Gemuruh pembangunan desa yang terjadi pasca diterbitkannya UU Desa No. 6/ 2014 dan segala bentuk afirmasi fiskal oleh negara dalam wujud tergelontornya Dana Desa (DD) sedikit banyak telah mengubah banyak tatanan dan wajah perpolitikan dan pembangunan desa. Hingga saat ini, setiap desa berlomba-lomba untuk “membangun desa” dengan memanfaatkan segala kewenangan hak asal usul (rekognisi) dan kewenangan lokal berskala desa (subsidiaritas) yang sekarang telah sah mereka miliki dan pergunakan.
Kekhawatiran yang kemudian muncul adalah terjadinya persaingan (kompetisi) yang tidak sehat antar desa, sehingga kemajuan desa yang satu dapat diraih dengan jalan mematikan desa tetangganya. Maraknya pembangunan desa membuat desa-desa semakin terkonsolidasi ke dalam diri mereka sendiri tanpa mempedulikan ruang kerjasama yang seharusnya dapat dijalin demi meraih tujuan pembangunan dalam skala ekonomi yang tentu dapat lebih luas.
Dengan tema “Pembangunan Kawasan Perdesaan: Isu dan Tantangan ke Depan,” Seminar bulanan Rural Corner-PSPK UGM kembali hadir pada Kamis, 7 November 2019 pukul 15.00 WIB di Ruang Sartono, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM, Bulaksumur G-7. Diskusi kali ini akan dipantik oleh Sudarmanto,S.IP, MM (Kepala Dinas PMD, Dalduk & KB Kab. Kulonprogo) dan Warudi (Kepala Desa Banjararum, Kec. Kalibawang, Kab. Kulonprogo)
Mari ramaikan. Gratis untuk umum dan free jajanan sore.
Aku pengen mendapatkan dokumentasi, semacam proseding kegiatan ini. Apakah tersedia dalam bentuk softcopy? atau hanya dalam bentuk hardcopy?