Pada tahun 2022 Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada mengadakan kajian tentang Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri. Latar belakang yang mendorong dilaksanakannya kajian ini adalah adanya keinginan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menyiapkan pemerataan kesejahteraan masyarakat seiring dengan pembangunan Bandara Dhoho Kediri.
Berdasarkan pengalaman di beberapa daerah yang telah melaksanakan pembangunan infrarusktur, pembangunan infrastruktur dapat menunjang pengembangan kesejahteraan masyarakat karena dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi. Peluang pertumbuhan ekonomi itu harus disiapkan secara terorganisir, agar kue dari pembangunan infrastruktur ini dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Demikian pula dengan pembangunan Bandara Dhoho Kediri, pembangunan tersebut memiliki peluang menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kediri. Peluang pertumbuhan ekonomi itu juga harus disiapkan secara terorganisir, agar kue dari pembangunan Bandara Dhoho ini dapat dirasakan dan dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Salah satu persiapan yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Kediri untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melaksanakan kajian ini.
Kajian ini dilakukan oleh tim peneliti dari PSPK UGM dengan menggunakan beberapa metode penelitian, antara lain desk study, kajian dokumen dan literatur, observasi partisipatif, dan studi banding. Kajian berhasil memetakan / mengumpulkan informasi terkait (1) berbagai kesempatan kerja yang muncul pada saat Bandara Dhoho beroperasi, (2) berbagai kebutuhan yang dirasakan oleh tenaga kerja di desa-desa di kawasan bandara untuk dapat memanfaatkan kesempatan kerja yang ada pada saat Bandara Dhoho beroperasi, (3) berbagai potensi pengembangan usaha pendukung bandara dan lingkar luar sekitar bandara Dhoho Kediri. Selain itu, dari kajian ini dapat disusun rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh para pihak untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja di desa-desa di kawasan Bandara Dhoho untuk memanfaatkan kesempatan kerja dan pengembangan usaha.
Hasil kajian mengungkapkan bahwa kegiatan operasi bandara Dhoho Kediri berpotensi membuka kesempatan usaha dan kesempatan kerja baru, baik dalam area bandara maupun di lingkar luar bandara. Kesempatan kerja dan kesempatan usaha tersebut bisa terkait langsung dengan kegiatan operasi bandara, misalnya mitra dalam pengelolaan bandara, maskapai penerbangan, groundhandling, dan lainnya, maupun yang tidak terkait langsung dengan kegiatan operasi bandara misalnya penginapan, restoran, jasa transportasi, dan lainnya.
Kajian juga menemukan fakta bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Kediri relatif tinggi (5,15%), dengan kesempatan kerja yang tinggi (94,85%), sehingga persaingan untuk mengakses kesempatan kerja di Bandara Dhoho juga tinggi dan ketat. Sementara keterampilan dan kualifikasi SDM warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara belum mampu memenuhi persyaratan dan kualifikasi kebutuhan tenaga kerja di dalam dan di luar bandara, terbukti pendidikan mayoritas SMA ke bawah dan masih relatif sedikit warga masyarakat yang menguasai keterampilan yang tersertifikasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, sudah ada upaya dari beberapa pihak untuk meningkatkan kualitas SDM warga masyarakat di desa-desa di sekitar bandara, antara lain dengan pelatihan keterampilan. Namun hal itu dirasa belum cukup, masih diperlukan program dan kegiatan lain untuk meningkat kualitas SDM agar warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara mampu bersaing dalam memperebutkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha di dalam area bandara dan di lingkar luar bandara.
Berdasarkan hasil kajian maka tim peneliti PSPK UGM menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh para pihak agar warga masyarakat di desa-desa lingkar bandara benar-benar mampu bersaing untuk memperebutkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha di dalam area bandara dan di lingkar luar bandara, antara lain (1)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kabupaten Kediri perlu membuat payung hukum baik berupa peraturan daerah, peraturan bupati atau keputusan bupati yang dapat menjadi landasan bagi para pihak untuk mengambil kebijakan khusus (affirmative action) sehingga warga di desa-desa lingkar luar bandara mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan kesempatan kerja yang ada dari kegiatan operasi bandara Dhoho. (2) Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait melakukan pemetaan formasi pekerjaan di atas difokuskan pada formasi pekerjaan yang sebagian atau seluruhnya dapat diakses oleh Pemkab. Kediri untuk masyarakat terdampak pembangunan Bandara Dhoho khususnya.
(3) Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait perlu melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang dapat mendorong warga masyarakat di desa-desa lingkar luar bandara agar dapat mengambil kesempatan usaha dan kesempatan kerja yang ada berkat kegiatan operasi bandara (4) Dinas Koperasi dan UMKM perlu melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan, pelatihan manajemen usaha, pelatihan pelayanan prima, dan pelatihan aneka keterampilan yang dapat dipergunakan untuk modal membuka usaha (5) Dinas Tenaga Kerja perlu mengembangkan program pelatihan keterampilan tenaga kerja kebandaraan dan sertifikasi yang dapat dipergunakan untuk modal mendapatkan pekerjaan di bandara dan pelatihan keterampilan untuk mengembangkan usaha-usaha di dalam dan di luar bandara
(6) Pemerintah daerah Kabupaten Kediri perlu membuat kesepakatan (MOU) dengan pengelola bandara Dhoho agar memprioritaskan tenaga kerja dari desa-desa di sekitar bandara untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di bandara (7) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kediri perlu mendorong Musyawarah antar Desa (MAD) untuk kerja sama pemanfaatan kesempatan usaha secara maksimal melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) (8) Pemda Kabupaten Kediri membentukan dan mengembangan forum CSR perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari keberadaan bandara Dhoho untuk koordinasi dan melaksanakan program-program pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihadapi oleh warga desa-desa sekitar bandara.
(9) Pemerintah desa perlu memberi pemahaman kepada warga masyarakat bahwa kesempatan kerja bukan hanya ada di dalam area bandara, tetapi juga di luar lingkar bandara, sehingga warga juga didorong memanfaatkan kesempatan kerja yang ada di lingkar luar bandara. (10) Pemerintah desa perlu melaksanakan berbagai program yang mampu mendorong warga desa dan lembaga ekonomi desa (khususnya BUM Desa) untuk menggarap peluang usaha dari kegiatan operasi bandara. (11) Pemerintah desa perlu memasukkan program dan kegiatan terkait ketenagakerjaan dan pengembangan ekonomi desa di sekitar bandara dalam perencanaan dan penganggaran desa, terutama memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD).