Korupsi tak hanya rentan terjadi di pemerintah pusat. Di desa pun potensi korupsi masih ada. Banyak kasus korupsi yang menimpa pemerintah desa. Baik berupa penyalahgunaan wewenang, anggaran, maupun korupsi aset dan pengadaan barang serta jasa. Korupsi di tingkat desa sudah lama terjadi. Salah satunya menyasar alokasi dana desa. Dan ironisnya, itu justru dilakukan oleh pejabat desa yang nakal dan korup.
Kini saat pandemi COVID-19, beragam bantuan pemerintah maupun swasta bagi warga terdampak, juga berpotensi dikorupsi. Karena itu, pemerintah desa punya peran penting dalam penyaluran dan pengawasan bantuan tersebut. Butuh akuntabilitas dan transparansi untuk mengelolanya. Dan dalam praktiknya, juga perlu didukung dengan arah kebijakan kepala desa yang berintegritas dan berkomitmen bersih dari korupsi.
Webinar Seri 14 ini akan fokus membahas upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa. Pendekatan seperti apa yang sebaiknya digunakan. Lalu bagaimana memberantas politik uang di level desa, agar tidak menjadi pemantik bagi pejabatnya untuk korupsi di kemudian hari. Persoalan tersebut penting untuk dibahas, agar desa di kenormalan baru, menjadi desa bebas korupsi dan berpihak pada kesejahteraan warganya.
Narasumber:
1. Sujanarko (KPK-RI)
2. Frans Maniagasi (Ketua Forum Sabang Merauke)
3. Almas Sjafrina (Pelayanan Publik & Reformasi Birokrasi ICW)
4. Mahmuddin (Sekolah Anti Korupsi Aceh)
5. Marthen R. Bira (Kepala Desa Tebara, NTT)
Moderator:
Metta Yanti (GIZ)
Registrasi peserta: s.id/webinarkkd
Info Lebih Lanjut : Instagram/Twitter @kongresdesa
Fans Page FB Kongres Kebudayaan Desa
Website: https://kongreskebudayaandesa.id/
Meningkatkan wawasan era New Normal