Pos oleh :

PSPK UGM

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Sosial dan Keagamaan Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek sosial dan keagamaan. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek sosial keagamaan antara lain modal sosial, kepemimpinan desa, kelembagaan sosial, tradisi keagamaan dan lembaga keagamaan.

Modal Sosial

Meskipun di desa Purworejo terdapat beberapa organisasi atau kelompok warga masyarakat, misalnya organisasi sosial kemasyarakatan seperti RT, RW, PKK, Karang Taruna, organisasi sosial keagamaan seperti Ranting NU, Muslimat, Fatayat, kelompok tahlil, organisasi sektoral seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok UMKM (pengrajin klobot, pengrajin batik, penjahit, kuliner),  namun hingga saat ini warga yang menjadi anggota berbagai organisasi/kelompok tersebut belum dapat memanfaatkan keberadaan organisasi/kelompok untuk mengartikulasi berbagai kepentingan yang dimiliki ke pemerintah desa, selaku pemegang kuasa dalam pengambilan keputusan terkait berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa.

Selama ini hanya organisasi RT/RW yang berfungsi dalam penyaluran aspirasi warga khususnya terkait usulan program pembangunan, sementara organisasi/kelompok yang laIn masih belum berfungsi. Biasanya RT menyalurkan aspirasi atau usulan melalui musrenbangdes. Meskipun dapat menyampaikan aspirasi dalam musrenbangdes, namun peran RT dalam musyawarah tsb masih sebatas menyampaikan usulan program. Organisasi RT/RW masih belum memiliki kekuatan untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa. Pihak yang lebih dominan dalam memutuskan program pembangunan yang akan dipilih untuk dilaksanakan adalah pemerintah desa, khususnya elit desa.

Selain menitipkan aspirasi ke RT/RW media lain yang dipakai oleh warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi terkait kepentingan mereka ke pemerintah desa adalah melalui musyawarah desa. Namun media ini hanya khusus bagi warga yang mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan musrenbangdes. Tidak semua warga mendapat kesempatan untuk hadir dalam musrenbangdes karena biasanya yang diundang untuk hadir dalam acara tersebut hanya perwakilan warga masyarakat.

Pada saat mendapat undangan untuk menghadiri musyawarah desa, mereka mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kepentingan mereka ke pemerintah desa. Meskipun telah mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, namun keputusan untuk memasukan aspirasi / usulan mereka ke dalam program pembangunan desa yang akan dilaksanakan oleh desa, berada di tangan pemerintah desa khususnya kepala desa. Mereka tidak memiliki kekuatan untuk ikut terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan di tingkat desa.

Media lain yang dipakai oleh warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kepentingan mereka ke pemerintah desa adalah melalui kepala dusun atau kamitowo. Aspirasi tersebut biasanya tidak disampaikan secara formal dalam suatu musyawarah, melainkan bersifat informal misalnya pada saat mereka bertemu di jalan dengan bapak/ibu kamituwo (kadus). Ketika bertemu dengan kadus dan mereka merasa ada sesuatu yang perlu disampaikan atau diusulkan, misalnya jalan rusak maka mereka akan langsung menyampaikan hal itu kepada bapak /ibu kadus.

Berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga masyarakat biasanya ditampung oleh kepala dusun, dan kadus akan menyampaikan aspirasi/usulan warga tersebut ke pemerintah desa pada saat mendapat undangan untuk ikut musrenbangdes. Dalam forum musrenbangdes yang dihadiri oleh RT, RW, tokoh masyarakat/tokoh agama, perwakilan organisasi desa (BPD, LKMD, PKK, Karang Taruna) dan perwakilan pemerintah desa tersebut, Kadus menyampaikan berbagai usulan kegiatan yang telah diterima dari warga masyarakat.

Dalam forum musrenbangdes berbagai usulan kegiatan yang disampaikan oleh peserta musrenbangdes (RT,RW, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi desa, kadus dan perangkat desa) dibuat skala prioritas. Apabila usulan program pembangunan yang sudah masuk dalam daftar skala prioritas disetujui oleh kepala desa maka usulan program tersebut akan dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah desa. Hingga saat ini, peran kepala desa masih sangat dominan dalam menentukan usulan program kegiatan yang ada dalam daftar skala prioritas yang akan masuk dalam rencana kerja pemerintah desa.

Kepemimpinan Desa

Tokoh yang paling berperan dalam mengambil kebijakan terkait program pembangunan desa adalah kepala desa (Muksamiadi). Semua usulan program pembangunan yang masuk di musrenbangdes hanya bisa menjadi program pembangunan desa bila mendapat persetujuan kepala desa. Muksamiadi adalah kepala desa Purworejo yang pada saat ini menduduki jabatan kepala desa untuk periode yang ketiga. Kemampuan Muksamiadi untuk tampil sebagai kepala desa Purworejo hingga tiga periode selain berkat kekuatan ekonomi/modal keuangan yang dimiliki, kekuatan jaringan keluarga (jumlah keluarga di desa Purworejo banyak), juga berkat tingginya jiwa sosial. Ia terkenal sebagai orang yang suka membantu warga yang membutuhkan. Ia juga selalu hadir di berbagai acara yang diselenggarakan oleh warga desa, misalnya hajatan, tahlilan, dan takziah.

Tokoh formal lain yang juga memiliki peran dalam pengambilan keputusan di tingkat desa adalah sekretaris desa (Warjain). Ia adalah pamong desa yang sudah menjabat lebih dari 25 tahun. Ia telah menjadi sekretaris desa Purworejo dalam periode pemerintahan 3 orang kepala desa, yaitu sejak jabatan kepala desa dipegang oleh Bisri, Suharji, hingga Muksamiaji.

Tokoh formal yang juga cukup berperan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa adalah Junaidi. Saat ini ia menjabat sebagai ketua BPD. Sejak muda Junaidi sudah aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti karang taruna.

Sementara itu tokoh informal yang berperan dalam proses pengambilan keputusan di desa adalah Saeful Huda. Seorang tokoh masyarakat, anak mantan kepala desa Purworejo dan saat ini menjadi pejabat di pemkab Tuban. Meski tidak memiliki posisi dalam pemerintahan desa namun ia disegani oleh warga masyarakat karena merupakan salah satu tokoh yang ada di Purworejo.

Tokoh informal lain yang juga berperan dalam proses pengambilan keputusan di desa adalah Rohmat Syafei. Ia memiliki kekuatan karena dekat dengan massa baik perempuan maupun pemuda. Ia adalah pengurus masjid/takmir masjid Jami’ desa Purworejo. Rohmat Syafei adalah tokoh yang terkenal vokal dalam menyampaikan aspirasi, ide dan gagasan di berbagai forum musyawarah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa. Ia juga pernah ditunjuk sebagai ketua tim khusus penyalur tenaga kerja yang dibentuk oleh pemerintah desa, yang bertugas untuk menyampaikan informasi lowongan pekerjaan ke masyarakat, dan memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.

Tokoh massa (elite) yang mempunyai pengaruh dalam pengambilan keputusan di desa adalah H. Ahmad Dhofir. Ia memiliki pengaruh karena seorang tokoh agama yang sering memimpin acara tahlil di desa. Ia juga sering diundang untuk mengisi pengajian di perusahaan-perusahaan industri karena duduk dalam kepengurusan NU dan MUI baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Tokoh massa kedua yang ada di desa Purworejo adalah Cahyo Purnomo. Ia memiliki kekuatan/pengaruh karena menjadi takmir masjid, seorang guru dan perintis tradisi ngaji di Purworejo.

Kelembagaan Sosial

Hingga saat ini keguyuban dan kerukunan warga masyarakat desa Purworejo masih berjalan, misalnya tradisi tilik, takziah, buwoh dan anjengan, dan gugur gunung. Pada saat tilik ke orang sakit atau takaziah ke keluarga yang berduka, warga membawa sumbangan berupa beras, gula dan mie instan. Jumlah sumbangan tersebut tergantung kerelaan masing-masing pribadi, namun standart minimal sumbangan yang diberikan warga masyarakat di desa Purworejo adalah 3 kg beras, 3 kg gula dan beberapa bungkus mie instan.

Pada saat menghadiri undangan hajatan misalnya kitan dan manten, warga membawa buwoh (sumbangan) yang berupa beras, gula dan kopi. Selain itu, warga khususnya bapak juga membawa anjengan yaitu sumbangan berupa uang yang dimasukan dalam amplop. Besarnya sumbangan untuk buwoh dan anjengan yang diberikan oleh warga kepada warga yang memiliki hajatan juga tergantung kerelaan dari masing-masing warga. Namun besarnya sumbangan untuk buwoh dan anjengan akan menentukan jumlah yang harus dikembalikan oleh penerima sumbangan kepada sang penyumbang pada saat ia menyelenggarakan hajatan.

Ketika menerima sumbangan dalam jumlah relatif banyak maka penerima sumbangan memiliki kewajiban untuk mengembalikan sumbangan dalam jumlah yang sama banyaknya kepada penyumbang pada saat penyumbang menyelenggarakan hajatan. Demikian pula sebaliknya ketika ia menerima sumbangan dalam jumlah relatif sedikit maka ia memiliki kewajiban untuk mengembalikan sumbangan dalam jumlah yang sama sedikitnya dengan jumlah sumbangan yang telah diberikan oleh penyumbang pada saat ia menyelenggarakan hajatan. Untuk mengingat jukah sumbangan buwoh dan anjengan yang pernah diterima dari seseorang maka penerima sumbangan akan mencacat jumlah sumbangan yang telah diterima dari seseorang.

Untuk tradisi gugur gunung atau royongan juga masih dilakukan oleh warga khususnya warga dalam satu pedukuhan. Kegiatan tersebut dilakukan pada saat menjelang bulan Ramadhan atau menjelang agustusan. Antusiasme warga pedukuhan untuk terlibat dalam kegiatan gugur gunung bersih makom saat menjelang bulan Ramadhan tidak lepas dari semangat untuk berbakti kepada leluhur yang dimakamkan di makom tersebut. Sedangkan semangat warga untuk melaksanakan gugur gunung bersih lingkungan menjelang agustusan tidak lepas dari semangat untuk menjaga kerukunan dan keguyuban warga masyarakat.

Perubahan kecil yang terjadi dalam kelembagaan sosial masyarakat desa Purworejo (tradisi tilik, takziah, dan gugur gunung) akibat proses industrialisasi adalah terkait bentuk sumbangan. Dahulu masyarakat desa Purworejo menyumbang ke tetangga yang mempunyai hajatan dalam bentuk natura misalnya beras, gula, kopi, dll, namun saat ini ada kecenderungan selain membawa bawaan dalam bentuk natura juga membawa amplop yang berisi uang (anjengan). dalam tradisi tilik warga yang sakit dan takziah ke warga yang meninggal hingga saat ini tetap dilaksanakan oleh warga. Meskipun untuk warga yang bekerja di industri, karena kesibukan kerja sebagai karyawan pabrik mereka melakukan tilik atau takziah di waktu yang berbeda dengan warga/tidak bareng dengan warga yang lain

Sedangkan perubahan yang terjadi dalam tradisi takziah adalah, dulu saat takziah warga masyarakat membawa sumbangan yang dimasukan ke dalam amplop untuk dimasukkan ke dalam kotak sumbangani, dengan tujuan untuk meringankan beban keluarga yang mengalami kedukaan. Pada saat ini tradisi tersebut berubah. bukan pelayat yang membawa sumbangan tetapi keluarga yang mengalami kedukaan yang justru memberi amplop berisi uang kepada para pelayat, sebagai bentuk sodakoh atas nama orang yang meninggal. Selain itu keluarga yang mengalami kedukaan juga menyembelih sapi untuk dibagikan ke tetangga dan untuk menjamu tamu yang datang saat upacara slametan/tahlilan.

Tradisi dalam keguyuban dan kerukunan warga yang saat ini hilang adalah tradisi gugur gunung atau gotong royong baik dalam ranah keluarga maupun masyarakat di tingkat desa. Dahulu untuk membangun rumah dan menggarap lahan pertanian ada tradisi sayan, yaitu pertukaran tenaga saat saling membutuhkan bantuan. Pada saat ini tradisi tersebut sudah hilang dan digantikan dengan tenaga kerja yang dibayar.

Salah satu penyebab hilangnya tradisi sayan adalah banyaknya warga yang bekerja di sektor industri yang terikat waktu kerja sehingga menyebabkan mereka tidak dapat ikut sayan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadi kekurangan tenaga kerja untuk membangun rumah atau menggarap lahan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka akhirnya dipergunakan tenaga yang dibayar.

Tradisi nutu beras yaitu tradisi saling membantu untuk menumbuk beras, yang dahulu ada, sekarang juga sudah menghilang. Hal itu disebabkan munculnya mesin seleb padi. yang membuat proses pengupasan gabah menjadi lebih cepat dan lebih hemat.

Kegiatan gugur gunung atau gotong royong untuk kepentngan umum di tingkat desa yang dahulu ada, sekarang juga sudah menghilang. Salah satu penyebab hilangnya tradisi gugur gunung di tingkat desa adalah adanya dana desa dan program CSR dari perusahaan. Warga memiliki anggapan adanya dana desa dan program CSR dapat dimanfaatkan untuk membayar orang untuk memelihara fasilitas umum. Warga enggan untuk melakukan gugur gunung dan lebih senang pekerjaan yang akan dikerjakan diselesaikan oleh tenaga yang dibayar dengan anggaran dari dana desa atau melalui program CSR

Terkait dengan konflik hingga saat ini di Purworejo belum pernah terjadi konflik khususnya antar warga masyarakat. Hal itu terjadi karena warga merasa sungkan bila terlibat konflik dengan warga yang lain. Untuk konflik dengan perusahaan, dahulu pada saat jabatan kepala desa dipegang oleh Suharji  pernah terjadi konflik antara warga dengan perusahaan (TPPI). Konflik itu terjadi akibat pelaksanaan kebijakan perusahaan tidak memasukan desa Purworejo dalam ring 1 PT TPPI. Akibat kebijakan tersebut, desa Purworejo tidak tidak mendapat prioritas dalam perekrutan tenaga kerja yang dilaksanakan oleh perusahaan.

Hal itu menyebabkan warga desa Purworejo dan pemerintah desa Purworejo melakukan protes dalam bentuk demo ke TPPI. Salah satu tindakan yang dilaksanakan dalam demo tersebut adalah memblokir jalan utama TPPI dengan cara membangun gubuk di tengah jalan. Konflik antara warga desa Purworejo dengan TPPI tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah yang melibatkan perwakilan warga masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan (TPPI). Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah desa dan perwakilan warga masyarakat desa Purworejo, yaitu keputusan untuk merubah kebijakan perusahaan dengan memasukkan desa Purworejo dalam ring 1 TPPI. Berkat perubahan kebijakan tersebut, maka warga desa Purworejo juga diprioritaskan dalam proses penerimaan tenaga kerja yang diselenggarkan oleh perusahaan (TPPI).

Sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan perusahaan tersebut maka pemerintah desa membentuk tim khusus penyaluran tenaga kerja ke perusahaan. Pada saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja, maka informasi lowongan pekerjaan  tersebut disampaikan ke pemerintah desa. Oleh pemerintah desa informasi tersebut disampaikan ke tim khusus penyaluran tenaga kerja untuk disebarkan ke masyarakat. Warga masyarakat yang berminaat untuk memanfaatkan lowongan kerja tersebut mengajukan lamaran ke perusahaan melalui tim khusus penyaluran tenaga kerja. Warga yang mengajukan lamaran tanpa melalui tim khusus tersebut maka tidak akan diterima di perusahaan.

Tadisi Keagamaan

Sebagian besar warga masyarakat di Desa Purworejo adalah pemeluk agama Islam. Umat Islam di Desa Purworejo adalah penganut ajaran kyai / ulama NU yang identik dengan Islam tradisionalis dan inklusif yang selalu berusaha untuk menjaga harmoni. Dalam menghadapi perubahan akibat terjadinya proses industrialisasi di wilayah mereka, umat Islam di Desa Purworejo bersikap terbuka dan menyambut perubahan tersebut. Selain tidak bersikap menentang terhadap proses industrialisasi yang sedang berlangsung, umat Islam di Desa Purworejo juga memiliki keinginan untuk turut berpartisipasi dalam proses industrialisasi, antara lain dengan menjadi pekerja di perusahaan industri. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada saat ini hampir 40% umat Islam di Desa Purworejo telah bekerja di sektor industri, yaitu menjadi pekerja di perusahaan industri yang ada di sekitar wilayah desa Purworejo, antara lain di perusahaan TPPI, TBBM, dan Semen Indonesia.

Meskipun telah menjadi pekerja di sektor industri yang memiliki aturan kerja yang mengikat dan harus ditaati oleh semua pekerja, termasuk pekerja dari Desa Purworejo, namun hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan terkait kebiasaan beragama umat Islam di desa Purworejo, khususnya yang menjadi pekerja di perusahaan industri. Sebagian besar umat Islam yang bekerja di perusahaan industri masih menjalankan ibadah seperti yang diajarkan oleh agama. Memang pada saat bekerja mereka tidak bisa ikut sembahyang berjamaah di masjid/langgar yang ada di dekat tempat tinggal mereka. Namun ketika mereka tidak terikat jam kerja, mereka tetap melaksanakan sembahyang berjamaah di masjid atau langgar yang ada di dekat tempat tinggal mereka.

Mereka yng menjadi pengurus masjid/takmir masjid tetap menjalankan tugas mereka sebagai pengurus /takmir masjid. Apabila tugas tersebut tidak dapat dilaksanakan siang hari karena mereka bekerja di perusahaan industri, maka pekerjaan tersebut dilaksanakan pada malam hari.

Untuk ibadah yang bersifat sosial seperti zakat, infaq dan sodakoh, dan ibadah yang bersifat individual seperti menunaikan ibadah haji, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Meskipun sebagian umat Islam di desa Purworejo telah bekerja di sektor industri dengan penghasilan yang relatif lebih tinggi dibandingkan penghasilan di sektor pertanian, namun hingga saat ini belum terjadi peningkatan yang signifikan. Untuk nilai zakat. infaq dan sodakoh memang ada peningkatan di era industrialisasi ini, dibandingkan dahulu sebelum era industrialisasi. Namun peningkatan tersebut tidak siknifikan. Demikian pula dengan antusiasme umat Islam untuk menunaikan ibadah haji juga belum menunjukan terjadinya kenaikan yang signifikan. Hingga sat ini, penghasilan umat Islam di Desa Purworejo dari bekerja di perusahaan industri masih dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga misalnya membeli mobil.

Antusiasme umat Islam di Desa Purworejo untuk menyambut perubahan yang terjadi akibat adanya proses industrialisasi tidak lepas dari peran ulama. Pada masa menjelang terjadinya perubahan akibat proses industrialisasi dan pada saat awal terjadinya proses perubahan, para ulama di Desa Purworejo selalu mengajak umat Islam untuk menyambut perubahan tersebut. Menurut para ulama, perubahan merupakan suatu keniscayaan. Tidak ada orang yang bisa menghalangi terjadinya perubahan kalau perubahan tersebut sudah menjadi agenda pemerintah. Tugas umat Islam adalah menyambut perubahan tersebut dan mempersiapkan diri agar dapat mengambil manfaat dari proses industrialisasi tersebut. Selain itu dalam setiap ceramah ulama juga selalu menyampaikan manfaat yang bisa diperoleh dari perkembangan industri. bukan hanya kesempatan kerja di sektor industri, tetapi juga kesempatan usaha, seperti warung, dan kos bagi pekerja.

Untuk mendorong umat agar dapat berpartisipasi dalam proses industrialisasi yang terjadi di wilayah Purworejo, maka para ulama di Desa purworejo dalam era industrialisasi melakukan aktualisasi materi dakwah mereka. Selain mengajak umat untuk selalu berbuat kebaikan, menjaga keharmonisan dan kerukunan, menjaga etika dengan tidak mengumpat pemimpin, dan berperilaku yang baik, di era industrialisasi ulama juga mengajak umat untuk mencari ilmu yang dapat dijadikan bekal untuk bekerja di sektor industri. Ilmu tersebut bisa berupa ketrampilan atau keahlian yang dibutuhkan di sektor industri, sehingga ketika ada pembukaan kesempatan kerja di perusahaan-perusahaan industri umat Islam di Desa Purworejo dapat memanfaatkan kesempatan kerja tersebut.

Lembaga keagamaan

Di desa Purworejo ada organisasi keagamaan, yaitu ranting NU, Muslimat dan fatayat NU. Hingga saat ini urusan kesejahteraan umum yang dilakukan oleh organisasi keagamaan tersebut sebatas memberi santunan/bantuan biaya pendidikan bagi anaka-anak sekolah dari keluarga kurang mampu dan memberi bantuan kepada keluarga miskin yang sedang mengalami musibah. Dana yang dipergunakan untuk melaksanakan program bantuan pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa dan bantuan kepada keluarga miskin diambilkan dari dana yang terkumpul dari gerakan koin nahdliyin yang dilaksanakan oleh ranting NU. Untuk penyelanggaraan program kesejahteraan umum lain di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi belum dapat dilaksanakan. Salah satu faktor penyebab adalah keterbatasan dana yang dimiliki oleh organisasi.

Hingga saat ini kegiatan yang dilakukan oleh Muslimat dan Fatayat NU masih sebatas pengajian dan membaca tahlil dan yasin, sedangkan kegiatan dalam urusan kesejahteraan umum seperti penyelenggaraan pelayanan pendidikan, kesehatan, lingkungan dan ekonomi masih belum dapat dilaksanakan. Kendala yang dihadapi untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut adalah keterbatsan sumber daya, khususnya dana.

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek kebudayaan antara lain terkait praktek berkomunitas, tradisi lokal keagamaan, ekspresi seni budaya, dan kearifan lokal.

Praktek berkomunitas

Meskipun di desa Purworejo telah terjadi perubahan kondisi lingkungan akibat proses industrialisasi, namun kehidupan sosial masyarakat desa Purworejo belum mengalami perubahan. Dalam menjaga keguyuban dan kerukunan, masyarakat desa Purworejo masih melaksanakan praktek-praktek sosial yang sudah menjadi tradisi sejak dahulu, seperti tetulung dan sesumbang. Praktek tetulung misalnya tilik orang sakit, tilik bayi, tilik orang kena musibah, dan takziah. Sedangkan praktek sesumbang antara lain buwoh dan anjengan.

Tradisi tilik orang yang sedang sakit, tilik bayi, tilik warga yang sedang mengalami musibah, dan takziah masih berlangsung hingga saat ini, baik tilik bareng atau sendiri-sendiri. Ketika melakukan tilik maka warga akan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Jumlah sumbangan tergantung kerelaan dari masing-masing orang, tetapi minimal 3 kg beras, 3 kg gula dan beberapa bungkus mie instan. Sumbangan yang diberikan tidak dicatat oleh penerima sumbangan karena tidak ada kewajiban bagi penerima sumbangan untuk mengembalikan sumbangaan yang diterima. Sedangkan pada saat ber takziah warga juga membawa sumbangan untuk keluarga yang sedang mengalami kedukaan berupa beras 3 kg. Sumbangan tersebut biasanya dibawa oleh ibu-ibu pada saat ber takziah/layat.

Tradisi sesumbang yang berlaku di masyarakat Purworejo adalah nyumbang kepada warga atau tetangga yang sedang mempunyai hajatan, misalnya lahiran, kitanan atau mantu. Dahulu sumbangan yang diberikan berupa natura seperti beras, gula dan kopi, tapi pada saat ini ditambah dengan uang yang dimasukan dalam amplop. Jumlah sumbangan yang diberikan oleh seseorang akan dibalas dengan jumlah yang sama dilain waktu oleh orang yang menerima sumbangan. Untuk mengingat jumlah sumbnagan yang pernah diterima dari seseorang, maka penerima sumbangan akan mencatat jumlah sumbangan yang diterima.

Untuk membalas sumbangan yang jumlahnya besar, warga yang kurang mampu biasanya mengumpulkan dahulu uang/nabung selama beberapa waktu, sehingga ketika tiba saat untuk menyumbang ia dapat menyumbang dalam jumlah yang sama dengan yang pernah ia terima.

Dahulu ada tradisi sayan yaitu menyumbang tenaga kepada orang yang sedang memiliki pekerjaan, misalnya menggarap lahan atau mendirikan rumah. sumbangan tersebut akan dibalas dengan tenaga pada saat pemberi bantuan memerlukan bantuan tenaga. Namun pada saat ini tradisi tersebut sudah tidak dilaksanakan lagi.

Kegiatan tilik orang yang sakit dan takziah hingga saat ini masih menjadi prioritas bagi warga masyarakat Purworejo. Apabila ia sedang bekerja maka ia akan meninggalkan pekerjaan tersebut. namun bila ia terikat aturan kerja dengan perusahaan industri maka ia akan datang di lain waktu atau di malam hari untuk ikut tahlilan.

Tradisi Lokal Keagamaan

Di desa Purworejo masih ada tradisi lokal keagamaan yaitu slametan baik yang terkait dengan ritus hidup manusia yaitu kelahiran, inisiasi dan kematian, maupun yang terkait dengan bersih desa. Slametan terkait dengan siklus hidup manusia misalnya slametan kelahiran, khitan, peringatan kematian mulai dari 7 hari, 40 hari, 1 tahun, hingga seribu hari. Acara slametan yang terkait dengan siklus hidup manusia, khususnya kematian dihadiri oleh semua jamaah tahlil dan tetangga dekat. Dalam acara tersebut, para tetangga, khususnya ibu-ibu datang dengan membawa sumbangan berupa beras, gula dan kopi. Besar sumbangan tergantung kerelaan, namun umumnya 3 kg beras, 3 kg gula dan ditambah beberpa bungkus kopi atau mie instan.

Slametan terkait kegiatan bersih desa/sedkah bumi, antara lain manganan, megengan dan barikan. Manganan yaitu upacara slametan yang dilakukan oleh seluruh warga masyarakat di situs keramat sumur wali, sebuah sumur yang dianggap keramat karena dianggap peninggalan wali. Megengan, yaitu tradisi menyongsong datangnya bulan ramadhan, dan Barikan, yaitu tradisi tolak bala yang dilaksanakan di lingkungan RT.

Tradisi Manganan dilaksanakan sekali dalam satu tahun, yaitu di bulan besar dalam penanggalan Jawa. Kegiatan tersebut selain diisi dengan kegiatan tahlilan juga diisi dengan kegiatan seni budaya yaitu tayuban. Acara manganan dilakukan satu malam dan satu hari. Pada malam hari acara disi dengan pengajian dan tahlilan, sedangkan pada siang harinya dilaksanakan acara manganan dan tayuban.

Acara manganan dilaksanakan pada padi hari. Pada pukul 10 pagi, warga berkumpul ke sumur wali dengan membawa makanan. Setelah didoakan makanan tersebut dimakan bersama oleh semua peserta manganan. Ada pula makanan yang diberikan kepada warga sekitar dan perangkat desa. Semua warga desa diundang untuk hadir dalam acara tersebut.

Pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB atau bakda ashar warga kembali berkumpul di sumur wali untuk menyaksikan tayuban atau sindr. Kaum laki-laki yang hadir dalam acara tersebut, datang dengan membawa anjengan, yaitu dana sumbangan yang dimasukkan ke dalam amplop dan diserahkan ke panitia pelaksana kegiatan manganan. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban sindr aaka biasanya panitia mengundang grup sindr dari luar desa untuk tampil dalam acara manganan.

Setelah manganan di sumur wali/kepoh dilakukan maka disusul dengan penyelenggarakan manganan di makom-makom yang ada di tiap-tiap pedukuhan. acara manganan di makom pedukuhan itu biasanya hanya dihadiri oleh warga pedukuhan, ditambah dengan warga luar yang memiliki leluhur yang di kubur di makom tersebut. Dalam acara manganan di makom pedukuhan tidak diselenggarakan tayuban, tetapi hanya tahlilan dan makan bersama.

Megengan, yaitu tradisi tahlilan yang dilaksanakan oleh warga masyarakat untuk menyongsong bulan Ramadhan. Dahulu tradisi megengan dilakukan secara bergilir dari rumah ke rumah. Selain dilaksanakan kegiatan tahlilan, di depan rumah di pasang obor. Pemasangan obor tersebut bertujuan untuk menyambut arwah leluhur yang pada malam itu pulang ke rumah. Pada saat ini acara megengan di laksanakan di masjid dan mushola. Dan sudah tidak ada lagi warga yang menyalakan obor untuk menyambut kedatangan arwah leluhur.

Barikan, yaitu tradisi slametan yang dilakukan untuk menolak wabah atau balak. kegiatan tersebut biasanya dilakukan di tingkat RT dan dilakukan di perempatan jalan atau lokasi yang strategis di RT tersebut. acara barikan selain diisi dengan tahlil dan pengajian juga diisi dengan makan bersama. Makanan yang akan dimakan dibawa oleh setiap warga yang hadir dalam acara tersebut.

Ekspresi Seni Budaya

Ekspresi seni budaya yang masih dilakukan oleh warga masyarakat di Purworejo adalah hadroh, solawatan dan tayub. Hadroh dan solawatan biasanya ditampilkan dalam kegiatan keagamaan seperti pengajian. Di desa Purworejo ada kelompok hadroh, yaitu di masjid Jami’ desa Purworejo. Yang biasa memainkan hadroh adalah anak-anak TPA dan remaja masjid.

Kesenian tayub masih ditampilkan di acara manganan, yaitu tradisi bersih desa yang dilakukan di Sumur Kepoh, sumur yang dianggap keramat karena dipercaya sebagai sumur peninggalan wali. Tradisi manganan di sumur Kepoh dilaksanakan setiap bulan besar dalam penaggalan Jawa. Karena di desa Purworejo tidak ada paguyuban tayub/sindr maka untuk menampilkan kesenian tersebut harus menanggap kelompok tayub dari luar desa.

