Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak milik Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan antara lain terkait praktek berkomunitas, tradisi lokal keagamaan, ekspresi seni budaya, dan kearifan lokal.
Praktek berkomunitas
Meskipun di desa Purworejo telah terjadi perubahan kondisi lingkungan akibat proses industrialisasi, namun kehidupan sosial masyarakat desa Purworejo belum mengalami perubahan. Dalam menjaga keguyuban dan kerukunan, masyarakat desa Purworejo masih melaksanakan praktek-praktek sosial yang sudah menjadi tradisi sejak dahulu, seperti tetulung dan sesumbang. Praktek tetulung misalnya tilik orang sakit, tilik bayi, tilik orang kena musibah, dan takziah. Sedangkan praktek sesumbang antara lain buwoh dan anjengan.
Tradisi tilik orang yang sedang sakit, tilik bayi, tilik warga yang sedang mengalami musibah, dan takziah masih berlangsung hingga saat ini, baik tilik bareng atau sendiri-sendiri. Ketika melakukan tilik maka warga akan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Jumlah sumbangan tergantung kerelaan dari masing-masing orang, tetapi minimal 3 kg beras, 3 kg gula dan beberapa bungkus mie instan. Sumbangan yang diberikan tidak dicatat oleh penerima sumbangan karena tidak ada kewajiban bagi penerima sumbangan untuk mengembalikan sumbangaan yang diterima. Sedangkan pada saat ber takziah warga juga membawa sumbangan untuk keluarga yang sedang mengalami kedukaan berupa beras 3 kg. Sumbangan tersebut biasanya dibawa oleh ibu-ibu pada saat ber takziah/layat.
Tradisi sesumbang yang berlaku di masyarakat Purworejo adalah nyumbang kepada warga atau tetangga yang sedang mempunyai hajatan, misalnya lahiran, kitanan atau mantu. Dahulu sumbangan yang diberikan berupa natura seperti beras, gula dan kopi, tapi pada saat ini ditambah dengan uang yang dimasukan dalam amplop. Jumlah sumbangan yang diberikan oleh seseorang akan dibalas dengan jumlah yang sama dilain waktu oleh orang yang menerima sumbangan. Untuk mengingat jumlah sumbnagan yang pernah diterima dari seseorang, maka penerima sumbangan akan mencatat jumlah sumbangan yang diterima.
Untuk membalas sumbangan yang jumlahnya besar, warga yang kurang mampu biasanya mengumpulkan dahulu uang/nabung selama beberapa waktu, sehingga ketika tiba saat untuk menyumbang ia dapat menyumbang dalam jumlah yang sama dengan yang pernah ia terima.
Dahulu ada tradisi sayan yaitu menyumbang tenaga kepada orang yang sedang memiliki pekerjaan, misalnya menggarap lahan atau mendirikan rumah. sumbangan tersebut akan dibalas dengan tenaga pada saat pemberi bantuan memerlukan bantuan tenaga. Namun pada saat ini tradisi tersebut sudah tidak dilaksanakan lagi.
Kegiatan tilik orang yang sakit dan takziah hingga saat ini masih menjadi prioritas bagi warga masyarakat Purworejo. Apabila ia sedang bekerja maka ia akan meninggalkan pekerjaan tersebut. namun bila ia terikat aturan kerja dengan perusahaan industri maka ia akan datang di lain waktu atau di malam hari untuk ikut tahlilan.
Tradisi Lokal Keagamaan
Di desa Purworejo masih ada tradisi lokal keagamaan yaitu slametan baik yang terkait dengan ritus hidup manusia yaitu kelahiran, inisiasi dan kematian, maupun yang terkait dengan bersih desa. Slametan terkait dengan siklus hidup manusia misalnya slametan kelahiran, khitan, peringatan kematian mulai dari 7 hari, 40 hari, 1 tahun, hingga seribu hari. Acara slametan yang terkait dengan siklus hidup manusia, khususnya kematian dihadiri oleh semua jamaah tahlil dan tetangga dekat. Dalam acara tersebut, para tetangga, khususnya ibu-ibu datang dengan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Besar sumbangan tergantung kerelaan, namun umumnya 3 kg beras, 3 kg gula dan ditambah beberpa bungkus kopi atau mie instan.
Slametan terkait kegiatan bersih desa/sedkah bumi, antara lain manganan, megengan dan barikan. Manganan yaitu upacara slametan yang dilakukan oleh seluruh warga masyarakat di situs keramat sumur wali, sebuah sumur yang dianggap keramat karena dianggap peninggalan wali. Megengan, yaitu tradisi menyongsong datangnya bulan ramadhan, dan Barikan, yaitu tradisi tolak bala yang dilaksanakan di lingkungan RT.
Tradisi Manganan dilaksanakan sekali dalam satu tahun, yaitu di bulan besar dalam penanggalan Jawa. Kegiatan tersebut selain diisi dengan kegiatan tahlilan juga diisi dengan kegiatan seni budaya yaitu tayuban. Acara manganan dilakukan satu malam dan satu hari. Pada malam hari acara disi dengan pengajian dan tahlilan, sedangkan pada siang harinya dilaksanakan acara manganan dan tayuban.
Acara manganan dilaksanakan pada padi hari. Pada pukul 10 pagi, warga berkumpul ke sumur wali dengan membawa makanan. Setelah didoakan makanan tersebut dimakan bersama oleh semua peserta manganan. Ada pula makanan yang diberikan kepada warga sekitar dan perangkat desa. Semua warga desa diundang untuk hadir dalam acara tersebut.
Pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB atau bakda ashar warga kembali berkumpul di sumur wali untuk menyaksikan tayuban atau sindr. Kaum laki-laki yang hadir dalam acara tersebut, datang dengan membawa anjengan, yaitu dana sumbangan yang dimasukkan ke dalam amplop dan diserahkan ke panitia pelaksana kegiatan manganan. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban sindr aaka biasanya panitia mengundang grup sindr dari luar desa untuk tampil dalam acara manganan.
Setelah manganan di sumur wali/kepoh dilakukan maka disusul dengan penyelenggarakan manganan di makom-makom yang ada di tiap-tiap pedukuhan. acara manganan di makom pedukuhan itu biasanya hanya dihadiri oleh warga pedukuhan, ditambah dengan warga luar yang memiliki leluhur yang di kubur di makom tersebut. Dalam acara manganan di makom pedukuhan tidak diselenggarakan tayuban, tetapi hanya tahlilan dan makan bersama.
Megengan, yaitu tradisi tahlilan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat untuk menyongsong bulan Ramadhan. Dahulu tradisi megengan dilakukan secara bergilir dari rumah ke rumah. Selain dilaksanakan kegiatan tahlilan, di depan rumah di pasang obor. Pemasangan obor tersebut bertujuan untuk menyambut arwah leluhur yang pada malam itu pulang ke rumah. Pada saat ini acara megengan di laksanakan di masjid dan mushola. Dan sudah tidak ada lagi warga yang menyalakan obor untuk menyambut kedatangan arwah leluhur.
Barikan, yaitu tradisi slametan yang dilakukan untuk menolak wabah atau balak. kegiatan tersebut biasanya dilakukan di tingkat RT dan dilakukan di perempatan jalan atau lokasi yang strategis di RT tersebut. acara barikan selain diisi dengan tahlil dan pengajian juga diisi dengan makan bersama. Makanan yang akan dimakan dibawa oleh setiap warga yang hadir dalam acara tersebut.
Ekspresi Seni Budaya
Ekspresi seni budaya yang masih dilakukan oleh warga masyarakat di Purworejo adalah hadroh, solawatan dan tayub. Hadroh dan solawatan biasanya ditampilkan dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian. Di desa Purworejo ada kelompok hadroh, yaitu di masjid Jami’ desa Purworejo. Yang biasa memainkan hadroh adalah anak-anak TPA dan remaja masjid.
Kesenian tayub masih ditampilkan di acara manganan, yaitu tradisi bersih desa yang dilakukan di Sumur Kepoh, sumur yang dianggap keramat karena dipercaya sebagai sumur peninggalan wali. Tradisi manganan di sumur Kepoh dilaksanakan setiap bulan besar dalam penaggalan Jawa. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban tayub/sindr maka untuk menampilkan kesenian tersebut harus menanggap kelompok tayub dari luar desa.
Kearifan lokal
Perubahan merupakan suatu keniscayaan, termasuk perubahan kondisi lingkungan. Perubahan kondisi lingkungan akan mendorong masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut untuk memberi respon atau tanggapan. Cara masyarakat merespon perubahan kondisi lingkungan tentu berbeda-beda, tergantung dari kreatifitas dari masing-masing kelompok masyarakat. Cara masyarakat memberi respon atas perubahan kondisi lingkungan yang dianggap sebagai ciri khas / identitas suatu masyarakat dan menjadi pedoman hidup sering disebut dengan istilah kearifan lokal.
Terkait dengan perubahan kondisi lingkungan di Desa Purworejo yang terjadi sebagai akibat dari adanya proses industrialisasi, masyarakat desa Purworejo memiliki beberapa bentuk kearifan lokal yang muncul sebagai respon atas perubahan tersebut. Kearifan lokal tersebut muncul dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat desa Purworejo, antara lain aspek keagamaan, ekonomi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pendidikan dan sosial politik.
Kearifan lokal masyarakat desa Purworejo yang muncul dalam aspek keagamaan yaitu tausiah atau ceramah ulama yang diberikan di even pengajian jamaah tahlil, yasin dan pengajian-pengajian lain, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan industri, yang bertujuan untuk membentengi umat dari pengaruh aliran agama yang bersifat eksklusif. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo (TPPI dan TBBM) menyebabkan berkembangnya aliran keagamaan yang bersifat eksklusif. Aliran tersebut dibawa oleh para pendatang dari luar daerah yang bekerja di perusahaan industri tersebut.
Meskipun aliran keagamaan yang bersifat ekslusif tersebut hanya berkembang di lingkungan perusahaan, namun keberadaannya membawa pengaruh pada sebagian warga masyarakat desa Purworejo. Mereka yang terpengaruh dengan ajaran dari aliran keagamaan yang bersifat ekslusif adalah warga desa Purworejo yang bekerja di perusahaan industri tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka para ulama di desa Purworejo terpanggil untuk membentengi umat Islam di Desa Purworejo. Langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan tausiah/ceramah tentang ajaran agama Islam yang benar di setiap pengajian, baik pengajian jamaah tahlil, yasin maupun pengajian-pengajian lainnya, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan industri. Ajaran agama Islam yang benar menurut para ulama di desa Purworejo adalah ajaran agama Islam yang diajarkan oleh para kyai Nahdatul Ulama (NU), yaitu ajaran agama Islam yang toleran dan memberi penghormatan pada tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa. Tradisi keagamaan tersebut misalnya tahlilan, slametan (kenduri) dan barjanzi.
Kearifan lokal dalam aspek ekonomi yaitu pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu (miskin) dan duafa. Kegiatan tersebut dilakukan oleh ranting NU desa Purworejo. Dana untuk kegiatan tersebut diambilkan dari kas ranting NU. Untuk menambah kas organisasi, ranting NU desa Purworejo mengadakan gerakan koin nahdliyin yaitu gerakan mengumpulkan dana dari umat melalui pembagian umplung (kaleng). Setiap bulan ranting NU desa Purworejo membagikan kaleng kepada jamaah. Kaleng tersebut harus diisi dengan uang receh sisa belanja kebutuhan sehari-hari. Setiap akhir bulan kaleng dikumpulkan dan sumbangan yang diberikan oleh jamaah dihitung jumlahnya. Dana yang terkumpul dari gerakan koin nahdliyin tersebut dimanfaatkan untuk membiayai program kerja organisasi, dan salah satunya adalah pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu /duafa. Kegiatan pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu/duafa diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo akibat keberadaan perusahaan industri.
Keberadaan perusahaan industri telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah warga masyaarakat desa Purworejo. Keberadaan perusahaan industri di satu sisi telah meningkatkan kesejahteraan sebagian warga masyarakat, khususnya warga yang mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan industri tersebut. Namun disisi lain keberadaaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat, yaitu mereka yang kehilangan sumber penghidupan (buruh tani) dan tidak memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor industri.
Keberadaan perusahaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan karena rata-rata warga yang bekerja di perusahaan industri mendapat penghasilan yang lebih tinggi dibanding penghasilan di sektor pertanian. Upah yang diterima oleh para pekerja perusahaan industri minimal sama dengan upah minimum regional (UMR). Pada saat ini UMR pekerja industri di Kabupaten Tuban mencapai Rp.2.550.000,- / bulan, lebih tinggi dari upah buruh tani yang pada saat ini sebesar Rp. 80.000,- /hari atau sebesar Rp. 2.400.000,-/ bulan.
Namun keberadaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat. Mereka yang mengalami kemiskinan pasca proses industrialisasi adalah warga masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan di sektor pertanian (buruh tani), yang tidak mendapat kesempatan untuk bekerja di sektor industri karena berbagai hal, misalnya umur sudah melebihi batas usia kerja di perusahaan industri, dan ketrampilan yang terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk bekerja di sektor industri.
Adanya warga masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan adanya warga masyarakat yang mengalami kemiskinan pasca proses industrialisasi menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo. Pada saat ini kondisi tersebut memang belum terlalu menghawatirkan, namun apabila hal itu dibiarkan saja dan tidak segera diatasi maka dapat menjadi sumber penyebab (pemicu) timbulnya persoalan sosial di masa depan. Untuk mengantisi hal tersebut, maka ranting NU desa Purworejo mencoba untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo dengan memberikan bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu dan duafa.
Kearifan lokal dalam aspek ketenagakerjaan yaitu pembentukan tim khusus penyalur tenaga kerja. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo telah membuka kesempatan kerja baru. Namun karena pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu, maka banyak tenaga kerja lokal warga desa Purworejo yang tidak dapat mengakses kesempatan kerja yang disediakan oleh perusahaan industri. Kesempatan kerja tersebut banyak dimanfaatkan oleh tenaga kerja dari luar daerah yang memiliki ketrampilan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi kesempatan kerja yang ada. Kondisi tersebut menyebabkan tenaga kerja lokal desa Purworejo hanya menjadi penonton saja.
