Keberadaan kawasan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah membawa dampak penciptaan kesempatan kerja yang sangat besar, baik bagi tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja dari luar daerah. Pada saat ini di kawasan industri seluas 3.000 ha tersebut telah ada 16 perusahaan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 25.447 orang pekerja terdiri dari 3.121 orang pekerja asing dan 22.326 orang pekerja dalam negeri. Selain pekerja yang langsung bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri, ada pula pekerja yang bekerja secara tidak langsung yaitu pekerja yang terserap dalam industri pendukung seperti supplier, kontraktor, dan sebagainya. Jumlah pekerja tidak langsung mencapai 53.500 orang, sehingga total pekerja yang bekerja di kawasan industri (pekerja langsung dan pekerja tidak langsung) mencapai 82.000 orang. Di masa depan, seiring dengan semakin bertambahnya jumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bahodopi maka jumlah pekerja yang terserap di kawasan industri akan semakin meningkat.
Warta Pedesaan
Keberadaan kawasan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali telah menyebabkan terjadinya dualisme tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut. Di satu sisi ada lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan tinggi yaitu lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali, namun di sisi lain ada pula lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan yang masih relatif rendah, yaitu lingkungan pedesaan yang ada di sekitar kawasan industri tersebut.
Berbeda dengan kondisi pelayanan transportasi untuk karyawan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif baik karena ada bus angkutan karyawan untuk mendukung mobilitas karyawan, pelayanan di bidang transportasi di desa-desa disekitar kawasan industri Morowali terlatif masih terbatas. Di desa-desa sekitar kawasan industri masih belum terdapat kelayakan sarana transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta. Di wilayah tersebut hanya ada sarana transportasi berupa bus karyawan untuk para karyawan di kawasan industri Morowali. Perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut memang menyediakan sarana transportasi berupa bus karyawan namun jumlahnya relatif terbatas. Selain itu, bus karyawan tersebut hanya melayani satu jalur saja yaitu jalur halte rusunawa karyawan yang ada di desa Labota menuju gerbang kawasan industri Morowali.
Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) mengadakan kegiatan Studi Monitoring Livelihood Restoration Plan (LRP) yang telah dilaksanakan oleh PT BPI selama lima tahun terakhir. Program LRP merupakan program pemulihan sumber penghidupan warga terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah di Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Program LRP yang dilaksanakan oleh PT BPI fokus pada tiga target utama yaitu terkait dengan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood), keterlibatan sosial (social engagement), dan manajemen keluhan (grievance management). Program sustainable livelihood dimaksudkan untuk menciptakan mata pencaharian tambahan untuk orang-orang yang terkena dampak langsung pembangunan PLTU Jawa Tengah sehingga mereka memiliki penghasilan. Social engagement dimaksudkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PT BPI. Sementara, grievance management difokuskan untuk menangani beberapa masalah yang terjadi terkait dengan kegiatan konstruksi dan operasi PLTU Jawa Tengah.
Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) mengadakan kegiatan “Studi Monitoring Kontribusi Program CSR PT BPI pada Sustainable Livelihood Warga Terdampak Pembangunan PLTU Jawa Tengah.” Selain melakukan kegiatan Livelihood Restoration Plan (LRP) , PT BPI juga melakukan berbagai program CSR yang dianggap memiliki kontribusi terhadap peningkatan livelihood masyarakat terdampak. Meskipun program CSR tersebut tidak menjadi bagian dari program LRP, namun salah satu tujuan pelaksanaan program CSR adalah mendukung program LRP agar memiliki dampak yang signifikan pada peningkatan livelihood masyarakat. Program-program CSR juga diarahkan untuk meningkatkan lima jenis kapital (modal) yang dimiliki oleh masyarakat terdampak, yakni natural capital (NC), financial capital (FC), human capital (HC), infrastruktur capital (IC), dan social capital (SC).
Pembangunan pabrik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah yang dilaksanakan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) sejak tujuh tahun yang lalu membawa pengaruh pada kehidupan warga masyarakat, baik yang terdampak langsung pembangunan pabrik pembangkit listrik tersebut maupun warga yang tinggal di sekitarnya. Salah satu kelompok masyarakat yang mengalami dampak pembangunan PLTU Jawa tengah adalah kelompok nelayan yang tinggal di pedukuhan Roban Barat. Roban Barat merupakan pedukuhan yang letaknya relatif dekat dengan pabrik PLTU Jawa Tengah dengan mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai nelayan.
Oleh: Sudir Santoso (Ketua Presidium Parade Nusantara)
“Desaku yang kucinta, pujaan hatiku. Tempat ayah dan bunda, dan handai taulanku..” adalah sepotong syair yang melukiskan bagai orang memandang desa, dengan cara pandang yang romantis. Kenyataannya bagi orang desa sendiri, desa tentu saja tidaklah seromantis itu. Sebagai mantan kepala desa, saya justru merasakan bahwa desa sesungguhnya telah lama tidak menjadi dirinya sendiri (baca: otonom), melainkan desa hanyalah imaginasi dari berbagal pihak yang merupakan supra desa. Mereka adalah pemerintah pusat, para pengusaha, tengkulak, bupati, camat, mungkin juga LSM, dan lain‑lain.
Oleh: Moch. Maksum Machfoedz
Hari-hari ini mewabah pemberitaan tentang inflasi dalam headline beberapa media. Antara lain: beras dan cabai sumber inflasi, cabai memicu inflasi di Jakarta dan sebagainya. Tidak salah bahwa telah beberapa lama negara ini terseok-seok dalam mengendalikan inflasi yang katanya dipicu oleh kenaikan harga beberapa komoditas pangan yang akhir-akhir ini terjadi.
Kejadian pertama, ditunjukkan oleh gagalnya pengendalian harga beras sejak Agustus 2010 karena operasi pasar (OP) yang mandul total dan tidak pemah beres. Menjelang tutup tahun, Desember 2010, kinerja OP beras nampak agak memadai setelah adanya keputusan nekat: importasi beras. Itupun masih pula disertai dengan manipulasi pasar yang aman-aman saja dalam memanfaatkan marjin harga antara harga OP dan harga pasar normal.
“Hari-hari ini beras sebagai pangan pokok utama Bangsa Indonesia sungguh telah menyadarkan Negara betapa besar kesaktian yang dimiliki dan sangat berpengaruh terhadap kinerja makroekonomi RI. Untuk ke sekian kalinya kesaktian tersebut ditunjukkan beras melalui kontribusinya yang sangat signifikan dalam angka inflasi tahunan 2010, yang menurut kalkulasi mutakhir Biro Pusat Statistik, BPS, sebesar 6,96 persen.” Demikian pernyataan penyaji dalam seminar bulanan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) pada hari Rabu, tanggal 19 Januari 2011. Seminar yang telah menjadi tradisi setiap bulan itu, pada kesempatan tersebut menghadirkan seorang narasumber, Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian UGM sekaligus peneliti senior PSPK, dengan moderator Dr. Agnes Mawarni. Topik yang diangkat pada seminar yang dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan tersebut adalah “Beras: Porak-porandakan Kinerja Ekonomi Makro”.
Oleh: Susetiawan
Pengantar
Desa itu menunjuk wilayah, yang didiami oleh masyarakat, yang di dalamnya terdapat sumber-sumber produksi, yang didalamnya juga memiliki tata kelola (governance), diikat oleh aturan main yang disepakati bersama oleh masyarakatnya dan ada pengaturan untuk menegakkan aturan, yang sering disebut dengan istilah pemerintahan. Dalam konteks ini, dulu desa itu adalah negara. Sebelum negara monarchi atau sekarang bergeser menjadi negara kesatuan yang mengintegrasikan berbagai wilayah itu ada, desa sudah ada lebih dulu. Oleh sebab itu desa sudah sejak lahirnya merupakan wilayah yang bersifat otonom. Misalnya pada jaman kerajaan, pemerintahan pusat (kerajaan) tidak banyak campur tangan dalam pengaturan desa, namun hal penting yang hendak diperoleh dari proses pengintegrasian ini adalah pusat mendapatkan upeti dari wujud kesetiaan masyarakat yang terintegrasi terhadap negara.