Kearifan lokal

Perubahan merupakan suatu keniscayaan, termasuk perubahan kondisi lingkungan. Perubahan kondisi lingkungan akan mendorong masyarakat yang tinggal dalam lingkungan tersebut untuk memberi respon atau tanggapan. Cara masyarakat merespon perubahan kondisi lingkungan tentu berbeda-beda, tergantung dari kreatifitas dari masing-masing kelompok masyarakat. Cara masyarakat memberi respon atas perubahan kondisi lingkungan yang dianggap sebagai ciri khas / identitas suatu masyarakat dan menjadi pedoman hidup sering disebut dengan istilah kearifan lokal.

Terkait dengan perubahan kondisi lingkungan di Desa Purworejo yang terjadi sebagai akibat dari adanya proses industrialisasi, masyarakat desa Purworejo memiliki beberapa bentuk kearifan lokal yang muncul sebagai respon atas perubahan tersebut. Kearifan lokal tersebut muncul dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat desa Purworejo, antara lain aspek keagamaan, ekonomi, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pendidikan dan sosial politik.

Kearifan lokal masyarakat desa Purworejo yang muncul dalam aspek keagamaan yaitu tausiah atau ceramah ulama yang diberikan di even pengajian jamaah tahlil, yasin dan pengajian-pengajian lain, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan industri, yang bertujuan untuk membentengi umat dari pengaruh aliran agama yang bersifat eksklusif. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo (TPPI dan TBBM) menyebabkan berkembangnya aliran keagamaan yang bersifat eksklusif. Aliran tersebut dibawa oleh para pendatang dari luar daerah yang bekerja di perusahaan industri tersebut.

Meskipun aliran keagamaan yang bersifat ekslusif tersebut hanya berkembang di lingkungan perusahaan, namun keberadaannya membawa pengaruh pada sebagian warga masyarakat desa Purworejo. Mereka yang terpengaruh dengan ajaran dari aliran keagamaan yang bersifat ekslusif  adalah warga desa Purworejo yang bekerja di perusahaan industri tersebut.

Untuk mengatasi persoalan tersebut maka para ulama di desa Purworejo terpanggil untuk membentengi umat Islam di Desa Purworejo. Langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan tausiah/ceramah tentang ajaran agama Islam yang benar di setiap pengajian, baik pengajian jamaah tahlil, yasin maupun pengajian-pengajian lainnya, termasuk pengajian yang diselenggarakan oleh perusahaan industri. Ajaran agama Islam yang benar menurut para ulama di desa Purworejo adalah ajaran agama Islam yang diajarkan oleh para kyai Nahdatul Ulama (NU), yaitu  ajaran agama Islam yang toleran dan memberi penghormatan pada tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para wali penyebar agama Islam di tanah Jawa. Tradisi keagamaan tersebut misalnya tahlilan, slametan (kenduri) dan barjanzi.

Kearifan lokal dalam aspek ekonomi yaitu pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu (miskin) dan duafa. Kegiatan tersebut dilakukan oleh ranting NU desa Purworejo. Dana untuk kegiatan tersebut diambilkan dari kas ranting NU. Untuk menambah kas organisasi, ranting NU desa Purworejo mengadakan gerakan koin nahdliyin yaitu gerakan mengumpulkan dana dari umat melalui pembagian umplung (kaleng). Setiap bulan ranting NU desa Purworejo membagikan kaleng kepada jamaah. Kaleng tersebut harus diisi dengan uang receh sisa belanja kebutuhan sehari-hari. Setiap akhir bulan kaleng dikumpulkan dan sumbangan yang diberikan oleh jamaah dihitung jumlahnya. Dana yang terkumpul dari gerakan koin nahdliyin tersebut dimanfaatkan untuk membiayai program kerja organisasi, dan salah satunya adalah pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu /duafa. Kegiatan pemberian bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu/duafa diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo akibat keberadaan perusahaan industri.

Keberadaan perusahaan industri telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah warga masyaarakat desa Purworejo. Keberadaan perusahaan industri di satu sisi telah meningkatkan kesejahteraan sebagian warga masyarakat, khususnya warga yang mendapat kesempatan untuk bekerja di perusahaan industri tersebut. Namun disisi lain keberadaaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat, yaitu mereka yang kehilangan sumber penghidupan (buruh tani) dan tidak memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor industri.

Keberadaan perusahaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan karena rata-rata warga yang bekerja di perusahaan industri mendapat penghasilan yang lebih tinggi dibanding penghasilan di sektor pertanian. Upah yang diterima oleh para pekerja perusahaan industri minimal sama dengan upah minimum regional (UMR). Pada saat ini UMR pekerja industri di Kabupaten Tuban mencapai Rp.2.550.000,- / bulan, lebih tinggi dari upah buruh tani yang pada saat ini sebesar Rp. 80.000,- /hari atau sebesar Rp. 2.400.000,-/ bulan.

Namun keberadaan perusahaan industri juga telah menyebabkan kemiskinan bagi sebagian warga masyarakat. Mereka yang mengalami kemiskinan pasca proses  industrialisasi adalah warga masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan di sektor pertanian (buruh tani), yang tidak mendapat kesempatan untuk bekerja di sektor industri karena berbagai hal, misalnya umur sudah melebihi batas usia kerja di perusahaan industri, dan ketrampilan yang terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk bekerja di sektor industri.

Adanya warga masyarakat yang mengalami peningkatan kesejahteraan dan adanya warga masyarakat yang mengalami kemiskinan pasca proses industrialisasi menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo. Pada saat ini kondisi tersebut memang belum terlalu menghawatirkan, namun apabila hal itu dibiarkan saja dan tidak segera diatasi maka dapat menjadi sumber penyebab (pemicu) timbulnya persoalan sosial di masa depan. Untuk mengantisi hal tersebut, maka ranting NU desa Purworejo mencoba untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang ada di tengah-tengah masyarakat desa Purworejo dengan memberikan bantuan sembako bagi keluarga kurang mampu dan duafa.

Kearifan lokal dalam aspek ketenagakerjaan yaitu pembentukan tim khusus penyalur tenaga kerja. Keberadaan perusahaan industri di sekitar desa Purworejo telah membuka kesempatan kerja baru. Namun karena pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dibutuhkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi tertentu, maka banyak tenaga kerja lokal warga desa Purworejo yang tidak dapat mengakses kesempatan kerja yang disediakan oleh perusahaan industri. Kesempatan kerja tersebut banyak dimanfaatkan oleh tenaga kerja dari luar daerah yang memiliki ketrampilan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi kesempatan kerja yang ada. Kondisi tersebut menyebabkan tenaga kerja lokal desa Purworejo hanya menjadi penonton saja.

Untuk mengatasi persoalan tersebut maka pemerintah desa Purworejo membentuk Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja. Tim tersebut dibentuk berdasarkan surat keputusan kepala desa dan beranggotakan perwakilan dari elemen masyarakat desa, seperti BPD, LKMD, perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Tim khusus penyalur tenaga kerja diketuai oleh Rohmat Syafei, seorang tokoh masyarakat. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan informasi tentang lowongan pekerjaan di perusahaan-perusahaan industri dan menyampaikan informasi tersebut kepada warga masyarakat. Selain itu, tim juga bertugas untuk memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri. Warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan harus mengumpulkan lamaran tersebut ke tim, dan tim akan menyalurkan lamaran tersebut ke perusahaan industri yang dituju.

Tim Khusus Penyalur Tenaga Kerja dibentuk pada tahun 2016. Namun setelah berjalan beberapa tahun tim tersebut vakum dan akhirnya bubar. Faktor yang menjadi penyebab bubarnya tim khusus penyalur tenaga kerja adalah kesibukan kerja dari masing-masing anggota tim. Selain itu, tidak adanya honor bagi anggota tim juga menjadi alasan anggota tim tidak dapat bekerja secara maksimal. Mereka lebih mengutamakan pekerjaan sehari-hari, dibanding melaksanakan tugas sebagai anggota tim. Setelah tim khusus penyalur tenaga kerja bubar maka tugas-tugas tim diampu oleh kepala desa.

Setelah menerima informasi tentang lowongan pekerjaan dari perusahaan industri maka kepala desa menyebarkan informasi tersebut ke warga masyarakat. Kepala desa juga bertugas memfasilitasi warga yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri.  Setiap warga masyarakat yang ingin mengajukan lamaran pekerjaan ke perusahaan industri harus mengumpulkan lamaran tersebut ke kepala desa. Warga tidak bisa menyampaikan lamaran pekerjaan secara langsung ke perusahaan, karena setiap lamaran pekerjaan harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa.

Kearifan lokal dalam aspek pendidikan yaitu pemberian bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Salah satu kendala yang dihadapi oleh anak-anak di desa Purworejo untuk mengakses pendidikan adalah masalah keterbatasan biaya sekolah. Masalah tersebut tidak dihadapi oleh semua anak di desa Purworejo, melainkan hanya anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial jumlah keluarga miskin di desa Purworejo sebanyak 406 keluarga.

Untuk mengatasi persoalan keterbatasan dana untuk memenuhi biaya sekolah, maka Remaja Masjid masjid Jami’ desa Purworejo melaksanakan program pemberian bantuan beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa. Program tersebut dilaksanakan dengan dukungan dari ranting NU desa Purworejo. Dana yang dimanfaatkan untuk memberi bantuan beasiswa kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa berasal dari ranting NU desa Purworejo. Setelah mendapat dana dari ranting NU desa Purworejo, Remaja Masjid masjid Jami’ menyalurkan bantuan tersebut ke siswa yang berhak. Karena jumlah siswa yang berasal dari keluarga miskin dan duafa relatif banyak, sementara dana yang dialokasikan untuk program bantuan beasiswa terbatas maka Remaja Masjid masjid Jami’ membuat skala prioritas untuk menentukan siswa yang berhak menerima bantuan. Siswa yang diprioritaskan untuk menjadi sasaran program adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.

Kearifan lokal dalam aspek sosial politik yaitu teladan pimpinan untuk mengembalikan tradisi gugur gunung/gotong royong. Sejak adanya dana desa tradisi gotong royong hilang. Warga enggan bergotong royong untuk membangun dan merawat fasilitas umum karena mengganggap desa memiliki dana untuk membayar orang melakukan pekerjaan tersebut. Namun keengganan untuk bergotong royong tidak terjadi di pedukuhan Brangkal.

Di pedukuhan tersebut warga tetap bersedia untuk bergotong royong, khususnya gotong royong untuk merawat kebersihan lingkungan, misalnya gotong royong membersihkan makom menjelang bulan Ramadhan serta gotong royong membersihkan lingkungan pedukuhan menjelang agustusan. Beberpa waktu lalu warga pedukuhan Brangkal juga melaksanakan gotong royong merehab petilasan seorang ulama penyebar agama islam, yaitu petilasan Syeh Sangghi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dana iuran dari warga msayarakat yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan. Selain itu, ada pula warga yang menyumbang material bangunan seperti semen dan pasir. Kemauan warga pedukuhan Brangkal untuk melaksanakan gotong royong selain berkat teladan dari pimpinan pedukuhan (kadus dan RT), juga karena warga masyarakat masih memiliki kesadaran bahwa gotong royong merupakan salah satu wujud dari kerukunan dan keguyuban warga. Gotong royong juga menjadi salah satu bentuk penghormatan kepada leluhur ketika kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan makom.

Dampak Proses Industrialiasi Bagi Kehidupan Ekonomi Masyarakat Desa

Proses Industrialisasi telah terjadi di wilayah Jenu Tuban sejak beberapa puluh tahun yang lalu (era 1990-an). Proses tersebut ditandai dengan pembangunan beberapa pabrik industri, antara lain pabrik petrokimia milik Trans Pacific Petrocemical Industry (TPPI), pabrik pembangkit listrik (PLTU) milik PLN, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik  Pertamina, dan yang masih dalam proses pembangunan adalah pabrik kilang minyak milik Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Terjadinya proses industrialisasi tentu membawa dampak bagi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah Jenu, termasuk  masyarakat yang tinggal di Desa Purworejo, salah satu desa di Kecamatan Jenu Tuban. Tulisan ini mencoba memaparkan dampak proses industrialisasi bagi kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek ekonomi. Tulisan disusun berdasarkan studi lapangan dalam rangka “Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Yang Berkearifan Lokal” kerjasama PSPK UGM, LAURA UGM, dan PT Pertamina Rosneff Petrokimia dan Pengolahan (PRPP). Ada beberapa temuan lapangan terkait dampak industrialisasi pada kehidupan masyarakat desa, khususnya dalam aspek ekonomi antara lain terkait tantangan dalam usaha tani dan ternak, salah satu sektor usaha yang hingga saat ini masih menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga desa Purworejo.

Meskipun di desa Purworejo telah terjadi proses industrialisasi, namun hingga saat ini masih banyak warga desa Purworejo yang bermata pencaharian sebagai petani. Profesi ini terutama dilakukan oleh generasi tua, sementara generasi muda lebih banyak bekerja sebagai pekerja di sektor industri. Dari sejumlah warga desa Purworejo yang berprofesi sebagai petani, sebagian mengolah lahan milik sendiri, sebagian menggarap lahan hutan jati milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Perhutani), dan sebagian menyewa lahan milik perusahaan atau pengusaha dari luar daerah.

Jumlah petani yang menggarap lahan milik sendiri di desa Purworejo dari tahun ke tahun semakin berkurang akibat proses jual beli lahan pertanian. Menurut informasi dari kepala desa Purworejo, jumlah lahan pertanian yang alih kepemilikan karena proses jual beli dari warga desa Purworejo ke pengusaha dari luar daerah hingga akhir tahun 2020 mencapai 65 % dari luas lahan pertanian di desa Purworejo. Persentase tersebut semakin meningkat dalam 2 tahun terakhir akibat proses jual beli lahan pertanian dari warga desa Purworejo ke warga desa Sumurgeneng.

Warga desa Sumurgeneng yang telah menerima dana ganti untung dari PT PRPP karena lahan pertanian yang dimiliki diakuisisi oleh perusahaan tersebut, menggunakan dana yang diterima untuk membeli lahan pertanian di desa Purworejo. Pada saat ini jumlah lahan pertanian di desa Purworejo yang telah alih kepemilikan ke pihak luar mencapai 80%.

Jumlah petani penggarap lahan milik Perhutani (KLHK) pada saat ini juga mengalami penurunan. Hal itu disebabkan antara lain karena terjadinya proses akuisisi lahan hutan milik KLHK oleh PT PRPP. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk tapak industri, yaitu pembangunan kilang minyak NGRR. Selain itu, penurunan jumlah petani penggarap lahan hutan milik Perhutani di desa Purworejo juga terjadi karena banyaknya petani penggarap lahan hutan dari luar wilayah kecamatan Jenu, khususnya dari kecamatan Montong dan Kerek. Kondisi tersebut terjadi karena mantri hutan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan petani penggarap lahan hutan milik Perhutani di wilayah Jenu berasal dari kecamatan Montong.

Selain karena faktor kedekatan akibat kesamaan daerah asal, ada indikasi mantri hutan lebih memilih petani penggarap dari daerah kecamatan Montong dan Kerek karena umumnya mereka berani untuk membayar relatif lebih tinggi nilai sewa lahan hutan milik Perhutani yang akan digarap oleh petani. Pada saat ini harga sewa lahan hutan milik perhutani mencapai Rp. 3.500.000,- per 0,5 hektar. Menurut seorang petani penggarap lahan hutan dari desa Purworejo harga sewa tersebut memang tergolong tinggi bagi petani di desa Purworejo. Apalagi selain membayar uang sewa, petani penggarap lahan hutan juga memiliki kewajiban untuk sharing, yaitu menyetor sebagian hasil pertanian ke Perhutani. Pada saat ini, nilai sharing yang harus ditanggung oleh petani penggarap lahan hutan milik Perhutani saat panen adalah Rp.500.000,-. Ketidakmampuan petani penggarap lahan hutan di desa Purworejo untuk membayar sewa dan sharing menjadi alasan bagi mantri hutan untuk melakukan kebijakan menyewakan lahan hutan ke petani penggarap dari luar daerah jenu, khususnya dari daerah Motong dan Kerek.

Jumlah petani di desa Purworejo yang menggarap lahan pertanian di desa Purworejo yang telah alih kepemilikan dari warga desa Purworejo ke perusahaan atau pengusaha dari luar daerah dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan. Hal itu selain disebabkan oleh terjadinya alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke tapak industri  perdagangan dan transportasi, misalnya garasi kendaraan berat (truk kontainer, tronton dan truk ber cc besar), juga terjadi akibat tingginya harga sewa lahan. Setiap petani yang hendak menggunakan lahan pertanian yang sudah dimiliki oleh perusahaan atau pengusaha dari luar daerah harus membayar uang sewa. Pada saat ini harga sewa lahan milik perusahaan atau pengusaha dari luar daerah tersebut mencapai  Rp.3.500.000,- /0,5 hentar.

Terkait dengan usaha budidaya pertanian yang masih menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga desa Purworejo, terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh para petani baik kendala saat budidaya pertanian di musim kemarau maupun kendala saat budidaya pertanian di musim penghujan. Kendala yang dihadapi oleh petani pada saat budidaya pertanian di musim kemarau yaitu, terkait input yang dibutuhkan untuk kegiatan budidaya tanaman padidi sawah atau jagung di ladang, tantangan yang dirasakan oleh para petani di desa Purworejo adalah persoalan tenaga kerja.

Apabila kegiatan pengolahan lahan dan penanaman dilakukan secara bersamaan dengan petani yang lain maka terjadi kesulitan mencari tenaga kerja. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka langkah yang sering dilakukan oleh petani adalah dengan mengolah lahan dan menanam secara bergiliran. Langkah lain yang juga sering dilakukan adalah dengan mengolah lahan dan menanam dengan menggunakan mesin. Untuk mengolah lahan dengan menggunakan mesin traktor, petani tidak mengalami kesulitan karena di desa ini ada banyak traktor. Untuk mesin tanam padi di desa Purworejo juga telah tersedia. Para petani biasanya menyewa alat-alat tersbut pada saat hendak menggunakannya.

Persoalan lain yang dirasakan oleh petani adalah air yang dibutuhkan untuk pengairan sawah. Untuk mengatasi masalah tersebut maka banyak petani yang membuat sumur bor dan menggunakan mesin pompa untuk menyedot air sumur. Namun kondisi tersebut menyebabkan biaya pertanian meningkat karena ada biaya BBM untuk pompa. Karena kadang kala BBM solar sukar di dapat, maka akhir-akhir ini banyak petani yang menggunakan mesin pompa listri (simbel).

Untuk pengadaan bibit dan pupuk, secara umum petani di desa Purworejo tidak mengalami persoalan yang berarti karena bisa didapat dengan mudah. Meskipun pada akhir tahun petani sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi karena  sebagian besar stok pupuk subsidi sudah disalurkan ke petani, namun kondisi tersebut dapat diatasi oleh para petani dengan membeli pupuk non subsidi, dengan konsekwensi harga pupuk non subsidi relatif lebih mahal dibanding pupuk subsidi.

Terkait dengan proses dalam usaha tani, tantangan yang dihadapi oleh petani padi dan jagung tetap sama yaitu masalah tenaga kerja. Ada keterbatasan tenaga kerja untuk kegiatan “ndagir” atau membersihkan rumput yang ada di sela-sela tanaman. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka para petani menggunakan obat rumput/herbisida untuk menghilangkan rumput, atau untuk tanaman jagung menggunakan luku dengan tenaga sapi bagi petani yang memiliki sapi. Namun penggunaan obat rumput selain dapat menghilangkan rumput juga dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, bila tersedia tenaga untuk melakukan pekerjaan pembersihan rumput maka petani akan lebih suka menggunakan tenaga manusia/manual untuk mengerjakan kegiatan pembersihan rumput. Untuk pengadaan obat rumput dan pupuk petani tidak mengalami kendala.

Dalam proses pemanenan padi atau jagung keterbatasan tenaga kerja juga menjadi persoalan yang dihadapi oleh petani. Solusi yang biasa dilakukan adalah dengan mendatangkan tenaga kerja dari desa lain. Dengan konsekwensi upah buruh menjadi lebih tinggi karena petani harus menanggung biaya transportasi butuh tani tersebut.

Terkait aspek pemasaran hasil pertanian padi dan jagung dimusim kemarau petani tidak mengalami persoalan. biasanya ada tengkulak yang datang dan membeli hasil pertanian petani.

Tantangan yang dihadapi petani saat melakukan budidaya pertanian di musim penghujan adalah, terkait input yang dibutuhkan oleh petani untuk melakukan kegiatan budidaya tanaman padi dan jagung di musim penghujan, kendala yang dihadapi oleh petani sama dengan kendala yang dihadapi pada musim kemarau, yaitu tenaga kerja. Ada kesulitan untuk mendapat tenaga kerja untuk mengolah dan menanam. Untuk mengatasi persoalan tersebut, solusi yang diambil oleh petani desa Purworejo juga sama dengan ketika melaksanakan budidaya di musim kemarau, yaitu dengan melakukan kegiatan pengolahan lahan dan tanam bergiliran dengan petani yang lain. Persoalan tersebut juga sering dipecahkan oleh para petani di desa Purworejo dengan melakukan mekanisasi pertanian, yaitu menggunakan mesin traktor dan mesin tanam. Untuk pengadaan bibit, pupuk, obat dan solar relatif mudah.

Salah satu kendala yang dirasakan oleh petani di musim penghujan dan tidak dihadapi pada musim kemarau adalah banjir yang sering terjadi di sawah-sawah dalam/posisi rendah. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka kegiatan pengolahan lahan dan tanam ditunda menunggu banjir surut.

Terkait proses dalam budidaya tanaman padi dan jagung, tantangan yang dihadapi oleh petani di musim penghujan juga sama dengan yang dihadapi di musim kemarau yaitu kekurangan tenaga kerja. Solusi yang diambil juga sama yaitu dengan menggunakan mesin olah lahan dan mesin tanam, serta menggunakan obat rumput untuk membersihkan rumput. Demikian pula dalam pelaksanaan kegiatan panen persoalan yang dihadapi oleh para petani juga sama, yaitu kesulitan mendapatkan tanaga kerja, dan solusi yang diterapkan juga sama dengan saat budidaya pertanian dimusim kemarau yaitu dengan mendatangkan tenaga kerja dari luar desa.

Terkait aspek pemasaran, tantangan yang dihadapi petani khususnya petani padi agak berbeda. Karena pada umumnya waktu panen budidaya padi pada musim penghujan berbarengan dengan musim panen raya, maka petani sering mengalami kesulitan untuk menjual hasil panennya. Pedagang / tengkulak sering tidak mau membeli padi hasil budidaya petani. Apabila mau membeli, biasanya dengan harga rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut maka biasanya petani membawa pulang hasil panen mereka, menyimpan hasil panen tersebut dan menjual hasil panen dalam bentuk beras pada saat mereka membutuhkan uang.

Rata-rata biaya tanam padi yang harus ditanggung oleh petani untuk lahan seluas 1000 m2 adalah Rp.1.500.000,-  Untuk budidaya tanaman jagung, jumlah biaya yang harus ditanggung oleh petani relatif lebih sedikit yaitu sekitar Rp.750.000,-,. Sedangkan penghasilan yang bisa diperoleh oleh petani dari budidaya tanaman padi adalah Rp.3.500.000,- dan budidaya tanaman jagung adalah Rp.4.000.000,-

Untuk meningkatkan hasil pertanian, ada upaya yang dilakukan oleh para petani di desa Purworejo yaitu dengan meningkatkan kesuburan lahan. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menggunakan pupuk kandang. Karena sebagian besar ppetani di Desa Purworejo memiliki ternak sapi maka untuk mendapaatkan pupuk kandang mereka tidak perlu mengeluarkan biaya, cukup menggunakan pupuk kandang milik sendiri. Mereka hanya mengeluarkan biaya untuk membeli bensin  untuk motor yang dipakai untuk mengangkut pupuk kandang tersebut ke sawah. Biasanya mereka membawa pupuk kandang ke sawah sedikit demi sedkit. Pupuk kandag dimasukkan ke karung zak bekas pupuk, lalu dibawa ke sawah dengan menggunakan motor.

Selain bercocok tanam, warga masyarakat di desa Purworejo yang berprofesi sebagai petani umumnya juga memiliki usaha sampingan yaitu budidaya ternak sapi. Namun usaha ini tidak mengenal musim karena biasanya pemeliharaan berlangsung dalam jangka waktu lama. Untuk ternak sapi dengan orientasi pembibitan, biasanya dari awal usaha yaitu pembelian bibit hingga dapat menjual anakan sapi minimal butuh waktu 2 tahun. Bibit sapi yang biasanya akan dipakai untuk usaha pembibitan adalah dara siap kawin usia 3 tahun atau indukan yang sudah pernah beranak. Masa hamil sekitar 9 bulan dan anak siap jual sekitar umur satu tahun. Sehingga masa pemeliharaan sekitar 1,5 tahun.

Sedangkan untuk usaha penggemukan sapi biasanya butuh waktu sekitar 1 tahun. Bibit sapi yang akan digemukan biasanya usia 2 tahun. Setelah dipelihara selama satu tahun, sapi tersebut dijual kembali. Untuk budidaya sapi baik untuk usaha pembibitan maupun penggemukan, bibit sapi relatif mudah di dapat. Untuk mendapat bibit sapi, biasanya peternak membeli langsung di pasar atau memesan kepada pedagang sapi.

Modal untuk usaha ternak sapi tidak harus dana milik sendiri, tetapi bisa juga milik orang lain dengan sistem gaduh. Untuk sistem gaduh, hasil usaha pemeliharaan sapi berupa anak sapi akan dibagi 2 antara pemilik dan penggaduh. Pembagian keuntungan bisa juga dilakukan dengan sistem bergilir, anak pertama untuk pemilik sapi dan anak kedua untuk penggaduh, tergantung kesepakatan awal antar pemilik sapi dengan penggaduh.

Untuk perawatan sapi, tantangan utama yang dihadapi oleh peternak adalah keterbatasan pakan sapi, khususnya rumput. kendala ini sudah terasa pada musim hujan, tetapi sangat terasa pada musim kemarau. Ketersediaan rumput tidak sebanding dengan jumlah sapi yang harus diberi pakan sehingga akhirnya untuk mengatasi persolan tersebut peternak membeli pakan ternak berupa jerami kering yang harganya per satu mobil colt L-300 bisa mencapai 700.000 hingga 800.000,- rupiah.

Sebenarnya setiap musim panen, peternak sudah menstok pakan ternak dengan mencari jerami sebanyak-banyaknya. namun biasanya stok tersebut sudah habis sebelum tiba masa panen kembal. Kondisi tersebut menyebabkan peernak harus membeli pakan ternak dari luar daerah.

Untuk pemasaran hasil ternak sapi, peternak tidak mengalami kendala dan relatif mudah. Hal itu karena banyak pedagang sapi yang mau membeli sapi milik peternak, baik yang berupa anakan sapi maupun sapi hasil penggemukan. Para peternak sapi di desa Purworejo tidak pernah menjual sendiri hasil ternaknya ke pasar, cukup dijual kepada pedagang. harga sapi relatif bagus, lebih-lebih saat menjelang hari raya idul adha.

Untuk modal awal usaha ternak satu ekor sapi rata-rata dibutuhkan modal 15 juta. uang tersebut untuk membeli anak sapi yang siap kawin. setelah hamil 9 bulan dan melahirkan. anak sapi jantan usia 1 tahun bisa di jual dengan harga 12 juta. perawatan sapi sejak awal pemeliharaan hingga penjualan anak usia 1 tahun butuh baktu 21 bulan. Biaya yang dibutuhkan adalah untuk membeli pakan ternak pada saat musim kemarau, saat stok pakan sudah habis. dalam satu periode musim kemarau peternak bisa membeli pakan hingga 4 kali sehinga biaya yang dikeluarkan untuk membeli pakan sekitar. 3,2 juta. Bila hasil penjualan anak di tambah nilai induk sapi pada saat jual anak 25 juta, maka keuntungan kotor peternak sekitar 10 juta. apabila dikurangi dengan biaya pembelian pakan 3,2 juta dan biaya tak terduga misalnya untuk biaya berobat saat sapi sakit sekitar 300 ribu, maka keuntungan bersih budidaya sapi selama satu periode sekitar 6,5 juta.

Tidak ada upaya khusus yang dilakukan oleh peternak di desa Purworejo untuk pengembangan hasil ternak sapi. Mereka tidak memberi makan ternak dengan pakan produksi pabrik karena hal itu justru akan menurunkan keuntungan. Keuntungan bertenak sapi akan turun bila sapi diberi pakan pabrik karena harga pakan pabrik relatif mahal. Satu zak pakan pabrik seberat 50 kg harganya mencapai 125 rupiah.

 

Studi Potensi Sosial Ekonomi Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Kawasan Perdesaan di Sekitar Bandara Dhoho, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur

Dalam rangka mendukung pengembangan desa-desa di kawasan Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur, PSPK UGM bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri melakukan studi tentang pemetaan potensi sosial-ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan di desa-desa yang terdampak langsung pembangunan bandara. Studi potensi ini memetakan tentang berbagai sumber daya yang potensial untuk dikembangkan di desa-desa tersebut agar bisa menjadi pusat-pusat pertumbuhan yang sejalan dengan pembangunan yang digerakkan oleh hadirnya bandara tersebut.

Hasil studi menunjukkan bahwa di desa-desa di kawasan bandara terdapat potensi sosial ekonomi, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, UMKM, Pariwisata, Bumdes, dan SDM. Berikut akan diuraikan satu per satu potensi-potensi tersebut :

Pertanian

Meskipun di beberapa desa di kawasan bandara (Bulusari, Tarokan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Banyakan dan Jatirejo) telah terjadi penyusutan luas lahan pertanian akibat pembangunan bandara dan alih fungsi lahan dari pertanian ke pemukiman, namun secara umum potensi pertanian di desa-desa di kawasan bandara masih ada. Di beberapa desa seperti di Desa Kedungsari, Kaliboto, Kalirong, Sonorejo, Kalipang, Manyaran, dan Tiron masih tersedia lahan yang cukup luas. Jumlah warga yang menekuni usaha di sektor pertanian di desa-desa tersebut juga masih banyak, bahkan bisa dikatakan mayoritas warga di desa-desa di kawasan bandara masih menggantungkan hidup di sektor pertanian.

Komoditas pertanian yang banyak dibudidayakan oleh para petani di desa-desa di kawasan bandara yaitu padi, jagung, dan kacang tanah. Desa Tiron merupakan salah satu desa yang terkenal sebagai penghasil beras yang sangat berkualitas, sedangkan Desa Manyaran merupakan desa yang menjadi sentra penghasil komoditas hortikultura seperti semangka dan melon. Desa Kaliboto, Kalirong dan Sonorejo merupakan desa penghasil bawang merah (bawang merah).  Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar baru bagi hasil produksi pertanian.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh para petani, yaitu masalah keterbatasan pengetahuan petani khususnya terkait pemberantasan hama penyakit, ketersediaan sarana produksi pertanian khususnya pupuk, ketersediaan prasarana irigasi, ketersediaan prasarana transportasi dan rendahnya harga jual hasil produksi.

Perkebunan

Meskipun di beberapa desa, yaitu di Desa Bulusari, Tarokan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Banyakan, Manyaran dan Jatirejo telah terjadi penyusutan lahan perkebunan akibat pembangunan bandara dan alih fungsi lahan perkebunan menjadi pemukiman, namun secara umum potensi perkebunan di desa-desa di kawasan bandara masih ada. Di beberapa desa seperti di Desa  Sonorejo, Kalipang, Manyaran, dan Tiron masih tersedia lahan yang cukup luas untuk budidaya tanaman perkebunan. Jumlah warga yang membudidayakan tanaman perkebunan di desa–desa tersebut juga masih banyak, Komoditas perkebunan yang dibudidayakan oleh para petani di desa-desa di kawasan bandara antara lain tembakau, tebu, tanaman buah buah-buahan seperti mangga gadung, jeruk, belimbing, pisang, srikaya, alpukat, dan durian, dan tanaman empon-empon seperti kunyit, laos, jahe, pule, cabe puyang, asam, trembesi, glodok dan bungur.

Desa Tarokan merupakan salah satu desa yang terkenal sebagai penghasil mangga podang yang sangat berkualitas. Desa Manyaran dan Banyakan merupakan desa yang menjadi sentra penghasil komoditas hortikultura seperti semangka dan melon. Desa Kalipang merupakan desa penghasil durian dan alpukat, serta empon-empon seperti kunyit, jahe, dan laos. Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar baru bagi hasil produksi perkebunan.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh para petani komoditas tanaman perkebunan, yaitu penurunan produktivitas akibat usia tanaman, penurunan luas lahan perkebunan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan bandara, keterbatasan kemampuan pemasaran, keterbatasan infrastruktur transportasi, keterbatasan kemampuan menjaga kontinuitas hasil produksi, keterbatasan pengetahuan dalam budidaya tanaman perkebunan, dan maraknya penjualan dengan sistem ijon.

Peternakan

Sektor peternakan merupakan potensi yang juga ada di desa-desa di kawasan bandara. Di desa-desa tersebut banyak warga yang memelihara ternak, meskipun sebatas sebagai usaha sampingan. Jenis ternak yang dibudidayakan yaitu sapi, kerbau, kambing, ayam sayur, itik, ikan lele dan burung kicau. Budidaya sapi dan kambing ada di semua desa, budidaya ayam pedaging ada di desa Tiron, budidaya lele ada di desa Wonoasri dan Kalirong,  dan budidaya burung murai batu ada di desa Kalipang. Seiring dengan pembangunan bandara maka muncul peluang pasar bagi hasil produk peternakan.

Namun untuk bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut maka peternak harus mampu mengatasi persoalan yang selama ini dihadapi yaitu keterbatasan kemampuan peternak untuk dapat mengelola usaha budidaya peternakan secara profesional, keterbatasan pakan ternak pada musim kemarau, keterbatasan kemampuan pemasaran hasil produksi ternak, harga pakan pabrikan yang mahal, keterbatasan pengetahuan dalam penanggulangan penyakit ternak, belum mampu membuat pakan fermentasi, kotoran ternak belum dimanfaatkan untuk pupuk.

UMKM

Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)  merupakan potensi yang ada di desa-desa di kawasan bandara. Beberapa jenis usaha UMKM di desa-desa di kawasan bandara antara lain, industri pengolahan makanan seperti tempe, tahu, brambang goreng, sambel pecel, tahu walik, martabak, opak gambir, kerupuk, kembang gula, olahan jamur, kerupuk matahari, kerupuk ikan tenggiri, keripik pare, kripik gadung, keripik pisang, peyek, krecek gadung, tiwul, minuman sari buah, susu kedelai, susu sapi, tepung tapioka, kerupuk, kecambah, jamur tiram dan kue basah, industri kerajinan genteng, usaha konveksi/jahit, usaha sablon, pembuat jok motor/mobil, industri kerajinan tempurung kelapa, kerajinan kaca, kerajinan batik panji, barongan, wayang, gantungan kunci, tas, dan industri kerajinan gerabah (genteng dan layah), Pembangunan bandara telah membuka peluang baru bagi UMKM di desa-desa kawasan bandara.

Namun  untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut maka para pelaku usaha UMKM harus mampu mengatasi persoalan yang selama ini dihadapi dan menghambat perkembangan UMKM, yaitu keterbatasan kemampuan menghasilkan produk yang menarik dan berkualitas, keterbatasan kemampuan melakukan pengemasan hasil produksi dengan baik, keterbatasan kemampuan memasarkan hasil produksi, keterbatasan modal usaha, dan bahan baku mahal. Selain meningkatkan kualitas produk, meningkatkan kualitas pengemasan dan penguatan jaringan pasar, untuk menyongsong era baru operasional bandara maka beberapa industri kerajinan perlu menghasilkan produk baru. Sebagai contoh industri pembuatan genteng di desa Manyaran dan industri pembuatan gerabah (layah) di desa Kedungsari perlu belajar untuk memproduksi gerabah dan keramik bercita seni yang dapat menjadi souvenir bagi wisatawan yang berkunjung ke Kediri atau transit di bandara Dhoho.

Pariwisata

Di desa-desa di kawasan bandara  terdapat potensi wisata yang dapat dikembangkan untuk menarik minat berkunjung para wisatawan baik dari lokal maupun mancanegara. Potensi wisata tersebut adalah potensi wisata budaya (karawitan, jaran kepang, campursari, tarian) di desa Kalipang, Cerme, Wonoasri,  Tiron,  potensi wisata alam (perbukitan, goa, terasering, embung, sumber mata air, air terjun, dan sungai) di desa Tarokan, Bulusari, Kedungsari, dan Sonorejo), potensi wisata agrowisata/petik buah di desa Bulusari, Sonorejo, dan Tiron, potensi wisata taman edukasi (kolam renang, kolam pancing, cafe dan sport centre) di desa Wonoasri, potensi wisata petani millennial (bonsai, anggrek, hidroponik) di desa Grogol dan desa Wonoasri.

Seiring dengan pembangunan dan operasi bandara, maka muncul peluang bagi sektor wisata di desa-desa di kawasan bandara. Namun untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut maka perlu ada upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang ada yaitu keterbatasan kemampuan dalam mengelola destinasi wisata. Akibat keterbatasan kualitas SDM, pengurus destinasi wisata di desa-desa di kawasan bandara belum mampu mengelola destinasi wisata secara profesional sehingga masih belum bisa menarik wisatawan secara maksimal. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelola destinasi wisata di desa-desa di kawasan bandara.

BUMDes

Di desa-desa yang ada di kawasan bandara sudah ada Bumdes. Bumdes tersebut ada yang memiliki satu jenis usaha, namun ada yang memiliki lebih dari satu jenis usaha. Jenis usaha yang banyak dilakukan oleh Bumdes yaitu usaha kredit desa, usaha penjualan sarana produksi pertanian, usaha toko ATK dan fotocopy, jasa pembayaran online, jasa internet, pengelola wisata air, pengelola taman edukasi, pengelola pamsimas, sewa alat pertanian, usaha sablon, usaha ternak kambing dan sapi. Ada pula Bumdes yang telah memiliki usaha sebagai sub kontraktor di proyek pembangunan bandara yaitu Bumdes Tarokan dan Bumdes Bulusari. Seiring dengan pembangunan dan operasi bandara, muncul peluang baru bagi Bumdes di desa-desa di kawasan bandara yaitu semakin terbukanya pasar bagi usaha jasa yang dijalankan oleh Bumdes (usaha sablon, internet, pembayaran online), semakin terbukanya pasar hasil produk peternakan (sapi dan kambing), semakin terbukanya pasar wisata/ peningkatan jumlah wisatawan (taman edukasi, wisata air),  dan semakin terbukanya peluang usaha baru bagi Bumdes yaitu sebagai subkon pekerjaan-pekerjaan konstruksi dan operasional bandara.

Namun untuk bisa memanfaatkan semua peluang tersebut maka Bumdes di desa-desa di kawasan bandara harus mampu mengatasi berbagai tantangan dan hambatan yang selama ini dihadapi. Bukan hanya tantangan dalam pengelolaan usaha yang selama ini menghambat usaha dikelola oleh Bumdes, tetapi juga tantangan yang menghambat gerak Bumdes, yaitu keterbatasan kemampuan pengurus dalam mengelola Bumdes. Oleh karena itu, kedepan perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus Bumdes di desa-desa di kawasan bandara agar lebih profesional dalam mengelola Bumdes dan mampu membaca dan memanfaatkan peluang yang ada berkat keberadaan bandara.

Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber daya manusia merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh desa-desa yang ada di kawasan bandara. Jumlah penduduk di desa-desa tersebut relatif besar dan dilihat dari kelompok umur sebagian besar penduduk di desa-desa di kawasan bandara termasuk dalam kelompok usia produktif. Jumlah penduduk usia antara 17-60 tahun lebih dari  60,00%. Latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh penduduk di desa-desa di kawasan bandara cukup baik, mayoritas berpendidikan  SLTA/MA, disusul berpendidikan SLTP, dan sebagian berpendidikan sarjana. Seiring dengan keberadaan bandara maka muncul peluang bagi warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara, yaitu semakin terbuka kesempatan kerja dan kesempatan usaha. Kesempatan kerja tersebut bukan hanya yang terkait langsung dengan kegiatan konstruksi dan operasi bandara, tetapi juga yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan di bandara, misalnya pekerja di sektor jasa (transportasi, penginapan, dll), dan perdagangan. Kesempatan usaha yang muncul juga bukan hanya yang terkait langsung dengan pekerjaan bandara misalnya sebagai subkon pekerjaan dalam proyek pembangunan bandara, tetapi juga yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan bandara misal kesempatan usaha di bidang jasa penginapan, transportasi, dan perdagangan.

Agar warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara dapat memanfaatkan peluang yang muncul maka warga masyarakat di desa-desa di kawasan bandara harus mampu mengatasi tantangan dan hambatan yang menghalangi mereka untuk maju. Tantangan dan hambatan tersebut antara lain keterbatasan keterampilan dan keterbatasan kemampuan mengelola usaha. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang cukup memadai, namun warga masyarakat desa-desa di kawasan bandara belum mampu mengakses kesempatan kerja, khususnya pekerjaan terkait dengan pembangunan dan operasi bandara karena keterbatasan keterampilan yang dimiliki. Warga desa-desa di kawasan bandara juga belum mampu memanfaatkan peluang usaha yang ada karena keterbatasan kemampuan merintis dan mengelola usaha. Untuk itu, maka perlu adanya pelatihan peningkatan ketrampilan dan kemampuan pengelolaan usaha bagi warga desa-desa di kawasan bandara.

 

Kajian Harmonisasi Hidup Modern Kilang dengan Masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang Berkearifan Lokal

PSPK UGM bersama LAURA UGM dan PT Pertamina Rossneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) telah mengadakan kajian harmonisasi hidup modern kilang dengan masyarakat di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kajian ini bertujuan untuk : pertama,  menyusun pemetaan permasalahan (isu-isu strategis) dan kebutuhan (need assessment) masyarakat Jenu, rancangan pengembangan program dan strategi pemberdayaan, serta pelaksanaan program pendorong pemberdayaan masyarakat Jenu, kedua, menyusun baseline data kondisi demografi masyarakat Jenu, dan ketiga, menyusun rancangan  program dan strategi pemberdayaan masyarakat Jenu serta program stakeholders relations. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, khususnya 9 desa sekitar pembangunan tapak kilang, yakni Purworejo, Tasikharjo, Remen, Mentoso, Rawasan, Sumurgeneng, Wadung, Kaliuntu, dan Beji.

Latar Belakang Kegiatan.

PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) yang terletak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur merupakan perusahaan joint venture antara PT Pertamina (Persero), melalui salah satu anak perusahaan yaitu PT Kilang Pertamina Internasional dengan Rosneft Singapore Pte LTd, salah satu dari subsidiary perusahaan Rosneft di Rusia. Untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas secara Nasional, PT sebagai perusahaan BUMN bersama dengan Rosneft Rusia yang mengelola wilayah kilang, telah mendapat persetujuan berdasarkan pada keputusan Menteri ESDM Nomor 807K/12/MEM/2016 tanggal 3 Maret 2016 dan menjadi program strategis Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi pada Perpres No 3 tahun 2016. Saat ini PRPP sedang dalam upaya melaksanakan proses pembangunan fasilitas kilang yang rencananya dibangun di atas lahan seluas 821 hektar di Kecamatan Jenu, meliputi 17 (tujuh belas) desa; 9 (sembilan) desa berada di dekat pembangunan calon tapak kilang.

Seiring berjalannya waktu, proyek investasi joint venture semacam ini lambat laun akan bertumbuh menjadi industri yang semakin membesar. Siklus pertumbuhannya diawali dengan beragam peristiwa inkubasi yang tidak tampak di mata publik. Lama kelamaan, siklus ini akan semakin tampak nyata di kawasan (calon) tapak kilang. Pada tahap awal inilah, muncul beragam dinamika friksi/permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat sebagai akibat dari semakin intensifnya interaksi antara proyek pembangunan kilang dengan keseharian masyarakat. Berdasarkan gagasan pada regulasi pemerintah yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) maka dibutuhkan berbagai program community development (Comdev) yang terprogram untuk menciptakan integrasi antara pihak perusahaan (PRPP dan Pertamina GRR Tuban) dengan masyarakat Jenu.

Sejauh ini pihak perusahaan (PRPP) sudah memiliki inisiatif melaksanakan serangkaian kegiatan program CSR kepada masyarakat Jenu, terutama yang masuk dalam Penlok kilang GRR Tuban, yaitu Mentoso, Rawasan, Kaliuntu, Wadung dan Sumurgeneng. Perusahaan sudah mengalokasikan kurang lebih dana Rp. 6,5 miliar rupiah untuk program-program CSR, baik berupa santunan, beasiswa, peluang kerja, serta bantuan usaha pada nelayan, dan kegiatan keberlanjutan lingkungan (bersih dan penghijauan pantai). Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai perusahaan kepada masyarakat Jenu, pihak PRPP mengevaluasi bahwa berbagai program CSR yang telah dilakukan bersifat sporadis dan belum merupakan bagian dari program CSR yang terencana serta berfokus pada pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu program yang terencana. Sehingga, sebelum dilaksanakannya program tersebut perlu studi yang mendalam atas berbagai friksi/permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dengan masyarakat untuk membangun rasa saling percaya dan menetapkan titik pijak bagi beragam program lanjutan yang akan diaplikasikan pada masyarakat. Tidak kalah penting, berbagai ragam program dilakukan mitigasi melalui monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

 

Hasil Kajian

Secara umum kebudayaan komunal dan gotong royong masyarakat di desa-desa sekitar kilang minyak masih dipraktikan sesuai dengan situasi dan kondisi dari waktu ke waktu.  Hal ini menjadi modal sosial yang kuat untuk menggerakkan masyarakat secara mandirimelalui program-program pemberdayaan masyarakat PRPP. Kebudayaan komunal dan gorong royong dapat terlihat pada praktek-praktek keagamaan, ekonomi, sosial politik, dan aspek kehidupan lainnya. Oleh karena itu, PRPP perlu mendukung dan menunjang kegiatan kebudayaan di masing-masing desa. Sebaiknya dukungan tersebut tidak mengurangi daya partisipasi masyarakat agar menjaga rasa antusiasme dalam kegiatan kebudayaan, seperti sedekah bumi, karnaval kemerdekaan, dan lainnya.

Ketokohan sosial politik di desa-desa sekitar kilang minyak, baik itu kepala desa, tokoh keagamaan, dan organisasi lainnya tidak terlepas dari preseden atau kejadian-kejadian di masa lalu. Di desa-desa tersebut kepala desa memiliki peran dan ketokohanyang berpengauh dalam pengembangan desa. Namun masih ada tokoh-tokoh lain seperti tokoh keagamaan, karang taruna, BUMDES, dan komunitas lainnya pun yang memiliki pengaruh besar untuk mengendalikan, mengkoordinir, dan menggerakkan masyarakat. Oleh karena itu sejumlah program pemberdayaan masyarakatPRPP sebaiknya  turut melibatkan dan memberikan peran bagi organisasi atau komunitas tersebut untuk mengkoordinir jalannya program, seperti pemerintah desa, organisasi keagamaan, karang taruna, Bumdes, dan lainya. Dengan demikian keberanjutan program dapat terbebas dari kepentingan-kepentingan satu pihak tertentu.

Pembebasan lahan dan proses pembangunan kilang minyak GRR Tuban ke depan, telah dan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar. Sektor pertanian dan peternakan adalah sektor yang paling merasakan dampaknya, terutama para petani kecil ,buruh tani, dan peternak. Oleh karena itu, PRPP perlu memperhatikan sejumlah program terkait pengembangan usaha pertanian dan peternakan yang inovatif, efektif dan efisien. Tidak hanya itu, peluang usaha di masing-masing desapun juga perlu dipersiapkan, seperti penguatan ketrampilan, kelembagaan, dan pemasaran untuk program-program wirausaha seperti catering, laundry, banyak lainnya.

Permasalahan lingkungan seperti sampah dan penghijauan terjadi di desa-desa sekitar kilang minyak. Meskiun sudah ada upaya dan intervensi program terkait sampah dan penghijauan di beberapa desa, namun secara umum desa-desa di sekitar kilang minyak masih memerlukan perhatian lebih dari PRPP untuk program penguatan literasi, ketrampilan, serta sarana prasarana penunjang pengolahan, perawatan, dan manajemen lingkungan hidupterkait sampah dan penghijauan.

Aspek kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari program PRPP, adalah kasus stunting dan gizi buruk. Kasis tersebut masih terjadi di desa-desa sekitar kilang minyak. Meskipun sudah ada intervensi program dari dinas kesehatan melalui kegiatan rutin posyandu, dan pembagian makanan tambahan namun masih belum maksimal mengurangi kasus tersebut. Menariknya kasus stunting dan gizi buruk ini tidak serta merta dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Di desa-desa sekitar kilang minyak, sejumlah kasus stunting dan gizi buruk justru dari kelas ekonomi menengah ke atas.  Hal ini menandakan kurangnya literasi, kesadaran, dan ketrampilan pola asuh anak yang sehat dan baik.

Di sektor pendidikan, di desa-desa sekitar kilang minyak perlu dibuatkan sebuah ruang belajar berupa lembaga atau pusat pembelajaran informal di desa. Lembaga informal ini nantinya akan terintegrasi dengan lembaga pendidikan informal yang ada di masing-masing desa. Lembaga belajar ini bisa menjadi ruang bagi masyarakat yang putus sekolah maupun masyarakat luas untuk menunjang literasi dan ketrampilan pada sektor tertentu. Materi pendidikan dapat berupa sejumlah program pemberdayaan masyarakat PRPP dan sejumlah pendidikan informal yang ada di desa.

Program-program pemberdayaan dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan sebaiknya dapat saling terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan terkotak-kotak. Begitu pula program-program antar desa pun sebaiknya terorganisir dan terintegrasi secara terbuka melalui lembaga belajar informal yang rencananya diinisiasi pada masing-masing desa. Dengan demikian kemandirian kesejahteraan masyarakat yang adaptif, inovatif, dan integratif di desa-desa sekitar kilang minyak dapat terwujuda dan terjamin keberlanjutannya.

 

Kegiatan Kajian Kebutuhan Tenaga Kerja dalam Optimalisasi Keberadaan Bandara di Kabupaten Kediri.

Rapid Respons Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng, di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan LAURA UGM dan PT Pertamina Rosneff PP mengadakan kegiatan studi “Rapid Respons Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng, di Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur”. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu dan masalah yang dihadapi dua masyarakat tersebut paska mendapatkan ganti untung atas pembebasan tanah dan bagaimana mereka menggunakan kelembagaan sosial untuk mengatasi masalah. Penelitian aksi ini juga berupaya untuk memfasilitasi penguatan kelembagaan sosial tersebut.

Riset aksi partisipatoris ini menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) dalam mengidentifikasi isu dan masalah, serta merumuskan rencana aksi. Output yang diharapkan adalah : (1) Teridentifikasinya isu, dan masalah sebagai dampak sosial dari pembebasan tanah dengan ganti untung pada masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng. (2) Teridentifikasinya potensi kelembagaan sosial di Desa Wadung dan Sumurgeneng yang berfungsi untuk mengorganisasi kebutuhan ekonomi dan sosial paska ganti untung. (3). Terfasilitasnya masyarakat Desa Wadung dan Sumurgeneng dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat kelembagaan agar ganti untung atas pembebasan tanahnya menjadi keberkahan secara sosial-kultural. (4). Tersusunnya usulan program aksi jangka pendek partisipatoris.

Studi aksi Rapid Response menghasilkan temuan tentang isu dan masalah dari dampak ganti untung atas pembebasan tanah di desa Wadung dan Sumurgeneng. Isu dan masalah itu mencakup lima hal itu, yaitu :

Pertama, pemanfaatan ganti untung melahirkan isu dan masalah yang konotasinya negatif bagi warga Wadung dan Sumurgeneng. Mereka dicitrakan buruk karena ganti untung dihamburkan untuk memuaskan budaya konsumtif. Faktanya mereka justru menjadi korban media massa. Studi membuktikan bahwa mereka memiliki potensi kelembagaan investasi baik disektor pertanian, peternakan, dan non-farm. Pranata yang mereka miliki mengarahkan tindakan untuk menjadi petani mandiri, dan tersedianya pranata bagi mereka untuk mencari tanah pengganti, mengembangkan peternakan dan usaha non-farm. Karena itu, mereka menginvestasikan sebagian besar ganti untung untuk membeli tanah, meningkatkan kualitas ternak, membuka usaha non-farm, dan menginvestasikan di aset rumah.

Mereka juga mempunyai potensi kelembagaan mengalokasikan ganti untung sebagai rezeki untuk dana sosial. Kelembagaan yang ada merupakan pranata agama di komunitas, sehingga dana lebih banyak dialokasikan untuk amal jariyah dan zakat yang berkaitan dengan kebutuhan beribadah bukan ke urusan kemanusiaan yang luas.

Dana yang dialokasikan untuk meningkatkan status sosial dan konsumsi relatif kecil, sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan mereka itu konsumtif. Selain itu, mereka tetap menjaga pertukaran sosial berbasis pada solidaritas sosial dan kesetaraan, sehingga ganti untung yang besar tidak mendestruksi relasi sosial yang telah mereka bentuk dengan baik.

Kedua, orang Wadung dan Sumurgeneng terancam penghidupannya karena tanah sebagai sumber penghidupan telah berkurang secara signifikan. Mereka menghadapi keterancaman di sektor pertanian dan non-farm. Namun demikian, studi ini masih melihat bahwa warga memiliki institusi yang memberi akses dan hak untuk mengembangkan usaha tani secara lebih maju melalui berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam budidaya tanaman unggulan. Selain itu mereka juga mengenal berbagai pangan ternak, mengembangkan kerja sama pembuatan pakan ternak. Tidak kalah penting warga juga mengenal usaha non-farm dan sebagian kecil warga telah merintisnya karena terdapat peluang sebagai akibat dari masuknya proyek pembangunan kilang minyak. Mereka membuka usaha kamar indekos, kios dan ruko meskipun belum bisa berkembang karena pandemi Covid-19.

Ketiga, studi ini mencatat bahwa relokasi telah menimbulkan masalah disintegrasi komunitas dan terancamnya kesejahteraan bersama, keterasingan warga di tempat relokasi tujuan dan hilangnya identitas komunitas di tempat relokasi maupun di tempat asal. Namun demikian, studi ini juga mencatat terdapat potensi kelembagaan untuk membangun integrasi sosial sebagaimana lahirnya forum TRB untuk menjalankan pranata sosial yang berorientasi untuk mengelola pembangunan sosial dan santunan kemanusiaan.

Keempat, studi ini mengungkapkan bahwa kelembagaan program pemberdayaan yang pernah masuk ke desa Wadung dan Sumurgeneng miskin konsep pemberdayaan. Program tersebut lebih bersifat top down, administratif dan karitatif sehingga justru rumusan kelembagaan di tingkat lokal yang mengarahkan program bersifat bottom up, partisitipatif dan mengandalkan pada kekuatan agensi dari dalam desa. Terdapat bukti bawa sejumlah agensi dari desa mampu menjalankan peran untuk menjadi mitra program pemberdayaan. Sebagian dari mereka seperti GP Ansor, Karang Taruna, dan Fatayat NU mampu menjadi organisator dari program yang kelembagaannya berorientasi pada pemberdayaan.

Kelima, pemberitaan media massa yang mengikonkan Sumurgeneng dan Wadung sebagai kampungnya miliarder baru dengan budaya konsumtifnya telah mengancam keamanan, kearifan lokal dan mengabaikan kesulitan mereka untuk menemukan jalan dalam melakukan investasi dan pemulihan penghidupan yang lebih baik. Dengan memakai pendekatan PRA warga di dua desa ini kemudian percaya dan berani membuat video yang mengangkat tema pemajuan desa sebagai counter hegemoni atas pemberitaan media massa yang negatif. Sebagai riset aksi, studi ini berhasil dalam membangun kesadaran warga untuk melakukan penguatan kelembagaan sosial yang berfungsi bagi mereka dalam memecahkan berbagai isu dan masalah pasca ganti untung pembebasan tanah. Kesadaran itu dibangun melalui observasi partisipan, PRA pembuatan video pemajuan desa, dan workshop komunitas desa dan kecamatan.

Sejumlah agenda penguatan kelembagaan juga telah tersusun melalui serangkaian kegiatan observasi partisipan, workshop di tingkat komunitas, desa dan kecamatan yang digodok lagi oleh tim peneliti guna menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan aspiratif. Hasil penggodokan agenda penguatan kelembagaan sebagai solusi atas masalah sosial pasca ganti untung penting adalah sebagai berikut: Pertama, penguatan kelembagaan investasi di berbagai bidang, khususnya di bidang pertanian dengan mengembangkan kelembagaan yang bersifat organik, dapat dikelola oleh komunitas atau desa. Kedua, penguatan kelembagaan penghidupan berkelanjutan dengan membangun forum kerja sama sharing rencana bisnis sehingga masyarakat mengenal tata kelola dan manajemen bisnis yang aman, fairness, memiliki bisnis yang berbasis pada kekuatan modal material dan modal sosial. Ketiga, penguatan kelembagaan dalam kerangka untuk membangun kembali identitas dan integrasi dan solidaritas sosial organik di komunitas asal dan relokasi. Keempat, penguatan kelembagaan program-program pemberdayaan berbasis pada partisipasi dengan melibatkan community based organization (CBO) sebagai mitra di lapangan. Kelima, peningkatan kelembagaan sosial yang mendorong masyarakat memiliki daya kritis terhadap media dan mampu bermedia dengan memproduksi berbagai best practices dalam membangun komunitasnya pasca ganti untung.

 

Kesempatan Kerja dan Peluang Usaha Bagi Warga Masyarakat Lokal di Kawasan Industri Morowali

Keberadaan kawasan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah telah membawa dampak penciptaan kesempatan kerja yang sangat besar, baik bagi tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja dari luar daerah.  Pada saat ini di kawasan industri seluas 3.000 ha tersebut telah ada 16 perusahaan yang menyerap tenaga kerja sebanyak 25.447 orang pekerja terdiri dari 3.121 orang pekerja asing dan 22.326 orang pekerja dalam negeri. Selain pekerja yang langsung bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri, ada pula pekerja yang bekerja secara tidak langsung yaitu pekerja yang terserap dalam industri pendukung seperti supplier, kontraktor, dan sebagainya. Jumlah pekerja tidak langsung mencapai 53.500 orang, sehingga total pekerja yang bekerja di kawasan industri  (pekerja langsung dan pekerja tidak langsung) mencapai 82.000 orang. Di masa depan, seiring dengan semakin bertambahnya jumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bahodopi maka jumlah pekerja yang terserap di kawasan industri akan semakin meningkat.

Meskipun jumlah lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Bahodopi masih relatif banyak namun berdasarkan informasi dari lapangan diketahui bahwa pada saat ini banyak warga (pencari kerja) di desa-desa di sekitar kawasan industri yang mengalami kesulitan untuk menjadi pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak pencari kerja lokal kesulitan untuk masuk menjadi pekerja di perusahaan yang ada di kawasan industri adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Meskipun rata-rata pencari kerja lokal memiliki latar belakang pendidikan yang memadai (SMA), namun umumnya mereka tidak memiliki ketrampilan khusus yang dibutuhkan oleh perusahaan, seperti ketrampilan las, kelistrikan, operator alat berat, dll.

Relatif banyaknya jumlah pencari kerja di desa-desa sekitar kawasan industri Bahodopi yang tidak dapat memanfaatkan peluang kerja yang ada di perusahaan apabila dibiarkan berlangsung terus menerus maka akan menyebabkan terjadinya kemiskinan di kalangan warga masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri. Sebuah kondisi yang sangat ironis, karena di satu sisi ada kemakmuran (di lingkungan perusahaan) dan di sisi lain ada kemiskinan (di desa-desa yang ada di sekitar kawasan industri). Untuk  menanggulangi agar kondisi tersebut tidak terjadi maka perlu ada upaya agar para pencari kerja lokal bisa memanfaatkan secara maksimal peluang kerja yang ada di perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri. Karena kendala yang menghambat para pencari kerja lokal untuk dapat mengakses kesempatan kerja adalah kualitas SDM, maka perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM pencari kerja lokal yaitu dengan pelatihan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan, misalnya ketrampilan pengelasan, kelistrikan, dan operator alat berat.

Selain ketrampilan yang terkait langsung dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri, ada ketrampilan lain yang juga perlu diberikan kepada tenaga kerja di desa-desa sekitar kawasan industri, yaitu pelatihan ketrampilan pertukangan, baik tukang kayu maupun tukang batu dan pelatihan ketrampilan perbengkelan/montir. Pelatihan keterampilan pertukangan juga sangat penting bagi tenaga kerja lokal karena hingga saat ini kebutuhan tenaga tukang batu dan tukang kayu di kawasan industri Bahodopi masih tinggi. Hal itu karena hingga saat ini kegiatan konstruksi atau pembangunan pabrik di kawasan industri tersebut masih berlangsung.

Selain akibat masih berlangsungnya proses konstruksi/pembangunan pabrik di kawasan industri, tingginya kebutuhan tenaga tukang juga terjadi akibat maraknya pembangunan rumah kos dan bangunan warung atau tempat usaha lainnya di desa-desa sekitar kawasan industri. Banyaknya warga pendatang yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Bahodopi telah menyebabkan terjadinya peningkatan kebutuhan tempat tinggal dan sarana pendukung lainnya. Hal itu dimanfaatkan oleh warga untuk membangun rumah kos dan bangunan untuk tempat usaha. Maraknya pembangunan rumah kos dan tempat usaha telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan tenaga tukang. Namun karena jumlah tenaga tukang di desa-desa seputar kawasan industri relatif terbatas maka kebutuhan tersebut tidak tercukupi sehingga akhirnya terjadi kesulitan dalam mencari tenaga tukang.

Karena sulit mencari tenaga tukang lokal maka warga masyarakat di desa-desa seputar kawasan industri harus mendatangkan tenaga tukang dari luar daerah. Meskipun kesempatan untuk bekerja sebagai tukang sangat tinggi dan upah tenaga tukang juga relatif tinggi yaitu mencapai 250.000 rupiah/hari masih ditambah makan dan rokok, namun banyak tenaga kerja lokal yang tidak mampu mengakses kesempatan kerja tersebut karena mereka belum memiliki ketrampilan pertukangan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka perlu ada pelatihan pertukangan bagi tenaga kerja di desa-desa sekitar kawasan industri agar mereka mampu mengakses kesempatan kerja tersebut.

Ketrampilan lain yang juga banyak dibutuhkan di desa-desa sekitar kawasan industri Bahodopi adalah ketrampilan perbengkelan (montir). Akibat banyaknya pekerja perusahaan industri pertambangan di kawasan industri yang membawa kendaraan bermotor (motor) sendiri untuk mobilitas dari dan ke tempat kerja dan banyaknya warga di desa-desa sekitar kawasan industri yang memiliki kendaraan bermotor (motor & mobil) maka banyak muncul bengkel perawatan kendaraan bermotor di desa-desa sekitar kawasan industri. Hal itu menyebabkan kebutuhan tenaga kerja yang ahli dibidang perbengkelan/montir mengalami peningkatan. Namun kesempatan kerja tersebut juga belum banyak dimanfaatkan tenaga kerja lokal karena keterbatasan ketrampilan tenaga kerja lokal di bidang tersebut. Untuk mengatasi kendala tersebut maka perlu ada pelatihan ketrampilan perbengkelan/montir bagi tenaga kerja lokal.

Berbagai ketrampilan yang diperoleh oleh tenaga kerja lokal dari pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak terkait (perusahaan, pemda, desa, dan LSM, dan lain-lain) selain bermanfaat untuk bekal mendaftar kerja di perusahaan-perusahaan industri pertambangan yang ada di kawasan industri, perusahaan sub kontraktor, dan bengkel-bengkel motor yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi, juga bermanfaat sebagai bekal ketika tenaga kerja lokal tersebut ingin membuka usaha sendiri,  misalnya usaha bengkel motor, usaha pengelasan, usaha jasa kelistrikan, dll.

Usaha jasa perbengkelan motor di desa-desa sekitar kawasan industri sangat prospektif berkat banyaknya pekerja perusahaan industri pertambangan di kawasan industri dan warga masyarakat yang memiliki motor. Usaha pengelasan juga sangat prospektif berkat banyaknya warga masyarakat yang membangun rumah baik untuk tempat tinggal maupun untuk rumah kos. Pada umumnya mereka meminta tukang las untuk membuatkan pagar besi/gerbang besi, teralis, dan lain-lain untuk melengkapi rumah yang baru mereka bangun. Usaha jasa kelistrikan juga prospektif karena maraknya pembangunan rumah tinggal/rumah kos juga membutuhkan tenaga terampil di bidang kelistrikan untuk menata jaringan listrik di rumah tersebut.

Kemampuan warga masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri untuk memanfaatkan kesempatan kerja dan kesempatan usaha yang muncul berkat perkembangan industri di daerah mereka, warga lokal juga dapat memperoleh kesejahteraan hidup, sehingga tidak tertinggal dibandingkan dengan para pendatang yang dapat meraih kesejahteraan hidup berkat perkembangan industri di kawasan Morowali. [Mulyono]

Sinergi Pemerintah – Perusahaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa – Desa Area Lingkar Tambang Morowali

Keberadaan kawasan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali telah menyebabkan terjadinya dualisme tingkat kesejahteraan  di wilayah tersebut. Di satu sisi ada lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan tinggi yaitu lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali, namun di sisi lain ada pula lingkungan yang memiliki tingkat kesejahteraan yang masih relatif rendah, yaitu lingkungan pedesaan yang ada di sekitar kawasan industri tersebut.

Keberadaan kawasan industri Morowali telah membawa dampak positif pada peningkatan kesejahteraan para pekerja yang bekerja dan tinggal di kawasan industri tersebut. Hal itu terjadi selain karena para pekerja tersebut mendapatkan hak berupa upah/gaji yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mereka juga mendapatkan fasilitas penunjang lainnya, misalnya fasilitas tempat tinggal, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Di kawasan industri Morowali terdapat fasilitas tempat tinggal bagi karyawan, khususnya karyawan asing dan karyawan level menengah dan atas. Fasilitas tempat tinggal tersebut sangat representatif karena setiap ruang/kamar dilengkapi dengan AC. Selain itu mes pekerja tersebut juga dilengkapi dengan kantin, arena olah raga dan sarana hiburan. Di kawasan industri Morowali juga terdapat fasilitas kesehatan dan pendidikan yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan fasilitas transportasi yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja untuk melakukan mobilitas. Namun kemakmuran/kualitas pelayanan dasar yang tinggi yang ada di dalam kawasan industri Morowali tidak terjadi di desa-desa yang ada di sekitar kawasan industri tersebut. Meskipun keberadaan kawasan industri Morowali telah meningkatkan kemakmuran/kualitas pelayanan dasar bagi warga masyarakat di desa-desa yang ada di sekitarnya, namun  apabila dibandingkan dengan kondisi di dalam lingkungan kawasan industri Morowali maka peningkatan tersebut masih belum signifikan. Apabila dualisme kondisi kemakmuran antara lingkungan yang ada di dalam kawasan industri Morowali dengan lingkungan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak segera diatasi maka berpotensi untuk menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan.

Kesejahteraan di Lingkungan Kawasan Industri Morowali

Dalam suatu proses produksi baik barang maupun jasa, pekerja merupakan salah satu faktor yang memegang peran penting. Untuk mencapai proses produksi yang optimal diperlukan pekerja yang memiliki produktivitas yang tinggi, dan untuk memiliki produktivitas yang tinggi maka kesejahteraan hidup pekerja merupakan hal yang sangat menentukan. Pekerja yang hidup sejahtera akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan pekerja yang hidup miskin.

Salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan pekerja adalah upah dan fasilitas kerja yang diterima dari perusahaan. Undang-undang No. 13 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sedangkan PP No. 78 Tahun 2015 mendefinisikan penghasilan yang layak sebagai jumlah penerimaan atau pendapatan buruh atau pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja/buruh dan keluarganya secara wajar. Selain penghasilan yang layak, PP No. 78 Tahun 2015 juga mengatur bahwa perusahaan dapat menyediakan fasilitas kerja bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu atau seluruh pekerja atau buruh. Namun apabila fasilitas kerja bagi pekerja tidak tersedia atau tidak mencukupi perusahaan dapat memberikan uang pengganti fasilitas kerja.

Untuk mendorong agar para pekerja memiliki produktivitas yang tinggi maka perusahaan industri pertambangan dan industri pengolahan hasil tambang yang ada di kawasan industri Morowali  memberi upah pokok sesuai dengan upah minimum sektoral. Upah pokok yang diberikan oleh oleh perusahaan industri pertambangan bagi pekerja dengan masa kerja 0-12 bulan pada tahun 2018 rata-rata mencapai Rp2.900.000,-.  Penghasilan tersebut akan mengalami peningkatan apabila pekerja melakukan kerja lembur, baik kerja lembur wajib maupun kerja lembur sukarela. Dengan melakukan kerja lembur maka penghasilan pekerja di perusahaan industri pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi dalam satu bulan bisa mencapai Rp5 juta.

Bagi pekerja dalam jabatan/pekerjaan tertentu industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi menyediakan asrama atau mess pekerja dan rusunawa. Sebagai contoh, PT IMIP menyediakan mess pekerja berupa satu kompleks yang berada di sudut kawasan PT IMIP. Di lokasi itu ada sekitar 12 bangunan bercat cokelat dengan bentuk yang sama. Namun bangunan tersebut tidak semuanya digunakan untuk mess, tapi ada juga untuk perkantoran, kantin untuk tenaga kerja asing, dan sarana olahraga.

Untuk menunjang kenyamanan bagi para penghuninya, di setiap kamar mess terdapat fasilitas televisi dan pendingin ruangan (AC). Satu kamar digunakan oleh satu hingga empat orang sesuai dengan jabatan pekerja. Mereka yang jabatannya tinggi menempati satu kamar untuk 1 orang, sedangkan pekerja yang jabatannya rendah menempati satu kamar mess bersama tiga orang pekerja lain (1 kamar untuk 4 orang pekerja).

Selain menyediakan mess, perusahaan juga menyediakan rusunawa bagi para pekerjanya. Saat ini ada 11 tower rusunawa yang dapat menampung pekerja sebanyak 5.000 orang. Selain atas prakarsa sendiri, peruasahaan juga menggandeng Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ikut berpartisipasi dalam membangun rusunawa bagi para pekerja PT IMIP. Dari 11 tower rusunawa, 8 tower dibangun oleh PT IMIP dan 3 tower dibangun oleh Kementeriaan PUPR.

Meskipun umumnya industri pertambangan yang ada di kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi sudah menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerja berupa mess dan rusunawa, namun karena relatif besarnya jumlah pekerja di perusahaan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi maka tidak semua pekerja bisa menikmati fasilitas tempat tinggal yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Masih banyak pekerja yang terpaksa tinggal di rumah-rumah penduduk. Bagi mereka yang tidak menempati mess dan rusunawa, perusahaan industri pertambangan umumnya memberikan tunjangan tempat tinggal dan tunjangan transportasi.

Untuk menunjang mobilitas pekerja dari tempat tinggal ke lokasi kerja di kawasan industri pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi, perusahaan menyediakan fasilitas angkutan karyawan. Meskipun fasiliatas angkutan tersebut masih sangat terbatas, namun cukup membantu bagi para pekerja dalam melakukan mobilitas di kawasan industri Morowali. Bagi pekerja yang tidak bisa menikmati fasilitas transportasi yang disediakan oleh perusahaan maka perusahaan memberikan tunjangan transportasi yang besarnya Rp.250.000,-

Untuk penunjang kebutuhan kesehatan para pekerja dan keluarganya, perusahaan di lingkungan kawasan industri Morowali menyediakan fasilitas kesehatan berupa klinik yang memberikan pelayanan gratis bagi para pekerja dan keluarganya.  Pelayanan kesehatan di poliklinik milik perusahaan ini

Guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak dari para pekerja yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali, perusahaan menyediakan fasilitas pendidikan anak usia dini, yang dilengkapi dengan tenaga pendamping dan sarana penunjang pendidikan yang memadai. Meskipun pada saat ini fasilitas pendidikan yang disediakan oleh perusahaan masih sebatas fasilitas pendidikan anak usia dini, namun fasilitas tersebut cukup membantu pekerja dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Mereka tidak perlu lagi menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal mereka.

Kondisi Desa-Desa di Area Lingkar Tambang Morowali

Berbeda dengan kondisi lingkungan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif makmur dengan dibuktikan oleh tersedianya berbagai fasilitas penunjang untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kondisi di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali relatif lebih tertinggal. Terdapat beberapa persoalan yang muncul di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain keterbatasan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, dll.

Hampir sama dengan kondisi desa-desa di Indonesia, desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali juga mengalami keterbatasan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana prasarana fisik. Peningkatan pembangunan infrastruktur di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali cenderung lebih lambat dari kota-kota atau wilayah pusat perekonomian, termasuk lingkungan di kawasan industri Morowali. Banyak faktor yang mempengaruhi, dan beberapa faktor yang penting adalah keterbatasan anggaran pembangunan, kelembagaan pemerintahan dan berbagai sumber daya di tingkat lokal pendukung pembangunan perdesaan.

Meskipun sebenarnya desa-desa di Indonesia, termasuk desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali mempunyai peluang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur berkat terbitnya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang memberikan jaminan desa memiliki DD yang relatif cukup besar namun tingginya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa menyebabkan anggaran Dana Desa yang diterima oleh desa tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan infrastruktur desa.

Persoalan keterbatasan infrastruktur yang banyak dirasakan oleh masyarakat di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, antara lain kerusakan jalan, air bersih,  dan sanitasi lingkungan. Selain kuantitas jalan yang masih kurang, persoalan kerusakan jalan juga terjadi di semua desa yang ada di sekitar kawasan industri Morowali. Kerusakan tersebut terjadi akibat banyaknya kendaraan berat milik perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang memanfaatkan jalan di desa-desa tersebut untuk melakukan mobilitas. Infrastruktur jalan di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mudah rusak karena umumnya jalan desa tersebut masih berupa jalan sirtu yang becek pada saat musim hujan dan berdebu pada saat musim kemarau.

Persoalan terkait dengan fasilitas air bersih bagi pemenuhan kebutuhan hidup keluarga-keluarga di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali timbul akibat pencemaran limbah pertambangan. Di beberapa desa, sumur warga tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk memenuhi kebutuhan air bersih akibat pencemaran limbah pertambangan, dan sebagian yang lain mengalami kekeringan akibat kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagian besar warga di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mengandalkan air mineral yang dijual oleh para pedagang.

Persoalan sanitasi lingkungan menjadi persoalan baru di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Seiring dengan maraknya pembangunan bangunan kos bagi para pekerja perusahaan yang berasal dari luar daerah, muncul persoalan sanitasi lingkungan dan sampah. Persoalan sanitasi lingkungan terjadi karena pada umumnya pembangunan bangunan kos di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak dilengkapi dengan instalasi pembuangan air limbah keluarga. Hal itu menyebabkan di sekitar pemukiman warga banyak terdapat genangan limbah cair yang dihasilkan oleh keluarga. Sedangkan persoalan sampah terjadi karena pertambahan jumlah penduduk di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali tidak diimbangi dengan pembangunan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, sehingga sampah berserakan di sembarang tempat karena warga membuang sampah sembarangan.

Di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan memang telah tersedia fasilitas pendidikan berupa sekolah. Di semua desa telah ada sekolah dasar (SD) yang bisa dimanfaatkan oleh anak-anak di desa tersebut untuk mencari ilmu, dan ada beberapa desa yang telah memiliki sekolah menengah (SMP/SMA). Namun secara umum kondisi prasarana dan sarana pendidikan di sekolah-sekolah tersebut masih perlu peningkatan. Dari sisi prasarana fisik banyak gedung sekolah yang dalam kondisi rusak dan perlu perbaikan, sedangkan dari sisi sarana pendidikan sekolah-sekolah tersebut rata-rata kekurangan alat peraga pendidikan, misalnya buku paket. Jumlah tenaga pengajar juga sangat terbatas.

Di kota Kecamatan Bahodopi memang telah terdapat sebuah puskesmas dan di semua desa yang ada di Kecamatan Bahodopi terdapat polindes, namun menurut penuturan warga fasilitas tersebut belum cukup untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan tersebut. Menurut penuturan seorang warga kondisi instalasi rawat inap di Puskesmas Morowali sangat memprihatinkan. Selain karena ruangan sempit, di ruang tersebut banyak nyamuk sehingga sangat mengganggu pasien. Untuk fasilitas kesehatan di desa, memang di setiap desa di sekitar kawasan PT IMIP sudah ada polindes namun umumnya belum memiliki gedung dan kebanyakan masih meminjam ruangan milik desa. Jumlah petugas yang melayani warga di polindes pun hanya satu.

Secara umum jumlah tenaga guru di sekolah-sekolah yang ada di desa-desa di sekitar kawasan industri pertambangan masih kurang. Di setiap sekolah umumnya jumlah guru yang berstatus PNS sedikit dan lebih banyak guru yang berstatus honorer. Bahkan ada sekolah negeri yang status kepala sekolahnya masih tenaga honorer. Kondisi tersebut tentu akan menurunkan kualitas proses belajar mengajar sehingga akhirnya akan menurunkan pula kualitas pendidikan di sekolah tersebut

Pesatnya pertumbuhan bangunan untuk kos dan bangunan untuk usaha jasa dan perdagangan di kawasan pantai di wilayah Kecamatan Bahodopi, khususnya di desa Morowali, Keurea, Fatufia telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem pantai. Kawasan pantai yang asalnya merupakan habitat tanaman dan binatang pantai (pohon bakau/ ikan, dll) berubah menjadi lahan untuk mendirikan bangunan. Akibat rusaknya ekosistem kawasan pantai dan hilangnya keseimbangan lingkungan maka ada potensi terjadinya bencana, misalnya banjir, intrusi air laut, dan lain-lain.

Dualisme kondisi kesejahteraan yang terjadi di Kawasan Industri Morowali, yaitu antara lingkungan di dalam kawasan industri dengan lingkungan desa-desa sekitar kawasan industri perlu segera diatasi oleh semua pihak baik pemerintah maupun perusahaan, agar kondisi tidak menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial yang pada akhirnya akan berpotensi untuk memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali. Sinergi antara pemerintah dengan perusahaan tersebut diharapkan akan mampu mengatasi persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam upaya peningkatan kemakmuran warga masyarakat yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali. Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Morowali bisa menjadi mitra bagi pemerintah desa dalam upaya menyediakan fasilitas untuk penunjang pelayanan dasar bagi warga masyarakat melalui skema program CSR. [Mulyono]

Problematika Transportasi dan Komunikasi di Sekitar Kawasan Industri Morowali

Berbeda dengan kondisi pelayanan transportasi untuk karyawan di dalam kawasan industri Morowali yang relatif baik karena ada bus angkutan karyawan untuk mendukung mobilitas karyawan, pelayanan di bidang transportasi di desa-desa disekitar kawasan industri Morowali terlatif masih terbatas. Di desa-desa sekitar kawasan industri masih belum terdapat kelayakan sarana transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta. Di wilayah tersebut hanya ada sarana transportasi berupa bus karyawan untuk para karyawan di kawasan industri Morowali. Perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut memang menyediakan sarana transportasi berupa bus karyawan namun jumlahnya relatif terbatas. Selain itu, bus karyawan tersebut hanya melayani satu jalur saja yaitu jalur halte rusunawa karyawan yang ada di desa Labota menuju gerbang kawasan industri Morowali.

Keterbatasan sarana transportasi umum di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali menyebabkan banyak warga masyarakat dan karyawan Morowali yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri tersebut menggunakan sarana transportasi milik pribadi baik berupa motor maupun mobil. Banyaknya jumlah warga dan karyawan Morowali yang memiliki sarana transportasi pribadi berupa mobil dan motor menyebabkan kondisi arus lalu lintas di desa-desa sekitar kawasan industri menjadi sangat padat. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan ruas jalan yang ada di wilayah tersebut.

Jumlah karyawan perusahaan industri yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, yang terpaksa menggunakan sarana transportasi milik pribadi berupa motor untuk menunjang mobilitas belum diketahui secara pasti, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Pada saat ini jumlah karyawan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Morowali yang tinggal di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali sekitar 30.000 orang. Apabila dari jumlah tersebut hanya sekitar 5000 orang pekerja yang dapat memanfaatkan sarana transportasi bus karyawan, maka jumlah pekerja yang harus menggunakan kendaraan pribadi berupa motor dan mobil mencapai 25.000, Apabila tiap-tiap motor/mobil dipergunakan oleh dua orang pekerja (berboncengan) maka jumlah motor yang dipergunakan oleh karyawan Morowali sekitar 12.500 buah.  Jumlah tersebut masih ditambah dengan jumlah motor/mobil  milik warga masyarakat yang diperkirakan sekitar 2.500, sehingga total motor dan mobil yang ada di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali mencapai 15.000 buah.

Besarnya jumlah motor dan mobil di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali yang tidak didukung dengan ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai menyebabkan arus lalu lintas di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali, khususnya jalan Trans Sulawesi ruas Morowali menjadi sangat padat.  Kondisi tersebut menyebabkan sering terjadi kecelakaan lalu-lintas di ruas jalan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh di warga dapat diketahui bahwa hampir setiap hari di jalan Trans Sulawesi ruas Morowali selalu terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Dampak lain yang muncul dari banyaknya motor dan mobil di desa-desa di sekitar kawasan industri Morowali adalah tingginya angka pencurian motor. Hal itu terjadi karena banyak pekerja yang memarkir motor secara sembarangan, sebagai akibat dari terbatasnya prasarana tempat parkir yang disediakan oleh perusahaan. Karena area parkir perusahaan tidak mencukupi, banyak pekerja yang memarkir motor mereka di pinggir jalan atau di lahan kosong di dekat pabrik yang tidak terjamin keamanannya. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya tingkat kerawanan pencurian kendaraan motor milik pekerja.

Pelayanan telekomunikasi

Pelayanan telekomunikasi di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali sangat kurang. Meskipun di daerah tersebut sudah ada beberapa menara BTS milik perusahaan telekomunikasi, namun hal itu tidak menyebabkan pelayanan di bidang telekomunikasi menjadi lebih baik. Dari 12 desa yang ada di sekitar kawasan industri Morowali, hanya beberapa desa yang telah mendapat pelayanan telekomunikasi berbasis internet yaitu desa-desa yang posisinya dekat dengan kawasan industri tersebut. Sementara itu, di desa-desa yang letaknya relatif jauh dari kawasan industri belum ada layanan telekomunikasi berbasis internet.

Meskipun di desa-desa yang posisinya dekat dengan kawasan industri Morowali sudah ada layanan telekomunikasi berbasis internet, namun kondisinya sangat memprihatinkan. Selain akses internet sangat lambat, tidak semua titik lokasi di desa-desa tersebut bisa menangkap sinyal internet. Hanya titik-titik lokasi tertentu yang sinyal internetnya cukup bagus, sedangkan sebagian besar titik lokasi yang mampu menangkap sinyal internet di desa-desa tersebut daya tangkap sinyal internetnya lemah. Kondisi tersebut menyebabkan banyak titik lokasi yang sinyal internetnya bagus selalu dipadati oleh mereka yang akan melakukan komunikasi dengan basis internet.

Lemahnya pelayanan telekomunikasi berbasis internet di sebagian besar titik lokasi di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali membawa dampak negatif, selain sangat mengganggu kenyamanan mereka yang akan memanfaatkan layanan komunikasi berbasis internet, juga menyebabkan perputaran ekonomi di wilayah tersebut menjadi lebih lambat. Banyak pelaku usaha yang mengalami kendala untuk melakukan transaksi karena komunikasi dengan mitra usaha tidak lancar. Banyak pula bangunan kos yang dibangun oleh warga yang tidak menarik minat konsumen (mereka yang akan kos) hanya karena di tempat tersebut tidak ada sinyal internet.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan, penyebab lemahnya pelayanan telekomunikasi berbasis internet di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali terjadi karena adanya peraturan tentang batasan ketinggian menara BTS yang bisa dibangun oleh perusahaan telekomunikasi, yang dikeluarkan oleh otoritas pengelola bandara militer yang ada di dekat kawasan industri tersebut. Perusahaan telekomunikasi hanya boleh membangun menara BTS dengan ketinggian tertentu dengan tujuan agar tidak mengganggu kegiatan penerbangan pesawat di bandara tersebut. Hingga saat ini perusahaan telekomunikasi belum mencari solusi atas kondisi tersebut, sehingga layanan telekomunikasi berbasis internet di desa-desa sekitar kawasan industri Morowali  belum mengalami perbaikan.

Guna mengatasi permasalahan transportasi dan telekomunikasi di daerah sekitar kawasan industri Morowali agar tidak menyebabkan terjadinya permasalahan yang lebih kompleks yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang ada di lingkungan kawasan industri Morowali. Perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri Morowali bisa menjadi mitra bagi pemerintah dalam upaya menyediakan fasilitas untuk penunjang pelayanan dasar di bidang transportasi dan komunikasi bagi warga masyarakat. Skema yang bisa diterapkan oleh perusahaan antara lain skema CSR. [Mulyono]

Monitoring Pelaksanaan Livelihood Restoration Plan PT BPI

Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (PT BPI) mengadakan kegiatan Studi Monitoring Livelihood Restoration Plan (LRP) yang telah dilaksanakan oleh PT BPI selama lima tahun terakhir. Program LRP merupakan program pemulihan sumber penghidupan warga terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah di Kabupaten Batang Jawa Tengah.

Program LRP yang dilaksanakan oleh PT BPI fokus pada tiga target utama yaitu terkait dengan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood), keterlibatan sosial (social engagement), dan manajemen keluhan (grievance management). Program sustainable livelihood dimaksudkan untuk menciptakan mata pencaharian tambahan untuk orang-orang yang terkena dampak langsung pembangunan PLTU Jawa Tengah sehingga mereka memiliki penghasilan. Social engagement dimaksudkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh PT BPI. Sementara, grievance management difokuskan untuk menangani beberapa masalah yang terjadi terkait dengan kegiatan konstruksi dan operasi PLTU Jawa Tengah.

Kegiatan monitoring program LRP ini dilaksanakan dengan tujuan  untuk menilai hasil dari program LRP yang telah dilaksanakan dan mengidentifikasi kendala atau hambatan selama pelaksanaan. Kendala atau hambatan ini kemungkinan mempengaruhi tingkat pencapaian program sehingga rencana tindakan lebih lanjut perlu ditentukan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan program LRP di masa depan.

Metodologi yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan monitoring ini adalah survei kuantitatif yang didukung oleh wawancara mendalam informan kunci untuk melengkapi informasi. Data diperoleh melalui instrumen terstruktur dalam bentuk kuesioner. Target survei termasuk eks-pemilik tanah (Land Owner/LO), Petani Penggarap (Tenant Farmer/TF), Buruh Tani (Daily Farmer/DF) dan kelompok rentan/ kurang beruntung yang dipengaruhi oleh pergeseran fungsi lahan yang diikuti oleh hilangnya akses ke lahan pertanian. Target survei termasuk penduduk di 3 desa yang terkena dampak langsung: Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng. Selain itu, informan kunci yang diwawancarai adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat program LRP.

Hasil studi menunjukkan bahwa: Pertama, program LRP yang dilaksanakan oleh PT PBI telah menyebabkan terjadinya pemulihan sumber penghidupan warga terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah. Hal itu ditunjukkan dengan adanya peningkatan Indeks Sustainable Livelihood di semua kategori kelompok terdampak (DF, TF dan LO) di tiga desa terdampak pembangunan PLTU Jawa Tengah (Ujungnegoro, Karanggeneng dan Ponowareng). Kedua, tingkat partisipasi masyarakat dalam program social engagement yang difasilitasi oleh PT BPI di tahun-tahun terakhir mengalami penurunan dibandingkan pada tahun-tahun awal pembangunan PLTU akibat pandemi Covid-19. Ketiga, persepsi responden terkait kepuasan penanganan PT BPI dalam menanggapi berbagai pelaporan (pengajuan proposal, aspirasi, dan keluhan) dari masyarakat meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah pelaporan dari masyarakat yang diterima tim grievance management PT BPI menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Terkait dengan hasil monitoring maka PSPK UGM menyampaikan beberapa rekomendasi: Pertama, untuk memaksimalkan pencapaian tujuan program, maka PT BPI dapat merencanakan penyusunan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui pengembangan kemitraan stakeholder. Kedua, penurunan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan social engagement PT BPI akibat pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan melalui penyampaian publikasi, komunikasi, dan hubungan ke masyarakat melalui media sosial seperti WhatsApp Group maupun semacamnya. Ketiga, mekanisme grievance management perlu diperkuat dengan pengembangan kanal komunikasi bagi masyarakat di setiap desa. Kanal komunikasi di setiap desa tersebut akan mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan ke PT BPI. [Mulyono]