Bunga Rampai Pemikiran Pedesaan 2002-2008

Desa merupakan fenomena yang telah ada di Indonesia jauh sebelum NKRI ini diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan “Dalam teritori Negara Indonesia terdapat +250 “Zelfbesturende landschappen” dan ”Volksgemeenschappen”, seperti deso di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Sampai dengan awal kemerdekaan, desa atau nama lain yang setingkat dengan itu, secara nyata menunjukan karakteristiknya sebagai desa-desa asli yang otonom dan mampu mengurus dirinya sendiri (Rahardjo, 2005).

Buku Seri Warta Pedesaan ini berisi kumpulan makalah Seminar Bulanan yang merupakan pemikiran dari para pakar berbagai disiplin ilmu dan memiliki focus of interest pada masalah pedesaan di Indonesia. Ragam persoalan  yang membelit masyarakat pedesaan jelas memerlukan banyak perhatian dan pemikian agar dapat diperoleh solusi alternatif yang sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan harapan masyarakat pedesaan.