Arsip:

Terbaru

Siaran Pers Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM

 

Siaran Pers
Seminar Hasil Penelitian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan UGM
Yogyakarta, 12 Januari 2023 di University Club

Selama hampir 50 tahun, tepatnya sejak 1973 Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM telah melaksanakan berbagai riset yang berkaitan dengan isu-isu pedesaan, pertanian dan pangan di berbagai daerah di Indonesia. Dari berbagai hasil riset pada 2022 saja, PSPK UGM menemukan isu yang menonjol dari semua daerah tersebut, yakni usaha tani rakyat mengalami tekanan dari globalisasi ekonomi, seperti meningkatnya ketergantungan pada pupuk dan benih pabrikan, degradasi lahan akibat masifnya penggunaan bahan kimia berlebihan, dan melemahnya nilai produk hasil pertanian.

Riset aksi yang sudah dilakukan PSPK selama periode 2022 antara lain riset (1) Antropologi Petani 4 wilayah (Buleleng, Kediri, Garut, dan Simalungun), (2) Potensi Ekonomi Porang Dalam Rangka Program MBKM (3) Penanggulangan Kemiskinan Berbasis pada aset lokal, (4) Rencana Program CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Pembangunan Kilang Minyak Tuban, (5) Pengembangan Desa Kawasan Bandara, Tenaga Kerja Kawasan Bandara, Desa Wisata dan Kampung Inggris Pare.

Temuan dari berbagai riset PSPK menunjukkan isu krusial yang sebaiknya menjadi pokok pikiran menghadapi tantangan pedesaan, pertanian dan pangan pada 2023. Hal ini karena usaha tani rakyat merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi Indonesia ke depan. Usaha tani rakyat masih menjadi basis penghidupan masyarakat pedesaan dan mampu menyerap angkatan kerja yang besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dan dukungan kebijakan afirmatif terhadap usaha tani rakyat secara afirmatif dan berkelanjutan.

Seminar PSPK UGM ini menghasilkan kesadaran, pemahaman, dan keberpihakan pada kepentingan petani dan menemukan strategi dan inovasi dalam meningkatkan organisasi petani, ekonomi desa, dan kedaulatan pangan. Seminar ini diikuti oleh pemerhati pedesaan, pertanian, dan pangan dari kalangan pemerintah, perguruan tinggi, korporasi, NGO, dan komunitas petani di berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan seminar dilaksanakan secara luring dan daring dengan menggunakan platform zoom dan disiarkan melalui kanal youtube UGM Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Bambang Hudayana, MA selaku Kepala PSPK mengantarkan mengenai sejumlah hasil riset PSPK tahun 2022 dan dilanjutkan dengan menyajikan riset tahun 2023 guna meningkatkan kelembagaan usaha tani, kedaulatan pangan dan responsivitas stakeholder khususnya pemerintah. Adapun Prof Suharko mengantarkan rangkaian diskusi secara mendalam mengenai berbagai masalah dan inovasi kelompok tani, desa, dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan ekonomi desa.

Tidak kalah penting seminar ini menghadirkan keynote speaker Dr. AAGN Ari Dwipayana yang memiliki kepakaran dalam kebijakan pemerintah di bidang pembangunan pedesaan dan penguatan ekonomi pertanian. Selain itu, seminar menghadirkan pakar akademisi yang memberikan cakrawala mengenai pengembangan pertanian dan pedesaan di Indonesia. Dr. Jamhari, S.P., M.P. mengangkat tema “Problem dan Penguatan Akses Saprodi dan Peningkatan Nilai Hasil Usaha Tani”, Subejo, S.P., M. Sc., Ph.D. membahas mengenai “Problem dan Penguatan Kelembagaan Petani”. Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum M., M. Sc membahas “Tantangan Kedaulatan Pangan Indonesia dan Kesejahteraan Petani di Tengah Era Globalisasi”.

Guna mengangkat tema-tema yang lebih mengedepankan perspektif lokal seminar ini menghadirkan para praktisi dan pelaku usaha tani di berbagai daerah. Dengan didampingi para staf PSPK, mereka menyampaikan mengenai respons dalam masalah usaha tani masa kini dan inovasinya. Acara ini dipandu oleh Dr. AB Widyanta, Mohammad Ghofur, M.Sc., Suharto, S.Sos. dan melibatkan peneliti muda serta asisten peneliti PSPK UGM.

Pasca diskusi pakar dan praktisi dari lapangan, seminar kemudian merangkum sejumlah gagasan pengembangan riset PSPK 2023. Agenda untuk riset PSPK 2023 adalah (1) Pengembangan organisasi petani menuju kedaulatan pangan di 4 wilayah riset (Bali, Jawa Timur, Jawa Barat & Sumatera Utara, (2) Pengembangan inovasi pengolahan pangan berbasis produksi porang untuk peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan UMKM, (3) Pendampingan Kampung Inggris Pare untuk peningkatan SDM dan ekonomi lokal, (4) Pengembangan desa-desa wisata di wilayah Kabupaten Kediri, (5) Inisiatif dan Inovasi CSR untuk pengurangan angka kemiskinan dan stunting masyarakat di wilayah dampingannya dan (6) Program penanggulangan stunting berbasis pada penguatan kelembagaan desa di Wonosobo.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Jomboran, Klaten, Jawa Tengah

    1. Judul Kegiatan

Penguatan Peran Warga Masyarakat Dalam Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Hasil Pembangunan Desa di Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten

    1. Latar Belakang Kegiatan

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, melibatkan seluruh masyarakat termasuk kelompok rentan (minoritas, difabel, perempuan, miskin). Hal itu bertujuan agar pembangunan yang dilaksanakan oleh desa benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat di desa tersebut, termasuk warga masyarakat yang tergolong sebagai kelompok rentan.

  1. Tujuan Kegiatan
    1. Meningkatkan kesadaran dari warga masyarakat termasuk kelompok rentan dalam proses perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa sehingga perencanaan, penggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa benar-benar mencerminkan prinsip partisipatif, yaitu melibatkan seluruh warga masyarakat.
    2. Meningkatkan kesadaran organisasi sosial kemasyarakatan (PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, P3A, dasawisma, dll) organisasi sosial keagamaan ( majelis taklim, TPA, kelompok pengajian, dll) dan institusi/pranata sosial (rembug warga, pertemuan RT/RW, gotong royong,, dll) yang ada di desa Jomboran menjadi ajang pengorganisasikan perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa.
    3. Meningkatkan kesadaran pemerintahan desa (pemerintah desa dan BPD) untuk lebih terbuka dan berani secara aktif menjaring aspirasi dari seluruh warga masyarakat termasuk aspirasi dari kelompok rentan (minoritas, difabel, perempuan dan miskin) sehingga perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa benar-benar bersifat partisipatif.
  2. Luaran Kegiatan
    1. Meningkatnya kesadaran dari warga masyarakat termasuk kelompok rentan untuk ikut terlibat secara aktif dalam proses perencanaan penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa (indikator: terbangunnya komitmen dari warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan)
    2. Meningkatnya kesadaran organisasi sosial kemasyarakat, organisasi sosial keagamaan, dan instisusi/pranata sosial yang bisa menjadi ajang pengorganisasian perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa (indikator: terbangunnya komitmen organisasi warga untuk mulai mempraktekkan dan mendiskusikan tata cara perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa dengan prosedur yang baik)
    3. Meningkatnya kesadaran pemerintahan desa (pemerintah desa dan BPD) yang lebih terbuka dan berani secara aktif menjaring aspirasi dari seluruh warga masyarakat termasuk aspirasi dari kelompok rentan dalam rangka mewujudkan perencanaan, penganggaran dan evaluasi hasil pembangunan desa yang benar-benar partisipatif (indikator: terbangunnya komitmen aparat pemerintahan desa untuk terbuka, responsif, dan akuntabel dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi hasil pembangunan desa)
    4. Perencanaan pembangunan desa yang partisipatif (indikator: tersusunnya contoh rencana pembangunan desa yang lebih partisipatif (APBDes bayangan)
  3. Metode Kegiatan
    1. Sosialisasi kegiatan
      1. Peserta: perwakilan warga masyarakat serta perwakilan aparat pemerintah desa dan BPD
      2. Rencana pelaksanaan: April (akhir)
    2. Pelatihan perencanaan pembangunan bagi warga masyarakat
      1. Peserta: perwakilan warga masyarakat, termasuk kelompok rentan
      2. Rencana pelaksanaan: Mei (pertengahan)
    3. Pelatihan bagi pengurus organisiasi sosial/organisasi keagamaan, dll
      1. Peserta: perwakilan pengurus organisasi sosial kemasyarakatan (PKK, Karang Taruna, Dasa Wisma, dll), perwakilan pengurus organisasi sosial keagamaan (kelompok pengajian, majelis taklim, TPA, kelompok gereja, dll), serta perwakilan pengurus organisasi sosial ekonomi (kelompok tani, P3A, dll)
      2. Rencana pelaksanaan: Juli (pertengahan)
    4. Pelatihan bagi aparat pemerintah desa dan anggota BPD
      1. Peserta: kepala desa dan aparat pemerintah desa, anggota BPD, serta anggota tim 11
      2. Rencana pelaksanaan: Agustus (pertengahan)
    5. Simulasi penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih bersifat partisipatif
      1. Peserta: (1) perwakilan warga masyarakat termasuk kelompok rentan; (2) perwakilan aparat desa, BPD dan tim 11; serta (3) perwakilan pengurus organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi sosial keagamaan, dan organisasi sosial ekonomi(/li>
      2. Rencana pelaksanaan: September (pertengahan)

Seminar Peluang dan Tantangan Integrasi CSR dengan Pembangunan Desa

Bekerja sama dengan IRE Yogyakarta, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada hari Selasa, 26 Mei 2015, mengadakan seminar tentang “Peluang dan Tantangan Integrasi Corporate Social Responsibility dengan Pembanguan Desa.” Seminar diselenggarakan mulai pukul 13.00. WIB hingga 15.00. WIB, di ruang sidang besar PSPK UGM, Bulaksumur G-7 Yogyakarta dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber, yaitu Dr. Bambang Hudayana, MA (kepala PSPK UGM), Sukasmanto, M.Si (peneliti IRE), dan Jamil Bahruddin, S.Sos, M.Sc, dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM.

Dalam seminar tersebut, Dr. Bambang Hudayana membahas tantangan dan strategi membangun kemitraan antara desa-perusahaan-daerah guna menyambut UU Desa. Sukasmanto, M.Sc membahas tentang perubahan kedudukan, kewenangan, perencanaan, dan keuangan desa sebagai peluang baru bagi desa-perusahaan-daerah untuk menjalin relasi yang lebih sinergis dengan porsi sharing sumber daya dan peran yang lebih proporsional. Sedangkan, Jamil Bahrudin membahas kerangka regulasi CSR yang enabling maupun constraining bagi inisiatif “CSR integrasi dengan UU Desa”, existing inisiatif-inisiatif good practices CSR, serta strategi untuk mengelola dinamika internal perusahaan untuk mendorong praktik CSR yang sinergis dan integrative dengan pelaksanaan UU Desa.

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang bagi kalangan perusahaan dalam melaksanakan program Corporate Social and Responsibility (CSR). Desa oleh UU ini memiliki kedudukan yang lebih kuat terkait kewenangan, perencanaan pembangunan, dan keuangan. Desa kini punya ruang mendefinisikan lingkup kewenangan asal-usul dan lokal berskala desa (Permendesa 1/2015). Kewenangan tersebut menjadi pijakan perencanan desa (RPJM Desa dan RKP Desa), yang mana juga wajib dihormati oleh pemerintah, provinsi, kabupaten dan pihak ketiga (perusahaan, lembaga donor internasional, dll.) ketika ingin melakukan pembangunan di desa. Agar kewenanangan dan perencanaan secara nyata bisa dilaksanakan, UU Desa telah menggariskan bahwa desa mendapatkan alokasi APBN berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Perubahan kebijakan Negara terhadap desa di atas tentu merupakan angin segar, tak terkecuali bagi perusahaan. Ketika APBD habis untuk belanja pegawai dan alokasi untuk pembangunan dan pelayanan publik sedikit, desa selama ini memiliki harapan besar terhadap peran swasta (Welker, 2007). Terlebih, bagi industri ekstraktif yang sejak fase konstruksi telah menimbulkan ekses negatif baik itu yang bersifat sosial maupun lingkungan.

Namun tentu, itikad dan iktiar perusahaan untuk mengatasi ekses negatif sekaligus berkontribusi positif  bagi masyarakat tidak mudah.

  1. Pertama, masyarakat dan pemerintah sejatinya tidak tunggal. Perusahaan kiranya tidak mudah menemukan mitra yang memang memiliki kemauan politik untuk sungguh-sungguh memberdayakan masyarakat dan membangun daerah, kendati aktor local champion (pembaharu) bukannya tidak ada. Tak jarang, aktor yang bersifat predatory (preman, elit lokal yang korup, dst.) justru lebih diperhatikan oleh perusahaan karena pertimbangan mitigasi resiko ketimbang aktor-aktor champions.
  2. Kedua, sejak lama perusahaan telah menempuh pendekatan karitatif dan secara tak sadar menumbuhkan mindset ketergantungan. Pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat sudah sedemikian terbiasa. Alhasil, ketika perusahaan ingin mengubah pendekatan dan strategi program CSR, ada hambatan berupa keengganan bahkan penolakan stakeholders karena dirasa sulit, rumit, dan butuh sharing kontribusi. Kita masih sering medengar seorang bupati yang bangga bisa memarahi perusahaan karena kecamatan lokasi industri masih miskin meskipun wilayah tersebut sejatinya berada di luar Ring I. Pemda dan pemdes tidak sadar menimpakan eksternalitas negative dari mis-alokasi suberdaya publik: mengalokasikan APBD dan APB Desa untuk kepentingan elit dan menimpakan tanggung jawab normatifnya kepada perusahaan.
  3. Ketiga, cara pandang di internal perusahaan juga sulit berubah. Misalnya, pendekatan yang integratif dengan perencanaan pembangunan daerah dan desa, yang lebih inklusif dan partisipatif beyond elit lokal, serta yang berorientasi outcome kualitatif dan  jangka panjang ketimbang pencapaian ukuran-ukuran kuantitatif jangka pendek juga masih sulit diterima oleh sebagian besar manajemen perusahaan. Padahal, lanskap sosial-politik telah berubah dari yang dulu bersifat sentralistis, top-down, menekankan pendekatan keamanan.
  4. Keempat, CSR adalah keseluruhan dari praktik industri. CSR bukan bermakna bahwa perusahaan bisa menjalankan operasi bisnis semaunya untuk kemudian membagikan sejumlah persen keuntungan kepada stakeholders (Hamman, 2003). Implikasinya, CSR adalah agenda perusahaan secara kelembagaan dan bukan sebatas program/kegiatan divisi humas/divisi comdev atau yang disebut lain. Komitmennya merentang dari top manajemen dan harus terjaga hingga sub-kontraktor. Kegagalan menginternalisasi agenda ini secara kelembagaan, niscaya akan membuat program CSR tidak mencapai tujuan yang diharapkan.

Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Diversifikasi Makanan Pokok Berbasis Produk Lokal

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada pada tahun 2015 mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Gunung Kidul. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Pangan Melalui Diversifikasi Makanan Pokok Berbasis Produk Lokal”. Pemilihan tema kegiatan pengabdian masyarakat ini didasari oleh keprihatinan rentannya ketahanan pangan akibat tingginya tingkat ketergantungan pada beras. Meskipun memiliki potensi produk pangan lokal yang dapat dijadikan makanan pokok pengganti beras, namun sebagian rakyat Indonesia enggan untuk memanfaatkan potensi tersebut akibat kebijakan penyeragaman makanan pokok pada masa lalu. Di era Orde Baru ada kebijakan penyeragaman makanan pokok rakyat Indonesia dengan beras, menggantikan komoditas lokal (singkong, sagu, ubi jalar, jagung, dll) yang telah lama menjadi makanan pokok masyarakat di daerah-daerah tertentu.

Kebijakan konversi makanan pokok tersebut menimbulkan kerentanan di bidang ketahanan pangan karena mereka menjadi sangat tergantung dengan daerah lain. Ketergantungan ini akibat keterbatasan komoditas beras yang dihasilkan oleh petani lokal. Apabila kondisi tersebut berlangsung terus maka ada potensi warga di daerah tersebut akan mengalami kekurangan pangan, apabila pasokan beras dari luar berkurang atau terhenti.

Guna menghilangkan kerentanan di bidang ketahanan pangan maka perlu ada upaya untuk mengembalikan tradisi yang telah lama di tinggalkan, yaitu menjadikan singkong menjadi makanan pokok kembali. Alasan utama menjadikan singkong sebagai makanan pokok warga desa Beji karena singkong merupakan komoditas yang banyak dihasilkan oleh petani lokal.  Namun upaya ini tidak mudah karena di tengah masyarakat sudah terlanjur ada anggapan bahwa mengkonsumsi singkong identik dengan kemiskinan.

Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan memperkenalkan teknik baru pengolahan singkong. Dengan teknik tersebut singkong tidak hanya diolah menjadi makanan tradisional seperti tiwul, dan gatot, tetapi menjadi makanan yang “modern” yang memiliki prestise sosial dan nilai jual yang tinggi.

Singkong layak untuk dijadikan makanan pokok menggantikan beras, selain karena singkong merupakan komoditas lokal yang banyak dihasilkan oleh petani di Desa Beji, juga karena dilihat dari sisi nutrisi, kandungan nutrisi singkong cukup lengkap, yaitu kalori, air, karbohidrat, kalsium, vitamin, proten, besi, lemak, dan vitamin B1.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanaan oleh PSPK UGM ini diwujudkan dalam beberapa betuk kegiatan, antara lain pelatihan pengolahan makanan berbahan baku singkong, pembentukan kelompok usaha pengolahan singkong, penguatan kapasitas kelompok melalui kegiatan pelatihan manajemen kelompok, pelatihan produksi, dan pengemasan, penguatan modal san penguatan jaringan pasar.

Studi Kewirausahaan Perempuan dalam Produksi Makanan Lokal Berbasis Ubi Kayu (Singkong)

Ketahanan pangan menjadi program yang gencar dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini. Indonesia, sebagai penghasil sumberdaya alam dari pertanian dan perkebunan yang sangat banyak, terasa belum cukup menyediakan makanan bagi masyarakatnya sendiri. Padahal, Indonesia adalah Negara nomor tiga di dunia yang mempunyai keanekaragaman sumberdaya (megadiversity), karena itu adalah wajar kalau Indonesia mempunyai sumber kekayaan yang sangat besar untuk ketahanan pangan, air, energi dan lain-lain. Impor berbagai jenis pangan dari luar negeri seperti beras, gandum, buah-buahan bahkan sayur-sayuran menunjukkan kurang efisiennya pengelolaan sumberdaya alam dan biodiversitas dari Indonesia (Suhardi, 2010).

Tujuan dari program kedaulatan pangan yang diberikan oleh pemerintah sekiranya bisa mengurangi ketergantungan masyarakat akan makanan pokok, yakni beras. Pengolahan bahan makanan lain melalui diversifikasi pangan, seperti umbi-umbian dan jagung, menjadi alternatif masyarakat untuk memenuhi gizi dan nutrisi pengganti yang terdapat pada makanan pokok tersebut. Sejalan dengan program kedaulatan pangan yang dibuat oleh pemerintah, usaha kecil dirasa mampu menjadi agen-agen pelopor pembuat inovasi di berbagai bidang diversifikasi pangan.

