Keberadaan kawasan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali telah menyebabkan terjadinya dualisme tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut. Di satu sisi ada lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan tinggi yaitu lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali, namun di sisi lain ada pula lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan yang masih relatif rendah, yaitu lingkungan pedesaan yang ada di sekitar kawasan industri tersebut.
Keberadaan kawasan industri Morowali telah membawa dampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja yang bekerja dan tinggal di kawasan industri tersebut. Hal itu terjadi selain karena para pekerja tersebut mendapatkan hak berupa upah/gaji yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka juga mendapatkan fasilitas penunjang lainnya, misalnya fasilitas tempat tinggal, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Di kawasan industri Morowali terdapat fasilitas tempat tinggal bagi karyawan, khususnya karyawan asing dan karyawan level menengah dan atas. Fasilitas tempat tinggal tersebut sangat representatif karena setiap ruang/kamar dilengkapi dengan AC. Selain itu mes pekerja tersebut juga dilengkapi dengan kantin, arena olah raga dan sarana hiburan. Di kawasan industri Morowali juga terdapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan fasilitas transportasi yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja untuk melakukan mobilitas. Namun kemakmuran/kualitas pelayanan dasar yang tinggi yang ada di dalam kawasan industri Morowali tidak terjadi di desa-desa yang ada di sekitar kawasan industri tersebut. Meskipun keberadaan kawasan industri Morowali telah meningkatkan kemakmuran/kualitas pelayanan dasar bagi warga masyarakat di desa-desa yang ada di sekitarnya, namun apabila dibandingkan dengan kondisi di dalam lingkungan kawasan industri Morowali maka peningkatan tersebut masih belum signifikan. Apabila dualisme kondisi kemakmuran antara lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali dengan lingkungan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak segera diatasi maka berpotensi untuk menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan.
Kesejahteraan di Lingkungan Kawasan Industri Morowali
Dalam suatu proses produksi baik barang maupun jasa, pekerja merupakan salah satu faktor yang memegang peran penting. Untuk mencapai proses produksi yang optimal diperlukan pekerja yang memiliki produktivitas yang tinggi, dan untuk memiliki produktivitas yang tinggi maka kesejahteraan hidup pekerja merupakan hal yang sangat menentukan. Pekerja yang hidup sejahtera akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan pekerja yang hidup miskin.
Salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan pekerja adalah upah dan fasilitas kerja yang diterima dari perusahaan. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sedangkan PP No. 78 Tahun 2015 mendefinisikan penghasilan yang layak sebagai jumlah penerimaan atau pendapatan buruh atau pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar. Selain penghasilan yang layak, PP No. 78 Tahun 2015 juga mengatur bahwa perusahaan dapat menyediakan fasilitas kerja bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu atau seluruh pekerja atau buruh. Namun apabila fasilitas kerja bagi pekerja tidak tersedia atau tidak mencukupi perusahaan dapat memberikan uang pengganti fasilitas kerja.
Untuk mendorong agar para pekerja memiliki produktivitas yang tinggi maka perusahaan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang yang ada di kawasan industri Morowali memberi upah pokok sesuai dengan upah minimum sektoral. Upah pokok yang diberikan oleh oleh perusahaan industri pertambangan bagi pekerja dengan masa kerja 0-12 bulan pada tahun 2018 rata-rata mencapai Rp2.900.000,-. Penghasilan tersebut akan mengalami peningkatan apabila pekerja melakukan kerja lembur, baik kerja lembur wajib maupun kerja lembur sukarela. Dengan melakukan kerja lembur maka penghasilan pekerja di perusahaan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi dalam satu bulan bisa mencapai Rp5 juta.
Bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi menyediakan asrama atau mess pekerja dan rusunawa. Sebagai contoh, PT IMIP menyediakan mess pekerja berupa satu kompleks yang berada di sudut kawasan PT IMIP. Di lokasi itu ada sekitar 12 bangunan bercat cokelat dengan bentuk yang sama. Namun bangunan tersebut tidak semuanya digunakan untuk mess, tapi ada juga untuk perkantoran, kantin untuk tenaga kerja asing, dan sarana olahraga.
Untuk menunjang kenyamanan bagi para penghuninya, di setiap kamar mess terdapat fasilitas televisi dan pendingin ruangan (AC). Satu kamar digunakan oleh satu hingga empat orang sesuai dengan jabatan pekerja. Mereka yang jabatannya tinggi menempati satu kamar untuk 1 orang, sedangkan pekerja yang jabatannya rendah menempati satu kamar mess bersama tiga orang pekerja lain (1 kamar untuk 4 orang pekerja).
