Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA
PUSAT STUDI PEDESAAN DAN KAWASAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Ranah Studi
  • Kerja Sama
  • Artikel & Berita
  • Perpustakaan
    • Perpustakaan Pedesaan
    • Wertheim Collection
    • Publikasi
  • Beranda
  • Kerja Sama
  • Seminar Peluang dan Tantangan Integrasi CSR dengan Pembangunan Desa

Seminar Peluang dan Tantangan Integrasi CSR dengan Pembangunan Desa

  • Kerja Sama, Seminar, Terbaru
  • 7 October 2016, 08.37
  • Oleh: PSPK UGM
  • 0

Bekerja sama dengan IRE Yogyakarta, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Selasa, 26 Mei 2015, mengadakan seminar tentang “Peluang dan Tantangan Integrasi Corporate Social Responsibility dengan Pembanguan Desa.” Seminar diselenggarakan mulai pukul 13.00. WIB hingga 15.00. WIB, di ruang sidang besar PSPK UGM, Bulaksumur G-7 Yogyakarta dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yaitu Dr. Bambang Hudayana, MA (kepala PSPK UGM), Sukasmanto, M.Si (peneliti IRE), dan Jamil Bahruddin, S.Sos, M.Sc, dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM.

Dalam seminar tersebut, Dr. Bambang Hudayana membahas tantangan dan strategi membangun kemitraan antara desa-perusahaan-daerah guna menyambut UU Desa. Sukasmanto, M.Sc membahas tentang perubahan kedudukan, kewenangan, perencanaan, dan keuangan desa sebagai peluang baru bagi desa-perusahaan-daerah untuk menjalin relasi yang lebih sinergis dengan porsi sharing sumber daya dan peran yang lebih proporsional. Sedangkan, Jamil Bahrudin membahas kerangka regulasi CSR yang enabling maupun constraining bagi inisiatif “CSR integrasi dengan UU Desa”, existing inisiatif-inisiatif good practices CSR, serta strategi untuk mengelola dinamika internal perusahaan untuk mendorong praktik CSR yang sinergis dan integrative dengan pelaksanaan UU Desa.

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang bagi kalangan perusahaan dalam melaksanakan program Corporate Social and Responsibility (CSR). Desa oleh UU ini memiliki kedudukan yang lebih kuat terkait kewenangan, perencanaan pembangunan, dan keuangan. Desa kini punya ruang mendefinisikan lingkup kewenangan asal-usul dan lokal berskala desa (Permendesa 1/2015). Kewenangan tersebut menjadi pijakan perencanan desa (RPJM Desa dan RKP Desa), yang mana juga wajib dihormati oleh pemerintah, provinsi, kabupaten dan pihak ketiga (perusahaan, lembaga donor internasional, dll.) ketika ingin melakukan pembangunan di desa. Agar kewenanangan dan perencanaan secara nyata bisa dilaksanakan, UU Desa telah menggariskan bahwa desa mendapatkan alokasi APBN berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Perubahan kebijakan Negara terhadap desa di atas tentu merupakan angin segar, tak terkecuali bagi perusahaan. Ketika APBD habis untuk belanja pegawai dan alokasi untuk pembangunan dan pelayanan publik sedikit, desa selama ini memiliki harapan besar terhadap peran swasta (Welker, 2007). Terlebih, bagi industri ekstraktif yang sejak fase konstruksi telah menimbulkan ekses negatif baik itu yang bersifat sosial maupun lingkungan.

Namun tentu, itikad dan iktiar perusahaan untuk mengatasi ekses negatif sekaligus berkontribusi positif  bagi masyarakat tidak mudah.

