Pos oleh :

PSPK UGM

Kegiatan Kajian Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri.

Kegiatan Kajian Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri.

Pada tahun 2022 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada mengadakan kajian tentang Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri. Latar belakang yang mendorong dilaksanakannya kajian ini adalah adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menyiapkan pemerataan kesejahteraan masyarakat seiring dengan pembangunan Bandara Dhoho Kediri.

Berdasarkan pengalaman di beberapa daerah yang telah melaksanakan pembangunan infrarusktur, pembangunan infrastruktur dapat menunjang pengembangan kesejahteraan masyarakat karena dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Peluang pertumbuhan ekonomi itu harus disiapkan secara terorganisir, agar kue dari pembangunan infrastruktur ini dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Demikian pula dengan pembangunan Bandara Dhoho Kediri, pembangunan tersebut memiliki peluang menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kediri. Peluang pertumbuhan ekonomi itu juga harus disiapkan secara terorganisir, agar kue dari pembangunan Bandara Dhoho ini dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Salah satu persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Kediri untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melaksanakan kajian ini.

Kajian ini dilakukan oleh tim peneliti dari PSPK UGM dengan menggunakan beberapa metode penelitian, antara lain desk study, kajian dokumen dan literatur, observasi partisipatif, dan studi banding.  Kajian berhasil memetakan / mengumpulkan informasi terkait  (1) berbagai kesempatan kerja yang muncul pada saat Bandara Dhoho beroperasi, (2) berbagai kebutuhan yang dirasakan oleh tenaga kerja di desa-desa di kawasan bandara untuk dapat memanfaatkan kesempatan kerja yang ada pada saat Bandara Dhoho beroperasi, (3) berbagai potensi pengembangan usaha pendukung bandara dan lingkar luar sekitar bandara Dhoho Kediri. Selain itu, dari kajian ini dapat disusun rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh para pihak untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja di desa-desa di kawasan Bandara Dhoho untuk memanfaatkan kesempatan kerja dan pengembangan usaha.

Hasil kajian mengungkapkan bahwa kegiatan operasi bandara Dhoho Kediri berpotensi membuka kesempatan usaha dan kesempatan kerja baru, baik dalam area bandara maupun di lingkar luar bandara. Kesempatan kerja dan kesempatan usaha tersebut bisa terkait langsung dengan kegiatan operasi bandara, misalnya mitra dalam pengelolaan bandara, maskapai penerbangan, groundhandling, dan lainnya, maupun yang tidak terkait langsung dengan kegiatan operasi  bandara misalnya penginapan, restoran, jasa transportasi, dan lainnya.

Kajian juga menemukan fakta bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kediri relatif tinggi (5,15%), dengan kesempatan kerja yang tinggi (94,85%), sehingga persaingan untuk mengakses kesempatan kerja di Bandara Dhoho juga tinggi dan ketat. Sementara keterampilan dan kualifikasi SDM warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara belum mampu memenuhi persyaratan dan kualifikasi kebutuhan tenaga kerja di dalam dan di luar bandara, terbukti pendidikan mayoritas SMA ke bawah dan masih relatif sedikit warga masyarakat yang menguasai keterampilan yang tersertifikasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, sudah ada upaya dari beberapa pihak untuk meningkatkan kualitas SDM warga masyarakat di desa-desa di sekitar bandara, antara lain dengan pelatihan keterampilan. Namun hal itu dirasa belum cukup, masih diperlukan program dan kegiatan lain untuk meningkat kualitas SDM agar warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara mampu bersaing dalam memperebutkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha di dalam area bandara dan di lingkar luar bandara.

Berdasarkan hasil kajian maka tim peneliti PSPK UGM menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh para pihak agar warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara benar-benar mampu bersaing untuk memperebutkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha di dalam area bandara dan di lingkar luar bandara, antara lain (1)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri perlu membuat payung hukum baik berupa peraturan daerah, peraturan bupati atau keputusan bupati yang dapat menjadi landasan bagi para pihak untuk mengambil kebijakan khusus (affirmative action) sehingga warga di desa-desa lingkar luar bandara mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan kesempatan kerja yang ada dari kegiatan operasi bandara Dhoho. (2) Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait melakukan pemetaan formasi pekerjaan di atas difokuskan pada formasi pekerjaan yang sebagian atau seluruhnya dapat diakses oleh Pemkab. Kediri untuk masyarakat terdampak pembangunan Bandara Dhoho khususnya.

(3) Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait perlu melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang dapat mendorong warga masyarakat di desa-desa lingkar luar bandara agar dapat  mengambil kesempatan usaha dan kesempatan kerja yang ada berkat kegiatan operasi bandara (4) Dinas Koperasi dan UMKM perlu melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan, pelatihan manajemen usaha, pelatihan pelayanan prima, dan pelatihan aneka keterampilan yang dapat dipergunakan untuk modal membuka usaha (5) Dinas Tenaga Kerja perlu mengembangkan program pelatihan keterampilan tenaga kerja kebandaraan dan sertifikasi yang dapat dipergunakan untuk modal mendapatkan pekerjaan di bandara dan pelatihan keterampilan untuk mengembangkan usaha-usaha di dalam dan di luar bandara

(6) Pemerintah daerah Kabupaten Kediri perlu membuat kesepakatan (MOU) dengan pengelola bandara Dhoho agar memprioritaskan tenaga kerja dari desa-desa di sekitar bandara untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di bandara (7) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kediri perlu mendorong Musyawarah antar Desa (MAD) untuk kerja sama pemanfaatan kesempatan usaha secara maksimal melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) (8) Pemda Kabupaten Kediri membentukan dan mengembangan forum CSR perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari keberadaan bandara Dhoho untuk koordinasi dan melaksanakan program-program pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi oleh warga desa-desa sekitar bandara.

(9) Pemerintah desa perlu memberi pemahaman kepada warga masyarakat bahwa kesempatan kerja bukan hanya ada di dalam area bandara, tetapi juga di luar lingkar bandara, sehingga warga juga didorong memanfaatkan kesempatan kerja yang ada di lingkar luar bandara. (10) Pemerintah desa perlu melaksanakan berbagai program yang mampu mendorong warga desa dan lembaga ekonomi desa (khususnya BUM Desa) untuk menggarap peluang usaha dari kegiatan operasi bandara. (11) Pemerintah desa perlu memasukkan program dan kegiatan terkait ketenagakerjaan dan pengembangan ekonomi desa di sekitar bandara dalam perencanaan dan penganggaran desa, terutama memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Seminar Hasil Penelitian PSPK Tahun 2022

📢📢 Menuju 5️⃣0️⃣ Tahun PSPK UGM Berkarya.

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK-UGM) selama tahun 2022 telah melaksanakan berbagai riset yang berkaitan dengan pola penghidupan petani di berbagai daerah, seperti Wonosobo, Batang, Ponorogo, Tuban, Kediri, Garut, Bali, hingga Simalungun. Untuk membagikan temuan-temuan penting dan mendiskusikan permasalahan usaha tani rakyat serta membangun sharing gagasan mengenai isu pedesaan, pertanian, dan kedaulatan pangan. Kami bermaksud mengundang anda, untuk berpartisipasi dalam kegiatan seminar hasil penelitian yang akan diselenggarakan pada:

📆Hari/tanggal : Kamis, 12 Januari 2023
🕣Waktu : 08.30 WIB – selesai
📍Link Zoom : http://ugm.id/SeminarPenelitianPSPK

Untuk konfirmasi kehadiran silakan scan barcode pada poster atau klik pada link bit.ly/PSPK_seminar_hasilpenelitian. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi staff PSPK UGM di nomor 081325304759 (a/nFerdy).
Demikian undangan kami, atas kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

PENGUMUMAN

Akhir-akhir ini terjadi penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM. Berbagai surat undangan (cetak dan digital) mengenai program atau kegiatan yang mengatasnamakan PSPK UGM adalah TIDAK BENAR atau HOAX jika tidak diinformasikan melalui laman resmi lembaga (pspk.ugm.ac.id).

PSPK UGM tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen tenaga peneliti, pendamping, dan supervisi dalam kegiatan penelitian maupun pendampingan masyarakat desa.

Apabila masyarakat menemui edaran surat mencurigakan yang mengatasnamakan PSPK UGM, harap menghubungi kami melalui surel berikut: pspk@ugm.ac.id

 

Terima Kasih

Kunjungan Tim Dari Dinas Pemukiman Kabupaten Kediri ke PSPK UGM

Pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan tim dari Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri. Tim yang terdiri dari 4 orang tersebut diterima langsung oleh kepala PSPK UGM, Prof. Dr Bambang Hudayana, MA, yang didampingi oleh beberapa orang peneliti senior yaitu Prof. Dr. Suharko dan Drs. Ari Primantoro, serta beberapa peneliti PSPK UGM.

Dalam sambutannya Prof Bambang Hudayana menyampaikan bahwa PSPK UGM telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri. Pada tahun ini PSPK UGM mendapat kepercayaan dari Balitbangda untuk melakukan beberapa pekerjaan kajian, yaitu studi potensi desa-desa  di kawasan bandara, dan studi desa wisata. Selain itu PSPK juga akan melakukan kajian tentang kesempatan kerja di bandara dan kebutuhan tenaga kerja di desa-desa kawasan bandara untuk mengakses kesempatan kerja tersebut. Berkaca pada pengalaman kerja sama dengan Balitbangda tersebut maka PSPK UGM siap apabila Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kaabupaten Kediri juga akan menjalin kerja sama dengan PSPK UGM.

Dalam sambutannya Ketua Tim dari Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa tujuan kedatangan tim ke PSPK UGM adalah untuk melakukan penjajagan kemungkinan adanya kerjasama antara PSPK UGM dengan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri.  Sebagai satuan kerja yang membawahi tugas terkait pemukiman dan prasarana wilayah, Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah selain mengemban tugas memberikan pelayanan terkait perizinan di bidang pemukiman juga bertugas untuk menyelesaikan berbagai persoalan pemukiman yang ada di wilayah Kabupaten Kediri. Berkaitan dengan hal tersebut maka tim berkunjung ke PSPK UGM untuk menjajaki peluang kerjasama Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri dengan PSPK UGM.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh tim dari Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri, Prof. Bambang Hudayana menyampaikan bahwa PSPK UGM siap membantu untuk mengatasi berbagai persoalan pemukiman yang ada di wilayah kabupaten Kediri. PSPK UGM juga siap untuk  bekerjasama dengan Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri mengatasi persoalan pemukiman yang ada di wilayah Kabupaten Kediri. Namun untuk bisa merumuskan berbagai bentuk kerja sama antara kedua belah pihak maka yang pertma-tama perlu dilakukan oleh Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kabupaten Kediri adalah memetakan persoalan-persoalan yang terkait dengan pemukiman dan prasarana wilayah yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Hasil  pemetaaan tersebut akan menjadi dasar bagi perumusan program kerja yang bisa dilaksanakan oleh Dinas Pemukiman dan Prasarana wilayah Kabupaten Kediri untuk mengatasi persoalan tersebut.

