Ketahanan pangan terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek yaitu: (1) tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk; dan (2) setiap penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Pada tataran nasional, inti persoalan dalam mowujudkan ketahanan pangan selama lima tahun terakhir ini terkait dengan pertumbuhan permintaan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaannya. Permintaan pangan meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta perkembangan selera. Dinamika sisi permintaan ini menyebabkan kebutuhan pangan secara nasional meningkat dengan cepat, baik dalam jumlah, mutu, dan keragamannya. Sementara itu, kapasitas produksi pangan nasional terkendala oleh kompetisi pemanfaatan lahan dan penurunan kualitas sumberdaya alam. Apabila persoalan ini tidak dapat diatasi, maka kebutuhan akan impor pangan akan terus meningkat, dan ketergantungan terhadap pangan impor semakin tinggi. Menyadari akan pentingnya perwujudan ketahanan pangan di tingkat bawah, maka perlu dilakukan pencermatan yang lebih dalam terhadap masalah mikro ketahanan pangan sebagai bagian pengembangan pangan secara nasional. Pengembangan institusi ketahanan pangan tingkat komunitas menjadi mendesak untuk segera dilakukan.