Selain menyediakan mess, perusahaan juga menyediakan rusunawa bagi para pekerjanya. Saat ini ada 11 tower rusunawa yang dapat menampung pekerja sebanyak 5.000 orang. Selain atas prakarsa sendiri, peruasahaan juga menggandeng Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ikut berpartisipasi dalam membangun rusunawa bagi para pekerja PT IMIP. Dari 11 tower rusunawa, 8 tower dibangun oleh PT IMIP dan 3 tower dibangun oleh Kementeriaan PUPR.
Meskipun umumnya industri pertambangan yang ada di kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi sudah menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerja berupa mess dan rusunawa, namun karena relatif besarnya jumlah pekerja di perusahaan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi maka tidak semua pekerja bisa menikmati fasilitas tempat tinggal yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Masih banyak pekerja yang terpaksa tinggal di rumah-rumah penduduk. Bagi mereka yang tidak menempati mess dan rusunawa, perusahaan industri pertambangan umumnya memberikan tunjangan tempat tinggal dan tunjangan transportasi.
Untuk menunjang mobilitas pekerja dari tempat tinggal ke lokasi kerja di kawasan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi, perusahaan menyediakan fasilitas angkutan karyawan. Meskipun fasiliatas angkutan tersebut masih sangat terbatas, namun cukup membantu bagi para pekerja dalam melakukan mobilitas di kawasan industri Morowali. Bagi pekerja yang tidak bisa menikmati fasilitas transportasi yang disediakan oleh perusahaan maka perusahaan memberikan tunjangan transportasi yang besarnya Rp.250.000,-
Untuk penunjang kebutuhan kesehatan para pekerja dan keluarganya, perusahaan di lingkungan kawasan industri Morowali menyediakan fasilitas kesehatan berupa klinik yang memberikan pelayanan gratis bagi para pekerja dan keluarganya. Pelayanan kesehatan di poliklinik milik perusahaan ini
Guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dari para pekerja yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali, perusahaan menyediakan fasilitas pendidikan anak usia dini, yang dilengkapi dengan tenaga pendamping dan sarana penunjang pendidikan yang memadai. Meskipun pada saat ini fasilitas pendidikan yang disediakan oleh perusahaan masih sebatas fasilitas pendidikan anak usia dini, namun fasilitas tersebut cukup membantu pekerja dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Mereka tidak perlu lagi menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka.
Kondisi Desa-Desa di Area Lingkar Tambang Morowali
Berbeda dengan kondisi lingkungan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif makmur dengan dibuktikan oleh tersedianya berbagai fasilitas penunjang untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kondisi di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali relatif lebih tertinggal. Terdapat beberapa persoalan yang muncul di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain keterbatasan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dll.
Hampir sama dengan kondisi desa-desa di Indonesia, desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali juga mengalami keterbatasan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana prasarana fisik. Peningkatan pembangunan infrastruktur di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali cenderung lebih lambat dari kota-kota atau wilayah pusat perekonomian, termasuk lingkungan di kawasan industri Morowali. Banyak faktor yang mempengaruhi, dan beberapa faktor yang penting adalah keterbatasan anggaran pembangunan, kelembagaan pemerintahan dan berbagai sumber daya di tingkat lokal pendukung pembangunan perdesaan.
Meskipun sebenarnya desa-desa di Indonesia, termasuk desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali mempunyai peluang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur berkat terbitnya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang memberikan jaminan desa memiliki DD yang relatif cukup besar namun tingginya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa menyebabkan anggaran Dana Desa yang diterima oleh desa tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan infrastruktur desa.
Persoalan keterbatasan infrastruktur yang banyak dirasakan oleh masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain kerusakan jalan, air bersih, dan sanitasi lingkungan. Selain kuantitas jalan yang masih kurang, persoalan kerusakan jalan juga terjadi di semua desa yang ada di sekitar kawasan industri Morowali. Kerusakan tersebut terjadi akibat banyaknya kendaraan berat milik perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang memanfaatkan jalan di desa-desa tersebut untuk melakukan mobilitas. Infrastruktur jalan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mudah rusak karena umumnya jalan desa tersebut masih berupa jalan sirtu yang becek pada saat musim hujan dan berdebu pada saat musim kemarau.