Tepat pukul 11.00 wib diskusi antara tim Dinas Pemukiman dan Prarasana Wilayah kabupaten Kediri berakhir dan ditutup dengan sesi berfoto bersama.*

 

Kunjungan Mahasiswa Prodi Sejarah UNDIP ke PSPK UGM

Pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022, PSPK UGM mendapat kunjungan rombongan mahasiswa program studi Ilmu Sejarah, Universitas Diponegoro Semarang. Kunjungan tersebut diikuti oleh 112 orang mahasiswa ilmu sejarah angkatan tahun 2020 dan didampingi oleh 2 orang dosen pembimbing, yaitu Dr Haryono dan Dr. Slamet. Mereka berkunjung ke PSPK UGM dengan mengendarai 2 buah bus pariwisata.

Sebelum berkunjung ke perpustakaan PSPK UGM, rombongan disambut oleh wakil manajemen PSPK UGM di ruang Prof. Sartono Kartodirjo. Dalam sambutannya, FX Danang Sapto Nugroho selaku wakil dari kepala PSPK UGM menyampaikan ucapan selamat datang di PSPK UGM, dan menyampaikan titipan permohonan maaf dari kepala PSPK, Prof DR. Bambang Hudayana, MA yang tidak bisa menyambut secara langsung rombongan tamu dari UNDIP tersebut karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan.   FX Danang juga menyampaikan kepada para tamu bahwa ruang Prof Sartono Kartodirjo merupakan ruang yang bersejarah karena di ruangan tersebut pernah dilaksanakan kegiatan konsolidasi tokoh-tokoh pejuang reformasi antara lain Sultan Hamengkubuwono X dan Prof Loekman Sutrisno sehingga perjuangan bisa membuahkan hasil, yaitu terjadinya perubahan dari Orde Baru ke Orde Reformasi.

Dalam sambutanya, Dr Haryono selaku ketua rombongan menyampaikan ucapan terima kasih kepada manajemen PSPK UGM yang telah berkenan untuk menerima kunjungan rombongan mahasiswa Ilmu Sejarah UNDIP. Kunjungan ini sebenarnya bukan kunjungan yang pertama kali romobongan mahasiswa ilmu sejarah UNDIP ke PSPK UGM, karena di masa sebelum pandemi covid 19 juga telah dilaksanakan kunjungan serupa. Hanya pada masa pandemi kunjungan tidak dapat dilaksanakan karena adanya kebijakan pembatasan sosial.

DR Haryono juga menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa PSPK UGM merupakan salah satu pusat studi yang berjasa besar dalam perjalanan keilmuannya. Ia menyampaikan bahwa ia adalah lulusan program pasca sarjana dan program doktoral ilmu sejarah UGM. Pada saat masih menjadi mahasiswa program pasca sarjana dan program doktoral ilmu sejarah UGM, ia sering berkunjung ke PSPK UGM untuk mencari referensi, baik buku, jurnal, buletin maupun hasil penelitian. Dr Haryono menganjurkan kepada para mahasiswa untuk menempuh jalan yang pernah ia lalui, yaitu berkunjung ke PSPK UGM untuk mendapatkan referensi yang dapat berguna  untuk mendukung pengembangan kapasitas intelektual mereka di bidang ilmu sejarah.

Selesai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari rombongan tamu kepada manajemen PSPK UGM. Kenang-kenangan diserahkan oleh Dr Haryono kepada FX Danang Sapto Nugrohu. Usai acara penyambutan, rombongan berkunjung ke perpustakaan PSPK UGM. Di perpustakaan, rombongan melihat-lihat koleksi perpustakaan baik berupa buku, hasil penelitian, buletin maupun jurnal. selain melihat koleksi buku milik perpustakaan, rombongan juga berkunjung ke ruang Werheim Collection, Loekman Sutrisno Colelection dan Sugiyanto Padmo Collection. Dari tiga collection tersebut, masing-masing memiliki koleksi buku, jurnal dan buletin yang disumbangkan oleh tokoh-tokoh yang namanya dipakai sebagai nama colection, yaitu koleksi buku sumbanganProf. Dr Wertheim, Prof. Dr. Loekman Sutrisno, dan prof. Dr Sugiyanto Padmo.

Usai acara kunjungan ke perpustakaan PSPK UGM, tepat pkl 15.00 rombongan mahasiswa ilmu sejarah UNDIP tersebut meninggalkan PSPK UGM, diantar hingga pintu gerbang oleh perwakilan manajemen PSPK UGM

Riset Antropologi Petani Untuk Membangun Engagement Dengan Komunitas Petani Kunci Menuju Perusahaan Customer Centric

Perusahaan customer centric berorientasi untuk mengerti dan memuaskan keinginan serta melayani kebutuhan konsumen maupun pelanggan (Sheth et al., 2000). Budaya customer centris dapat dibangun melalui pengembangan empati pelanggan, dengan menempatkan keinginan pelanggan sebagai prioritas dan memfasilitasi karyawan untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan (Lee Yohn, 2018).

Untuk membangun perusahaan yang berorientasi pada customer centric perlu memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai customer baik dari segi tingkah laku dalam berproduksi, konsumsi, maupun dalam berorganisasi, mengembangkan kearifan lokal dan ekonomi kultural. Dengan dimilikinya pengetahuan di atas, maka perusahaan dapat dengan mudah memetakan keinginan, kebutuhan dan berbagai masalah yang dihadapi oleh petani dalam mengembangkan usaha taninya serta dapat dengan mudah merumuskan solusi dan program aksi secara partisipatoris.

Dalam rangka memperoleh pengetahuan yang mendalam mengenai customer maka Indonesia Fertility Research Institute (IFRI) yang merupakan divisi riset dari PT Pupuk Indonesia melakukan kerjasama riset dengan Pusat Studi Pedesaan dan Kwasan (PSPK) Univeristas Gadjah Mada. Riset yang bersifat Antropologis ini bertujuan untuk : pertama,  memetakan pengetahuan, sikap dan perilaku petani dalam melakukan kegiatan produksi, konsumsi, organisasi, kearifan lokal dan ekonomi kultural. Kedua, menghasilkan peta jalan untuk memfasilitasi petani dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan dengan memposisikan PT Pupuk Indonesia sebagai mitra yang berhasil menjalankan peran customer centric.

Alasan pelaksanaan riset yang bersifat antropologi adalah karena antropologi mempunyai tradisi untuk mendeskripsikan secara akurat dan mendalam tentang pengetahuan lokal (local knowledge) dengan metode etnografinya. Antropologi merupakan bidang ilmu yang mempelajari budaya dan dinamika masyarakat, termasuk perilaku manusia, pengaruh sosial dan budaya dalam masyarakat. Pendekatan antropologi semakin banyak digunakan untuk memperkaya riset pasar untuk membantu perusahaan mengidentifikasikan keinginan dan gap pelanggan yang belum terartikulasikan.

Tidak kalah penting, antropologi merupakan ilmu yang berkembang karena menekankan pentingnya fieldwork secara intensif di masyarakat. Di dalam fieldwork ini, antropolog tidak hanya tinggal di lapangan tetapi juga melakukan observasi partisipan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sehari-hari (Spreadly, 2006). Oleh karena itu, riset antropologi identik dengan riset etnografi, suatu fieldwork (participant observation), yang dilakukan oleh peneliti dengan tinggal dan hidup bersama masyarakat yang diteliti (‘lives with and lives like’) (Van Maanen, 2011).

Untuk melakukan riset antropologi pada masyarakat petani pengguna produk PT Pupuk Indonesia, maka langkah pertama yang dilakukan olehpara peneliti adalah memetakan kelompok-kelompok petani di berbagai wilayah di Indonesia yang sudah dan belum menggunakan pupuk tersebut. Pemetaan itu diperlukan guna menghasilkan sampel yang representatif dan secara antropologis menggambarkan keragaman budaya (antropologi multi-lokasi).

Riset antropologi kebudayaan merupakan sistem gagasan, tindakan, dan benda-benda budaya yang dipakai oleh manusia dalam rangka hidup bermasyarakat. Dengan melakukan riset budaya petani, maka berarti peneliti memberikan perhatian pada sistem gagasan, tindakan dan berbagai teknologi usaha tani yang dipakai oleh kaum tani secara perorangan maupun kelompok dalam rangka hidup sebagai anggota masyarakat yang bergantung dari penghidupan dan kehidupan dari bercocok tanam. Kebudayaan tersebut menjadi referensi atau pedoman hidup petani dalam memutuskan tentang praktik usaha tani seperti : memilih bibit, mengolah tanah, memelihara tanaman, memanen dan memanfaatkan hasil panen. Karena menjadi bagian dari masyarakat, petani akan mengikuti pengetahuan tentang praktik bercocok tanam tersebut sekaligus juga mengikuti adat kebiasaan masyarakat dalam memaknai dan memanfaatkan hasil usaha taninya.

Studi ini berupaya untuk mendeskripsikan dan menjelaskan mengenai praktik budaya petani dalam melakukan aktivitas bercocok tanam dan memanfaatkan hasil pertaniannya. Fokus perhatian dialamatkan pada pengetahuan, sikap, dan perilaku petani secara perorangan maupun kelompok dalam mengelola (menyediakan, menerapkan, memperlakukan dan membiayai) pupuk dan pestisida sebagai bagian dari saprodi.

Studi ini tidak sekedar menghasilkan pemetaan tentang pengetahuan, sikap, dan perilaku petani, tetapi juga menghasilkan peta jalan (roadmap) untuk memfasilitasi petani dalam meningkatkan produksi dan kesejahteraan dengan memosisikan PT Pupuk Indonesia berhasil menjalankan peran sebagai customer centric. Output dari riset ini adalah pertama, dihasilkannya pemetaan tentang pengetahuan, sikap dan perilaku petani dalam melakukan kegiatan produksi, konsumsi, organisasi, mengelola kearifan lokal dan ekonomi kultural. Kedua, dihasilkannya pemetaan tentang pengetahuan, sikap dan perilaku petani dalam mengelola urusan pupuk dan pestisida. Ketiga, dihasilkannya peta jalan penguatan usaha tani secara partisipatoris yang mampu meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani dengan menghadirkan PT Pupuk Indonesia yang berhasil menjalankan peran customer centric

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Sosial dan Keagamaan Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek sosial dan keagamaan. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek sosial keagamaan antara lain modal sosial, kepemimpinan desa, kelembagaan sosial, tradisi keagamaan dan lembaga keagamaan.

Modal Sosial

Meskipun di desa Purworejo terdapat beberapa organisasi atau kelompok warga masyarakat, misalnya organisasi sosial kemasyarakatan seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, organisasi sosial keagamaan seperti Ranting NU, Muslimat, Fatayat, kelompok tahlil, organisasi sektoral seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok UMKM (pengrajin klobot, pengrajin batik, penjahit, kuliner),  namun hingga saat ini warga yang menjadi anggota berbagai organisasi/kelompok tersebut belum dapat memanfaatkan keberadaan organisasi/kelompok untuk mengartikulasi berbagai kepentingan yang dimiliki ke pemerintah desa, selaku pemegang kuasa dalam pengambilan keputusan terkait berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa.

Selama ini hanya organisasi RT/RW yang berfungsi dalam penyaluran aspirasi warga khususnya terkait usulan program pembangunan, sementara organisasi/kelompok yang laIn masih belum berfungsi. Biasanya RT menyalurkan aspirasi atau usulan melalui musrenbangdes. Meskipun dapat menyampaikan aspirasi dalam musrenbangdes, namun peran RT dalam musyawarah tsb masih sebatas menyampaikan usulan program. Organisasi RT/RW masih belum memiliki kekuatan untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa. Pihak yang lebih dominan dalam memutuskan program pembangunan yang akan dipilih untuk dilaksanakan adalah pemerintah desa, khususnya elit desa.

Selain menitipkan aspirasi ke RT/RW media lain yang dipakai oleh warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait kepentingan mereka ke pemerintah desa adalah melalui musyawarah desa. Namun media ini hanya khusus bagi warga yang mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan musrenbangdes. Tidak semua warga mendapat kesempatan untuk hadir dalam musrenbangdes karena biasanya yang diundang untuk hadir dalam acara tersebut hanya perwakilan warga masyarakat.

Pada saat mendapat undangan untuk menghadiri musyawarah desa, mereka mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kepentingan mereka ke pemerintah desa. Meskipun telah mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, namun keputusan untuk memasukan aspirasi / usulan mereka ke dalam program pembangunan desa yang akan dilaksanakan oleh desa, berada di tangan pemerintah desa khususnya kepala desa. Mereka tidak memiliki kekuatan untuk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan di tingkat desa.

Media lain yang dipakai oleh warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kepentingan mereka ke pemerintah desa adalah melalui kepala dusun atau kamitowo. Aspirasi tersebut biasanya tidak disampaikan secara formal dalam suatu musyawarah, melainkan bersifat informal misalnya pada saat mereka bertemu di jalan dengan bapak/ibu kamituwo (kadus). Ketika bertemu dengan kadus dan mereka merasa ada sesuatu yang perlu disampaikan atau diusulkan, misalnya jalan rusak maka mereka akan langsung menyampaikan hal itu kepada bapak /ibu kadus.

Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat biasanya ditampung oleh kepala dusun, dan kadus akan menyampaikan aspirasi/usulan warga tersebut ke pemerintah desa pada saat mendapat undangan untuk ikut musrenbangdes. Dalam forum musrenbangdes yang dihadiri oleh RT, RW, tokoh masyarakat/tokoh agama, perwakilan organisasi desa (BPD, LKMD, PKK, Karang Taruna) dan perwakilan pemerintah desa tersebut, Kadus menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang telah diterima dari warga masyarakat.

Dalam forum musrenbangdes berbagai usulan kegiatan yang disampaikan oleh peserta musrenbangdes (RT,RW, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi desa, kadus dan perangkat desa) dibuat skala prioritas. Apabila usulan program pembangunan yang sudah masuk dalam daftar skala prioritas disetujui oleh kepala desa maka usulan program tersebut akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah desa. Hingga saat ini, peran kepala desa masih sangat dominan dalam menentukan usulan program kegiatan yang ada dalam daftar skala prioritas yang akan masuk dalam rencana kerja pemerintah desa.

Kepemimpinan Desa

Tokoh yang paling berperan dalam mengambil kebijakan terkait program pembangunan desa adalah kepala desa (Muksamiadi). Semua usulan program pembangunan yang masuk di musrenbangdes hanya bisa menjadi program pembangunan desa bila mendapat persetujuan kepala desa. Muksamiadi adalah kepala desa Purworejo yang pada saat ini menduduki jabatan kepala desa untuk periode yang ketiga. Kemampuan Muksamiadi untuk tampil sebagai kepala desa Purworejo hingga tiga periode selain berkat kekuatan ekonomi/modal keuangan yang dimiliki, kekuatan jaringan keluarga (jumlah keluarga di desa Purworejo banyak), juga berkat tingginya jiwa sosial. Ia terkenal sebagai orang yang suka membantu warga yang membutuhkan. Ia juga selalu hadir di berbagai acara yang diselenggarakan oleh warga desa, misalnya hajatan, tahlilan, dan takziah.

Tokoh formal lain yang juga memiliki peran dalam pengambilan keputusan di tingkat desa adalah sekretaris desa (Warjain). Ia adalah pamong desa yang sudah menjabat lebih dari 25 tahun. Ia telah menjadi sekretaris desa Purworejo dalam periode pemerintahan 3 orang kepala desa, yaitu sejak jabatan kepala desa dipegang oleh Bisri, Suharji, hingga Muksamiaji.

Tokoh formal yang juga cukup berperan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa adalah Junaidi. Saat ini ia menjabat sebagai ketua BPD. Sejak muda Junaidi sudah aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti karang taruna.

Sementara itu tokoh informal yang berperan dalam proses pengambilan keputusan di desa adalah Saeful Huda. Seorang tokoh masyarakat, anak mantan kepala desa Purworejo dan saat ini menjadi pejabat di pemkab Tuban. Meski tidak memiliki posisi dalam pemerintahan desa namun ia disegani oleh warga masyarakat karena merupakan salah satu tokoh yang ada di Purworejo.

Tokoh informal lain yang juga berperan dalam proses pengambilan keputusan di desa adalah Rohmat Syafei. Ia memiliki kekuatan karena dekat dengan massa baik perempuan maupun pemuda. Ia adalah pengurus masjid/takmir masjid Jami’ desa Purworejo. Rohmat Syafei adalah tokoh yang terkenal vokal dalam menyampaikan aspirasi, ide dan gagasan di berbagai forum musyawarah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa. Ia juga pernah ditunjuk sebagai ketua tim khusus penyalur tenaga kerja yang dibentuk oleh pemerintah desa, yang bertugas untuk menyampaikan informasi lowongan pekerjaan ke masyarakat, dan memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.

Tokoh massa (elite) yang mempunyai pengaruh dalam pengambilan keputusan di desa adalah H. Ahmad Dhofir. Ia memiliki pengaruh karena seorang tokoh agama yang sering memimpin acara tahlil di desa. Ia juga sering diundang untuk mengisi pengajian di perusahaan-perusahaan industri karena duduk dalam kepengurusan NU dan MUI baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Tokoh massa kedua yang ada di desa Purworejo adalah Cahyo Purnomo. Ia memiliki kekuatan/pengaruh karena menjadi takmir masjid, seorang guru dan perintis tradisi ngaji di Purworejo.

Kelembagaan Sosial

Hingga saat ini keguyuban dan kerukunan warga masyarakat desa Purworejo masih berjalan, misalnya tradisi tilik, takziah, buwoh dan anjengan, dan gugur gunung. Pada saat tilik ke orang sakit atau takaziah ke keluarga yang berduka, warga membawa sumbangan berupa beras, gula dan mie instan. Jumlah sumbangan tersebut tergantung kerelaan masing-masing pribadi, namun standart minimal sumbangan yang diberikan warga masyarakat di desa Purworejo adalah 3 kg beras, 3 kg gula dan beberapa bungkus mie instan.

Pada saat menghadiri undangan hajatan misalnya kitan dan manten, warga membawa buwoh (sumbangan) yang berupa beras, gula dan kopi. Selain itu, warga khususnya bapak juga membawa anjengan yaitu sumbangan berupa uang yang dimasukan dalam amplop. Besarnya sumbangan untuk buwoh dan anjengan yang diberikan oleh warga kepada warga yang memiliki hajatan juga tergantung kerelaan dari masing-masing warga. Namun besarnya sumbangan untuk buwoh dan anjengan akan menentukan jumlah yang harus dikembalikan oleh penerima sumbangan kepada sang penyumbang pada saat ia menyelenggarakan hajatan.

Ketika menerima sumbangan dalam jumlah relatif banyak maka penerima sumbangan memiliki kewajiban untuk mengembalikan sumbangan dalam jumlah yang sama banyaknya kepada penyumbang pada saat penyumbang menyelenggarakan hajatan. Demikian pula sebaliknya ketika ia menerima sumbangan dalam jumlah relatif sedikit maka ia memiliki kewajiban untuk mengembalikan sumbangan dalam jumlah yang sama sedikitnya dengan jumlah sumbangan yang telah diberikan oleh penyumbang pada saat ia menyelenggarakan hajatan. Untuk mengingat jukah sumbangan buwoh dan anjengan yang pernah diterima dari seseorang maka penerima sumbangan akan mencacat jumlah sumbangan yang telah diterima dari seseorang.

Untuk tradisi gugur gunung atau royongan juga masih dilakukan oleh warga khususnya warga dalam satu pedukuhan. Kegiatan tersebut dilakukan pada saat menjelang bulan Ramadhan atau menjelang agustusan. Antusiasme warga pedukuhan untuk terlibat dalam kegiatan gugur gunung bersih makom saat menjelang bulan Ramadhan tidak lepas dari semangat untuk berbakti kepada leluhur yang dimakamkan di makom tersebut. Sedangkan semangat warga untuk melaksanakan gugur gunung bersih lingkungan menjelang agustusan tidak lepas dari semangat untuk menjaga kerukunan dan keguyuban warga masyarakat.

Perubahan kecil yang terjadi dalam kelembagaan sosial masyarakat desa Purworejo (tradisi tilik, takziah, dan gugur gunung) akibat proses industrialisasi adalah terkait bentuk sumbangan. Dahulu masyarakat desa Purworejo menyumbang ke tetangga yang mempunyai hajatan dalam bentuk natura misalnya beras, gula, kopi, dll, namun saat ini ada kecenderungan selain membawa bawaan dalam bentuk natura juga membawa amplop yang berisi uang (anjengan). dalam tradisi tilik warga yang sakit dan takziah ke warga yang meninggal hingga saat ini tetap dilaksanakan oleh warga. Meskipun untuk warga yang bekerja di industri, karena kesibukan kerja sebagai karyawan pabrik mereka melakukan tilik atau takziah di waktu yang berbeda dengan warga/tidak bareng dengan warga yang lain

Sedangkan perubahan yang terjadi dalam tradisi takziah adalah, dulu saat takziah warga masyarakat membawa sumbangan yang dimasukan ke dalam amplop untuk dimasukkan ke dalam kotak sumbangani, dengan tujuan untuk meringankan beban keluarga yang mengalami kedukaan. Pada saat ini tradisi tersebut berubah. bukan pelayat yang membawa sumbangan tetapi keluarga yang mengalami kedukaan yang justru memberi amplop berisi uang kepada para pelayat, sebagai bentuk sodakoh atas nama orang yang meninggal. Selain itu keluarga yang mengalami kedukaan juga menyembelih sapi untuk dibagikan ke tetangga dan untuk menjamu tamu yang datang saat upacara slametan/tahlilan.

Tradisi dalam keguyuban dan kerukunan warga yang saat ini hilang adalah tradisi gugur gunung atau gotong royong baik dalam ranah keluarga maupun masyarakat di tingkat desa. Dahulu untuk membangun rumah dan menggarap lahan pertanian ada tradisi sayan, yaitu pertukaran tenaga saat saling membutuhkan bantuan. Pada saat ini tradisi tersebut sudah hilang dan digantikan dengan tenaga kerja yang dibayar.

Salah satu penyebab hilangnya tradisi sayan adalah banyaknya warga yang bekerja di sektor industri yang terikat waktu kerja sehingga menyebabkan mereka tidak dapat ikut sayan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadi kekurangan tenaga kerja untuk membangun rumah atau menggarap lahan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka akhirnya dipergunakan tenaga yang dibayar.

Tradisi nutu beras yaitu tradisi saling membantu untuk menumbuk beras, yang dahulu ada, sekarang juga sudah menghilang. Hal itu disebabkan munculnya mesin seleb padi. yang membuat proses pengupasan gabah menjadi lebih cepat dan lebih hemat.

Kegiatan gugur gunung atau gotong royong untuk kepentngan umum di tingkat desa yang dahulu ada, sekarang juga sudah menghilang. Salah satu penyebab hilangnya tradisi gugur gunung di tingkat desa adalah adanya dana desa dan program CSR dari perusahaan. Warga memiliki anggapan adanya dana desa dan program CSR dapat dimanfaatkan untuk membayar orang untuk memelihara fasilitas umum. Warga enggan untuk melakukan gugur gunung dan lebih senang pekerjaan yang akan dikerjakan diselesaikan oleh tenaga yang dibayar dengan anggaran dari dana desa atau melalui program CSR

Terkait dengan konflik hingga saat ini di Purworejo belum pernah terjadi konflik khususnya antar warga masyarakat. Hal itu terjadi karena warga merasa sungkan bila terlibat konflik dengan warga yang lain. Untuk konflik dengan perusahaan, dahulu pada saat jabatan kepala desa dipegang oleh Suharji  pernah terjadi konflik antara warga dengan perusahaan (TPPI). Konflik itu terjadi akibat pelaksanaan kebijakan perusahaan tidak memasukan desa Purworejo dalam ring 1 PT TPPI. Akibat kebijakan tersebut, desa Purworejo tidak tidak mendapat prioritas dalam perekrutan tenaga kerja yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Hal itu menyebabkan warga desa Purworejo dan pemerintah desa Purworejo melakukan protes dalam bentuk demo ke TPPI. Salah satu tindakan yang dilaksanakan dalam demo tersebut adalah memblokir jalan utama TPPI dengan cara membangun gubuk di tengah jalan. Konflik antara warga desa Purworejo dengan TPPI tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan warga masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan (TPPI). Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah desa dan perwakilan warga masyarakat desa Purworejo, yaitu keputusan untuk merubah kebijakan perusahaan dengan memasukkan desa Purworejo dalam ring 1 TPPI. Berkat perubahan kebijakan tersebut, maka warga desa Purworejo juga diprioritaskan dalam proses penerimaan tenaga kerja yang diselenggarkan oleh perusahaan (TPPI).

Sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan perusahaan tersebut maka pemerintah desa membentuk tim khusus penyaluran tenaga kerja ke perusahaan. Pada saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja, maka informasi lowongan pekerjaan  tersebut disampaikan ke pemerintah desa. Oleh pemerintah desa informasi tersebut disampaikan ke tim khusus penyaluran tenaga kerja untuk disebarkan ke masyarakat. Warga masyarakat yang berminaat untuk memanfaatkan lowongan kerja tersebut mengajukan lamaran ke perusahaan melalui tim khusus penyaluran tenaga kerja. Warga yang mengajukan lamaran tanpa melalui tim khusus tersebut maka tidak akan diterima di perusahaan.

Tadisi Keagamaan

Sebagian besar warga masyarakat di Desa Purworejo adalah pemeluk agama Islam. Umat Islam di Desa Purworejo adalah penganut ajaran kyai / ulama NU yang identik dengan Islam tradisionalis dan inklusif yang selalu berusaha untuk menjaga harmoni. Dalam menghadapi perubahan akibat terjadinya proses industrialisasi di wilayah mereka, umat Islam di Desa Purworejo bersikap terbuka dan menyambut perubahan tersebut. Selain tidak bersikap menentang terhadap proses industrialisasi yang sedang berlangsung, umat Islam di Desa Purworejo juga memiliki keinginan untuk turut berpartisipasi dalam proses industrialisasi, antara lain dengan menjadi pekerja di perusahaan industri. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada saat ini hampir 40% umat Islam di Desa Purworejo telah bekerja di sektor industri, yaitu menjadi pekerja di perusahaan industri yang ada di sekitar wilayah desa Purworejo, antara lain di perusahaan TPPI, TBBM, dan Semen Indonesia.

Meskipun telah menjadi pekerja di sektor industri yang memiliki aturan kerja yang mengikat dan harus ditaati oleh semua pekerja, termasuk pekerja dari Desa Purworejo, namun hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan terkait kebiasaan beragama umat Islam di desa Purworejo, khususnya yang menjadi pekerja di perusahaan industri. Sebagian besar umat Islam yang bekerja di perusahaan industri masih menjalankan ibadah seperti yang diajarkan oleh agama. Memang pada saat bekerja mereka tidak bisa ikut sembahyang berjamaah di masjid/langgar yang ada di dekat tempat tinggal mereka. Namun ketika mereka tidak terikat jam kerja, mereka tetap melaksanakan sembahyang berjamaah di masjid atau langgar yang ada di dekat tempat tinggal mereka.

Mereka yng menjadi pengurus masjid/takmir masjid tetap menjalankan tugas mereka sebagai pengurus /takmir masjid. Apabila tugas tersebut tidak dapat dilaksanakan siang hari karena mereka bekerja di perusahaan industri, maka pekerjaan tersebut dilaksanakan pada malam hari.

Untuk ibadah yang bersifat sosial seperti zakat, infaq dan sodakoh, dan ibadah yang bersifat individual seperti menunaikan ibadah haji, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Meskipun sebagian umat Islam di desa Purworejo telah bekerja di sektor industri dengan penghasilan yang relatif lebih tinggi dibandingkan penghasilan di sektor pertanian, namun hingga saat ini belum terjadi peningkatan yang signifikan. Untuk nilai zakat. infaq dan sodakoh memang ada peningkatan di era industrialisasi ini, dibandingkan dahulu sebelum era industrialisasi. Namun peningkatan tersebut tidak siknifikan. Demikian pula dengan antusiasme umat Islam untuk menunaikan ibadah haji juga belum menunjukan terjadinya kenaikan yang signifikan. Hingga sat ini, penghasilan umat Islam di Desa Purworejo dari bekerja di perusahaan industri masih dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga misalnya membeli mobil.

Antusiasme umat Islam di Desa Purworejo untuk menyambut perubahan yang terjadi akibat adanya proses industrialisasi tidak lepas dari peran ulama. Pada masa menjelang terjadinya perubahan akibat proses industrialisasi dan pada saat awal terjadinya proses perubahan, para ulama di Desa Purworejo selalu mengajak umat Islam untuk menyambut perubahan tersebut. Menurut para ulama, perubahan merupakan suatu keniscayaan. Tidak ada orang yang bisa menghalangi terjadinya perubahan kalau perubahan tersebut sudah menjadi agenda pemerintah. Tugas umat Islam adalah menyambut perubahan tersebut dan mempersiapkan diri agar dapat mengambil manfaat dari proses industrialisasi tersebut. Selain itu dalam setiap ceramah ulama juga selalu menyampaikan manfaat yang bisa diperoleh dari perkembangan industri. bukan hanya kesempatan kerja di sektor industri, tetapi juga kesempatan usaha, seperti warung, dan kos bagi pekerja.

Untuk mendorong umat agar dapat berpartisipasi dalam proses industrialisasi yang terjadi di wilayah Purworejo, maka para ulama di Desa purworejo dalam era industrialisasi melakukan aktualisasi materi dakwah mereka. Selain mengajak umat untuk selalu berbuat kebaikan, menjaga keharmonisan dan kerukunan, menjaga etika dengan tidak mengumpat pemimpin, dan berperilaku yang baik, di era industrialisasi ulama juga mengajak umat untuk mencari ilmu yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja di sektor industri. Ilmu tersebut bisa berupa ketrampilan atau keahlian yang dibutuhkan di sektor industri, sehingga ketika ada pembukaan kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan industri umat Islam di Desa Purworejo dapat memanfaatkan kesempatan kerja tersebut.

Lembaga keagamaan

Di desa Purworejo ada organisasi keagamaan, yaitu ranting NU, Muslimat dan fatayat NU. Hingga saat ini urusan kesejahteraan umum yang dilakukan oleh organisasi keagamaan tersebut sebatas memberi santunan/bantuan biaya pendidikan bagi anaka-anak sekolah dari keluarga kurang mampu dan memberi bantuan kepada keluarga miskin yang sedang mengalami musibah. Dana yang dipergunakan untuk melaksanakan program bantuan pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa dan bantuan kepada keluarga miskin diambilkan dari dana yang terkumpul dari gerakan koin nahdliyin yang dilaksanakan oleh ranting NU. Untuk penyelanggaraan program kesejahteraan umum lain di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi belum dapat dilaksanakan. Salah satu faktor penyebab adalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh organisasi.

Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan oleh Muslimat dan Fatayat NU masih sebatas pengajian dan membaca tahlil dan yasin, sedangkan kegiatan dalam urusan kesejahteraan umum seperti penyelenggaraan pelayanan pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi masih belum dapat dilaksanakan. Kendala yang dihadapi untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut adalah keterbatsan sumber daya, khususnya dana.

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan antara lain terkait praktek berkomunitas, tradisi lokal keagamaan, ekspresi seni budaya, dan kearifan lokal.

Praktek berkomunitas

Meskipun di desa Purworejo telah terjadi perubahan kondisi lingkungan akibat proses industrialisasi, namun kehidupan sosial masyarakat desa Purworejo belum mengalami perubahan. Dalam menjaga keguyuban dan kerukunan, masyarakat desa Purworejo masih melaksanakan praktek-praktek sosial yang sudah menjadi tradisi sejak dahulu, seperti tetulung dan sesumbang. Praktek tetulung misalnya tilik orang sakit, tilik bayi, tilik orang kena musibah, dan takziah. Sedangkan praktek sesumbang antara lain buwoh dan anjengan.

Tradisi tilik orang yang sedang sakit, tilik bayi, tilik warga yang sedang mengalami musibah, dan takziah masih berlangsung hingga saat ini, baik tilik bareng atau sendiri-sendiri. Ketika melakukan tilik maka warga akan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Jumlah sumbangan tergantung kerelaan dari masing-masing orang, tetapi minimal 3 kg beras, 3 kg gula dan beberapa bungkus mie instan. Sumbangan yang diberikan tidak dicatat oleh penerima sumbangan karena tidak ada kewajiban bagi penerima sumbangan untuk mengembalikan sumbangaan yang diterima. Sedangkan pada saat ber takziah warga juga membawa sumbangan untuk keluarga yang sedang mengalami kedukaan berupa beras 3 kg. Sumbangan tersebut biasanya dibawa oleh ibu-ibu pada saat ber takziah/layat.

Tradisi sesumbang yang berlaku di masyarakat Purworejo adalah nyumbang kepada warga atau tetangga yang sedang mempunyai hajatan, misalnya lahiran, kitanan atau mantu. Dahulu sumbangan yang diberikan berupa natura seperti beras, gula dan kopi, tapi pada saat ini ditambah dengan uang yang dimasukan dalam amplop. Jumlah sumbangan yang diberikan oleh seseorang akan dibalas dengan jumlah yang sama dilain waktu oleh orang yang menerima sumbangan. Untuk mengingat jumlah sumbnagan yang pernah diterima dari seseorang, maka penerima sumbangan akan mencatat jumlah sumbangan yang diterima.

Untuk membalas sumbangan yang jumlahnya besar, warga yang kurang mampu biasanya mengumpulkan dahulu uang/nabung selama beberapa waktu, sehingga ketika tiba saat untuk menyumbang ia dapat menyumbang dalam jumlah yang sama dengan yang pernah ia terima.

Dahulu ada tradisi sayan yaitu menyumbang tenaga kepada orang yang sedang memiliki pekerjaan, misalnya menggarap lahan atau mendirikan rumah. sumbangan tersebut akan dibalas dengan tenaga pada saat pemberi bantuan memerlukan bantuan tenaga. Namun pada saat ini tradisi tersebut sudah tidak dilaksanakan lagi.

Kegiatan tilik orang yang sakit dan takziah hingga saat ini masih menjadi prioritas bagi warga masyarakat Purworejo. Apabila ia sedang bekerja maka ia akan meninggalkan pekerjaan tersebut. namun bila ia terikat aturan kerja dengan perusahaan industri maka ia akan datang di lain waktu atau di malam hari untuk ikut tahlilan.

Tradisi Lokal Keagamaan

Di desa Purworejo masih ada tradisi lokal keagamaan yaitu slametan baik yang terkait dengan ritus hidup manusia yaitu kelahiran, inisiasi dan kematian, maupun yang terkait dengan bersih desa. Slametan terkait dengan siklus hidup manusia misalnya slametan kelahiran, khitan, peringatan kematian mulai dari 7 hari, 40 hari, 1 tahun, hingga seribu hari. Acara slametan yang terkait dengan siklus hidup manusia, khususnya kematian dihadiri oleh semua jamaah tahlil dan tetangga dekat. Dalam acara tersebut, para tetangga, khususnya ibu-ibu datang dengan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Besar sumbangan tergantung kerelaan, namun umumnya 3 kg beras, 3 kg gula dan ditambah beberpa bungkus kopi atau mie instan.

Slametan terkait kegiatan bersih desa/sedkah bumi, antara lain manganan, megengan dan barikan. Manganan yaitu upacara slametan yang dilakukan oleh seluruh warga masyarakat di situs keramat sumur wali, sebuah sumur yang dianggap keramat karena dianggap peninggalan wali. Megengan, yaitu tradisi menyongsong datangnya bulan ramadhan, dan Barikan, yaitu tradisi tolak bala yang dilaksanakan di lingkungan RT.

Tradisi Manganan dilaksanakan sekali dalam satu tahun, yaitu di bulan besar dalam penanggalan Jawa. Kegiatan tersebut selain diisi dengan kegiatan tahlilan juga diisi dengan kegiatan seni budaya yaitu tayuban. Acara manganan dilakukan satu malam dan satu hari. Pada malam hari acara disi dengan pengajian dan tahlilan, sedangkan pada siang harinya dilaksanakan acara manganan dan tayuban.

Acara manganan dilaksanakan pada padi hari. Pada pukul 10 pagi, warga berkumpul ke sumur wali dengan membawa makanan. Setelah didoakan makanan tersebut dimakan bersama oleh semua peserta manganan. Ada pula makanan yang diberikan kepada warga sekitar dan perangkat desa. Semua warga desa diundang untuk hadir dalam acara tersebut.

Pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB atau bakda ashar warga kembali berkumpul di sumur wali untuk menyaksikan tayuban atau sindr. Kaum laki-laki yang hadir dalam acara tersebut, datang dengan membawa anjengan, yaitu dana sumbangan yang dimasukkan ke dalam amplop dan diserahkan ke panitia pelaksana kegiatan manganan. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban sindr aaka biasanya panitia mengundang grup sindr dari luar desa untuk tampil dalam acara manganan.

Setelah manganan di sumur wali/kepoh dilakukan maka disusul dengan penyelenggarakan manganan di makom-makom yang ada di tiap-tiap pedukuhan. acara manganan di makom pedukuhan itu biasanya hanya dihadiri oleh warga pedukuhan, ditambah dengan warga luar yang memiliki leluhur yang di kubur di makom tersebut. Dalam acara manganan di makom pedukuhan tidak diselenggarakan tayuban, tetapi hanya tahlilan dan makan bersama.

Megengan, yaitu tradisi tahlilan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat untuk menyongsong bulan Ramadhan. Dahulu tradisi megengan dilakukan secara bergilir dari rumah ke rumah. Selain dilaksanakan kegiatan tahlilan, di depan rumah di pasang obor. Pemasangan obor tersebut bertujuan untuk menyambut arwah leluhur yang pada malam itu pulang ke rumah. Pada saat ini acara megengan di laksanakan di masjid dan mushola. Dan sudah tidak ada lagi warga yang menyalakan obor untuk menyambut kedatangan arwah leluhur.

Barikan, yaitu tradisi slametan yang dilakukan untuk menolak wabah atau balak. kegiatan tersebut biasanya dilakukan di tingkat RT dan dilakukan di perempatan jalan atau lokasi yang strategis di RT tersebut. acara barikan selain diisi dengan tahlil dan pengajian juga diisi dengan makan bersama. Makanan yang akan dimakan dibawa oleh setiap warga yang hadir dalam acara tersebut.

Ekspresi Seni Budaya

Ekspresi seni budaya yang masih dilakukan oleh warga masyarakat di Purworejo adalah hadroh, solawatan dan tayub. Hadroh dan solawatan biasanya ditampilkan dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian. Di desa Purworejo ada kelompok hadroh, yaitu di masjid Jami’ desa Purworejo. Yang biasa memainkan hadroh adalah anak-anak TPA dan remaja masjid.

Kesenian tayub masih ditampilkan di acara manganan, yaitu tradisi bersih desa yang dilakukan di Sumur Kepoh, sumur yang dianggap keramat karena dipercaya sebagai sumur peninggalan wali. Tradisi manganan di sumur Kepoh dilaksanakan setiap bulan besar dalam penaggalan Jawa. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban tayub/sindr maka untuk menampilkan kesenian tersebut harus menanggap kelompok tayub dari luar desa.

Kearifan lokal

Perubahan merupakan suatu keniscayaan, termasuk perubahan kondisi lingkungan. Perubahan kondisi lingkungan akan mendorong masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut untuk memberi respon atau tanggapan. Cara masyarakat merespon perubahan kondisi lingkungan tentu berbeda-beda, tergantung dari kreatifitas dari masing-masing kelompok masyarakat. Cara masyarakat memberi respon atas perubahan kondisi lingkungan yang dianggap sebagai ciri khas / identitas suatu masyarakat dan menjadi pedoman hidup sering disebut dengan istilah kearifan lokal.

Terkait dengan perubahan kondisi lingkungan di Desa Purworejo yang terjadi sebagai akibat dari adanya proses industrialisasi, masyarakat desa Purworejo memiliki beberapa bentuk kearifan lokal yang muncul sebagai respon atas perubahan tersebut. Kearifan lokal tersebut muncul dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat desa Purworejo, antara lain aspek keagamaan, ekonomi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pendidikan dan sosial politik.

Kearifan lokal masyarakat desa Purworejo yang muncul dalam aspek keagamaan yaitu tausiah atau ceramah ulama yang diberikan di even pengajian jamaah tahlil, yasin dan pengajian-pengajian lain, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan industri, yang bertujuan untuk membentengi umat dari pengaruh aliran agama yang bersifat eksklusif. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo (TPPI dan TBBM) menyebabkan berkembangnya aliran keagamaan yang bersifat eksklusif. Aliran tersebut dibawa oleh para pendatang dari luar daerah yang bekerja di perusahaan industri tersebut.

Meskipun aliran keagamaan yang bersifat ekslusif tersebut hanya berkembang di lingkungan perusahaan, namun keberadaannya membawa pengaruh pada sebagian warga masyarakat desa Purworejo. Mereka yang terpengaruh dengan ajaran dari aliran keagamaan yang bersifat ekslusif  adalah warga desa Purworejo yang bekerja di perusahaan industri tersebut.

Untuk mengatasi persoalan tersebut maka para ulama di desa Purworejo terpanggil untuk membentengi umat Islam di Desa Purworejo. Langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan tausiah/ceramah tentang ajaran agama Islam yang benar di setiap pengajian, baik pengajian jamaah tahlil, yasin maupun pengajian-pengajian lainnya, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan industri. Ajaran agama Islam yang benar menurut para ulama di desa Purworejo adalah ajaran agama Islam yang diajarkan oleh para kyai Nahdatul Ulama (NU), yaitu  ajaran agama Islam yang toleran dan memberi penghormatan pada tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa. Tradisi keagamaan tersebut misalnya tahlilan, slametan (kenduri) dan barjanzi.

Kearifan lokal dalam aspek ekonomi yaitu pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu (miskin) dan duafa. Kegiatan tersebut dilakukan oleh ranting NU desa Purworejo. Dana untuk kegiatan tersebut diambilkan dari kas ranting NU. Untuk menambah kas organisasi, ranting NU desa Purworejo mengadakan gerakan koin nahdliyin yaitu gerakan mengumpulkan dana dari umat melalui pembagian umplung (kaleng). Setiap bulan ranting NU desa Purworejo membagikan kaleng kepada jamaah. Kaleng tersebut harus diisi dengan uang receh sisa belanja kebutuhan sehari-hari. Setiap akhir bulan kaleng dikumpulkan dan sumbangan yang diberikan oleh jamaah dihitung jumlahnya. Dana yang terkumpul dari gerakan koin nahdliyin tersebut dimanfaatkan untuk membiayai program kerja organisasi, dan salah satunya adalah pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu /duafa. Kegiatan pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu/duafa diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo akibat keberadaan perusahaan industri.

Keberadaan perusahaan industri telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah warga masyaarakat desa Purworejo. Keberadaan perusahaan industri di satu sisi telah meningkatkan kesejahteraan sebagian warga masyarakat, khususnya warga yang mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan industri tersebut. Namun disisi lain keberadaaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat, yaitu mereka yang kehilangan sumber penghidupan (buruh tani) dan tidak memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor industri.

Keberadaan perusahaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan karena rata-rata warga yang bekerja di perusahaan industri mendapat penghasilan yang lebih tinggi dibanding penghasilan di sektor pertanian. Upah yang diterima oleh para pekerja perusahaan industri minimal sama dengan upah minimum regional (UMR). Pada saat ini UMR pekerja industri di Kabupaten Tuban mencapai Rp.2.550.000,- / bulan, lebih tinggi dari upah buruh tani yang pada saat ini sebesar Rp. 80.000,- /hari atau sebesar Rp. 2.400.000,-/ bulan.

Namun keberadaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat. Mereka yang mengalami kemiskinan pasca proses  industrialisasi adalah warga masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan di sektor pertanian (buruh tani), yang tidak mendapat kesempatan untuk bekerja di sektor industri karena berbagai hal, misalnya umur sudah melebihi batas usia kerja di perusahaan industri, dan ketrampilan yang terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk bekerja di sektor industri.

Adanya warga masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan adanya warga masyarakat yang mengalami kemiskinan pasca proses industrialisasi menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo. Pada saat ini kondisi tersebut memang belum terlalu menghawatirkan, namun apabila hal itu dibiarkan saja dan tidak segera diatasi maka dapat menjadi sumber penyebab (pemicu) timbulnya persoalan sosial di masa depan. Untuk mengantisi hal tersebut, maka ranting NU desa Purworejo mencoba untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo dengan memberikan bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu dan duafa.

Kearifan lokal dalam aspek ketenagakerjaan yaitu pembentukan tim khusus penyalur tenaga kerja. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo telah membuka kesempatan kerja baru. Namun karena pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu, maka banyak tenaga kerja lokal warga desa Purworejo yang tidak dapat mengakses kesempatan kerja yang disediakan oleh perusahaan industri. Kesempatan kerja tersebut banyak dimanfaatkan oleh tenaga kerja dari luar daerah yang memiliki ketrampilan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi kesempatan kerja yang ada. Kondisi tersebut menyebabkan tenaga kerja lokal desa Purworejo hanya menjadi penonton saja.