  1. Pertama, masyarakat dan pemerintah sejatinya tidak tunggal. Perusahaan kiranya tidak mudah menemukan mitra yang memang memiliki kemauan politik untuk sungguh-sungguh memberdayakan masyarakat dan membangun daerah, kendati aktor local champion (pembaharu) bukannya tidak ada. Tak jarang, aktor yang bersifat predatory (preman, elit lokal yang korup, dst.) justru lebih diperhatikan oleh perusahaan karena pertimbangan mitigasi resiko ketimbang aktor-aktor champions.
  2. Kedua, sejak lama perusahaan telah menempuh pendekatan karitatif dan secara tak sadar menumbuhkan mindset ketergantungan. Pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat sudah sedemikian terbiasa. Alhasil, ketika perusahaan ingin mengubah pendekatan dan strategi program CSR, ada hambatan berupa keengganan bahkan penolakan stakeholders karena dirasa sulit, rumit, dan butuh sharing kontribusi. Kita masih sering medengar seorang bupati yang bangga bisa memarahi perusahaan karena kecamatan lokasi industri masih miskin meskipun wilayah tersebut sejatinya berada di luar Ring I. Pemda dan pemdes tidak sadar menimpakan eksternalitas negative dari mis-alokasi suberdaya publik: mengalokasikan APBD dan APB Desa untuk kepentingan elit dan menimpakan tanggung jawab normatifnya kepada perusahaan.
  3. Ketiga, cara pandang di internal perusahaan juga sulit berubah. Misalnya, pendekatan yang integratif dengan perencanaan pembangunan daerah dan desa, yang lebih inklusif dan partisipatif beyond elit lokal, serta yang berorientasi outcome kualitatif dan  jangka panjang ketimbang pencapaian ukuran-ukuran kuantitatif jangka pendek juga masih sulit diterima oleh sebagian besar manajemen perusahaan. Padahal, lanskap sosial-politik telah berubah dari yang dulu bersifat sentralistis, top-down, menekankan pendekatan keamanan.
  4. Keempat, CSR adalah keseluruhan dari praktik industri. CSR bukan bermakna bahwa perusahaan bisa menjalankan operasi bisnis semaunya untuk kemudian membagikan sejumlah persen keuntungan kepada stakeholders (Hamman, 2003). Implikasinya, CSR adalah agenda perusahaan secara kelembagaan dan bukan sebatas program/kegiatan divisi humas/divisi comdev atau yang disebut lain. Komitmennya merentang dari top manajemen dan harus terjaga hingga sub-kontraktor. Kegagalan menginternalisasi agenda ini secara kelembagaan, niscaya akan membuat program CSR tidak mencapai tujuan yang diharapkan.

Berita

  • Kegiatan Need Asssement Penguatan Desa di Lingkar Tambang PT Amman Kabupaten Sumbawa Barat

    Kegiatan Need Asssement Penguatan Desa di Lingkar Tambang PT Amman Kabupaten Sumbawa Barat

    23/06/2025
  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    09/04/2025
  • Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang

    Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang

    20/12/2024
  • PSPK UGM Kembangkan Program Agro Industri Kelapa Genjah di Wadaslintang Wonosobo

    PSPK UGM Kembangkan Program Agro Industri Kelapa Genjah di Wadaslintang Wonosobo

    20/12/2024

Artikel

  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    09/04/2025
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PSPK UGM Tanam 150 Bibit Kelapa Genjah

    Berdayakan Masyarakat Desa, PSPK UGM Tanam 150 Bibit Kelapa Genjah

    07/11/2023
  • Perkuat Kelompok Tani, PSPK UGM Adakan Pelatihan Manajemen Kelembagaan Kelompok Tani

    Perkuat Kelompok Tani, PSPK UGM Adakan Pelatihan Manajemen Kelembagaan Kelompok Tani

    21/10/2023
  • Siaran Pers Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM

    Siaran Pers Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM

    17/01/2023
Tweets by pspk_ugm
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI PEDESAAN DAN KAWASAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Bulaksumur G-7 UGM

Yogyakarta 55281

 

pspk@ugm.ac.id

+62 (274) 564463

+62 (274) 564463

 

Temukan Kami di :

 

               

Berita PSPK

  • Kegiatan Need Asssement Penguatan Desa di Lingkar Tambang PT Amman Kabupaten Sumbawa Barat
  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang

© 2021. Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan 2019 Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju