Universitas Gadjah Mada UNIVERSITAS GADJAH MADA
PUSAT STUDI PEDESAAN DAN KAWASAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Ranah Studi
  • Kerja Sama
  • Artikel & Berita
  • Perpustakaan
    • Perpustakaan Pedesaan
    • Wertheim Collection
    • Publikasi
  • Beranda
  • Arsip Media
  • Membangun Moralitas, Tantangan Pembangunan | Kedaulatan Rakyat

Membangun Moralitas, Tantangan Pembangunan | Kedaulatan Rakyat

  • Arsip Media, Artikel
  • 31 October 2017, 10.40
  • Oleh: PSPK UGM
  • 0

Oleh: Prof. Dr. Susetiawan

morality

KETIKA menyimak berbagai pemberitaan, berita tentang perilaku dehumanisasi, yang merugikan masyarakat merebak dimana-mana. Seperti fraud (penipuan, penggelapan), korupsi termasuk pelanggaran terhadap aturan yang disengaja. Dan berbagai tidakan kekerasan lainnya mewarnai kehidupan sehari-hari, yang membuat hidup tidak aman dan nyaman. Tidak tanggung-tanggung, perbuatan seperti ini dilakukan aparatur negara sampai dengan masyarakat biasa. Korupsi misalnya. Upaya pemberantasan oleh KPK tidak begitu saja mulus. Usaha ‘membunuh’ KPK dilakukan politisi secara sistematis. Kekerasan terhadap Novel Baswedan, salah seorang penyidik KPK, tidak jelas bagaimana diselesaikan Kepolisian.

Banyak perilaku amoral, yang tidak akan cukup bila ditorehkan. Ironisnya, terjadi dalam Negara Pancasila, dimana tidak ada warga negara yang tidak beragama. Jumlah masjid, gereja dan sarana ibadah, demikian juga para ustad, kyai, pastor dan pendeta bertambah banyak jika dibandingkan dengan masa lalu. Agama kelihatannya belum mampu membendung tindakan amoral yang kian meningkat. Pertanyaannya, institusi macam apa seharusnya bertanggung jawab untuk membangun moralitas?

Indikator Utama

Sejak awal hingga kini pembangunan di Indonesia tidak dirancang untuk membangun moralitas. Pencapaian perkembangan ekonomi menjadi indikator utama keberhasilan bangsa, yang kelihatannya mengabaikan pentingnya moralitas dalam perilaku pembangunan. Rencana strategis bagaimana membangun moral tidak ditemukan dalam perencanaan pembangunan bangsa. Sekurang-kurangnya, moralitas itu menunjuk pada penilaian benar-salah dan baik-buruk sebuah perbuatan. Benar-salah dapat dinilai dari banyak sedikitnya perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Sedang baik buruk mendasarkan diri pada nilai yang telah disepakati dalam kehidupan bermasyarakat.

Kata moralitas sangat erat kaitannya dengan menghormati, menghargai dan menyelamatkan manusia dari perbuatan manusia, yang secara sengaja merampas hak-haknya. Tanpa moralitas, bertambahnya penduduk yang pesat, kebutuhan yang semakin kompleks dan berkembangnya teknologi informasi melalui media elektronik, akan membuat orang dengan mudah melakukan perbuatan mulai membuli sampai melakukan penipuan tanpa rasa bersalah. Demikian halnya dengan para pelaksana program pembangunan, para penegak hukum, politisi, yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan dapat melakukan korupsi, manipulasi, gratifikasi dengan anggapan sebagai kewajaran. Meskipun banyak pelaku yang masuk penjara, ada juga yang lolos, seperti kasus Setya Novanto.

Tanggung jawab Institusi

Sekurang-kurangnya ada beberapa institusi yang dapat menjadi saluran membangun moralitas. Pertama, agama seharusnya menjadi institusi yang paling berkompeten untuk membangun moralitas, sayang kehadirannya masih jauh dari harapan. Karenanya, revitalisasi ajaran keagamaan sangat diperlukan. Bagaimanapun agama hanya merupakan metode agar manusia sampai pada tujuan hidup, yakni kesempurnaan diri. Sempurnanya diri itu dicapai dengan cara memuliakan Tuhan, yakni menjauhi larangannya dan menjalankan perintahnya, salah satunya adalah menyelamatkan mahluk hidup dan lingkungan yang diciptakanNya. Penyelamatan kemanusiaan seharusnya mendapat porsi tertinggi dalam siar keagamaan karena ajaran ini adalah mengasah batin untuk menuju moralitas dan bukan intoleransi.

Kedua, pendidikan baik formal, informal maupun non formal bukan hanya memberi pelajaran mengasah otak melainkan juga batin. Pelajaran yang mengajarkan kecintaan terhadap kemanusiaan, penuh toleransi dan kepedulian terhadap sesama serta lingkungan. Ketiga, membangun penegakan hukum positif yang tidak dapat diintervensi siapapun, tidak ada orang yang kebal hukum sekalipun itu pejabat tinggi. Hukum itu dirancang untuk menjamin keadilan demi pembelaan terhadap hak-hak kemanusiaan. Pelanggaran hukum adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pembangunan tanpa moralitas, itu perusakan. Karenanya, pembangunan dengan membangun moralitas bermakna penyelamatan manusia di masa depan.

Membangun moralitas merupakan persoalan Pembangunan Sosial (PS). Selama ini PS hanya dipahami sebatas bagaimana bekerjanya kebijakan sosial negara dalam melayani masyarakat. PS lebih dipahami sebagai upaya memberdayakan komunitas rentan agar mandiri, yang orientasinya peningkatan kemampuan ekonomi.

Membangun moralitas tidak menjadi sorotan utama. Padahal ini penting digerakkan sebab pembangunan tanpa moralitas tidak akan sampai pada sebuah peradaban. Studi PS, dulu Sosiatri, yang telah berusia 60 tahun di Fisipol UGM kelihatan belum sedikitpun menggarap kajian, pembelajaran dan gerakan membangun moralitas. Ini tantangan masa depan program studi.

(Penulis adalah Kepala PSPK UGM dan Staf Pengajar Prodi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan UGM)

*Sumber: artikel ini dimuat dalam Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat, Kamis 26 Oktober 2017 | Ilustrasi: moralitas/Kompasiana

Berita

  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    09/04/2025
  • Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang

    Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang

    20/12/2024
  • PSPK UGM Kembangkan Program Agro Industri Kelapa Genjah di Wadaslintang Wonosobo

    PSPK UGM Kembangkan Program Agro Industri Kelapa Genjah di Wadaslintang Wonosobo

    20/12/2024
  • Penelitian Pendahulu PSPK UGM dengan APRIL untuk Memahami Dampak Sosial dari Operasional Perusahaan

    Penelitian Pendahulu PSPK UGM dengan APRIL untuk Memahami Dampak Sosial dari Operasional Perusahaan

    20/12/2024

Artikel

  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat

    09/04/2025
  • Berdayakan Masyarakat Desa, PSPK UGM Tanam 150 Bibit Kelapa Genjah

    Berdayakan Masyarakat Desa, PSPK UGM Tanam 150 Bibit Kelapa Genjah

    07/11/2023
  • Perkuat Kelompok Tani, PSPK UGM Adakan Pelatihan Manajemen Kelembagaan Kelompok Tani

    Perkuat Kelompok Tani, PSPK UGM Adakan Pelatihan Manajemen Kelembagaan Kelompok Tani

    21/10/2023
  • Siaran Pers Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM

    Siaran Pers Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM

    17/01/2023
Tweets by pspk_ugm
Universitas Gadjah Mada

PUSAT STUDI PEDESAAN DAN KAWASAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

Bulaksumur G-7 UGM

Yogyakarta 55281

 

pspk@ugm.ac.id

+62 (274) 564463

+62 (274) 564463

 

Temukan Kami di :

 

               

Berita PSPK

  • Kegiatan PSPK UGM ke PT AMNT : Penguatan Kapasitas Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Demi Kuatnya Pangan Lokal, PSPK UGM Mengembangkan Riset Pangan Alternatif Berbasis Porang
  • PSPK UGM Kembangkan Program Agro Industri Kelapa Genjah di Wadaslintang Wonosobo

© 2021. Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan 2019 Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju