehidupan warga masyarakat, baik yang terdampak langsung pembangunan pabrik pembangkit listrik tersebut maupun warga yang tinggal di sekitarnya. Salah satu kelompok masyarakat yang mengalami dampak pembangunan PLTU Jawa tengah adalah kelompok nelayan yang tinggal di pedukuhan Roban Barat. Roban Barat merupakan pedukuhan yang letaknya relatif dekat dengan pabrik PLTU Jawa Tengah dengan mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan.

Hingga saat ini sebagian besar warga masyarakat Roban Barat masih menekuni usaha sebagai nelayan (penangkap ikan di laut) dan pengolah hasil tangkapan laut. Kegiatan menangkap ikan di laut dilakukan oleh kaum laki-laki, sedangkan kegiatan pengolahan hasil laut dilakukan oleh kaum perempuan. PLTU Jawa Tengah yang pada saat ini masih dalam tahap konstruksi berpengaruh pada sumber penghidupan warga masyarakat Roban Barat. Salah satu pengaruh PLTU Jawa Tengah pada usaha penangkapan ikan adalah bertambahnya jarak dan waktu tempuh nelayan Roban Barat yang hendak menangkap ikan ke perairan Pekalongan.

Keberadaan PLTU Jawa Tengah beserta fasilitas pendukungnya seperti dermaga/jetty telah menyebabkan para nelayan Roban Barat yang akan melakukan penangkapan ikan ke arah barat (Pekalongan) harus sedikit memutar menghindari perairan dekat  komplek PLTU Jawa Tengah. Konsekuensi dari hal tersebut adalah terjadinya peningkatan kebutuhan BBM dan berkurangnya usia pakai mesin kapal akibat waktu penggunaan yang relatif lebih lama.

Persoalan lain yang dialami oleh nelayan di Roban Barat adalah penurunan hasil tangkapan, khususnya udang. Penurunan hasil tangkapan nelayan berpengaruh pada para pengolah hasil laut, yaitu menyebabkan penurunan jumlah produksi akibat terjadinya penurunan pasokan bahan baku. Konsekuensi logis dari kondisi tersebut adalah terjadinya penurunan penghasilan.

Karena penghasilan tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan, khususnya kebutuhan modal usaha maka ada beberapa nelayan dan pengolah hasil laut yang meminjam uang, baik kepada teman/tetangga, pedagang, tengkulak, penyedia kredit harian, maupun lembaga keuangan/bank.  Pinjaman tersebut akan dikembalikan dengan hasil tangkapan yang diperoleh oleh nelayan. Apabila hasil tangkapan berlimpah maka hutang tersebut dapat dibayar, namun bila hasil tangkapan sedikit maka tidak akan cukup untuk membayar hutang sehingga jumlah hutang semakin bertambah banyak.

Persoalan lain yang juga dialami oleh nelayan adalah kerusakan jaring penangkap ikan akibat lumpur dan batu limbah pekerjaan pengerukan laut untuk pembangunan dermaga dan fasilitas pendukungnya. Selain itu kerusakan jaring juga terjadi akibat tersangkut besi untuk menambatkan jangkar kapal. Nelayan Roban Barat sering tersesat masuk ke perairan pelabuhan akibat hilangnya penanda batas perairan pelabuhan.

Adanya larangan untuk memancing ikan di perairan PLTU juga menyebabkan beberapa nelayan Roban Barat mengalami kerugian. Ada beberapa nelayan Roban Barat yang alih profesi sebagai nelayan pancing karena kemampuan mesin kapal mereka sudah menurun sehingga tidak bisa dipakai untuk menangkap ikan di area perairan yang jauh. Ada pula nelayan Roban Barat yang menyewakan perahu untuk para pemancing. Namun usaha tersebut sering mengalami gangguan akibat adanya larangan melakukan aktivitas memancing di perairan komplek PLTU. Pada saat memancing mereka sering dirazia oleh polairud, bahkan alat kerja dan hasil pancingan mereka sering di sita oleh polairud.

Melihat berbagai persoalan yang dialami oleh para nelayan Roban Barat tersebut PT BPI selaku pemrakarsa pembangunan PLTU Jawa Tengah telah melaksanakan beberapa program CSR untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh para nelayan Roban Barat tersebut. Untuk mengatasi persoalan jarak dan waktu tempuh yang meningkat, serta adanya larangan memancing ikan di perairan komplek PLTU maka PT BPI melaksanakan program pembuatan rumah ikan di perairan Roban Barat. Melalui program ini diharapkan populasi ikan dan udang di wilayah tersebut meningkat sehingga nelayan Roban Barat tidak perlu jauh-jauh saat mencari ikan dan udang.

Untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh nelayan pada saat mengalami kerusakan peralatan kerja, maka PT BPI telah memfasilitasi pembentukan bengkel kerja bidang pengelasan yang beranggotakan nelayan di Roban Barat. Selain memberikan pelatihan ketrampilan PT BPI juga memberikan bantuan modal kerja berupa peralatan bengkel. Di bengkel kerja tersebut para nelayan Roban Barat yang membutuhkan perbaikan alat kerja dapat memanfaatkan jasa yang disedakan di bengkel.tersebut dengan biaya yang relatif lebih murah dibandingkan di bengkel yang lain, bahkan gratis bila nelayan tersebut bisa melakukanperbaikan sendiri.

Sementara untuk mengatasi persoalan kerusakan jaring penangkap ikan akibat lumpur, batu dan besi penambat jangkar kapal maka PT BPI memfasilitasi para nelayan untuk mengajukan klaim ganti rugi kerusakan. Para nelayan dipersilahkan untuk mengajukan klaim ganti rugi ke PT BPI melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan PT BPI akan menyampaikan klaim tersebut ke perusahaan kontraktor yang menjadi mitra kerja PT BPI dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan dermaga dan fasilitas pendukungnya.

Untuk mengatasi persoalan penurunan penghasilan yang dialami oleh nelayan dan pengolah hasil laut maka PT BPI menginisiasi terbentuknya kelompok usaha bersama (KUB) yaitu KUB simpan pinjam. Pada saat ini telah terbentuk 5 KUB di wilayah Roban Barat, yaitu 3 KUB yang beranggotakan pelaku usaha pengolahan hasil laut dan 2 KUB beranggotakan nelayan. Selain memberikan pendampingan berupa pelatihan ketrampilan, PT BPI juga telah memberikan bantuan sejumlah dana untuk modal kerja KUB. Dana tersebut disalurkan oleh KUB ke anggota sebagai pinjaman/kredit dan anggota memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut dengan cara menganggur dalam jangka waktu tertentu.

Selain melaksanakan program CSR, guna meningkatkan penghasilan nalayan PT BPI membuka kesempatan kerja dan peluang usaha bagi warga Roban Barat. Pelaksanaan kegiatan pembangunan PLTU dan fasilitas penunjangnya telah membuka kesempatan kerja bagi warga Roban Barat untuk menjadi pekerja di proyek tersebut. Selain itu, ada sebagian warga yang memanfaatkan kesempatan usaha yang muncul berkat pembangunan fasilitas penunjang PLTU, yaitu usaha persewaan perahu/kapal dan usaha pemasokan air bersih untuk kapal-kapal di proyek tersebut.

Pendampingan yang dilakukan oleh PT BPI kepada kelompok  Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di Roban Barat berupa pelatihan dan pemberian bantuan dana untuk kegiatan pembibitan juga telah mendatangkan manfaat bagi warga masyarakat Roban Barat. Berkat bantuan dana tersebut, kelompok SIBAT dapat membangun tempat untuk melakukan kegiatan pembibitan berbagai macam pohon dan melakukan penataan kawasan pantai menjadi destinasi wisata. Banyak warga masyarakat Roban Barat yang terlibat dalam kedua kegiatan tersebut.

Peran serta kelompok SIBAT dalam menyediakan kesempatan kerja bagi nelayan dan pengolah hasil laut semakin meningkat pada saat PT BPI memberdayakan kelompok SIBAT Roban Barat dengan menggandeng mereka untuk menjadi pemasok bibit tanaman penghijauan yang dibutuhkan oleh PT BPI. Sejak beberapa tahun yang lalu, PT BPI telah melakukan kegiatan penghijauan kawasan sekitar PLTU dan pemberian bantuan bibit pohon tenaman penghijauan ke sekolah-sekolah yang menjadi dampingan PT BPI. Peningkatan jumlah permintaan bibit tanaman tersebut menyebabkan kelompok SIBAT harus memproduksi bibit dalam jumlah yang lebih banyak. Hal itu menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang harus terlibat dalam kegiatan produksi bibt tersebut, sehingga akhirnya kesempatan kerja yang tercipta bagi nelayan dan pengolah hasil laut juga meningkat. [Mulyono]

Deklarasi Arah Tatanan Indonesia Baru dari Desa

Malam ini akan berlangsung diskusi dan peluncuran buku hasil dari Kongres Kebudayaan Desa.

Acara akan berlangsung malam ini (Sabtu, 15 Agustus 2020) mulai pukul 00.00 WIB hingga jam 12.00 WIB.

Keseluruhan rangkaian acara Deklarasi Arah Tatanan Indonesia Baru Dari Desa ini akan disiarkan secara live melalui channel youtube Kongres Kebudayaan Desa.
.
.

#DariDesaUntukIndonesia
#KongresKebudayaanDesa
#FestivalKebudayaanDesa
#IndonesiaMaju