Untuk mengatasi persoalan tersebut maka pemerintah desa Purworejo membentuk Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa dan beranggotakan perwakilan dari elemen masyarakat desa, seperti BPD, LKMD, perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Tim khusus penyalur tenaga kerja diketuai oleh Rohmat Syafei, seorang tokoh masyarakat. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan industri dan menyampaikan informasi tersebut kepada warga masyarakat. Selain itu, tim juga bertugas untuk memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri. Warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan harus mengumpulkan lamaran tersebut ke tim, dan tim akan menyalurkan lamaran tersebut ke perusahaan industri yang dituju.
Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja dibentuk pada tahun 2016. Namun setelah berjalan beberapa tahun tim tersebut vakum dan akhirnya bubar. Faktor yang menjadi penyebab bubarnya tim khusus penyalur tenaga kerja adalah kesibukan kerja dari masing-masing anggota tim. Selain itu, tidak adanya honor bagi anggota tim juga menjadi alasan anggota tim tidak dapat bekerja secara maksimal. Mereka lebih mengutamakan pekerjaan sehari-hari, dibanding melaksanakan tugas sebagai anggota tim. Setelah tim khusus penyalur tenaga kerja bubar maka tugas-tugas tim diampu oleh kepala desa.
Setelah menerima informasi tentang lowongan pekerjaan dari perusahaan industri maka kepala desa menyebarkan informasi tersebut ke warga masyarakat. Kepala desa juga bertugas memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri. Setiap warga masyarakat yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri harus mengumpulkan lamaran tersebut ke kepala desa. Warga tidak bisa menyampaikan lamaran pekerjaan secara langsung ke perusahaan, karena setiap lamaran pekerjaan harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.
Kearifan lokal dalam aspek pendidikan yaitu pemberian bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Salah satu kendala yang dihadapi oleh anak-anak di desa Purworejo untuk mengakses pendidikan adalah masalah keterbatasan biaya sekolah. Masalah tersebut tidak dihadapi oleh semua anak di desa Purworejo, melainkan hanya anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial jumlah keluarga miskin di desa Purworejo sebanyak 406 keluarga.
Untuk mengatasi persoalan keterbatasan dana untuk memenuhi biaya sekolah, maka Remaja Masjid masjid Jami’ desa Purworejo melaksanakan program pemberian bantuan beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Program tersebut dilaksanakan dengan dukungan dari ranting NU desa Purworejo. Dana yang dimanfaatkan untuk memberi bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa berasal dari ranting NU desa Purworejo. Setelah mendapat dana dari ranting NU desa Purworejo, Remaja Masjid masjid Jami’ menyalurkan bantuan tersebut ke siswa yang berhak. Karena jumlah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa relatif banyak, sementara dana yang dialokasikan untuk program bantuan beasiswa terbatas maka Remaja Masjid masjid Jami’ membuat skala prioritas untuk menentukan siswa yang berhak menerima bantuan. Siswa yang diprioritaskan untuk menjadi sasaran program adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.
Kearifan lokal dalam aspek sosial politik yaitu teladan pimpinan untuk mengembalikan tradisi gugur gunung/gotong royong. Sejak adanya dana desa tradisi gotong royong hilang. Warga enggan bergotong royong untuk membangun dan merawat fasilitas umum karena mengganggap desa memiliki dana untuk membayar orang melakukan pekerjaan tersebut. Namun keengganan untuk bergotong royong tidak terjadi di pedukuhan Brangkal.
Di pedukuhan tersebut warga tetap bersedia untuk bergotong royong, khususnya gotong royong untuk merawat kebersihan lingkungan, misalnya gotong royong membersihkan makom menjelang bulan Ramadhan serta gotong royong membersihkan lingkungan pedukuhan menjelang agustusan. Beberpa waktu lalu warga pedukuhan Brangkal juga melaksanakan gotong royong merehab petilasan seorang ulama penyebar agama islam, yaitu petilasan Syeh Sangghi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dana iuran dari warga msayarakat yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan. Selain itu, ada pula warga yang menyumbang material bangunan seperti semen dan pasir. Kemauan warga pedukuhan Brangkal untuk melaksanakan gotong royong selain berkat teladan dari pimpinan pedukuhan (kadus dan RT), juga karena warga masyarakat masih memiliki kesadaran bahwa gotong royong merupakan salah satu wujud dari kerukunan dan keguyuban warga. Gotong royong juga menjadi salah satu bentuk penghormatan kepada leluhur ketika kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan makom.