Persoalan terkait dengan fasilitas air bersih bagi pemenuhan kebutuhan hidup keluarga-keluarga di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali timbul akibat pencemaran limbah pertambangan. Di beberapa desa, sumur warga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk memenuhi kebutuhan air bersih akibat pencemaran limbah pertambangan, dan sebagian yang lain mengalami kekeringan akibat kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagian besar warga di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mengandalkan air mineral yang dijual oleh para pedagang.
Persoalan sanitasi lingkungan menjadi persoalan baru di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Seiring dengan maraknya pembangunan bangunan kos bagi para pekerja perusahaan yang berasal dari luar daerah, muncul persoalan sanitasi lingkungan dan sampah. Persoalan sanitasi lingkungan terjadi karena pada umumnya pembangunan bangunan kos di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak dilengkapi dengan instalasi pembuangan air limbah keluarga. Hal itu menyebabkan di sekitar pemukiman warga banyak terdapat genangan limbah cair yang dihasilkan oleh keluarga. Sedangkan persoalan sampah terjadi karena pertambahan jumlah penduduk di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, sehingga sampah berserakan di sembarang tempat karena warga membuang sampah sembarangan.
Di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan memang telah tersedia fasilitas pendidikan berupa sekolah. Di semua desa telah ada sekolah dasar (SD) yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak di desa tersebut untuk mencari ilmu, dan ada beberapa desa yang telah memiliki sekolah menengah (SMP/SMA). Namun secara umum kondisi prasarana dan sarana pendidikan di sekolah-sekolah tersebut masih perlu peningkatan. Dari sisi prasarana fisik banyak gedung sekolah yang dalam kondisi rusak dan perlu perbaikan, sedangkan dari sisi sarana pendidikan sekolah-sekolah tersebut rata-rata kekurangan alat peraga pendidikan, misalnya buku paket. Jumlah tenaga pengajar juga sangat terbatas.
Di kota Kecamatan Bahodopi memang telah terdapat sebuah puskesmas dan di semua desa yang ada di Kecamatan Bahodopi terdapat polindes, namun menurut penuturan warga fasilitas tersebut belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut. Menurut penuturan seorang warga kondisi instalasi rawat inap di Puskesmas Morowali sangat memprihatinkan. Selain karena ruangan sempit, di ruang tersebut banyak nyamuk sehingga sangat mengganggu pasien. Untuk fasilitas kesehatan di desa, memang di setiap desa di sekitar kawasan PT IMIP sudah ada polindes namun umumnya belum memiliki gedung dan kebanyakan masih meminjam ruangan milik desa. Jumlah petugas yang melayani warga di polindes pun hanya satu.
Secara umum jumlah tenaga guru di sekolah-sekolah yang ada di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan masih kurang. Di setiap sekolah umumnya jumlah guru yang berstatus PNS sedikit dan lebih banyak guru yang berstatus honorer. Bahkan ada sekolah negeri yang status kepala sekolahnya masih tenaga honorer. Kondisi tersebut tentu akan menurunkan kualitas proses belajar mengajar sehingga akhirnya akan menurunkan pula kualitas pendidikan di sekolah tersebut
Pesatnya pertumbuhan bangunan untuk kos dan bangunan untuk usaha jasa dan perdagangan di kawasan pantai di wilayah Kecamatan Bahodopi, khususnya di desa Morowali, Keurea, Fatufia telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem pantai. Kawasan pantai yang asalnya merupakan habitat tanaman dan binatang pantai (pohon bakau/ ikan, dll) berubah menjadi lahan untuk mendirikan bangunan. Akibat rusaknya ekosistem kawasan pantai dan hilangnya keseimbangan lingkungan maka ada potensi terjadinya bencana, misalnya banjir, intrusi air laut, dan lain-lain.
Dualisme kondisi kesejahteraan yang terjadi di Kawasan Industri Morowali, yaitu antara lingkungan di dalam kawasan industri dengan lingkungan desa-desa sekitar kawasan industri perlu segera diatasi oleh semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan, agar kondisi tidak menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang pada akhirnya akan berpotensi untuk memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali. Sinergi antara pemerintah dengan perusahaan tersebut diharapkan akan mampu mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam upaya peningkatan kemakmuran warga masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Morowali bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa dalam upaya menyediakan fasilitas untuk penunjang pelayanan dasar bagi warga masyarakat melalui skema program CSR. [Mulyono]