Salah satu usaha riil dalam usaha mencapai kedaulatan pangan adalah mengolah berbagai bahan makanan yang dihasilkan dari pertanian lokal. Dalam konteks ini, Gunungkidul merupakan salah satu wilayah yang terkenal sebagai areal pertanian kering sehingga budidaya singkong sudah dibudidayakan oleh masyarakat di wilayah ini sejak lampau. Tidak hanya bertindak sebagai produsen, berangsur angsur sebagian warga Gunungkidul mengembangkan unit usaha produksi makanan lokal berbasis pada singkong. Menariknya, sebagian besar usaha ini justru dimotori oleh para perempuan sehingga sifat kewirausahaan pada kelompok ini mengalami perkembangan yang signifikan. Jika dahulu mereka ditempatkan sebagai para bakul, penjaja makanan, saat ini mereka mulai mengembangkan sikap wirausaha dengan mengolah berbagai produk dari bahan baku singkong.

Pemaparan mengenai perkembangan kewirausahaan dalam pengolahan makanan berbasis produk pertanian lokal terutama singkong dapat ditempatkan sebagai sebuah studi yang komprehensif tentang perubahan peran perempuan di pedesaan. Posisi mereka yang dianggap marjinal, kemudian mulai menempati peran sentral dalam menggerakkan ekonomi rumah tangga, ataupun ekonomi desa, dan dalam tataran yang lebih luas, menggerakkan ekonomi regional.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh tim PSPK UGM dapat diketahui bahwa terdapat beberapa pola penguasaan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang pembuatan makanan berbahan baku ubi kayu/singkong, yaitu warisan turun-temurun dari orang tua/generasi terdahulu, pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas pemerintah maupun LSM, dan inovasi pribadi.

Terkait dengan permodalan pengusaha perempuan di bidang kuliner berbahan ubi kayu/singkong terdiri dari 3 bentuk, yaitu pertama, modal ekonomi baik yang berupa bahan baku maupun dana/uang, kedua, modal sosial yang bisa dimaknai sebagai interaksi sosial/perilaku sosial yang dilakukan oleh ibu-ibu yang menekuni usaha pengolahan makanan berbahan baku singkong yang dapat menunjang berkembangnya usaha tersebut, misalnya tradisi pinjam singkong ke tetangga untuk mensiasati ketiadaan bahan baku (singkong) saat hendak melakukan kegiatan produksi, saling membantu dalam kegiatan produksi pada saat ada ibu yang mendapat pesanan dalam jumlah besar, saling meminjam alat produksi ketika alat produksi, saling membantu mengangkat produk dari tempat penjemuran ketika tiba-tiba turun hujan, menukar/barter produk yang belum laku dengan produk lain misalnya menukar produk dengan sayuran, bumbu dapur, dll, dan kebiasaan membagi order/pesanan yang diterima kepada pelaku usaha lain saat merasa tidak mampu untuk memenuhi pesanan tersebut. Ketiga, modal budaya, yang dapat dipahami sebagai nilai-nilai budaya/ tradisi turun temurun yang masih dianut oleh ibu-ibu produsen olahan makanan berbahan baku singkong, misalnya jaringan kekerabatan, dan tradisi rewang (kegiatan memasak yang dilakukan oleh banyak orang untuk acara hajatan dan biasanya dilakukan selama beberapa hari).

Terkait dengan peluang dan tren bisnis kuliner lokal berbahan baku ubi kayu, di masa yang akan datang usaha pengolahan makanan berbahan baku singkong diperkirakan akan semakin meningkat. Hal itu karena adanya beberapa peluang usaha yang bisa dimaanfaatkan oleh para ibu-ibu produsen olahan makanan berbahan baku singkong, yaitu pertama, pangsa pasar masih terbuka (pasar modern, lokasi wisata dan pasar di kota-kota besar), kedua, adanya dukungan dari dinas/instansi terkait dan LSM (penyuluhan, pelatihan, penyelenggaraan pameran, dll), ketiga, kebijakan diversifikasi makanan pokok yang digalakkan oleh pemerintah, keempat, adanya koperasi, bank yang menyediakan fasilitas kredit apabila usaha tersebut memerlukan tambahan modal. Meskipun demikian, peluang usaha yang ada akan mubazir apabila para produsen pengolahan makanan berbahan baku singkong tidak mampu mengatasi kelemahan dan ancaman yang selama ini melekat pada usaha yang dijalankan, misalnya masalah kontinuitas bahan baku, masalah SDM (ketersediaan tenaga kerja, lemahnya inovasi produk), keterbatasan sumber daya alam (air, cuaca (mendung/ hujan), keterbatasan sarana dan prasarana produksi,. Lemahnya manajemen usaha, dan persaingan usaha baik produk sejenis dari luar daerah maupun produk makanan olahan lainnya.