Untuk mengatasi persoalan tersebut maka pemerintah desa Purworejo membentuk Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa dan beranggotakan perwakilan dari elemen masyarakat desa, seperti BPD, LKMD, perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Tim khusus penyalur tenaga kerja diketuai oleh Rohmat Syafei, seorang tokoh masyarakat. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan industri dan menyampaikan informasi tersebut kepada warga masyarakat. Selain itu, tim juga bertugas untuk memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri. Warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan harus mengumpulkan lamaran tersebut ke tim, dan tim akan menyalurkan lamaran tersebut ke perusahaan industri yang dituju.

Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja dibentuk pada tahun 2016. Namun setelah berjalan beberapa tahun tim tersebut vakum dan akhirnya bubar. Faktor yang menjadi penyebab bubarnya tim khusus penyalur tenaga kerja adalah kesibukan kerja dari masing-masing anggota tim. Selain itu, tidak adanya honor bagi anggota tim juga menjadi alasan anggota tim tidak dapat bekerja secara maksimal. Mereka lebih mengutamakan pekerjaan sehari-hari, dibanding melaksanakan tugas sebagai anggota tim. Setelah tim khusus penyalur tenaga kerja bubar maka tugas-tugas tim diampu oleh kepala desa.

Setelah menerima informasi tentang lowongan pekerjaan dari perusahaan industri maka kepala desa menyebarkan informasi tersebut ke warga masyarakat. Kepala desa juga bertugas memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri.  Setiap warga masyarakat yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri harus mengumpulkan lamaran tersebut ke kepala desa. Warga tidak bisa menyampaikan lamaran pekerjaan secara langsung ke perusahaan, karena setiap lamaran pekerjaan harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.

Kearifan lokal dalam aspek pendidikan yaitu pemberian bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Salah satu kendala yang dihadapi oleh anak-anak di desa Purworejo untuk mengakses pendidikan adalah masalah keterbatasan biaya sekolah. Masalah tersebut tidak dihadapi oleh semua anak di desa Purworejo, melainkan hanya anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial jumlah keluarga miskin di desa Purworejo sebanyak 406 keluarga.

Untuk mengatasi persoalan keterbatasan dana untuk memenuhi biaya sekolah, maka Remaja Masjid masjid Jami’ desa Purworejo melaksanakan program pemberian bantuan beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Program tersebut dilaksanakan dengan dukungan dari ranting NU desa Purworejo. Dana yang dimanfaatkan untuk memberi bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa berasal dari ranting NU desa Purworejo. Setelah mendapat dana dari ranting NU desa Purworejo, Remaja Masjid masjid Jami’ menyalurkan bantuan tersebut ke siswa yang berhak. Karena jumlah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa relatif banyak, sementara dana yang dialokasikan untuk program bantuan beasiswa terbatas maka Remaja Masjid masjid Jami’ membuat skala prioritas untuk menentukan siswa yang berhak menerima bantuan. Siswa yang diprioritaskan untuk menjadi sasaran program adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.

Kearifan lokal dalam aspek sosial politik yaitu teladan pimpinan untuk mengembalikan tradisi gugur gunung/gotong royong. Sejak adanya dana desa tradisi gotong royong hilang. Warga enggan bergotong royong untuk membangun dan merawat fasilitas umum karena mengganggap desa memiliki dana untuk membayar orang melakukan pekerjaan tersebut. Namun keengganan untuk bergotong royong tidak terjadi di pedukuhan Brangkal.

Di pedukuhan tersebut warga tetap bersedia untuk bergotong royong, khususnya gotong royong untuk merawat kebersihan lingkungan, misalnya gotong royong membersihkan makom menjelang bulan Ramadhan serta gotong royong membersihkan lingkungan pedukuhan menjelang agustusan. Beberpa waktu lalu warga pedukuhan Brangkal juga melaksanakan gotong royong merehab petilasan seorang ulama penyebar agama islam, yaitu petilasan Syeh Sangghi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dana iuran dari warga msayarakat yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan. Selain itu, ada pula warga yang menyumbang material bangunan seperti semen dan pasir. Kemauan warga pedukuhan Brangkal untuk melaksanakan gotong royong selain berkat teladan dari pimpinan pedukuhan (kadus dan RT), juga karena warga masyarakat masih memiliki kesadaran bahwa gotong royong merupakan salah satu wujud dari kerukunan dan keguyuban warga. Gotong royong juga menjadi salah satu bentuk penghormatan kepada leluhur ketika kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan makom.

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Ekonomi Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek ekonomi. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek ekonomi antara lain terkait tantangan dalam usaha tani dan ternak, salah satu sektor usaha yang hingga saat ini masih menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga desa Purworejo.

Meskipun di desa Purworejo telah terjadi proses industrialisasi, namun hingga saat ini masih banyak warga desa Purworejo yang bermata pencaharian sebagai petani. Profesi ini terutama dilakukan oleh generasi tua, sementara generasi muda lebih banyak bekerja sebagai pekerja di sektor industri. Dari sejumlah warga desa Purworejo yang berprofesi sebagai petani, sebagian mengolah lahan milik sendiri, sebagian menggarap lahan hutan jati milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Perhutani), dan sebagian menyewa lahan milik perusahaan atau pengusaha dari luar daerah.

Jumlah petani yang menggarap lahan milik sendiri di desa Purworejo dari tahun ke tahun semakin berkurang akibat proses jual beli lahan pertanian. Menurut informasi dari kepala desa Purworejo, jumlah lahan pertanian yang alih kepemilikan karena proses jual beli dari warga desa Purworejo ke pengusaha dari luar daerah hingga akhir tahun 2020 mencapai 65 % dari luas lahan pertanian di desa Purworejo. Persentase tersebut semakin meningkat dalam 2 tahun terakhir akibat proses jual beli lahan pertanian dari warga desa Purworejo ke warga desa Sumurgeneng.

Warga desa Sumurgeneng yang telah menerima dana ganti untung dari PT PRPP karena lahan pertanian yang dimiliki diakuisisi oleh perusahaan tersebut, menggunakan dana yang diterima untuk membeli lahan pertanian di desa Purworejo. Pada saat ini jumlah lahan pertanian di desa Purworejo yang telah alih kepemilikan ke pihak luar mencapai 80%.

Jumlah petani penggarap lahan milik Perhutani (KLHK) pada saat ini juga mengalami penurunan. Hal itu disebabkan antara lain karena terjadinya proses akuisisi lahan hutan milik KLHK oleh PT PRPP. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk tapak industri, yaitu pembangunan kilang minyak NGRR. Selain itu, penurunan jumlah petani penggarap lahan hutan milik Perhutani di desa Purworejo juga terjadi karena banyaknya petani penggarap lahan hutan dari luar wilayah kecamatan Jenu, khususnya dari kecamatan Montong dan Kerek. Kondisi tersebut terjadi karena mantri hutan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan petani penggarap lahan hutan milik Perhutani di wilayah Jenu berasal dari kecamatan Montong.

Selain karena faktor kedekatan akibat kesamaan daerah asal, ada indikasi mantri hutan lebih memilih petani penggarap dari daerah kecamatan Montong dan Kerek karena umumnya mereka berani untuk membayar relatif lebih tinggi nilai sewa lahan hutan milik Perhutani yang akan digarap oleh petani. Pada saat ini harga sewa lahan hutan milik perhutani mencapai Rp. 3.500.000,- per 0,5 hektar. Menurut seorang petani penggarap lahan hutan dari desa Purworejo harga sewa tersebut memang tergolong tinggi bagi petani di desa Purworejo. Apalagi selain membayar uang sewa, petani penggarap lahan hutan juga memiliki kewajiban untuk sharing, yaitu menyetor sebagian hasil pertanian ke Perhutani. Pada saat ini, nilai sharing yang harus ditanggung oleh petani penggarap lahan hutan milik Perhutani saat panen adalah Rp.500.000,-. Ketidakmampuan petani penggarap lahan hutan di desa Purworejo untuk membayar sewa dan sharing menjadi alasan bagi mantri hutan untuk melakukan kebijakan menyewakan lahan hutan ke petani penggarap dari luar daerah jenu, khususnya dari daerah Motong dan Kerek.

Jumlah petani di desa Purworejo yang menggarap lahan pertanian di desa Purworejo yang telah alih kepemilikan dari warga desa Purworejo ke perusahaan atau pengusaha dari luar daerah dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan. Hal itu selain disebabkan oleh terjadinya alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke tapak industri  perdagangan dan transportasi, misalnya garasi kendaraan berat (truk kontainer, tronton dan truk ber cc besar), juga terjadi akibat tingginya harga sewa lahan. Setiap petani yang hendak menggunakan lahan pertanian yang sudah dimiliki oleh perusahaan atau pengusaha dari luar daerah harus membayar uang sewa. Pada saat ini harga sewa lahan milik perusahaan atau pengusaha dari luar daerah tersebut mencapai  Rp.3.500.000,- /0,5 hentar.

Terkait dengan usaha budidaya pertanian yang masih menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga desa Purworejo, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh para petani baik kendala saat budidaya pertanian di musim kemarau maupun kendala saat budidaya pertanian di musim penghujan. Kendala yang dihadapi oleh petani pada saat budidaya pertanian di musim kemarau yaitu, terkait input yang dibutuhkan untuk kegiatan budidaya tanaman padidi sawah atau jagung di ladang, tantangan yang dirasakan oleh para petani di desa Purworejo adalah persoalan tenaga kerja.

Apabila kegiatan pengolahan lahan dan penanaman dilakukan secara bersamaan dengan petani yang lain maka terjadi kesulitan mencari tenaga kerja. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka langkah yang sering dilakukan oleh petani adalah dengan mengolah lahan dan menanam secara bergiliran. Langkah lain yang juga sering dilakukan adalah dengan mengolah lahan dan menanam dengan menggunakan mesin. Untuk mengolah lahan dengan menggunakan mesin traktor, petani tidak mengalami kesulitan karena di desa ini ada banyak traktor. Untuk mesin tanam padi di desa Purworejo juga telah tersedia. Para petani biasanya menyewa alat-alat tersbut pada saat hendak menggunakannya.

Persoalan lain yang dirasakan oleh petani adalah air yang dibutuhkan untuk pengairan sawah. Untuk mengatasi masalah tersebut maka banyak petani yang membuat sumur bor dan menggunakan mesin pompa untuk menyedot air sumur. Namun kondisi tersebut menyebabkan biaya pertanian meningkat karena ada biaya BBM untuk pompa. Karena kadang kala BBM solar sukar di dapat, maka akhir-akhir ini banyak petani yang menggunakan mesin pompa listri (simbel).

Untuk pengadaan bibit dan pupuk, secara umum petani di desa Purworejo tidak mengalami persoalan yang berarti karena bisa didapat dengan mudah. Meskipun pada akhir tahun petani sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi karena  sebagian besar stok pupuk subsidi sudah disalurkan ke petani, namun kondisi tersebut dapat diatasi oleh para petani dengan membeli pupuk non subsidi, dengan konsekwensi harga pupuk non subsidi relatif lebih mahal dibanding pupuk subsidi.

Terkait dengan proses dalam usaha tani, tantangan yang dihadapi oleh petani padi dan jagung tetap sama yaitu masalah tenaga kerja. Ada keterbatasan tenaga kerja untuk kegiatan “ndagir” atau membersihkan rumput yang ada di sela-sela tanaman. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka para petani menggunakan obat rumput/herbisida untuk menghilangkan rumput, atau untuk tanaman jagung menggunakan luku dengan tenaga sapi bagi petani yang memiliki sapi. Namun penggunaan obat rumput selain dapat menghilangkan rumput juga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, bila tersedia tenaga untuk melakukan pekerjaan pembersihan rumput maka petani akan lebih suka menggunakan tenaga manusia/manual untuk mengerjakan kegiatan pembersihan rumput. Untuk pengadaan obat rumput dan pupuk petani tidak mengalami kendala.

Dalam proses pemanenan padi atau jagung keterbatasan tenaga kerja juga menjadi persoalan yang dihadapi oleh petani. Solusi yang biasa dilakukan adalah dengan mendatangkan tenaga kerja dari desa lain. Dengan konsekwensi upah buruh menjadi lebih tinggi karena petani harus menanggung biaya transportasi butuh tani tersebut.

Terkait aspek pemasaran hasil pertanian padi dan jagung dimusim kemarau petani tidak mengalami persoalan. biasanya ada tengkulak yang datang dan membeli hasil pertanian petani.

Tantangan yang dihadapi petani saat melakukan budidaya pertanian di musim penghujan adalah, terkait input yang dibutuhkan oleh petani untuk melakukan kegiatan budidaya tanaman padi dan jagung di musim penghujan, kendala yang dihadapi oleh petani sama dengan kendala yang dihadapi pada musim kemarau, yaitu tenaga kerja. Ada kesulitan untuk mendapat tenaga kerja untuk mengolah dan menanam. Untuk mengatasi persoalan tersebut, solusi yang diambil oleh petani desa Purworejo juga sama dengan ketika melaksanakan budidaya di musim kemarau, yaitu dengan melakukan kegiatan pengolahan lahan dan tanam bergiliran dengan petani yang lain. Persoalan tersebut juga sering dipecahkan oleh para petani di desa Purworejo dengan melakukan mekanisasi pertanian, yaitu menggunakan mesin traktor dan mesin tanam. Untuk pengadaan bibit, pupuk, obat dan solar relatif mudah.

Salah satu kendala yang dirasakan oleh petani di musim penghujan dan tidak dihadapi pada musim kemarau adalah banjir yang sering terjadi di sawah-sawah dalam/posisi rendah. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka kegiatan pengolahan lahan dan tanam ditunda menunggu banjir surut.

Terkait proses dalam budidaya tanaman padi dan jagung, tantangan yang dihadapi oleh petani di musim penghujan juga sama dengan yang dihadapi di musim kemarau yaitu kekurangan tenaga kerja. Solusi yang diambil juga sama yaitu dengan menggunakan mesin olah lahan dan mesin tanam, serta menggunakan obat rumput untuk membersihkan rumput. Demikian pula dalam pelaksanaan kegiatan panen persoalan yang dihadapi oleh para petani juga sama, yaitu kesulitan mendapatkan tanaga kerja, dan solusi yang diterapkan juga sama dengan saat budidaya pertanian dimusim kemarau yaitu dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar desa.

Terkait aspek pemasaran, tantangan yang dihadapi petani khususnya petani padi agak berbeda. Karena pada umumnya waktu panen budidaya padi pada musim penghujan berbarengan dengan musim panen raya, maka petani sering mengalami kesulitan untuk menjual hasil panennya. Pedagang / tengkulak sering tidak mau membeli padi hasil budidaya petani. Apabila mau membeli, biasanya dengan harga rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut maka biasanya petani membawa pulang hasil panen mereka, menyimpan hasil panen tersebut dan menjual hasil panen dalam bentuk beras pada saat mereka membutuhkan uang.

Rata-rata biaya tanam padi yang harus ditanggung oleh petani untuk lahan seluas 1000 m2 adalah Rp.1.500.000,-  Untuk budidaya tanaman jagung, jumlah biaya yang harus ditanggung oleh petani relatif lebih sedikit yaitu sekitar Rp.750.000,-,. Sedangkan penghasilan yang bisa diperoleh oleh petani dari budidaya tanaman padi adalah Rp.3.500.000,- dan budidaya tanaman jagung adalah Rp.4.000.000,-

Untuk meningkatkan hasil pertanian, ada upaya yang dilakukan oleh para petani di desa Purworejo yaitu dengan meningkatkan kesuburan lahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menggunakan pupuk kandang. Karena sebagian besar ppetani di Desa Purworejo memiliki ternak sapi maka untuk mendapaatkan pupuk kandang mereka tidak perlu mengeluarkan biaya, cukup menggunakan pupuk kandang milik sendiri. Mereka hanya mengeluarkan biaya untuk membeli bensin  untuk motor yang dipakai untuk mengangkut pupuk kandang tersebut ke sawah. Biasanya mereka membawa pupuk kandang ke sawah sedikit demi sedkit. Pupuk kandag dimasukkan ke karung zak bekas pupuk, lalu dibawa ke sawah dengan menggunakan motor.

Selain bercocok tanam, warga masyarakat di desa Purworejo yang berprofesi sebagai petani umumnya juga memiliki usaha sampingan yaitu budidaya ternak sapi. Namun usaha ini tidak mengenal musim karena biasanya pemeliharaan berlangsung dalam jangka waktu lama. Untuk ternak sapi dengan orientasi pembibitan, biasanya dari awal usaha yaitu pembelian bibit hingga dapat menjual anakan sapi minimal butuh waktu 2 tahun. Bibit sapi yang biasanya akan dipakai untuk usaha pembibitan adalah dara siap kawin usia 3 tahun atau indukan yang sudah pernah beranak. Masa hamil sekitar 9 bulan dan anak siap jual sekitar umur satu tahun. Sehingga masa pemeliharaan sekitar 1,5 tahun.

Sedangkan untuk usaha penggemukan sapi biasanya butuh waktu sekitar 1 tahun. Bibit sapi yang akan digemukan biasanya usia 2 tahun. Setelah dipelihara selama satu tahun, sapi tersebut dijual kembali. Untuk budidaya sapi baik untuk usaha pembibitan maupun penggemukan, bibit sapi relatif mudah di dapat. Untuk mendapat bibit sapi, biasanya peternak membeli langsung di pasar atau memesan kepada pedagang sapi.

Modal untuk usaha ternak sapi tidak harus dana milik sendiri, tetapi bisa juga milik orang lain dengan sistem gaduh. Untuk sistem gaduh, hasil usaha pemeliharaan sapi berupa anak sapi akan dibagi 2 antara pemilik dan penggaduh. Pembagian keuntungan bisa juga dilakukan dengan sistem bergilir, anak pertama untuk pemilik sapi dan anak kedua untuk penggaduh, tergantung kesepakatan awal antar pemilik sapi dengan penggaduh.

Untuk perawatan sapi, tantangan utama yang dihadapi oleh peternak adalah keterbatasan pakan sapi, khususnya rumput. kendala ini sudah terasa pada musim hujan, tetapi sangat terasa pada musim kemarau. Ketersediaan rumput tidak sebanding dengan jumlah sapi yang harus diberi pakan sehingga akhirnya untuk mengatasi persolan tersebut peternak membeli pakan ternak berupa jerami kering yang harganya per satu mobil colt L-300 bisa mencapai 700.000 hingga 800.000,- rupiah.

Sebenarnya setiap musim panen, peternak sudah menstok pakan ternak dengan mencari jerami sebanyak-banyaknya. namun biasanya stok tersebut sudah habis sebelum tiba masa panen kembal. Kondisi tersebut menyebabkan peernak harus membeli pakan ternak dari luar daerah.

Untuk pemasaran hasil ternak sapi, peternak tidak mengalami kendala dan relatif mudah. Hal itu karena banyak pedagang sapi yang mau membeli sapi milik peternak, baik yang berupa anakan sapi maupun sapi hasil penggemukan. Para peternak sapi di desa Purworejo tidak pernah menjual sendiri hasil ternaknya ke pasar, cukup dijual kepada pedagang. harga sapi relatif bagus, lebih-lebih saat menjelang hari raya idul adha.

Untuk modal awal usaha ternak satu ekor sapi rata-rata dibutuhkan modal 15 juta. uang tersebut untuk membeli anak sapi yang siap kawin. setelah hamil 9 bulan dan melahirkan. anak sapi jantan usia 1 tahun bisa di jual dengan harga 12 juta. perawatan sapi sejak awal pemeliharaan hingga penjualan anak usia 1 tahun butuh baktu 21 bulan. Biaya yang dibutuhkan adalah untuk membeli pakan ternak pada saat musim kemarau, saat stok pakan sudah habis. dalam satu periode musim kemarau peternak bisa membeli pakan hingga 4 kali sehinga biaya yang dikeluarkan untuk membeli pakan sekitar. 3,2 juta. Bila hasil penjualan anak di tambah nilai induk sapi pada saat jual anak 25 juta, maka keuntungan kotor peternak sekitar 10 juta. apabila dikurangi dengan biaya pembelian pakan 3,2 juta dan biaya tak terduga misalnya untuk biaya berobat saat sapi sakit sekitar 300 ribu, maka keuntungan bersih budidaya sapi selama satu periode sekitar 6,5 juta.

Tidak ada upaya khusus yang dilakukan oleh peternak di desa Purworejo untuk pengembangan hasil ternak sapi. Mereka tidak memberi makan ternak dengan pakan produksi pabrik karena hal itu justru akan menurunkan keuntungan. Keuntungan bertenak sapi akan turun bila sapi diberi pakan pabrik karena harga pakan pabrik relatif mahal. Satu zak pakan pabrik seberat 50 kg harganya mencapai 125 rupiah.

 

Studi Potensi Sosial Ekonomi Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Kawasan Perdesaan di Sekitar Bandara Dhoho, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur

Dalam rangka mendukung pengembangan desa-desa di kawasan Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, PSPK UGM bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri melakukan studi tentang pemetaan potensi sosial-ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan di desa-desa yang terdampak langsung pembangunan bandara. Studi potensi ini memetakan tentang berbagai sumber daya yang potensial untuk dikembangkan di desa-desa tersebut agar bisa menjadi pusat-pusat pertumbuhan yang sejalan dengan pembangunan yang digerakkan oleh hadirnya bandara tersebut.

Hasil studi menunjukkan bahwa di desa-desa di kawasan bandara terdapat potensi sosial ekonomi, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, UMKM, Pariwisata, Bumdes, dan SDM. Berikut akan diuraikan satu per satu potensi-potensi tersebut :

Pertanian

Meskipun di beberapa desa di kawasan bandara (Bulusari, Tarokan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Banyakan dan Jatirejo) telah terjadi penyusutan luas lahan pertanian akibat pembangunan bandara dan alih fungsi lahan dari pertanian ke pemukiman, namun secara umum potensi pertanian di desa-desa di kawasan bandara masih ada. Di beberapa desa seperti di Desa Kedungsari, Kaliboto, Kalirong, Sonorejo, Kalipang, Manyaran, dan Tiron masih tersedia lahan yang cukup luas. Jumlah warga yang menekuni usaha di sektor pertanian di desa-desa tersebut juga masih banyak, bahkan bisa dikatakan mayoritas warga di desa-desa di kawasan bandara masih menggantungkan hidup di sektor pertanian.

Komoditas pertanian yang banyak dibudidayakan oleh para petani di desa-desa di kawasan bandara yaitu padi, jagung, dan kacang tanah. Desa Tiron merupakan salah satu desa yang terkenal sebagai penghasil beras yang sangat berkualitas, sedangkan Desa Manyaran merupakan desa yang menjadi sentra penghasil komoditas hortikultura seperti semangka dan melon. Desa Kaliboto, Kalirong dan Sonorejo merupakan desa penghasil bawang merah (bawang merah).  Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar baru bagi hasil produksi pertanian.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh para petani, yaitu masalah keterbatasan pengetahuan petani khususnya terkait pemberantasan hama penyakit, ketersediaan sarana produksi pertanian khususnya pupuk, ketersediaan prasarana irigasi, ketersediaan prasarana transportasi dan rendahnya harga jual hasil produksi.

Perkebunan

Meskipun di beberapa desa, yaitu di Desa Bulusari, Tarokan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Banyakan, Manyaran dan Jatirejo telah terjadi penyusutan lahan perkebunan akibat pembangunan bandara dan alih fungsi lahan perkebunan menjadi pemukiman, namun secara umum potensi perkebunan di desa-desa di kawasan bandara masih ada. Di beberapa desa seperti di Desa  Sonorejo, Kalipang, Manyaran, dan Tiron masih tersedia lahan yang cukup luas untuk budidaya tanaman perkebunan. Jumlah warga yang membudidayakan tanaman perkebunan di desa–desa tersebut juga masih banyak, Komoditas perkebunan yang dibudidayakan oleh para petani di desa-desa di kawasan bandara antara lain tembakau, tebu, tanaman buah buah-buahan seperti mangga gadung, jeruk, belimbing, pisang, srikaya, alpukat, dan durian, dan tanaman empon-empon seperti kunyit, laos, jahe, pule, cabe puyang, asam, trembesi, glodok dan bungur.

Desa Tarokan merupakan salah satu desa yang terkenal sebagai penghasil mangga podang yang sangat berkualitas. Desa Manyaran dan Banyakan merupakan desa yang menjadi sentra penghasil komoditas hortikultura seperti semangka dan melon. Desa Kalipang merupakan desa penghasil durian dan alpukat, serta empon-empon seperti kunyit, jahe, dan laos. Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar baru bagi hasil produksi perkebunan.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh para petani komoditas tanaman perkebunan, yaitu penurunan produktivitas akibat usia tanaman, penurunan luas lahan perkebunan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan bandara, keterbatasan kemampuan pemasaran, keterbatasan infrastruktur transportasi, keterbatasan kemampuan menjaga kontinuitas hasil produksi, keterbatasan pengetahuan dalam budidaya tanaman perkebunan, dan maraknya penjualan dengan sistem ijon.

Peternakan

Sektor peternakan merupakan potensi yang juga ada di desa-desa di kawasan bandara. Di desa-desa tersebut banyak warga yang memelihara ternak, meskipun sebatas sebagai usaha sampingan. Jenis ternak yang dibudidayakan yaitu sapi, kerbau, kambing, ayam sayur, itik, ikan lele dan burung kicau. Budidaya sapi dan kambing ada di semua desa, budidaya ayam pedaging ada di desa Tiron, budidaya lele ada di desa Wonoasri dan Kalirong,  dan budidaya burung murai batu ada di desa Kalipang. Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar bagi hasil produk peternakan.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka peternak harus mampu mengatasi persoalan yang selama ini dihadapi yaitu keterbatasan kemampuan peternak untuk dapat mengelola usaha budidaya peternakan secara profesional, keterbatasan pakan ternak pada musim kemarau, keterbatasan kemampuan pemasaran hasil produksi ternak, harga pakan pabrikan yang mahal, keterbatasan pengetahuan dalam penanggulangan penyakit ternak, belum mampu membuat pakan fermentasi, kotoran ternak belum dimanfaatkan untuk pupuk.

UMKM

Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  merupakan potensi yang ada di desa-desa di kawasan bandara. Beberapa jenis usaha UMKM di desa-desa di kawasan bandara antara lain, industri pengolahan makanan seperti tempe, tahu, brambang goreng, sambel pecel, tahu walik, martabak, opak gambir, kerupuk, kembang gula, olahan jamur, kerupuk matahari, kerupuk ikan tenggiri, keripik pare, kripik gadung, keripik pisang, peyek, krecek gadung, tiwul, minuman sari buah, susu kedelai, susu sapi, tepung tapioka, kerupuk, kecambah, jamur tiram dan kue basah, industri kerajinan genteng, usaha konveksi/jahit, usaha sablon, pembuat jok motor/mobil, industri kerajinan tempurung kelapa, kerajinan kaca, kerajinan batik panji, barongan, wayang, gantungan kunci, tas, dan industri kerajinan gerabah (genteng dan layah), Pembangunan bandara telah membuka peluang baru bagi UMKM di desa-desa kawasan bandara.

Namun  untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut maka para pelaku usaha UMKM harus mampu mengatasi persoalan yang selama ini dihadapi dan menghambat perkembangan UMKM, yaitu keterbatasan kemampuan menghasilkan produk yang menarik dan berkualitas, keterbatasan kemampuan melakukan pengemasan hasil produksi dengan baik, keterbatasan kemampuan memasarkan hasil produksi, keterbatasan modal usaha, dan bahan baku mahal. Selain meningkatkan kualitas produk, meningkatkan kualitas pengemasan dan penguatan jaringan pasar, untuk menyongsong era baru operasional bandara maka beberapa industri kerajinan perlu menghasilkan produk baru. Sebagai contoh industri pembuatan genteng di desa Manyaran dan industri pembuatan gerabah (layah) di desa Kedungsari perlu belajar untuk memproduksi gerabah dan keramik bercita seni yang dapat menjadi souvenir bagi wisatawan yang berkunjung ke Kediri atau transit di bandara Dhoho.

Pariwisata

Di desa-desa di kawasan bandara  terdapat potensi wisata yang dapat dikembangkan untuk menarik minat berkunjung para wisatawan baik dari lokal maupun mancanegara. Potensi wisata tersebut adalah potensi wisata budaya (karawitan, jaran kepang, campursari, tarian) di desa Kalipang, Cerme, Wonoasri,  Tiron,  potensi wisata alam (perbukitan, goa, terasering, embung, sumber mata air, air terjun, dan sungai) di desa Tarokan, Bulusari, Kedungsari, dan Sonorejo), potensi wisata agrowisata/petik buah di desa Bulusari, Sonorejo, dan Tiron, potensi wisata taman edukasi (kolam renang, kolam pancing, cafe dan sport centre) di desa Wonoasri, potensi wisata petani millennial (bonsai, anggrek, hidroponik) di desa Grogol dan desa Wonoasri.

Seiring dengan pembangunan dan operasi bandara, maka muncul peluang bagi sektor wisata di desa-desa di kawasan bandara. Namun untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang ada yaitu keterbatasan kemampuan dalam mengelola destinasi wisata. Akibat keterbatasan kualitas SDM, pengurus destinasi wisata di desa-desa di kawasan bandara belum mampu mengelola destinasi wisata secara profesional sehingga masih belum bisa menarik wisatawan secara maksimal. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelola destinasi wisata di desa-desa di kawasan bandara.

BUMDes

Di desa-desa yang ada di kawasan bandara sudah ada Bumdes. Bumdes tersebut ada yang memiliki satu jenis usaha, namun ada yang memiliki lebih dari satu jenis usaha. Jenis usaha yang banyak dilakukan oleh Bumdes yaitu usaha kredit desa, usaha penjualan sarana produksi pertanian, usaha toko ATK dan fotocopy, jasa pembayaran online, jasa internet, pengelola wisata air, pengelola taman edukasi, pengelola pamsimas, sewa alat pertanian, usaha sablon, usaha ternak kambing dan sapi. Ada pula Bumdes yang telah memiliki usaha sebagai sub kontraktor di proyek pembangunan bandara yaitu Bumdes Tarokan dan Bumdes Bulusari. Seiring dengan pembangunan dan operasi bandara, muncul peluang baru bagi Bumdes di desa-desa di kawasan bandara yaitu semakin terbukanya pasar bagi usaha jasa yang dijalankan oleh Bumdes (usaha sablon, internet, pembayaran online), semakin terbukanya pasar hasil produk peternakan (sapi dan kambing), semakin terbukanya pasar wisata/ peningkatan jumlah wisatawan (taman edukasi, wisata air),  dan semakin terbukanya peluang usaha baru bagi Bumdes yaitu sebagai subkon pekerjaan-pekerjaan konstruksi dan operasional bandara.

Namun untuk bisa memanfaatkan semua peluang tersebut maka Bumdes di desa-desa di kawasan bandara harus mampu mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang selama ini dihadapi. Bukan hanya tantangan dalam pengelolaan usaha yang selama ini menghambat usaha dikelola oleh Bumdes, tetapi juga tantangan yang menghambat gerak Bumdes, yaitu keterbatasan kemampuan pengurus dalam mengelola Bumdes. Oleh karena itu, kedepan perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus Bumdes di desa-desa di kawasan bandara agar lebih profesional dalam mengelola Bumdes dan mampu membaca dan memanfaatkan peluang yang ada berkat keberadaan bandara.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber daya manusia merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh desa-desa yang ada di kawasan bandara. Jumlah penduduk di desa-desa tersebut relatif besar dan dilihat dari kelompok umur sebagian besar penduduk di desa-desa di kawasan bandara termasuk dalam kelompok usia produktif. Jumlah penduduk usia antara 17-60 tahun lebih dari  60,00%. Latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh penduduk di desa-desa di kawasan bandara cukup baik, mayoritas berpendidikan  SLTA/MA, disusul berpendidikan SLTP, dan sebagian berpendidikan sarjana. Seiring dengan keberadaan bandara maka muncul peluang bagi warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara, yaitu semakin terbuka kesempatan kerja dan kesempatan usaha. Kesempatan kerja tersebut bukan hanya yang terkait langsung dengan kegiatan konstruksi dan operasi bandara, tetapi juga yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan di bandara, misalnya pekerja di sektor jasa (transportasi, penginapan, dll), dan perdagangan. Kesempatan usaha yang muncul juga bukan hanya yang terkait langsung dengan pekerjaan bandara misalnya sebagai subkon pekerjaan dalam proyek pembangunan bandara, tetapi juga yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan bandara misal kesempatan usaha di bidang jasa penginapan, transportasi, dan perdagangan.

Agar warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara dapat memanfaatkan peluang yang muncul maka warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara harus mampu mengatasi tantangan dan hambatan yang menghalangi mereka untuk maju. Tantangan dan hambatan tersebut antara lain keterbatasan keterampilan dan keterbatasan kemampuan mengelola usaha. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang cukup memadai, namun warga masyarakat desa-desa di kawasan bandara belum mampu mengakses kesempatan kerja, khususnya pekerjaan terkait dengan pembangunan dan operasi bandara karena keterbatasan keterampilan yang dimiliki. Warga desa-desa di kawasan bandara juga belum mampu memanfaatkan peluang usaha yang ada karena keterbatasan kemampuan merintis dan mengelola usaha. Untuk itu, maka perlu adanya pelatihan peningkatan ketrampilan dan kemampuan pengelolaan usaha bagi warga desa-desa di kawasan bandara.