
Seiring dengan kewenangan desa yang makin luas, dan perkembangan teknologi informasi & komunikasi (TIK), pengembangan desa digital telah menjadi salah satu cara memajukan desa dan mensejahterakan warga desa. TIK bisa menjadi katalis perubahan di desa. Pemanfaatan TIK untuk pengembangan pelayanan publik, bisnis, pendidikan warga, dan kegiatan-kegiatan lainnya, memungkinkan munculnya inovasi-inovasi baru di desa. Dalam hal pelayanan publik, sebagai contoh, pada Januari 2018 desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang telah diresmikan menjadi desa digital. Desa Sepakung berhasil mengembangkan aplikasi berbasis gawai dengan nama PAMDES (Pelayanan Administrasi Mandiri Desa Sepakung) yang melayani kebutuhan pelayanan administrasi, keamanan, dan layanan kesehatan. Dalam hal bisnis, inovasi-inovasi usaha ekonomi berhasil dikembangkan oleh kaum muda di berbagai desa.
Meskipun desa digital telah menjadi salah satu jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, upaya mengembangkan desa digital bukan hal yang mudah. Terdapat beragam problem yang mungkin menjadi penghambat, dari persoalan sumberdaya manusia, budaya masyarakat desa, ketersediaan prasarana & sarana, hingga kepentingan ekonomi politik para aktor dominan di desa. Pada titik ini, ada kebutuhan untuk memahami bagaimana sebenarnya proses dan pengalaman empirik dari pengembangan desa digital berlangsung: problem seperti apa yang selama ini dihadapi di tingkat desa, tantangan apa yang berasal dari kekuatan supra desa, dan strategi seperti apa yang dipraktikkan oleh para proponen desa digital. Dalam kaitan inilah, seminar bulanan ini menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman riset dan pengalaman pendampingan yang terkait dengan pengembangan sistem informasi desa dan pemanfaatan media baru di desa.
Gratis untuk umum! Untuk registrasi peserta dapat melalui nomor whatsapp berikut:
08974273546