Rekomendasi

Guna mengatasi kelemahan dan ancaman yang dihadapi usaha pengolahan makanan berbahan baku singkong, maka disampaikan beberapa rekomendasi, yaitu pertama, untuk mengatasi masalah kontinuitas bahan baku maka perlu dijalin kerja sama dengan kelompok tani produsen singkong baik di lokal maupun dari luar daerah. Kedua, untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja maka perlu dibentuk usaha yang berbasis kelompok sehingga tenaga anggota bisa diberdayakan dalam kegiatan usaha. Untuk mencegah terjadinya kecemburuan antar anggota maka perlu disusun aturan yang tegas tentang hak dan kewajiban anggota kelompok. Ketiga, guna mendorong munculnya semangat untuk melakukan inovasi produk maka perlu dilakukan pelatihan-pelatihan pengolahan makanan berbahan baku singkong. Keempat, untuk mengatasi keterbatasan air yang diperlukan dalam proses produksi maka perlu dibangun jaringan air bersih, pembuatan sumur atau bak penampungan air hujan. Gangguan cuaca (musim penghujan) diatasi dengan menerapkan sistem stok, memproduksi dalam jumlah yang lebih banyak pada musim kemarau untuk dipasarkan pada musim penghujan. Keterbasan sarana (alat produksi) dan prasarana produksi dapat diatasi dengan membentuk usaha kelompok, sehingga peralatan milik anggota kelompok dapat lebih diberdayakan, dan pengadaan alat baru yang lebih modern (mekanisasi alat produksi). Kelima, perlu dilakukan pelatihan manajemen pengelolaan usaha yang lebih baik guna mengatasi kelemahan manajemen usaha yang dijalankan oleh para pengusaha olahan makanan berbahan baku singkong. Guna memenangkan persaingan dengan produk sejenis dari luar daerah atau produk olahan makanan lainnya maka perlu peningkatan kualitas produk, misalnya penggunaan bahan baku yang berkualitas, pemakaian alat produksi yang lebih modern, pengemasan produk yang lebih baik dan lebih menarik.

Ketahanan Pangan di Berbagai Tipologi Area DIY

Ketahanan pangan terwujud apabila secara umum telah terpenuhi dua aspek yaitu: (1) tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk; dan (2) setiap penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif. Pada tataran nasional, inti persoalan dalam mowujudkan ketahanan pangan selama lima tahun terakhir ini terkait dengan pertumbuhan permintaan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaannya. Permintaan pangan meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat serta perkembangan selera. Dinamika sisi permintaan ini menyebabkan kebutuhan pangan secara nasional meningkat dengan cepat, baik dalam jumlah, mutu, dan keragamannya. Sementara itu, kapasitas produksi pangan nasional terkendala oleh kompetisi pemanfaatan lahan dan penurunan kualitas sumberdaya alam. Apabila persoalan ini tidak dapat diatasi, maka kebutuhan akan impor pangan akan terus meningkat, dan ketergantungan terhadap pangan impor semakin tinggi. Menyadari akan pentingnya perwujudan ketahanan pangan di tingkat bawah, maka perlu dilakukan pencermatan yang lebih dalam terhadap masalah mikro ketahanan pangan sebagai bagian pengembangan pangan secara nasional. Pengembangan institusi ketahanan pangan tingkat komunitas menjadi mendesak untuk segera dilakukan.